MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang layanan terpaksa ditutup sementara, menyusul adanya karyawan yang terkonfirmasi covid-19 dan dua orang lainnya mengalami gejala terpapar. Untuk sementara layanan administrasi kependudukan akan dilayani secara daring/online.
“Selama empat hari ke depan mulai 1-5 Februari besok, kami tidak melayani layanan administrasi kependudukan secara langsung. Melainkan, secara daring melalui website http://pelayanan-disdukcapil.magelangkab.go.id/, “ kata Kepala Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, Jumat ( 29/1).
Edy mengatakan, untuk mendapatkan layanan secara daring masyarakat dapat mengunggahi aplikasi “Genduk Manis” melalui gawai di playstore. Sedangkan, layanan untuk perekaman KTP-eL, pencatatan perkawinan, dan legalisasi dokumen masih tetap layani secara tatap muka.
Menurutnya, layanan administrasi kependudukan secara daring tersebut merupakan salah satu upaya dari Disdukcapil Kabupaten Magelang untuk tetap melayani masyarakat di tengah adanya pandemi covid-19 ini. Selain itu tetap mendekatkan dengan masayarakat.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran KK, KIA, surat pindah, pendaftaran rekam KTP-el atau pendaftaran cetak KTP-el, juga bisa melalui sarana whatsapps ( WA). Yakni, untuk pendaftaran pembuatan KK, surat pindah melalui nomor 081327824897 dengan format: #BANTUAN.
“ Sedangkan untuk pendaftaran rekaman ktp-el melalui WA dengan format #REKAM#NIK#NAMA kirim ke 087775945389. Dan untuk pendaftaran cetak KTP-el melalui WA dengan format #KTP#NIK#KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#RUSAK/HILANG/RUBAH DATA kirim ke 087775945389,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga menutup sementara layanan adminduk pada Jumat (29/1), dengan tujuan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Yon-wied