MAGELANG (SUARABARU.ID) – Guna mewujudkan prinsip Smart Governance, Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera beralih ke sistem pengelolaan administrasi tanpa kertas (paperless). Dinas Kominfo Kabupaten Magelang tengah mengembangkan sistem aplikasi E-Surat.
“Saat ini prosesnya kami sedang mengajukan nota dinas ke Bupati Magelang untuk membuat permohonan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Wacana, Selasa (12/1/2021).
Dalam aplikasi itu semua surat sudah dikatagorikan menjadi surat biasa, segera, atau amat segera. Sehingga, proses administrasi surat menyurat diharapkan bisa lebih rapi.
“Ke depan insya Allah bisa meminimalisir surat hilang. Hilangnya kemana, berhenti di siapa, karena alur kerjanya berjenjang. Ini keunggulan E-Surat,” imbuh Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi.
Aplikasi E-Surat sudah dikembangkan sejak Juni 2020. Namun karena pandemi, berdampak pada realokasi anggaran, sehingga tertunda pelaksanaannya.
“Saat ini E-Surat sudah diuji coba di kantor kami (Diskominfo), namun masih manual karena belum ada Tanda Tangan Elektroniknya. Surat yang masuk di-scan dahulu,” lanjutnya.
Sosialisasi ke SKPD juga akan segera dilakukan agar aplikasi itu bisa segera digunakan.
Eko Priyono