blank
Selasa pagi (15/9) kedua korban dievakuasi dari dasar sungai oleh Tim Polsek Slogohimo Polres Wonogiri, untuk dibawa ke Rumah Sakit.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pengendara dan pembonceng sepeda motor, tewas terhempas ke dasar sungai. Tragedi maut yang merenggut dua nyawa ini, berlangsung di ruas jalan raya antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim), tepatnya di Dusun Mojo, Desa Sedayu, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Slogohimo AKP Kukuh Wiyono dan Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, Selasa (15/9), menyatakan, kejadiannya berlangsung Senin malam (14/9) Pukul 20.30. Ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.

Kedua korban tewas, terdiri atas Suripto (24) dan Abdul Rozak (22), keduanya merupakan warga asal Dusun Lengkong RT 2 dan RT 3/RW 6, Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jateng. Saat kejadian, Suripto, pria kelahiran Grobogan Tanggal 7 Mei 1996, berposisi sebagai pembonceng. Kemudian Abdul Rozak, pria kelahiran Gorbogan Tanggal 10 Desembwer 1998, sebagai pengendaranya.

Kedua korban, saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro berplat nomor AD 3582 JY. Kronologinya, bermula sepeda motor yang dikendarai berdua oleh korban, melaju dari arah timur ke barat, yakni dari arah Kecamatan Bulukerto ke Kecamatan Slogohimo.

Menurun Tikungan
Sesampainya di lokasi kecelakaan, yakni pada jalan menurun dan tikungan, sepeda motor Honda Mega Pro tersebut, diduga nyelonong ke luar badan jalan dan terperosok ke dalam jurang, serta terhempas ke dasar sungai berbatu. Saat kejadian berlangsung, tidak ada orang yang mengetahuinya.

blank
Tim Polsek Slogohimo Polres Wonogiri pimpinan Kapolsek AKP Kukuh Wiyono, melakukan penanganan di lokasi kecalakaan.

Informasi kecelakaan maut ini, baru Selasa pagi (15/9) disampaikan ke polisi. Segera polisi mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan penanganan. Tim Polsek Slogohimo pimpinan Kapolsek AKP Kukuh Wiyono, menemukan kedua korban di TKP sudah dalam keadaan meninggal.

Kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala. Petugas menemukan hamparan darah korban yang bercampur air sungai. Polisi segera mengevakuasinya, untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Amal Sehat, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Bersama itu, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro AD 3582 JY. Juga meminta keterangan dari Saksi Parmin (54) warga Dusun Mojo, Desa Sedayu, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, dan Paryanto (35) Aspol Polsek Slogohimo. Pemicu kecelakaan ini masih dalam penyelidikan petugas.

Bambang Pur