blank
Kawasan Industri Hasil tembakau Megawon Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudusmencatat sudah banyak perusahaan rokok golongan kecil yang menempati Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT) mengajukan izin produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) menyusul adanya kemudahan perizinan dari pemerintah.

“Dari beberapa perusahaan rokok yang mengajukan izin, tercatat sudah ada tiga perusahaan rokok yang mendapatkan izin memproduksi rokok jenis SKM,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (28/1.

Selain itu, pengusaha rokok yang lainnya juga sudah melakukan uji tar dan nikotin atas rokok yang diproduksinya.

Akan tetapi, karena kondisi tarif cukai rokoknya mengalami kenaikan maka para pengusaha rokok yang sudah mengajukan izin masih menahan diri untuk memulainya karena saat ditawarkan di pasaran tentunya akan bersaing dengan kompetitor lain yang lebih dahulu beredar.

Terkait dengan kondisi mesin produksi rokok yang ada di KIHT masih sering bermasalah masih upayakan untuk penggunaan dana bagi hasil cukai dan bagi hasil tembakau, salah satunya untuk pengadaan mesin produksi rokok.

Sementara itu, Pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno mengakui juga sudah mengajukan izin produksi rokok SKM, menyusul tersedianya mesin pembuat rokok di KIHT Kudus.

“Saya memang siap memproduksi rokok SKM. Selagi diberi kemudahan oleh pemerintah karena beralihnya Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK IHT) Kudus menjadi KIHT menguntungkan bagi pengusaha rokok kecil,” ujarnya.

Tanpa harus mengeluarkan investasi besar untuk pengadaan mesin pembuat rokok yang nilainya mencapai miliaran rupiah, sudah tersedia dan tinggal memanfaatkannya dengan sistem sewa.

Akan tetapi, hingga kini belum bisa produksi menunggu kesiapan mesin pembuat rokoknya.

KIHT yang dibangun di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus tersebut, selain tersedia belasan gudang untuk produksi rokok, juga tersedia laboratorium, antara lain “smoking” mesin dan satu unit alat analisa tar atau GC gas, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ant-Tm