MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba menegaskan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara otomatis akan mengemban tanggung jawab yang besar.
Maka kepada personil yang diberi amanah diminta tetap menjaga kepercayaan dari pimpinan.
“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personil yang dalam masa pengabdianya tidak memiliki catatan pelanggaran dalam berdinas,” kata Ronald.
Kapolres Magelang mengatakan hal itu ketika memimpin laporan kenaikan pangkat pengabdian personil polres yang dilaksanakan di gedung Bhayangkara Utama, siang tadi.
Personil Polres Magelang yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian terhitung mulai 1 November 2020 dari AKP ke Kompol adalah AKP Mudijanto Kapolsek Muntilan.
Kemudian dari pangkat Aiptu ke Ipda ada dua personel. Yakni Aiptu M Sanusi dengan jabatan pejabat sementara Ka SPKT Polsek Secang dan Aiptu Ilham Solikin dengan jabatan Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Magelang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Magelang dan pejabat utama Polres Magelang serta Kapolsek jajaran Polres Magelang.
Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian yang dilaksanakan siang tadi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : STR/581/VI/KEP./2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi dari AKP ke Kompol Periode 1 November 2020.
Selain itu juga mendasari Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : STR/584/VI/KEP./2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian satu tingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda Periode 1 November 2020.
Usai memimpin upacara kenaikan pangkat bawahanya Kapolres menyempatkan turun dari mimbar upacara memberikan ucapan selamat kepada tiga personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian.
“Semoga apa yang telah dicapai dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ronald.
Pangkat pengabdian itu berhak dipakai ketiga personil selama tiga bulan ke depan sebelum memasuki masa pensiun.
Eko Priyono