SLAWI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 350 penghuni Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) 2B Tegalandong dirazia petugas gabungan Polres Tegal dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Rabu (17/2/2021). Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK memimpin pelaksanaan razia di Lapas 2B Tegalandong Slawi mulai pukul 22.00 WIB.
Sebelum gelar razia, Kapolres Tegal memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan mengedepankan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan dengan tindakan humanis dan terukur dalam melaksanakan pemeriksaan maupun penggeledahan kepada penghuni Lapas.
“Kita lakukan bersinergi dengan pihak Lapas dan pada malam hari ini hadir juga dari BNN Kota Tegal tujuannya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan seperti peredaran narkoba dilingkungan Lapas, kerusuhan, perkelahian dan lain-lain yang dapat mengganggu harkamtibmas,” kata AKBP M Iqbal Simatupang.
Baca juga:
– Polres Tegal Kota Ringkus Dukun Palsu
– Kejari Tegal Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19
– Ratusan Warga Tegalsari Kota Tegal Berebut Air Bersih
Kapolres Tegal berharap dalam kegiatan ini yang dilaksanakan secara rutin dapat meminimalisasi tindakan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Hadir ikut mendampingi, Kalapas 2B Tegalandong Slawi Mardi Santoso, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman dan pejabat utama Polres Tegal.
Dari hasil razia telah diamankan barang bukti berupa enam buah HP, empat charger, dua buah headset, satu buah alat cukur jenggot, satu botol minyak wangi, tiga buah kaca cermin.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan tiga buah senjata tajam jenis pisau, satu senjata tajam jenis obeng, satu senjata tajam sillet, satu buah jepitan kuku, satu buah sikat gigi yang runcing.
Nino Moebi