<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Seksual Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/seksual/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Seksual Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560074</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH. Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026. Advokat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, kewenangan penuh atas perkara dugaan pelecehan seksual oleh hakim itu berada di tangan Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Substansinya sekarang bola (perkara) sudah ada di Mahkamah Agung,” katanya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Semarang (USM) bersama Komisi Yudisial, dan Fakultas Hukum USM, Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman bilang, publik kini menantikan kepastian hukum dan transparansi atas penanganan kasus tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apa tindakan yang tepat terhadap hakim yang diduga melakukan pelecehan seksual ini,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Pendampingan Korban </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Karman, yakni perhatian utama yang harus diberikan kepada korban. Mereka kerap mengalami trauma berkepanjangan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemulihan psikologis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Mahkamah Agung jangan hanya sebatas penindakan terhadap oknum pelaku. Korban juga berhak atas perlindungan. Selama ini yang sering dilupakan dalam kasus kekerasan seksual yaitu bagaimana posisi korban,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman yang pernah bekerja di LBH Semrang itu mengatakan, korban perlu mendapatkan jaminan rasa aman. Tujuannya agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan psikologis selama proses penanganan kasus berlangsung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Korban itu traumatik. Bagaimana pemulihan terhadap korban, bagaimana rasa aman terhadap korban, itu juga harus dipikirkan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi diduga terdapat tiga korban yang disebut bekerja di lingkungan internal. Karena itu, pemulihan psikologis dinilai menjadi hal penting agar para korban tidak terus berada dalam situasi traumatis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman juga menyinggung kemungkinan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban mengalami ancaman atau intimidasi. Menurutnya, korban memiliki hak untuk mengajukan perlindungan apabila situasinya memenuhi kriteria yang ditetapkan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8220;Kalau ada intimidasi dan lain-lain, korban bisa mengajukan perlindungan ke LPSK, termasuk kemungkinan penyediaan tempat aman,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Ia juga meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan kerja korban. Menurutnya, apabila korban tetap berada di lingkungan yang sama dengan pelaku, trauma psikologis dikhawatirkan tidak akan pulih.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apakah memungkinkan korban masih bekerja di situ terus? Traumanya tidak pernah hilang. Itu juga harus menjadi bagian evaluasi Mahkamah Agung,” ujarnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Proses dan Sanksi </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Di tempat yang sama, Anggota KY, Abhan Misbah, membenarkan proses yang telah dijalankan institusi terhadap hakim yang bersangkutan. Bola panas putusan telah dikirim ke  Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Rekomendasi dari Komisi Yudisial sudah disampaikan kepada Mahkamah Agung, kalau tidak salah tanggal 7 April 2026. Hasil dan tindak lanjutnya sekarang menjadi kewenangan Mahkamah Agung,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Dikatakannya, KY telah menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai kewenangannya. Mulai dari menerima laporan hingga melakukan pemeriksaan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Meski demikian, Abhan enggan menjelaskan terkait substansi dugaan perkara, dan hasil rekomendasi secara detail kepada publik.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Tanggung jawab di KY sudah kami lakukan dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran. Tapi substansi rekomendasi memang bersifat rahasia,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Abhan mengatakan, ada potensi sanksi yang bisa dijatuhkan kepada hakim tersebut bila terbukti.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Mulai dari sanksi etik, terdiri atas tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi ringan dapat berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang bisa berupa non-palu atau pembatasan tugas persidangan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Kalau sanksi berat bisa pemberhentian,” ujarnya. (*)</p>
<p style="padding-left: 40px;"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Ilkom USM Gelar Edukasi Seksual di SD Kanisius Tlogosari Kulon</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/08/mahasiswa-ilkom-usm-gelar-edukasi-seksual-di-sd-kanisius-tlogosari-kulon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 12:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Program Studi]]></category>
		<category><![CDATA[SD Kanisius]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=558528</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (USM), menggelar kampanye edukasi seksual bertajuk &#8216;Tubuhku Milikku: Belajar Kenal, Jaga, dan Lindungi Diri&#8217;. Kampanye ini dilakukan di SD Kanisius, Tlogosari Kulon, Semarang, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini diikuti 71 siswa kelas 5 SD, dengan tujuan memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya mengenali tubuh, menjaga privasi diri, serta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/08/mahasiswa-ilkom-usm-gelar-edukasi-seksual-di-sd-kanisius-tlogosari-kulon">Mahasiswa Ilkom USM Gelar Edukasi Seksual di SD Kanisius Tlogosari Kulon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (USM), menggelar kampanye edukasi seksual bertajuk &#8216;Tubuhku Milikku: Belajar Kenal, Jaga, dan Lindungi Diri&#8217;. Kampanye ini dilakukan di SD Kanisius, Tlogosari Kulon, Semarang, Jumat (8/5/2026).</p>
<p>Kegiatan ini diikuti 71 siswa kelas 5 SD, dengan tujuan memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya mengenali tubuh, menjaga privasi diri, serta berani melindungi diri dari situasi yang tidak aman.</p>
<p>Wakil Kepala SD Kanisius, Sugeng menyampaikan, pentingnya edukasi sejak dini bagi anak-anak, mengenai masa pertumbuhan dan menjaga diri. Dia berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa, dalam memahami pentingnya menjaga diri sejak dini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/05/08/98-mahasiswa-ftp-usm-perkuat-literasi-pangan">98 Mahasiswa FTP USM Perkuat Literasi Pangan</a></strong></p>
<p>&#8221;Anak-anak perlu mengenal masa remaja, sebelum mereka melaluinya. Kami berharap, para siswa memahami hal ini,&#8221; kata Sugeng.</p>
<p>Kampanye edukatif ini dikemas secara interaktif dan ramah anak, melalui pemaparan materi, permainan, diskusi ringan, serta sesi tanya jawab, agar siswa lebih mudah memahami materi yang disampaikan.</p>
<p>&#8221;Melalui kampanye ini, kami ingin mengajarkan kepada anak-anak, mereka berhak menjaga tubuh dan batasan dirinya sendiri. Edukasi ini penting diberikan sejak dini, agar mereka lebih berani berkata Tidak, terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman,&#8221; ujar Seliy, selaku panitia kegiatan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/05/08/mahasiswa-ilkom-usm-gelar-kampanye-laki-laki-peduli-perempuan-berdaya-masyarakat-setara">Mahasiswa Ilkom USM Gelar Kampanye ‘Laki-laki Peduli, Perempuan Berdaya, Masyarakat Setara’</a></strong></p>
<figure id="attachment_558573" aria-describedby="caption-attachment-558573" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-558573 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-08-at-11.58.55.jpg" alt="" width="681" height="421" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-08-at-11.58.55.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-08-at-11.58.55-400x247.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-08-at-11.58.55-150x93.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-558573" class="wp-caption-text">Dua siswa SD Kanisius menerima kenang-kenangan dari mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi USM. Foto: dok/usm</figcaption></figure>
<p>Salah satu pemateri, Agmy menyebutkan, tubuh yang sudah diberikan Tuhan harus dikenali, disayangi, dan dilindungi. Anak-anak juga perlu memahami, mereka memiliki hak untuk mengatakan &#8216;Ya&#8217; maupun &#8216;Tidak&#8217;, terhadap sesuatu yang membuat mereka nyaman atau tidak nyaman.</p>
<p>&#8221;Siswa juga diberikan pemahaman mengenai privasi diri dan pentingnya menjaga batasan, termasuk kepada orang-orang terdekat. Peserta diajak memahami, mereka memiliki hak penuh atas tubuhnya sendiri, dan dapat menentukan apa yang boleh maupun tidak boleh dilakukan orang lain terhadap dirinya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kegiatan ini turut membahas edukasi sederhana, mengenai perubahan tubuh saat masa pertumbuhan, baik pada laki-laki maupun perempuan. Hal ini agar para siswa lebih memahami perkembangan dirinya secara sehat dan positif.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/05/07/himalika-ftik-usm-sosialisasi-ke-siswa-sma-dan-smk-di-kota-semarang">Himalika FTIK USM Sosialisasi ke Siswa SMA dan SMK di Kota Semarang</a></strong></p>
<p>Mereka juga diingatkan, pentingnya menjaga privasi. Seperti tidak membagikan foto pribadi secara sembarangan, menolak sentuhan yang tidak aman, serta lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.</p>
<p>Salah satu siswa kelas 5 bernama Kenzy, mengaku mendapatkan banyak pelajaran baru dari kegiatan itu. &#8221;Saya juga belajar, bagian mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Sebenarnya tubuh kita tuh berharga, makanya kita harus jaga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Di akhir kegiatan, para siswa juga menyampaikan kesan dan pesan mereka. Sebagian besar peserta merasa senang, karena materi disampaikan dengan cara yang seru, mudah dipahami, dan membuat mereka lebih berani menjaga diri, serta berbicara ketika merasa tidak aman.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/08/mahasiswa-ilkom-usm-gelar-edukasi-seksual-di-sd-kanisius-tlogosari-kulon">Mahasiswa Ilkom USM Gelar Edukasi Seksual di SD Kanisius Tlogosari Kulon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang ASN di Setda Pemprov Jawa Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/17/seorang-asn-di-setda-pemprov-jawa-tengah-diduga-lakukan-kekerasan-seksual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 09:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[bkd]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=550033</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berinisial AJN disebut telah melakukan dugaan tindak kekerasan seksual. Informasi tersebut ramai di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang, @miksemar dan beberapa lainnya, Selasa, 17 Maret 2026 dini hari. Dalam unggahan yang terdiri dari 13 slide itu, informasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/17/seorang-asn-di-setda-pemprov-jawa-tengah-diduga-lakukan-kekerasan-seksual">Seorang ASN di Setda Pemprov Jawa Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID</strong>) &#8211; Seorang pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berinisial AJN disebut telah melakukan dugaan tindak kekerasan seksual.</p>
<p>Informasi tersebut ramai di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang, @miksemar dan beberapa lainnya, Selasa, 17 Maret 2026 dini hari.</p>
<p>Dalam unggahan yang terdiri dari 13 slide itu, informasi disampaikan secara beruntut mengenai kejadian dugaan perkara kekerasan tersebut.</p>
<p>Seorang perempuan yang mengaku menjadi sasaran dugaan kekerasan seksual tersebut, mengaku baru beberapa tahun ini mengenal AJN. Di mana berhubungan melalui media sosial sejak 2023.</p>
<p>Saat keduanya memutuskan pertama kali bertemu di Kota Semarang, dia mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan.</p>
<p>Kecurigaan bermula ketika pertemuan pertama diajak ke kamar salah satu hotel di Jalan Gajah Mada Kota Semarang, dengan dalih menemani menyelesaikan laporan pekerjaan dinas sebelum bertugas ke luar kota.</p>
<p>&#8220;Dia maksa untuk menemani, aku menolak dan nunggu dia di mobil,&#8221; katanya.</p>
<p>Akan tetapi, sebutnya, saat di dalam mobil itu dia memaksa melakukan sesuatu sentuhan fisik yang disebutnya sebagai tindakan kekerasan seksual.</p>
<p>Dia mengaku terus menolak dengan rasa ketakutan. Kejadian terus berlanjut seperti diceritakan dalam unggahan tersebut.</p>
<p>Dari informasi yang juga diunggah pada akun tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu disebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di mana bertugas di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Salah seorang narasumber yang tak disebutkan namanya, kepada Suarabaru.id mengatakan, bahwa seorang pegawai pemerintahan yang dituduhkan tersebut bertugas di Biro Pemotda, Setda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Dia juga mengatakan, sosok tersebut punya kebiasaan tak baik kepada sejumlah lawan jenis. Seperti pengakuannya yang diceritakan sendiri kepada temannya.</p>
<p>&#8220;Iya, sudah kebiasaan lama. Sudah dibilangin tetap begitu. Akhirnya kena,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan, AJN sudah sering dinasehati oleh rekan-rekannya. Akan tetapi, masih menceritakan kelakuannya, dan seolah membanggakan apa yang dilakukan.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng, mengatakan, pegawai tersebut merupakan PPPK paruh waktu di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Saat ini, kata dia, BKD Provinsi Jawa Tengah telah melakukan langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Dan telah menyurati Kepala Biro Pemotda dan Kerjasama untuk dilakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah itu, dikatakan Utami, hasilnya akan dilaporkan kembali kepada Gubernur Jawa Tengah melalui BKD untuk proses penjatuhan sanksi. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/17/seorang-asn-di-setda-pemprov-jawa-tengah-diduga-lakukan-kekerasan-seksual">Seorang ASN di Setda Pemprov Jawa Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 04:22:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Arnendo]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Nurul Hasfi]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<category><![CDATA[universitas diponegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Zainal Abidin Petir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=547540</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 kampus tersebut. Dia disebut kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir, menjadi korban kekerasan dari rekan satu fakultas sebanyak 30 orang pada 15 November 2025. Akan tetapi belum ada titik terang kelanjutan penanganan kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik">Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 kampus tersebut.</p>
<p>Dia disebut kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir, menjadi korban kekerasan dari rekan satu fakultas sebanyak 30 orang pada 15 November 2025. Akan tetapi belum ada titik terang kelanjutan penanganan kasus oleh Polrestabes Semarang setelah tiga bulan lebih.</p>
<p style="text-align: left;">Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan, kampus menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apapun.</p>
<p>&#8220;Pada saat yang sama, universitas menegaskan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2025.</p>
<p>Dia menggarisbawahi, selain penganiayaan kepada Arnendo, kampus mendapati laporan tindak kekerasan seksual di mana dilakukan oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Undip, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban kekerasan seksual,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan Hasfi, Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Undip menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus memantau agar proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,&#8221; katanya.<br />
Sebelumnya, Polrestabes Semarang, menyebutkan, perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Sudah memeriksa enam saksi, dan untuk saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan. Ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,&#8221; kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, kepada awak media, Rabu, 4 Maret 2026.</p>
<p>Dia juga mengatakan, pihak Undip telah bersurat ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan penundaan pemeriksaan. Alasannya, perkara tersebut akan diselesaikan secara internal.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan, dan rencana akan digelarkan perkara ini,&#8221; katanya. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik">Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UPNS PPKS USM Lakukan Survei</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/02/cegah-kekerasan-seksual-di-kampus-upns-ppks-usm-lakukan-survei</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 07:58:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[instagram]]></category>
		<category><![CDATA[Kuesioner]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Informasi Mahasiswa (Sima)]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Unit Penunjang Non Struktural (UPNS)]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang (USM)]]></category>
		<category><![CDATA[WA Blast]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=439157</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Unit Penunjang Non-Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang (USM), baru baru ini melakukan survei tentang kekerasan seksual pada mahasiswa USM. Ketua UPNS PPKS, Helen Intania Surayda SH MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan setahun dua kali. Tujuannya untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus USM. &#8221;Kegiatan ini hanya ditujukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/02/cegah-kekerasan-seksual-di-kampus-upns-ppks-usm-lakukan-survei">Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UPNS PPKS USM Lakukan Survei</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Unit Penunjang Non-Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang (USM), baru baru ini melakukan survei tentang kekerasan seksual pada mahasiswa USM.</p>
<p>Ketua UPNS PPKS, Helen Intania Surayda SH MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan setahun dua kali. Tujuannya untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus USM. &#8221;Kegiatan ini hanya ditujukan kepada mahasiswa USM,&#8221; kata Helen.</p>
<p>Dia menyebutkan, survei dilakukan dengan menyebarkan kuesioner yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Mahasiswa (Sima) USM, Instagram PPKS, serta WA blast.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/02/dema-fakultas-psikologi-usm-gelar-rakor-2">Dema Fakultas Psikologi USM Gelar Rakor 2</a></strong></p>
<p>Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH pun, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan PPKS. Dia berharap, kegiatan ini dapat mencegah adanya kekerasan seksual di USM, sehingga bisa menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual.</p>
<p>&#8221;Penanganan korban kekerasan seksual diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang mengatur tentang pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani, berdasarkan persetujuan korban,&#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/02/cegah-kekerasan-seksual-di-kampus-upns-ppks-usm-lakukan-survei">Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UPNS PPKS USM Lakukan Survei</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertemuan Antartendik dan Mahasiswa Harus di Kampus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/15/pertemuan-antartendik-dan-mahasiswa-harus-di-kampus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 02:10:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Helen Intania S SH MH]]></category>
		<category><![CDATA[instagram]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Satgas PPKS USM]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendidik (Tendik)]]></category>
		<category><![CDATA[Tiktok]]></category>
		<category><![CDATA[UKM]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang (USM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=425142</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Universitas Semarang (USM), membuat kebijakan pertemuan antara tenaga pendidik dengan mahasiswa atau mahasiswi, harus di lingkungan universitas atau kampus. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USM, Helen Intania S SH MH mengungkapkan, kebijakan itu menjadi salah satu upaya untuk mencegah kekerasan seksual di kampus. &#8221;Di Satgas PPKS sering melibatkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/15/pertemuan-antartendik-dan-mahasiswa-harus-di-kampus">Pertemuan Antartendik dan Mahasiswa Harus di Kampus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Universitas Semarang (USM), membuat kebijakan pertemuan antara tenaga pendidik dengan mahasiswa atau mahasiswi, harus di lingkungan universitas atau kampus.</p>
<p>Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USM, Helen Intania S SH MH mengungkapkan, kebijakan itu menjadi salah satu upaya untuk mencegah kekerasan seksual di kampus.</p>
<p>&#8221;Di Satgas PPKS sering melibatkan mahasiswa, untuk membuat konten-konten pencegahan kekerasan seksual. Mereka upload di medianya masing-masing seperti tiktok, instagram, dan kita juga melibatkan UKM di USM,&#8221; ungkap Helen dalam keterangannya di Semarang, belum lama ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/07/15/manfaatkan-kecanggihan-teknologi-untuk-pengembang-potensi-diri">Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Pengembang Potensi Diri</a></strong></p>
<p>Menurutnya, Satgas PPKS USM juga aktif memberikan edukasi untuk menambah pengetahuan mahasiswa, terkait gender melalui program perkuliahan informal yang melibatkan Radio USM Jaya, dengan mengundang narasumber dari berbagai sektor.</p>
<p>&#8221;Kami mempunyai strategi untuk korban kekerasan seksual yang tidak berani speak up, yaitu dengan melibatkan mahasiswa. Kita perkenalkan hak mereka, kita jamin kerahasiaan data mereka ketika mereka lapor ke satgas PPKS. Saat proses pemeriksaan, pihak-pihak yang tidak terkait, tidak bisa turut serta didalam mekanisme pemeriksaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Helen menambahkan, USM memiliki kebijakan tegas terhadap sanksi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus, seperti pencopotan jabatan bagi pegawai atau dosen, hingga pengurangan grade nilai bagi mahasiswa.</p>
<p>&#8221;Kita selama ini tidak ada pengalaman sanksi rendah atau ringan, tapi yang kita berikan adalah sanksi sedang hingga berat. Salah satunya, dengan diminta untuk melepas jabatannya. Kemudian yang pernah terjadi pada mahasiswa, kita minta diturunkan grade nilainya dua tingkat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/15/pertemuan-antartendik-dan-mahasiswa-harus-di-kampus">Pertemuan Antartendik dan Mahasiswa Harus di Kampus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/29/kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-merebak-balitbang-agama-semarang-beberkan-kajiannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Mar 2024 06:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[BLAS]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Merebak]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=407060</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) mengkaji kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kajian yang rampung tahun 2023 tersebut dilakukan mengingat kekerasan seksual pada jenjang lembaga pendidikan tinggi menempati posisi pertama. Hal itu disampaikan Kepala BLAS, Moch. Muhaemin saat diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di PTKN, di UIN Sunan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/29/kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-merebak-balitbang-agama-semarang-beberkan-kajiannya">Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) mengkaji kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).</p>
<p>Kajian yang rampung tahun 2023 tersebut dilakukan mengingat kekerasan seksual pada jenjang lembaga pendidikan tinggi menempati posisi pertama.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala BLAS, Moch. Muhaemin saat diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di PTKN, di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (28/3/2024).</p>
<p>“Perguruan tinggi menempati posisi pertama dalam hal kekerasan seksual di lembaga pendidikan menurut data Komnas Perempuan tahun 2022,” jelas Muhaemin.</p>
<p>Kajian dengan tema kekerasan seksual menurutnya tindak lanjut dari amanat Menteri Agama. Kementerian Agama (Kemenag) ia sebut memasukkan isu kekerasan seksual ke dalam Rencana Aksi Nasional Outlook Kemenag 2023 dan Instruksi Menteri Agama tentang Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2023</p>
<p>Diungkapkan, dalam upaya peningkatan pemanfaatan hasil kajian, BLAS mengagendakan sosialisasi dan diseminasi hasil kajian tentang Kekerasan Seksual di PTKN tersebut di beberapa perguruan tinggi sasaran, salah satunya adalah UIN Sunan Ampel Surabaya.</p>
<p>Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M. Ag mengaku prihatin dengan frame gejala kekerasan seksual meningkat di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. “Trend yang terjadi dalam kasus ini pelakunya melibatkan dosen. Mengapa dosen ? karena ada relasi kuasa,” ujar Prof. Suyitno</p>
<p>“Kekerasan seksual yang terjadi menjadi PR kita bersama, kasus ini tidak hanya terjadi di kampus PTKN saja, namun sudah menyasar di pondok pesantren. Selama ini penanganannya tidak serius dan tidak ada tindak lanjut yang tegas berupa punishment. Ada kesan kongkalikong atau Kerjasama,” paparnya..</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/29/kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-merebak-balitbang-agama-semarang-beberkan-kajiannya">Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>