blank
Perayaan Imlek2571/ 2020 di Surakarta (Dok/Sugiarto Fotograf PMS) 

SURAKARTA(SUARABARU.ID) Panita Bersama Imlek 2021 Kota Surakarta memutuskan tidak mengadakan perayaan Imlek. Tahun Baru Imlek 2572  jatuh pada tanggal 12 Februari 2021.

Keputusan tidak menyelenggarakan perayaan Imlek seperti tahun-tahun sebelumnya, didasari pertimbangan karena berlangsungnya pandemi yang masih melanda dunia.

“Keputusan Panitia Imlek untuk meniadakan perayaan Imlek tahun 2021 dengan mempertimbangkan berbagai hal utamanya adalah keamanan dan kesehatan masyarakat”, kata Ketua Panitia Bersama Imlek 2572/2021 Surakarta Sumartono Hadinoto, Selasa (12/1).

Sumartono Hadinoto dalam keterangan pers yang disampaikan menyatakan, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berarti keadaan sudah semakin serius.

Selain ancaman virus yang semakin serius, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Para pengusaha sedikit banyak akan terdampak dan pekerjanya otomatis ikut terdampak pula. Dalam kondisi sesulit apapun diharapkan semua pengusaha mau berbagi dengan segala keterbatasan untuk saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Mungkin dengan mengubah konsep acara Imlek menjadi acara berbagi untuk yang membutuhkan.

Melihat langkah PSBB yang diambil Pemerintah, masyarakat bisa berkontribusi besar memutus mata rantai Covid-19. Diharapkan masyarakat lebih komitmen untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Keadaan semakin serius bahkan yang terpapar Covid-19 terus naik angkanya. Yang bisa menyelesaikan adalah kita semua, masyarakat sendiri. Mari bersama-sama kita lebih serius untuk disiplin menjalankan 4 M (memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun). Serta lebih serius menjalankan Jogo Tonggo. Karena virus ini bisa selesai dari upaya kita sendiri”, kata Sumartono Hadinoto.

Bagus Adji