Rabu, 13 Januari 2021 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar telah dilaunching aplikasi SiPP PAKDE (Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah) dan QRIS guna Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2. Acara tersebut bertepatan dengan penyampaian SPPT PBB tahun 2021 oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar kepada 17 Camat se-Kabupaten Karanganyar. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkompinda, dan Pejabat Struktural Kabupaten Karanganyar serta perwakilan wajib pajak terbesar.
Dalam sambutannya Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak yang telah membayar pajak PBB dengan tepat waktu. Pada kesempatan itu pula Bupati Karanganyar menyerahkan penghargaan kepada 10 wajib pajak PBB-P2 terbesar dan tercepat dalam pembayarannya. Selain itu Bupati yang sering berbicara apa adanya ini juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Jateng atas kerjasama yang terjalin selama ini dan selalu melakukan inovasi terhadap pembayaran Pajak, antara lain pembayaran langsung melalui Kantor Bayar Bank Jateng, iBanking Bank Jateng, Bima Mobile, ATM Bank Jateng, agen duta Bank Jateng, serta kanal-kanal pembayaran lain yang sudah bekerjasama dengan Bank Jateng. Inovasi terbaru dari Bank Jateng adalah pembayaran PBB P2 dan Pajak Daerah melalui QRIS. Inovasi ini dalam rangka menjawab tantangan di tengah kondisi pandemi virus Covid-19, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar berupaya tetap memberikan pelayanan prima dari sektor perpajakan daerah terutama dengan adanya pembayaran melalui QRIS Bank Jateng yang dapat dilakukan dirumahsaja.
Dalam acara tersebut diberikan sosialisasi maupun cara pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah melalui QRIS oleh Bank Jateng KC Karanganyar. Adapun pembayaran QRIS bisa melalui seluruh e-wallet antara lain EBIMA apps, GoPay, OVO, DANA, Link Aja, dan lain-lain. Dengan dilaunchingnya pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah menggunakan QRIS, maka akan memperbanyak pilihan wajib pajak dalam melakukan pembayaran khususnya untuk generasi Millenial.
Kerjasama antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar dengan Bank Jateng KC Karanganyar melalui QRIS untuk Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2 merupakan terobosan baru di bidang teknologi dan digitalisasi dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun sehingga lebih mudah, cepat, efisien waktu, dan higenis. Transaksi pembayaran menggunakan QRIS cukup mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan uang tunai.
Dengan adanya berbagai macam pilihan pembayaran diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karanganyar juga akan meningkat. Dengan adanya kerjasama yang telah terjalin antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar dan Bank Jateng KC Karanganyar diharapkan akan meningkatkan sinergitas dalam melakukan inovasi-inovasi baru.
Bank Jateng