JEPARA (SUARABARU.ID)– Penyebaran Covid- 19 di Jepara yang semula banyak memapar kelompok usia rentan, kini nampaknya telah beralih ke usia produktif, yaitu dibawah usia 55 tahun. Bahkan dalam 3 hari terakhir ini, dari 137 orang warga yang terkonfirmasi, tercatatat hanya 19 orang ( 13,8 % ) yang berusia 56 tahun keatas. Sedangkan 118 orang atau 86, 2 % adalah usia dibawah 55 tahun.
Dari jumlah tersebut diumumkan pada tanggal 30 Desember sebanyak 46 orang dengan usia diatas 56 tahun sebanyak 8 orang. Sedangkan tanggal 31 orang sebanyak 46 orang dengan usia diatas 56 tahun sebanyak 4 orang dan tanggal 1 Januari 2021 sebanyak 7 orang dari 45 yang diumumkan berusia 56 tahun keatas.
Namun data selama 3 hari ini menurut Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, dr Fakhrudin belum mencerminkan angka riil. Paling tidak harus dilihat data selama 1 bulan. Namun data sementara ini juga harus diperhatikan sebab kelompok usia 55 tahun kebawah adalah kelompok produktif dengan mobilitas yang memiliki cukup tinggi. Juga interaksi atau hubungan yang semakin luas,” ujar Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, dr Fakhrudin.
Sebagaian besar mereka masuk kriteria Orang Tanpa Gangguan dan ditemukan karena dilakukan test terhadap kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, terang Fakhrudin.
Harapan kami terhadap orang yang telah terlacak memiliki kontak erat dan bahkan telah dilakukan swab, untuk membatasi interaksi dengan saudara maupun teman. “Juga ketat menjalankan protokol kesehatan memakai masker, hindari interaksi dengan orang lain serta selalu mencuci tangan dan konsumsi makanan bergizi,” ujar Fakhrudin.
Ubah laku dengan semamkin mentaati protokol kesehatan harus menjadi budaya hidup baru, senang atau tidak senang. “Budaya ini harus terus kita kjembangkan walaupun nantinya vaksin telah ada,” ujar
Sementara Juru Bicara Satgas Jepara Muh Ali semalam mengumumkan 45 orang warga yang terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan laborat tanggal 1 Januari 2021. Berdasarkan penelusuran SUARABARU.ID, diantara warga yang diumumkan semalam, terdapat klaster seorang pejabat di Jepara.
Warga yang diumumkan berasal dari Kecamatan Bangsri 13 orang, Jepara 13 orang, Kalinyamat 2 orang, Kedung 7 orang, Mlonggo 3 orang, Pecangaan 3 orang, Tahunan 2 orang, Donorojo 1 orang dan Pakis Aji 1 orang.
Hadepe – ua