blank
Bupati Magelang, Zaenal Arifin  mengambil sumpah janji/jabatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Foto: Ist
MAGELANG (SUARABARU.ID) – Bupati Magelang Zaenal Arifin mengambil sumpah/janji jabatan  223 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) format tahun 2020 di lingkungan Pemkab Magelang.
Mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19, pengambilan sumpah janji dilaksanakan secara virtual, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (9/2/2021).
Bupati menjelaskan, tahun 2018 pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Melalui peraturan itu dapat dilakukan penerimaan ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Itu sebagai solusi pengangkatan terhadap tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintahan.
“Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Magelang saat ini sebanyak 223 orang yang terdiri dari 97 orang dari tenaga pengajar, 15 orang dari tenaga kesehatan, dan 111 orang dari penyuluh pertanian,”  kata Zaenal saat mengambil sumpah janji/jabatan PPPK.
Menurut Zaenal, pengangkatan PPPK itu sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada pegawai non-ASN yang sudah mengabdi dengan bekerja sekian lama di pemerintahan. Serta sebagai pemenuhan kebutuhan pegawai pada Instansi pemerintah.
Pengangkatan PPPK di lakukan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan. Tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dapat berjalan optimal.
Sebagai ASN,  diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Artinya harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Perlu disadari bahwa saudara merupakan orang-orang yang istimewa karena terpilih diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Untuk itu hendaklah saudara harus mampu menjadi seorang ASN yang baik dan beretos kerja tinggi,” katanya.
Dia berpesan, PPPK di era teknologi digital ini harus mampu berevolusi menjadi pegawai inovatif dan kreatif. Serta harus selalu dekat dan peduli kepada masyarakat melalui kinerja dan aksi nyata.
“Saudara harus membekali diri dan terus meningkatkan kinerja, kompetensi, ilmu pengetahuan, keahlian, serta lebih fokus bekerja, profesionalisme, kerja ikhlas dan kerja cerdas sehingga mampu meningkatkan kapasitas diri untuk turut membangun Kabupaten Magelang yang lebih sejahtera, berdaya saing dan amanah,” pungkas Zaenal.
Eko Priyono-wied