blank
Basmar Perianto Amron. Foto: Suarabaru.Id/Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon saja.

Kepastian itu, setelah pada akhir masa pendaftaran Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB, hanya dua pasangan saja yang mendaftarkan diri. Kedua pasangan itu yakni pasangan bakal calon Aji Setyawan-Windarti Agustina dan Muhammad Nur Azis yang berpasangan dengan Mansyur Siraj.

”Kepastian lainnya, dari sembilan partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Magelang telah semuanya mengusung pasangan bakal calon masing-masing,” kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, Senin (7/9/2020).

BACA JUGA : Muhammadiyah Magelang Harapkan Sinergi antara SMK-Politeknik

Dia menyatakan, kesembilan partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Magelang telah mengusung masing-masing pasangan calon, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengusung pasangan calon Aji Setyawana–Windarti Agustina.

Sedangkan Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pasangan calon Muhammad Nur Azis–Mansyur Siraj.

Dia menambahkan, untuk pasangan calon yang berasal dari jalur perorangan juga tidak ada, setelah hingga batas akhir pendaftaran calon pada 23 Februari lalu, tidak satu pun bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota dari jalur perorangan yang datang ke KPU Kota Magelang.

Menurutnya, setelah masa pendaftaran bakal calon berakhir, pihaknya akan melakukan verifikasi persyaratan bakal calon dan syarat bakal calon, sampai dengan 22 September mendatang.

RS Tipe A
”Sedangkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Jumat (25/9/2020) mendatang,” tutur dia.

Basmar juga mengutarakan, setelah usai masa pendaftaran, kedua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang itu akan menjalani tes kesehatan. Tes kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Moewardi Solo, selama dua hari Selasa-Rabu (8-9/9/2020).

Menurutnya, pelaksanaan tes kesehatan itu harus dilakukan di rumah sakit bertipe A. Untuk wilayah Jateng, ada tiga rumah sakit Tipe A yang menjadi rujukan pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan bakal calon kepala daerah, yakni RSUP dr Kariadi Semarang, RSUD Moewardi Solo dan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.

”Untuk dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, pelaksanaan tes kesehatannya dilakukan di RSUD Moewardi Solo,” tandas dia.

Yon-Riyan