blank
Seorang petugas memasangkan masker pada seorang pria lanjut usia, yang kedapatan tidak mengenakan masker. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 96.039 orang di Jateng terjaring operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Jenis pelanggaran terbanyak adalah, tak mengenakan masker saat berada di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hampir 100 ribu orang itu terjaring operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Jateng bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan periode 24 Agustus-12 Oktober 2020.

Usia pelanggar paling banyak adalah 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri.

BACA JUGA : Ganjar Ajak Wartawan Buat Narasi Positif dalam Kondisi Serbadarurat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jateng, Budiyanto EP menjelaskan, penegakan protokol kesehatan itu sudah dilakukan semenjak Maret lalu. Namun dilakukan masing-masing Satpol PP Kabupaten/kota secara mandiri.

”Kegiatan penegakan mulai digalakkan semenjak 24 Agustus, saat Gubernur memberi perintah secara lisan,” kata Budiyanto, di sela-sela operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Selasa (13/10/2020).

Operasi gabungan dilakukan di objek wisata Bukit Cinta dan Kampung Banyumili Kabupaten Semarang. Hadir juga Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Budiyanto mengungkapkan, titik operasi gabungan ini semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.

blank
Para pelanggar protokol kesehatan harus menjalani hukuman push up, karena tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Foto: hery priyono

Kesadaran Meningkat
Memang terjadi pergeseran, jika pada awal-awal dulu menyasar perkotaan, maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember.

Bagi mereka yang terjaring operasi gabungan, maka akan diberikan sosialisasi. Bagaimana memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak dan rutin cuci tangan.

Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga disanksi. Boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.

”Kalau tida punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Siti Ambar Fatonah juga turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. ”Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena covid-19. Jadi harus waspada dan saling melindungi,” tegas dia.

Hery Priyono-Riyan