blank
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin dan Kasubag Humas AKP Henny Widiyanti L menunjukkan sebagian barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)-Jajaran Polres Temanggung berhasil mengungkap 11 kasus pencurian kendaraan bermotor, selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang berlangsung selama 20 hari mulai 5 Juli hingga 25 Juli kemarin.

“Dari 11 kasus yang berhasil diungkap tersebut , tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali kepada awak media, Senin (3/8).

Muhammad Ali mengatakan, dari 10 tersangka tersebut terdiri atas tujuh orang yang berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor dan tiga orang lainnya sebagai tukang tadah.

Ia menambahkan, satu tersangka yang berhasil ditangkap tersebut usianya masih di bawah umur dalam kasus pencurian sepeda motor di halaman SMP Al Iman, Kecamatan
Parakan,Kabupaten Temanggung pada Oktober 2019 lalu.

“Yang bersangkutan saat ini sudah berhasil ditangkap. Setelah diverifikasi, yang bersangkutan usianya masih di bawah umur. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Menurutnya, selain itu Satuan Reskrim Polres Temanggung juga berhasil menangkap tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) kasus curanmor . Yakni, SY (31)
warga Desa Kalibeber,Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, RSY(34) warga Desa Watu Kumpul, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Dan, PR (26) warga Desa
Candisari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung.

“Dari ketiga orang yang masuk dalam DPO tersebut,dua orang diantaranya merupakan residivis. Yakni , SY yang pernah ditahan di tahun 2018 lalu karena kasus pencurian sepeda motor dan RP pernah ditahan di tahun 2015, karena terlibat dalam kasus pencurian dan berperan sebagai tukang tadah,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin dan
Kasubag Humas AKP Henny Widiyanti L.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 12 unit sepeda motor dari berbagai merek, kunci berbentuk huruf “Y”, kunci duplikat dan plat nomor kendaraan yang diduga untuk
memalsukan identitas kendaraan yang dicurinya.

Muhammad Ali mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor tersebut bisa mengambil di Mapolres Temanggung dengan disertai dengan bukti-bukti kepemilikan . Dan saat mengambil kendaraan tersebut, pihaknya tidak memungut biaya apapun.

Yon