blank
Kajati Jateng, Priyanto didampingi para Asisten dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2020 Kejati Jateng. Foto: Ning.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus berbenah dalam penegakan hukum yang baik, termasuk dalam pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2020 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berlangsung di lobi kantor Kejati Jateng, Selasa (29/12/2020).

“Terbukti Kejati Jateng kemarin mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Ini yang terpenting, kita bisa memberikan pelayanan publik yang baik, yang mana kita sudah melakukan 6 area perubahan,” kata Priyanto.

Disampaikan bahwa Kejati Jateng kini tengah menyiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Ini tantangan bagi kita di saat pandemi. Namun sesuai pengarahan Presiden Jokowi bahwa Kejaksaan sebagai role model dalam penegakan hukum, dan wajah pemerintah adalah penegakan hukum Kejaksaan yang baik. Kita tingkatkan integritas kita dari seluruh pelosok Jawa Tengah hingga Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu sepanjang 2020, ada 88 kasus tindak pidana khusus yang berhasil ditangani Kejati Jateng, yakni 47 dari Kejaksaan dan 41 kasus dari Kepolisian. “Semuanya bisa kita selesaikan dengan baik,” tandas Priyanto.

Sedangkan untuk pidana umum terdapat 7000 kasus, dan narkotika 1500. Pihaknya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara khususnya dalam kasus korupsi sebesar 14 Milyar lebih.

Ning