BANDUNG (SUARABARU.ID)– Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti, mencopot Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Senin (2/1/2021).
Asep Agus HandakaAsep baru dilantik sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Sabtu (2/1/2021), bersamaan dengan pelantikan para pejabat baru Unpad. Belakangan diketahui Asep pernah jadi pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Yang bersangkutan ternyata sempat jadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang pemerintah RI,” kata Dandi Supriadi, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, dalam keterangan tertulis, Senin (4/ 1/2021)
Pada 2 Januari 2021 Asep Agus Handaka Suryana dilantik sebagai Wakil Dekan di FPIK.
Setelah itu, kata Dandi, rektorat mendapat informasi terkait rekam jejak Asep yang tak ditemukan dan tidak tersampaikan selama proses Pemilihan Wakil Dekan Fakultas.
“Hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya (HTI) sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” ujar Dandi.
Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto sebagai penggantinya, dan melantik Wakil Dekan baru itu Senin pagi, 4 Januari 2021.
Penggantian Wakil Dekan FKIP selang dua hari setelah pelantikan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.
“Walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut,” kata Dandi.
Menurutnya pihak Unpad telah melakukan verifikasi ke Asep Agus Handaka Suryana, dan ia mengakui punya latar terkait dengan HTI. Sejauh ini statusnya masih sebagai dosen di Unpad.
Dandi menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal itu berlaku pula dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.
“Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK,” kata Dandi.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar pelantikan eks anggota HTI sebagai petinggi Unpad.
Kabar itu merebak setelah Asep Agus Handaka Suryana dilantik sebagai Wakil Dekan FPIK Unpad, Sabtu (2/1).
Dalam rekam jejak digital yang beredar, Asep tercatat pernah menjabat Ketua DPD II Kota Bandung, seperti dikutip suarabaru.id dari Siberindo.co.
HTI dibubarkan pemerintah pada Januari 2017 lalu lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perppu itu kemudian menjadi undang-undang dan diberi nomor 16 tahun 2017.
Pembubaran HTI itu diperkuat lewat putusan kasasi Mahkamah Agung nomor perkara 27 K/TUN/2019 yang diputus pada 14 Februari 2019.
Claudia Sb