blank

BREBES (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Brebes menerima aset berupa jalan dan jembatan dari PT Sejahtera Alam Energy (SAE). Aset yang diserahterimakan adalah aset-aset berupa jalan dan jembatan sebanyak 35 aset dengan nilai total aset sebesar Rp 11.921.591.316.

Serah terima diwujudkan dari bentuk penandatangan berita acara serah terima dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Brebes Idza Priyanti dengan Direktur PT SAE Dicky Rudiwibowo, di Grand Dian Hotel, Senin (31/8).

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH berterima kasih kepada PT SAE, yang telah menyerahkan aset tanah dan jembatan kepada Pemkab Brebes. Itu artinya, masyarakat bisa menikmati nilai manfaat dari aset yang telah diserahkan.

“Atas nama warga masyarakat, kami berterima kasih kepada PT SAE karena telah memberikan jalan dan jembatan yang tadinya sempit dan rusak, kini masyarakat bisa menikmati jalan dan jembatan yang sudah dibuat oleh PT SAE,” ujar Idza.

Kata Idza, untuk kelanjutannya, segala kerusakan jalan dan jembatan menjadi tanggung jawab Pemkab. Untuk itu, Bupati berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset tersebut agar awet dan nilai manfaatnya panjang.

“Aset yang telah dihibahkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maka dukungan dari masyarakat yang akan memakainya untuk merawat dan menjaganya. Mari kita jaga jalan dan jembatan dari PT SAE agar lestari dan tidak cepat rusak,” ajak Bupati Idza.

Terkait aset tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes Ahmad Syatibi menjelaskan, sejak 2018 telah dilakukan pembangunan jembatan dan jalan untuk kepentingan transportasi alat berat PT SAE yang melakukan pengeboran panas bumi.

Dari tiga titik dengan kedalaman 3.400 meter di Desa Kalibuntu Kecamatan Paguyangan ternyata hasilnya belum positif. Sehingga aset jalan dan jembatan tersebut tidak lagi digunakan oleh PT SAE dan diperuntukan untuk transportasi masyarakat setempat.

Kata Syatibi, diawal 2021 akan dilakukan pengeboran kembali di Kecamatan Sirampog. Untuk mobilisasi pengeboran panas bumi tersebut, PT SAE sudah membuat jembatan kalibuntu baru dan kantong parkir. Salah satu kegiatan kantong parkir ini merupakan pembebasan tanah sebanyak 11 bidang yang sudah selesai pembebasannya.

“Kalau masih ada hal yang bersinggungan dengan pembebasan tanah segera disampaikan sehingga akad serah terima ini tidak ada cacat,” kata Syatibi
Direktur PT Sejahtera Alam Energi Dicky Rudiwibowo hanya berpesan singkat, agar serah terima ini membawa barokah bagi Kabupaten Brebes dan PT SAE. Dicky menjelaskan, bila pengeboran selanjutnya mendapatkan hasil yang positif, maka nilai yang didapatkan adalah pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.

“Kami mohon dukungan doa restu dari masyarakat Brebes agar pengeboran bisa sukses dan mendapatkan hasil positif sehingga akan terwujud Pembangkit Listrik untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Penandatangan Berita Acara Serah terima aset dan prasasti disaksikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto SIK MHP, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Tornado Edmawan SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Emy Munfarida SH, Ketua DPRD Mokhamad Taufiq SSn, dan Kepada Dinas PU Brebes Ahmad Satibi.

Nur Muktiadi