JEPARA (SUARABARI.ID) – Pestas live musik Rabu malam ( 9/9-2020) di Enjang Coffee di Ngabul Jepara yang sempat viral di media sosial, Kamis (10/9-2020) pagi akhirnya ditutup oleh Satpol PP Jepara. Bahkan pintu masuk ke caffe dengan konsep pub tersebut dipasang Satpol PP Line.
“Disamping melanggar Perbub tentang Pembatasaan Kegiatan Masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19, cafe tersebut belum dilengkapi ijin,” ujar Kepada Satpol PP Abdul Syukur kepada media siang tadi. Karena itu pemilik caffe besuk akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan, tambahnya.
Pentas live musik yang telah dilakuakan beberapa kali itu, swemalam dibubarkan polisi setelah mendapatkan laporan masyarakat. Mereka dinilai mengabaikan protokol kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pembubaran tersebut dilakukan sekitar jam 20.30 Wib, selang 1 jam setelah pentas.
Hadepe-ua