blank
Personel TNI bersama relawan BPBD saat membersihkan sampah yang menyumbat sungai Piji. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – TNI bersama warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis bekerja bakti membersihkan aliran Sungai Piji dari tumpukan sampah untuk mengantisipasi terjadinya banjir di daerah sekitar.

Kerja bakti membersihkan sungai tersebut dilakukan tepat di dekat Jembatan Satu Sungai Piji yang berada di depan Balai Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Ada ratusan personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/ Kudus, Polres Kudus, relawan BPBD dan masyarakat desa setempat untuk mengambil sampah yang berada di aliran sungai, termasuk di setiap lorong jembatan.

“Pembersihan sungai dilakukan untuk menanggulangi kiriman air dari atas yang bisa terjadi kapan saja. Apalagi, desa tersebut kerap jadi langganan banjir akibat limpasan air yang alirannya tersumbat sampah,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Kav Indarto.

Hari pertama, lanjut dia, fokus pengambilan sampah yang menyumbat aliran sungai, sedangkan hari berikutnya difokuskan untuk membersihkan seputaran sungai.

Rencananya, kata dia, kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

Selain aliran Sungai Kesambi, para personel Kodim 0722 Kudus juga telah merampungkan pembersihan Sungai Bakinah di Kecamatan Undaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsaiagaan BPBD Kudus Wiyoto menyambut positif adanya gerakan bersama bersih-bersih sungai sebelum turun hujan dengan intensitas tinggi.

Apalagi, lanjut dia, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan di aliran sungai, terutama sampah ranting pohon bambu, batang bambu, serta sampah lainnya yang sering kali tersangkut di bawah jembatan.

Aliran sungai yang diketahui banyak sampah, yakni di Desa Gondoharum, Dawe, Bulungcangkring, Undaan, dan Golantepus.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kata dia, butuh kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat sendiri agar tidak membuang sampah ke sungai karena bisa mengakibatkan banjir.

Beberapa pemerintah desa, katanya, sudah berupaya melarang warganya membuang sampah di sungai karena bisa mengakibatkan aliran air sungai tidak lancar dan bisa mengakibatkan banjir.

“BPBD Kudus juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah desa yang wilayahnya dilewati aliran sungai untuk dibersihkan agar saat debit tinggi tidak mudah limpas,” ujarnya.

Ant-Tm