blank
Pelantikan Abpednas digelar di Pendapa Kabupaten Pacitan. Ditandai dengan penyerahan pataka kepada pimpinan Abpednas Kabupaten Pacitan oleh Bupati Indartato (kiri).(Foto:Humas Pacitan)
PACITAN (SUARABARU.ID) – Bersama pemerintah desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat memberikan peran aktif dalam meminimalisasi potensi penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19.

Demikian ditegaskan Bupati Pacitan, Indartato, saat melantik dan mengukuhkan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Tim Humas Pemkab Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, acara pelantikan dan pengukuhan Abpednas digelar di pendapa Kabupaten Pacitan.

Melalui peran dan fungsinya, tambah Bupati, BPD bersama-sama pemerintah desa, dapat menentukan kebijakan yang optimal. Terutama, dalam menggerakan masyarakat agar patuh serta disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.

Bersinergi
”BPD adalah mitra pemerintah desa, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Pacitan Indartato. Orang pertama di Kabupaten Pacitan, Jatim, ini minta kepada BPD dan pemerintah desa, untuk dapat saling bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
blank
Bupati Pacitan, Indartato (kiri), saat melantik dan mengukuhkan pengurus Abpednas di Pendapa Kabupaten Pacitan.(Foto:Humas Pacitan)

BPD memiliki peran strategis dan tanggungjawab yang berat, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Bupati Pacitan Indartato, minta, agar para pengurus BPD dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan, serta penguasaan terhadap tugas dan kewajiban dna tanggungjawab yang diembannya.

Dalam melaksanakan tugasnya, tandas Bupati, BPD hendaknya senantiasa memperhatikan pelaksanaan otonomi desa dan kewenangan desa. Mampu menyelesaikan persoalan secara bijak bersama-sama Kepala Desa (Kades). Juga mampu memberikan masukan, saran, pendapat, yang didasarkan dari hasil pengawasannya, demi kebaikan dan kemajuan desa.

Bambang Pur