<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Undaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/undaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 09:37:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Undaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Terima Istri Digoda, Pria di Kudus Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Korban</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/30/tak-terima-istri-digoda-pria-di-kudus-nekat-lempar-bom-molotov-ke-rumah-korban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 09:37:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bom Molotov]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Undaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=567202</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah menggunakan bom molotov yang menggegerkan warga Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Dua pelaku berhasil diringkus setelah nekat melempar bom molotov ke rumah korban akibat diliputi rasa sakit hati dan dendam karena persoalan rumah tangga. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/30/tak-terima-istri-digoda-pria-di-kudus-nekat-lempar-bom-molotov-ke-rumah-korban">Tak Terima Istri Digoda, Pria di Kudus Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Korban</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah menggunakan bom molotov yang menggegerkan warga Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Dua pelaku berhasil diringkus setelah nekat melempar bom molotov ke rumah korban akibat diliputi rasa sakit hati dan dendam karena persoalan rumah tangga.</p>
<p>Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kudus, Kompol Rendi Johan Prasetya, didampingi Kasatreskrim AKP Heppy Nawang Kuncoro dan Kasi Humas AKP Kudmanto di Mapolres Kudus, Selasa (30/6/2026).</p>
<p>Kompol Rendi menjelaskan, aksi pembakaran terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang sedang tidur mendadak terbangun setelah mendengar suara kaca pecah disusul ledakan dari bagian depan rumah.</p>
<p>Saat keluar kamar bersama istrinya, korban mendapati ruang tamu telah dilalap api. Korban bersama keluarganya berupaya memadamkan kobaran api sekaligus menyelamatkan barang-barang berharga di dalam rumah.</p>
<p>&#8220;Api berhasil dipadamkan sebelum membakar seluruh bangunan,&#8221; ujar Kompol Rendi.</p>
<p>Setelah kondisi aman, korban menemukan pecahan botol minuman keras yang masih berbau bensin. Botol tersebut dilengkapi sumbu kain yang sebagian sudah terbakar, sehingga diduga kuat merupakan bom molotov rakitan yang sengaja dilempar ke dalam rumah.</p>
<p>Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Undaan. Polisi bersama Satreskrim Polres Kudus langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan penyelidikan intensif.</p>
<p>Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku berinisial ST (40) dan HS (36), warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Keduanya berhasil ditangkap pada 12 Juni 2026.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut. Pelaku ST mengaku sakit hati lantaran korban kembali menggoda istrinya. Korban diketahui pernah memiliki hubungan dengan istri pelaku pada masa lalu.</p>
<p>&#8220;Korban sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan istri pelaku. Setelah sekian lama tidak berhubungan, korban kembali menggoda istri pelaku sehingga pelaku nekat melakukan pembakaran rumah dengan melempar bom molotov,&#8221; jelas Kompol Rendi.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, pecahan botol bom molotov, satu korek api, serta jaket hitam yang dikenakan pelaku ketika melakukan pembakaran.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pembakaran yang membahayakan nyawa orang lain maupun harta benda.</p>
<p>Polres Kudus menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan melawan hukum. Gunakan jalur yang benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; tegas Kompol Rendi.</p>
<p>Kasus pembakaran rumah dengan bom molotov di Undaan, Kudus ini kini telah memasuki proses penyidikan lebih lanjut untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/30/tak-terima-istri-digoda-pria-di-kudus-nekat-lempar-bom-molotov-ke-rumah-korban">Tak Terima Istri Digoda, Pria di Kudus Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Korban</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Kudus Sidak SDN Terangmas, Pastikan Perbaikan Kelas Rusak Segera Dilaksanakan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/16/ketua-dprd-kudus-sidak-sdn-terangmas-pastikan-perbaikan-kelas-rusak-segera-dilaksanakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 04:25:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[ketua dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[masan]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Terangmas]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Undaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=501767</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, S.E., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Terangmas, Kecamatan Undaan, Kamis (16/10/2026) pagi. Sidak dilakukan untuk mengecek kondisi atap ruang kelas yang mengalami kerusakan parah. Dengan masih mengenakan pakaian olahraga, politikus PDI Perjuangan itu berjalan kaki dari rumahnya di Desa Undaan Tengah menuju SDN Terangmas. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/16/ketua-dprd-kudus-sidak-sdn-terangmas-pastikan-perbaikan-kelas-rusak-segera-dilaksanakan">Ketua DPRD Kudus Sidak SDN Terangmas, Pastikan Perbaikan Kelas Rusak Segera Dilaksanakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, S.E., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Terangmas, Kecamatan Undaan, Kamis (16/10/2026) pagi. Sidak dilakukan untuk mengecek kondisi atap ruang kelas yang mengalami kerusakan parah.</p>
<p>Dengan masih mengenakan pakaian olahraga, politikus PDI Perjuangan itu berjalan kaki dari rumahnya di Desa Undaan Tengah menuju SDN Terangmas. Dalam kegiatan tersebut, ia turut didampingi pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.</p>
<p>Satu Ruang Kelas Rusak Parah, Siswa Dipindahkan ke Perpustakaan</p>
<p>Dari hasil pengecekan, diketahui satu ruang kelas, yakni kelas IV, mengalami kerusakan cukup parah. Bagian atap kelas terlihat ambruk sebagian karena kayu pada usuk dan reng sudah rapuh. Genting di bagian atas juga sebagian besar telah ambrol.</p>
<p>Pihak sekolah segera mengevakuasi sekitar 20 siswa kelas IV ke ruang perpustakaan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman.</p>
<figure id="attachment_501773" aria-describedby="caption-attachment-501773" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-501773" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010.jpg" alt="" width="681" height="511" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010-400x300.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010-150x113.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010-80x60.jpg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010-100x75.jpg 100w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010-180x135.jpg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0010-238x178.jpg 238w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-501773" class="wp-caption-text">Atap ruang kelas SDN Terangmas yang ambrol. Foto: Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p>“Kerusakan ini diketahui sejak akhir bulan lalu. Saat itu juga kami langsung memindahkan para siswa untuk belajar di ruang perpustakaan,” ujar Plt Kepala SDN Terangmas, Kliwon.</p>
<p><strong>Ketua DPRD Kudus Dorong Percepatan Perbaikan Sekolah</strong></p>
<p>H. Masan menyampaikan, sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kondisi fasilitas pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Kudus.</p>
<p>“Kami datang untuk memastikan sekolah-sekolah di bawah pemerintah kabupaten bisa tertangani dengan baik. Di SD Terangmas ini, ada satu ruang kelas yang kondisinya berbahaya dan perlu segera diperbaiki,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa perbaikan ruang kelas yang rusak di SDN Terangmas sudah masuk dalam alokasi anggaran perubahan tahun 2025. DPRD Kudus, kata H. Masan, akan mengawal agar pelaksanaan perbaikan dapat segera direalisasikan.</p>
<p>“Kami harapkan Dinas Pendidikan segera melaksanakan perbaikan. Jangan sampai ruang kelas dibiarkan kosong karena atapnya roboh. Apalagi kalau sampai menimbulkan korban,” tegasnya.</p>
<figure id="attachment_501775" aria-describedby="caption-attachment-501775" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="size-full wp-image-501775" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011.jpg" alt="" width="681" height="511" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011-400x300.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011-150x113.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011-80x60.jpg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011-100x75.jpg 100w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011-180x135.jpg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0011-238x178.jpg 238w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-501775" class="wp-caption-text">Siswa kelas IV SDN Terangmas harus pindah belajar di ruang Perpustakaan. Foto:Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p><strong>Tambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah</strong></p>
<p>Lebih lanjut, H. Masan mendorong agar pada pembahasan APBD 2026, Pemkab Kudus memberikan perhatian lebih terhadap infrastruktur pendidikan. Disdikpora diminta membuat database kondisi bangunan sekolah yang ada di Kudus mulai dari rusak parah, sedang hingga ringan.</p>
<p>Ia menyebut, Pemkab telah menyiapkan dana stand by khusus untuk pemeliharaan sekolah yang membutuhkan penanganan darurat. Anggaran tersebut bisa digunakan secara fleksibel tanpa melalui proses pengadaan yang panjang.</p>
<p>“Kami akan mengupayakan agar anggaran pemeliharaan sekolah dasar di Kabupaten Kudus bisa ditingkatkan minimal Rp 5 miliar. Ini penting untuk mengantisipasi kerusakan akibat cuaca ekstrem atau usia bangunan,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi keuangan daerah memang terbatas, sehingga penambahan anggaran pemeliharaan menjadi solusi agar persoalan kerusakan infrastruktur, terutama sekolah, bisa cepat diantisipasi.</p>
<p>“Dengan adanya anggaran pemeliharaan ini, sekolah yang rusak bisa langsung ditangani cepat. Kami juga berharap Dinas Pendidikan segera mengidentifikasi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat untuk diprioritaskan,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, memastikan bahwa perbaikan SDN Terangmas akan segera dilakukan karena sudah teralokasi dalam APBD Perubahan 2025.</p>
<p>Ia juga membenarkan rencana penambahan anggaran pemeliharaan sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kudus. Namun, besarannya masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.</p>
<p>“Di KUA-PPAS kemarin anggaran pemeliharaan berkisar Rp 3 miliar, tapi dalam perkembangan terakhir terjadi efisiensi hingga tinggal Rp 2 miliar. Mungkin nanti bisa berubah saat pembahasan RAPBD 2026 mendatang,” ungkap Anggun.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/16/ketua-dprd-kudus-sidak-sdn-terangmas-pastikan-perbaikan-kelas-rusak-segera-dilaksanakan">Ketua DPRD Kudus Sidak SDN Terangmas, Pastikan Perbaikan Kelas Rusak Segera Dilaksanakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>USM dan Yayasan Darussalam 1969 Jalin Kerja Sama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/19/usm-dan-yayasan-darussalam-1969-jalin-kerja-sama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 May 2025 23:16:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Muslimin]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian kepada Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Undaan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Darussalam 1969]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474969</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Universitas Semarang (USM) dan Yayasan Darussalam 1969 Undaan Kudus, sepakat menjalin kerja sama. Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, dan Ketua Umum Yayasan Darussalam 1969 Dr KH Qomaruddin SH MH. Penandatanganan PKS itu dilakukan di Halaman Madrasah Nahdlatul [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/19/usm-dan-yayasan-darussalam-1969-jalin-kerja-sama">USM dan Yayasan Darussalam 1969 Jalin Kerja Sama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Universitas Semarang (USM) dan Yayasan Darussalam 1969 Undaan Kudus, sepakat menjalin kerja sama. Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, dan Ketua Umum Yayasan Darussalam 1969 Dr KH Qomaruddin SH MH.</p>
<p>Penandatanganan PKS itu dilakukan di Halaman Madrasah Nahdlatul Muslimin Undaan Kidul Gang 13, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Minggu (18/5/2025)</p>
<p>Menurut Prof Mudjiastuti, kerja sama itu meliputi penelitian, pengabdian dan publikasi ilmiah (HKI). Adapun salah satu tujuan PKS itu, untuk meningkatkan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dalam upaya mewujudkan visi dan misi Yayasan Darussalam 1969, dan bidang lain yang telah disepakati.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/19/ceprotan-tradisi-adat-yang-digelar-setiap-bulan-longkang">Ceprotan, Tradisi Adat yang Digelar Setiap Bulan Longkang</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami akan memberikan bantuan dalam penyelesaian permasalahan, sesuai dengan konsentrasi bidang ilmu yang kami dimiliki. Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak,&#8221; ujar Prof Mudji.</p>
<p>Ditambahkan dia, pihaknya akan difasilitasi terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu juga, bidang lain yang juga telah disepakati, sesuai kewenangan dan kemampuan Yayasan Darussalam 1969.</p>
<p>Kerja sama itu akan ditindaklanjuti Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM atau unit lain, dengan Yayasan Darussalam 1969, dalam waktu lima tahun.</p>
<p>&#8221;Apabila di kemudian hari terdapat perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini, bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/19/usm-dan-yayasan-darussalam-1969-jalin-kerja-sama">USM dan Yayasan Darussalam 1969 Jalin Kerja Sama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>
</div>