blank
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi (kiri) bersama Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Tohir. Foto: Eko priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Untuk menekan  penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021, Pemerintah Kabupaten Magelang hingga saat ini belum memberikan izin beroperasinya tempat hiburan.

“Sudah diklasifikasi oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga beberapa kegiatan usaha di bidang hiburan seperti karaoke belum bisa dizinkan. Sampai hari ini tidak ada tempat karaoke yang diberikan izin di masa pandemi ini,” tutur, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jumat (11/12/2020).

Selain karaoke, Nanda menyebutkan ada tempat hiburan lain yang belum diizinkan untuk beroperasi di tengah masa pandemi ni antara lain, kolam renang (wisata air), bioskop, play ground untuk anak-anak, dan spa.

Namun demikian, kata Nanda tempat hiburan bioskop sempat ada wacana akan diberi ruang untuk beroperasi kembali sambil melihat perkembangan covid-19 pada bulan Desember ini.

Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Tohir menerangkan bahwa Polres Magelang telah menyusun rencana pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, termasuk melakukan operasi gabungan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

Operasi itu akan berbarengan dengan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan 21 Desember sampai 4 Januari 2021. “Sebanyak 221 personel telah disiapkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Iptu Tohir.

Untuk potensi kerawanan , menurut dia   Polri pada umumnya masih mengantisipasi adanya aksi terorisme, tindak kriminal curat, curas, bencana alam, dan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam hal ini Polres Magelang juga akan melakukan operasi yustisi bersama personel gabungan lainnya di lokasi-lokasi wisata, angkutan, dan tempat keramaian lainnya. “Ini akan menjadi satu kesatuan dalam operasi lilin yang pada dasarnya satu tujuan untuk menekan dan mencegah adanya kerumunan guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Magelang,” katanya.

Eko Priyono-trs