BATANG (SUARABARU.ID) – Tak kenal lelah, personel jajaran Polres Batang terus bekerja dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan (Prokes) demi menyelamatkan masyarakat dari covid-19.
Meskipun operasi yustisi masker dan sosialisasi 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dilakukan sehari tiga kali pagi, siang dan malam dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan, namun personel Polres Batang tetap semangat melaksanakan tugas mulia tersebut.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Batang selaku Perwira Pengawas (Pawas) siaga Regu 3, AKP Joko Utomo mengatakan operasi yustisi masker ini dilaksanakan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Dalam operasi yustisi masker dan sosialisasi 3M kali ini kita terjunkan 1 pleton anggota Polres Batang,” kata AKP Joko Utomo, Kamis, usai menggelar operasi di Mapolres Batang, Kamis (1/10/2020) malam.
Ia menjelaskan, penindakan operasi sesuai dengan Perbup Batang Nomotr 55 Tahun 2020 yaitu sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan dengan mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selain itu, para pelanggar yang kedapatan tidak pakai masker untuk kembali ke rumah mengambil atau membeli Masker.
“Total pelanggar yang ditindak sebanyak 42, selain mengucapkan Pancasila dan lagu Indonesia Raya, 20 orang kita kenakan sanksi push up. Tidak hanya itu, kita juga lakukan tilang kepada 12 pengendara yang tidak menggunakan helm,” pungkasnya.
Nur Muktiadi