blank
PENGHARGAAN - Wali Kota Tegal, Dedy Supriono menerima piagam penghargaan WTP dari Kemenkeu. (foto: dok humas)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono menerima langsung piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2019 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.

Piagam tersebut diberikan oleh Kemenkeu yang diwakilkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal kepada Wali Kota Tegal di Ruang Kerja Wali Kota Tegal, Selasa (20/10/2020).

Dedy Yon mengungkapkan, bahwa berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak.

“Syukur Alhamdulillah, seperti tahun yang lalu kita tetap dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Tegal, terima kasih kepada semua pihak kerjasamanya atas laporannya ini tentunya bentuk kebahagiaan buat kita,” tutur Dedy Yon.

Bagaimanapun untuk tahun-tahun selanjutnya Dedy Yon berharap harus bisa mempertahankan agar status Kota Tegal WTP.

Sebelumnya keberhasilan meraih opini WTP 2019 tersebut disampaikan pada 20 Mei 2020 di Command Room Dinkominfo Kota Tegal secara virtual.///

Nino Moebi