blank
Hadiah bagi pembayar pajak kendaraan pada acara Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020, di antaranya berupa sebuah mobil dan beberapa kendaraan roda dua. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Patuh bayar pajak kendaraan, Barno warga Sidomulyo 001/003, Teras, Boyolali, mendapatkan hadiah mobil. Hadiah itu merupakan grandprize yang diberikan pada acara ‘Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020’, yang diselenggarakan Bappenda Jateng dan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Bappenda Jateng, Johar, Semarang, Rabu (25/11/2020).

Selain mobil, ada enam motor yang diundi, pada acara itu. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto mengatakan, realisasi pajak kendaraan bermotor telah mencapai 85,14 persen atau Rp 4,013 triliun, hingga tanggal 22 November.

Ada pun target pajak kendaraan tahun 2020 adalah Rp 4,714 triliun. ”Kita untuk merealisasikan sudah hampir 90 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kita harus kerja keras, karena daya beli masyarakat juga turun,” kata Tavip, seusai acara.

BACA JUGA : Akibat ‘Delay’ Data dari Satgas Covid Pusat, Jateng Tertinggi Nasional

Dia menyebutkan, untuk mengejar target itu pihaknya telah melakukan berbagai kemudahan pelayanan. Di antaranya dengan mendekatkan titik layanan, yang berjumlah 219 titik.

Selain itu, petugasnya juga melakukan kunjungan langsung ke wajib pajak, dan melakukan sosialisasi melalui berbagai media.

Terkait efek pandemi covid-19 terhadap pembayaran pajak kendaraan, Tavip juga mengakui hal itu. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019, ada penurunan minus 2,43 persen.

Diungkapkan pula, untuk meningkatkan pajak, pihaknya juga melakukan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan. Hal itu menurutnya, cukup efektif menambah pendapatan daerah.

blank
Nama Barno, warga Sidomulyo 001/003, Teras, Boyolali, muncul dalam pengundian hadiah utama yang mendapatkan mobil. Foto: hery priyono

Kendaraan Dinas
Program ini juga telah diatur melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020, tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Jateng, Dyah Lukisari saat mewakili membacakan sambutan Gubernur Jateng menyatakan, pajak merupakan komponen pembangunan infrastruktur.

Meskipun masih pandemi covid-19, pihaknya berharap kinerja Bappenda bisa ditingkatkan, jelang akhir tahun.

”Yang paling bisa diharapkan adalah kendaraan dinas. Untuk kendaraan-kendaraan dinas bisa di-push. Perusahaan otomotif harapannya bisa dikejar. Termasuk Masyarakat luas juga demikian, bisa membayar pajak. Namun jika keberatan, saya kira Bappenda ada kebijakan relaksasi,” ujar Dyah.

Ada pun, pemenang undian Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020 selain Barno yang mendapatkan mobil, terdapat pemenang motor roda dua, Warsiti dari Semarang, Basirun (Boyolali), Sujari (Cepu Blora), Sugianto (Kabupaten Tegal), Samiarja Saimin (Kabupaten Purbalingga) dan Arif Utomo (Kabupaten Kebumen).

Hery Priyono-Riyan