blank
KETERANGAN PERS - Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat memberikan keterangan pers di Mapolres. (foto: humas polres batang)

BATANG (SUARABARU.ID) – Selama kurun waktu tahun 2020, Polres Batang telah berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas. Jajaran Polres Batang berhasil menangani berbagai perkara, mulai pencurian dengan pemberatan (Currat), pencurian kendaraan bermotor (Curranmor), peredaran gelap narkoba hingga pembunuhan.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, selama tahun 2020 situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas relatif kondusif, namun disisi lain untuk tingkat kejahatan mengalami peningkatan 2,7 persen yaitu 6 kasus, dari 217 pada tahun 2019 menjadi 223.

“Kendati demikian, untuk tingkat ungkap kasus di Polres Batang sangat baik yakni 87 persen bisa terungkap. Angka kriminalitas tertinggi yaitu Currat yang melapor 41 dan yang sudah selesai 25, sedangkan kasus narkoba 60 kasus semuanya telah selesai diproses,” jelas Kapolres Batang saat konferensi pers, di halaman Mapolres Batang, Kamis (31/12/2020) lalu.

Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat lantas menuturkan, jajaran Polres Batang juga telah melakukan upaya secara maksimal untuk menekan angka laka lantas, dan membuahkan hasil optimal.

“Bisa dilihat bahwa di Kabupaten Batang terjadi penurunan angka laka lantas sebesar 22 persen dari 516 di tahun 2019 menjadi 404 kasus di tahun 2020. Turunnya angka laka lantas berkat adanya jalur tol yang melintasi Kabupaten Batang dan didukung kerja sama yang baik dengan pihak terkait, sejumlah langkah diambil, salah satunya dengan menambah rambu kejut yang fungsinya untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melalui lokasi rawan kecelakaan,” beber Kapolres.

Nur Muktiadi