SEMARANG (SUARABARU.ID)– Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen, menimbulkan berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran adanya gelombang PHK dari para pengusaha.
Menanggapi ini, Ganjar Pranowo meminta, terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
”Gelombang PHK gimana? Bentar tho, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun. Jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar, usai rapat penanganan covid-19 di kantornya, Senin (2/11/2020).
BACA JUGA : Dinkes Gencarkan Jumat Eduksi Berkah, sembari Sosialisasi Protokol Kesehatan
Sebab UMP yang telah ditetapkan naik itu, masih bisa dilakukan penundaan, jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Menurutnya, dari keputusan kenaikan itu juga, hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian, yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.
Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.
Duduk Bersama
”Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online saja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya, dan indikator-indikator biar berjalan,” terangnya.
Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut dia, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.
”Jadi Apindo nggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah, duduk lagi saja. Masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.
Hery Priyono-Riyan