WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pandemi global Covid-19 yang telah lebih dari setengah tahun terakhir mengiringi kehidupan umat manusia se-dunia, ternyata belum sepenuhnya menjadi kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan dan penyebaran virus Corona.
Sebagian kecil warga di Watumalang Wonosobo, ternyata masih ada yang belum paham bagaimana mesti mencegah agar tak tertular penyakit Covid-19. Bahkan ada yang belum memahami fungsi dari masker sebagai pelindung diri dari paparan virus Corona.
Hal tersebut terungkap dalam gelar operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri serta Satgas Covid-19 Watumalang di kawasan Pasar Desa Gondang Watumlang, Wonosobo, Senin (5/10).
Dalam operasi selama hampir 4 jam tersebut, petugas gabungan mendapati tak kurang dari 74 warga yang tengah beraktifitas di luar rumah tak mengenakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Sunarso mengaku berupaya lebih optimal dalam gerakan pencegahan Covid-19 dengan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak minimal dalam interaksi sosial. Menjauhi kerumunan dan keramaian.
“Rupanya memang masih ada warga yang belum paham kegunaan masker untuk mencegah paparan virus Corona ini. Sehingga kami mencoba untuk lebih intensif lagi dalam hal sosialisasi gerakan 3 M hingga memberi contoh bagaimana mengenakan masker dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Terus Bertambah
Kepada warga yang memang tak membawa masker, petugas tetap memberlakukan sanksi administratif yaitu diminta kartu identitasnya dan diwajibkan hadir di Kantor Satpol PP pada esok harinya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Sementara bagi warga pelanggar ketentuan prokes serta tidak membawa identitas diri, mereka diwajibkan membeli masker dan disanksi fisik ringan seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga membaca Pancasila,” katanya.
Kondisi terakhir perkembangan penanganan Covid-19 di Wonosobo, Senin (5/10), menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Dr Jaelan SKp MKes memang membutuhkan perhatian lebih serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 hari pertama bulan Oktober ini mencapai 64 orang. Sampai saat ini akumulasi total telah mencapai 688 kasus, dengan 374 telah dinyatakan sembuh, 293 masih dalam perawatan dan 21 orang meninggal dunia,” terangnya.
Upaya masif tim terpadu penegakan protokol kesehatan yang secara intensif menggelar operasi di berbagai wilayah, menurut Jaelan, sangat membantu upaya menekan penyebaran virus Corona.
“Karena dengan semakin sadarnya warga masyarakat dengan aturan 3 M, maka potensi penambahan Covid-19 juga akan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Muharno Zarka-Wahyu