TEGAL (SUARABARU.ID) – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak korupsi. Mereka diminta bekerja sesuai aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi didampingi Inspektur Inspektorat Kota Tegal Praptomo saat mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) secara virtual di Command Room Diskominfo Kota Tegal, Rabu (16/12).
Jumadi menegaskan, Pemerintah Kota Tegal berkomitmen agar tidak ada lagi kasus korupsi. Sedangkan upaya pencegahan korupsi dapat memanfaatkan teknologi dan inovasi.
“Kami terus berkomitmen bagaimana Kota Tegal jangan lagi ada kasus korupsi,” katanya.
Menurut Jumadi, dirinya berharap jajaran ASN agar mengikuti aturan regulasi yang ada dalam melaksanakan tugas pada pemerintahan. Mereka ditekankan agar tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. “Jangan coba-coba untuk melakukan tindakan korupsi, apa pun bentuknya,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu sampai ke hilir dan tidak boleh padam. Upayanya, antara lain pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi.///
Nino Moebi