blank

KUPANG (SUARABARU.ID) – Warga RI eks Timor Timur kembali menuntut hak-hak mereka setelah 21 tahun bergabung sebagai WNI. Tuntutan disampaikan dalam aksi damai memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), di Jalan Raya Trans Timor, di Tuapukan, Kabupaten Kupang, Kamis (10/12/2020).

Namun aksi ini berujung ricuh. Warga peserta aksi terlibat baku serang dengan polisi. Beberapa orang terluka, sejumlah kendaraan rusak. Termasuk mobil operasional polisi.

“Insiden ini nyaris luput dari perhatian pemerintah pusat yang sibuk mengurusi hanya satu orang pengacau,” kata seorang warga Kupang.

Egidius Soares, koordinator aksi itu mengecam polisi yang dinilainya bertindak brutal, bahkan sampai menembak warga sipil peserta aksi. Ia sendiri cedera di kepala.

Satu di antara tuntutan warga dalam aksi itu adalah kejelasan hak atas tanah mereka. Soares menyatakan, pemerintah tidak memperhatikan hak-hak mereka, sejak mereka memutuskan sebagai warga negara Indonesia pada 1999 hingga kini.

“Selama 21 tahun pasca bergabung dengan NKRI, kami tak kunjung mendapatkan solusi,” katanya dalam rekaman video yang dikirim kemudian disiarkan media terkemuka setempat, Pos Kupang.

Menurut laman Leko-NTT, hingga hari ini, ada lebih dari 600 keluarga pengungsi dari Timor Leste, sejak jajak pendapat 1999 yang nasibnya tak jelas. Mereka hidup tanpa tanah, tanpa lahan yang bisa digarap. Mereka tersebar di beberapa kamp, antara lain di Noelbaki, Tuapukan, Naibonat, Haliwen, dan Ponu.

Sebagian besar masih menghuni rumah darurat yang dibangun sejak tahun 1999 dengan dinding bebak (dinding terbuat dari anyaman dahan lontar) yang miring dan lapuk, juga atap yang bocor. Banyak di antara gubuk-gubuk itu dihuni oleh lebih dari satu keluarga.

Karena itulah, aksi damai kembali dilaksanakan pada hari peringatan Hak Asasi Manusia 10 Desember 2020. Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah segera mengukur dan memberikan sertifikat Hak milik atas alat produksi bagi WNI eks Tim-tim

Egidius Soares juga mengecam tindakan pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang akan menggusur WNI eks Tim-tim dari Satuan Pengungsi I dan II di Ponu.

Mereka meminta pemerintah agar segera menuntaskan semua persoalan Eks Tim-tim yang ada di Timor Barat.

“Kalau bicara soal nasionalisme, nasionalisme seperti apa lagi yang harus kami berikan untuk negara ini?” kata Egidius, seperti dikutip dari siberindo.co grup suarabaru.id.

 

Claudia SB