blank
Joko Budiyono (Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang). Foto: antara

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kota Magelang meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, untuk sementara tidak keluar kota selama masa libur akhir tahun, guna meminimalkan risiko penularan covid-19.

Menurut Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkot Magelang, Amalia Ila Diastri di Magelang, Minggu (6/12/2020) menyatakan, Sekda Pemkot Magelang, Joko Budiyono sudah menyampaikan surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona, selama masa libur dan cuti bersama akhir Tahun 2020.

Dalam surat tertanggal 30 November itu, Sekda antara lain menyebutkan, pentingnya para kepala organisasi perangkat daerah Kota Magelang, untuk mengimbau kepada seluruh stafnya, agar tidak bepergian ke luar kota, dan tidak menerima pendatang dari luar daerah pada masa libur panjang akhir Tahun 2020.

BACA JUGA : Tim Gabungan di Kabupaten Purworejo Turunkan APK Pilkada 2020

Sekda juga meminta para camat, lurah, ketua RT, RW, dan Satgas Jogo Tonggo, untuk mengimbau warga agar tidak bepergian keluar kota, dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerahm, selama libur akhir tahun.

Dia menekankan pentingnya penundaan dan pembatasan kegiatan yang menghadirkan banyak orang di rumah dan tempat umum, dalam upaya pengendalian penularan covid-19.

”Kecuali keperluan yang sangat penting atau mendesak, dan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut data Pemkot Magelang, hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah warga yang dikonfirmasi tertular covid-19 seluruhnya ada 721 orang, dan 582 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Jumlah pasien terinfeksi virus corona yang meninggal dunia di Kota Magelang tercatat 41 orang.

Ant-Riyan