KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mendapat kehormatan diundang menghadiri penyerahan sertifikat tanah hibah Pemkab oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Jalil kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Kodam IV Diponegoro, Semarang, Rabu (12/8).
Penyerahan disaksikan Wagub Jateng Taj Yasin, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, dan Kakanwil BPN Jateng Ir Jonahar. Para Danrem di Kodam IV/Diponegoro juga hadir.
Ikut mendampingi Bupati Kebumen diantaranya Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan dan dari Dislitbang TNI AD.
Sejumlah pejabat Pemkab Kebumen ikut hadir, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aden Andri Susilo, Kabag Pemerintahan Setda Agus Susanto, dan Kabag Humas Setda Eko Purwanto.
Menurut Bupati, pada kesempatan itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Jalil sekaligus menyerahkan sertifikat sebanyak sembilan bidang sebagai tanah hak pakai Kementerian Pertahanan c.q TNI AD di Kebumen.
Meliputi dua bidang tanah hibah Pemkab untuk Makodim 0709 Kebumen di Desa Adikarso dan Desa Depokrejo. Kemudian dua bidang sertifikat tanah hibah Pemkab untuk Pos Koramil Bonorowo dan Pos Koramil Poncowarno.
Bersamaan itu diserahkan pula sertifikat tanah kepada TNI AD untuk lima bidang tanah Urut Sewu yang telah selesai dari permasalahan dengan warga. Yaitu tanah Urut Sewu di Desa Ambalresmi, Kenoyojayan dan Sumberjati Kecamatan Ambal, serta Desa Tlogodepok dan Tlogopragoto Kecamatan Mirit.
Bupati Yazid Mahfud menuturkan, untuk tanah Urut Sewu yang sempat menjadi konflik masyarakat setempat di pesisir Kebumen dengan TNI, sejak ia menjabat coba diurai dan terus dicari penyelesaian. Bahkan pada 2020 ini dari 15 desa tanah Urut Sewu yang selama ini menjadi sengketa TNI AD dan warga Kebumen selatan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Buluspesantren, Ambal dan Mirit.
Yazid Mahfudz mengakui, sejak mendapat amanah sebagai Bupati berkomitmen menyelesaikan persolaan tanah Urut Sewu. Pihaknya segera melakukan pendekatan kepada warga setempat, perangkat desa di 15 desa, kepala BPN , jajaran Forkomopinda hingga Gubernur Jateng dan TNI AD.
“Alhamdulillah pada 2020 ini lima desa telah selesai dan bisa diterbitkan sertifikatnya. Sisanya dua desa segera menyusul dan desa lainnya juga sedang proses pndekatan perangkat desa dengan warga tentang batas tanah. Kami berkomitmen bersama BPN bisa selesai tahun ini. Semua ini demi kepentinga bersama, utamanya untuk kepentingan pembangunan dan mengatasi kemiskinan,”jelas pria yang akrab disapa Gus Yazid itu.
Kepada Suarabaru.id Bupati pun merasa lega dan berterima kasih atas kerjasama semua pihak sehingga proses penyelesaian tanah Urut Sewu bisa berjalan dengan baik. Hal itu tercapai tidak terlepas dari tujuan untuk membangun Kebumen yang lebih baik.
Komper Wardopo
Daftar Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI Cq Kementerian Pertahanan di Kabupaten Kebumen :
- Ambalresmi Kecamatan Ambal 477.200 m2 Tanah Urut Sewu (Lapangan Uji Coba Senjata Berat)
- Sumberjati Kecamatan Ambal 554.600 m2 Tanah Urut Sewu (Lapangan Uji Coba Senjata Berat)
- Kenoyojayan Kecamatan Ambal 247.770 m2 Tanah Urut Sewu (Lapangan Uji Coba Senjata Berat)
- Tlogodepok Kecamatan Mirit 595.800 m2 Tanah Urut Sewu (Lapangan Uji Coba Senjata Berat)
- Tlogopragoto Kecamatan Mirit 256.800 m2 Tanah Urut Sewu (Lapangan Uji Coba Senjata Berat)
- Adikarso Kecamatan Kebumen 11.550 m2 Hibah dari Pemkab Kebumen untuk Markas Kodim.
- Depokrejo Kecamatan Kebumen 3.404 m2 Hibah dari Pemkab Kebumen untuk Markas Kodim.
- Poncowarno Kecamatan Poncowarno 539 m2 Hibah dari Pemkab Kebumen untuk Pos Koramil .
- Bonorowo Kecamatan Bonorowo 617 m2 Hibah dari Pemkab Kebumen untuk Pos Koramil.
(Sumber: Kakanwil BPN Jateng)
Komper Wardopo