BLORA (SUARABARU.ID)– Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK menegaskan, agar seluruh anggotanya disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk antisipasi covid-19. Apalagi kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021, sudah dimulai di seluruh wilayah Jawa dan Bali.
Hal itu dia disampaikan, mengingat perkembangan covid-19 di wilayah Kabupaten Blora masih sangat tinggi.
AKBP Wiraga juga memerintahkan kepada seluruh anggotanya, agar selama pelaksanaan tugas di lapangan, ataupun saat pelayanan di ruang ruang pelayanan publik, protokol kesehatan wajib dilakukan.
BACA JUGA : Tambah 108 Kasus Baru Covid-19, Blora Ikut Lakukan PPKM Jawa-Bali
”Menyikapi situasi pandemi, disiplin protokol kesehatan menjadi harga mati. Minimal 4 M harus kita biasakan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan,” kata Kapolres, saat memimpin apel pagi di halaman belakang Polres Blora, yang diikuti semua kesatuan, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut Perwira Polri alumni Akademi Kepolisian 2002 itu berpesan kepada anggotanya, terutama para Bhabinkamtibmas, agar bisa menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan. Terutama di wilayah desa atau kelurahan binaan masing masing. Sehingga bisa meminimalisasi penyebaran covid-19.
”Anggota harus bisa menjadi penggerak masyarakat, untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan,” tandas AKBP Wiraga.
Pihaknya juga mendukung penuh pelaksanaan kegiatan penanganan covid-19 di Kabupaten Blora, dengan menjalin koordinasi dan sinergi dengan Pemkab, TNI serta Satgas Covid-19.
”Kita akan terus bersinergi dengan lintas sektoral, untuk kegiatan penanganan covid-19,” pungkas Kapolres.
Wahono-Riyan