blank
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo bersama Ketua  PN Kelas 1 A Khusus Surakarta Suprapti, SH.,MH tengah menunjukkan   berita acara hibah kendaraan bermotor roda empat yang baru saja ditandatangani di Balaikota setempat, Selasa (29/9). Foto: Bagus Adji

SURAKARTA-(SUARABARU.ID)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menghibahkan satu kendaraan dinas roda empat  buatan tahun 2013 milik daerah ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Penyampaian hibah mobil  senilai Rp 413.240.175,- dilakukan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo kepada Ketua  PN Kelas 1 A Khusus Surakarta Suprapti, SH.,MH. “Mudah–mudahan kendaraan operasional yang kami serahkan sepenuhnya bisa membantu kegiatan dinas PN Surakarta dan semakin mempererat hubungan dengan Pemerintah Kota Surakarta,” kata Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dalam acara di Balaikota setempat, Selasa (29/9).

Pada acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Surakarta Ahmad Purnomo, Kepala BPPKAD Yosca Herman Sudrajat serfta instansi terkait, Wali Kota  FX Hadi Rudyatmo saat penyerahan, mengharapkan, kerja sama antar instansi khususnya Pemkot Surakarta dan Pengadilan Negeri Surakarta dalam urusan pemerintahan dan pelayanan publik yang melibatkan kedua belah pihak semakin erat.

Komunikasi diantara lembaga pemerintah utamanya antara PN Surakarta dan Pemkot setempat merupakan kunci strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan atau negara dan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan keduanya. “Kita serahkan sepenuhnya aset yang sudah dipergunakan. Semoga bermanfaat dan ini menjadi asetnya PN bukan asetnya Surakarta lagi sehingga secara administrasi lebih rinci dan mudah dalam pengurusannya,” kata  Wali Kota Surakarta .

Masih dalam kesempatan sama Ketua  PN Kelas 1 A Khusus Surakarta Suprapti, SH.,MH dalam sambutan balasannya menyatakan terima kasih atas perkenan Wali Kota sehingga PN Surakarta bisa memiliki dan memelihara sepenuhnya kendaraan dinas yang ada. Selama ini mobil tersebut telah dipakai selama dua periode kepemimpinan Ketua PN Surakarta.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih, di tengah pandemi ini, Bapak Wali Kota berkenan memenuhi permohonan kami untuk menghibahkan kendaraan dinas operasional bagi Pengadilan Negeri Surakarta. Atas perhatian dan dukungan Pemkot Surakarta, kami segenap jajaran PN Surakarta sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Bagus Adji-trs