TEGAL (SUARABARU.ID) – Renovasi yang sedang berjalan Tugu Pancasila yang berlokasi di Jalan Pancasila atau depan stasiun Kereta Api Kota Tegal diminta agar ada pengembalian cagar budaya dapat dipertahankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH, di kantornya, Rabu (11/11/2020). “DPRD menghendaki ada pengembalian cagar budaya ini agar dapat dipertahankan yakni, disisi sayap untuk diperbaiki lagi sesuai dengan aslinya agar nilai sejarah masih ada,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno yang akrab dipanggil Uyip.
Uyip menyebutkan, spirit Kota Tegal, menjadi kota pusaka artinya, ketika Kota Tegal menjadi kota pusaka seyogyanya bisa memperhatikan situs-situs dan bangunan-bangunan peninggalan yang memiliki sejarah. “Ada satu hal, terkait dengan tugu Pancasila yang sedang ditata dan DPRD telah menyetujui tetapi, ada perubahan tugunya,” ujar Uyip.
Diharapkan, perubahan atau renovasi yang sedang berlangsung tidak menghilangkan nilai sejarah dan tidak mengurangi substansi dari tugu yang dibangun oleh Presiden RI pertama, Ir Soekarno. “Jadi kekurangan di Tugu Pancasila yang sedang dalam renovasi, agar bisa dikembalikan kepada ornamen orisinal bangunan tugu tersebut,” pungkas Uyip.
Nino Moebi