<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sabu-sabu Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/sabu-sabu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Nov 2021 08:26:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>sabu-sabu Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tidak Kapok, Baru 4 Bulan Keluar Dari Penjara Nekad Edarkan Sabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/11/tidak-kapok-baru-4-bulan-keluar-dari-penjara-nekad-edarkan-sabu</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/11/11/tidak-kapok-baru-4-bulan-keluar-dari-penjara-nekad-edarkan-sabu#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Nov 2021 08:26:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=210231</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEMANGGUNG( SUARABARU.ID)- MAJ(26) warga Desa Mangunsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung  yang baru keluar dari penjara karena edarkan narkotika, kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan. Karena, tertangkap petugas satuan Narkoba  Polres Temanggung. “Saya  terpaksa kembali berjualan sabu-sabu, karena  tidak mempunyai uang untuk kebutuhan hidup, setelah  keluar dari penjara empat bulan lalu,” kata MAJ, Kamis ( [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/11/tidak-kapok-baru-4-bulan-keluar-dari-penjara-nekad-edarkan-sabu">Tidak Kapok, Baru 4 Bulan Keluar Dari Penjara Nekad Edarkan Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TEMANGGUNG( SUARABARU.ID)- MAJ(26) warga Desa Mangunsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung  yang baru keluar dari penjara karena edarkan narkotika, kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan. Karena, tertangkap petugas satuan Narkoba  Polres Temanggung.</p>
<p>“Saya  terpaksa kembali berjualan sabu-sabu, karena  tidak mempunyai uang untuk kebutuhan hidup, setelah  keluar dari penjara empat bulan lalu,” kata MAJ, Kamis ( 11/11).</p>
<p>Ia juga mengaku, sabu-sabu  tersebut didapatkan dari seseorang melalui media sosial. Dari pertemuan itu kemudian dirinya memberanikan diri untuk berjualan sabu-sabu.</p>
<p>Namun, ia belum sempat menikmati hasilnya keburu ditangkap polisi.</p>
<p>Selain berhasil menangkap MAJ yang berperan sebagai pengedar, polisi juga menciduk temannya tersangka, yakni H alias Kasdut(40) warga Desa Muntung, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung yang berperan sebagai kurir.</p>
<p>Wakapolres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, dalam menjalankan aksinya sebagai pengedar, MAJ juga “ ngiming-imingi” (menjanjikan,red) kepada H, yakni akan diberikan sejumlah uang dan boleh menikmati sabu, bila  berhasil menjual barang haram tersebut.</p>
<p>Ia menambahkan, kedua tersangka ditangkap petugas di rumahnya masing-masing. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MAJ, yakni tiga paket narkotika jenis sabu  yang dibungkus lakban warna putih. Masing-masing mempunyai berat kotor 0,42 gram, 0,45 gram dan 0,44 gram. Sebuah kotak kardus warna coklat, sebuah sedotan plastik warna merah dipotong runcing, uang tunai Rp500.000 dan HP.</p>
<p>“Dari tersangka MAJ ini, juga diamankan dua bungkus narkotika jenis sabu berat kotor 1,15 gram dan 0,51 gram. Selain itu juga  tiga paket narkotika jenis sabu  yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna hitam dengan  berat kotor  masing-masing 0,70 gram, 0,74 gram dan 0,67 gram,” imbuhnya.</p>
<p>Sementara dari tersangka H, diamankan barang bukti berupa satu  wadah kacamata warna hitam. Di dalam wadah kacamata tersebut  berisi peralatan  terdapat sebuah alat hisap/bong dan dua buah pipet kaca.</p>
<p>Kedua tersangka, diancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliyar.</p>
<p>Karena, melawan hukum membeli, menjual, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Yon</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/11/tidak-kapok-baru-4-bulan-keluar-dari-penjara-nekad-edarkan-sabu">Tidak Kapok, Baru 4 Bulan Keluar Dari Penjara Nekad Edarkan Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/11/11/tidak-kapok-baru-4-bulan-keluar-dari-penjara-nekad-edarkan-sabu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Grebek Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-grebek-pabrik-narkoba-di-perumahan-mewah</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-grebek-pabrik-narkoba-di-perumahan-mewah#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 09:29:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Mewah]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=194912</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik narkoba jenis sabu di kawasan komplek perumahan mewah di Karawaci, Tangerang, Rabu (1/9/2021). &#8220;Ya, benar kami baru saja berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah &#8221; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/9/2021). Penggerebekan itu bermula [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-grebek-pabrik-narkoba-di-perumahan-mewah">Polisi Grebek Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik narkoba jenis sabu di kawasan komplek perumahan mewah di Karawaci, Tangerang, Rabu (1/9/2021).</p>
<p>&#8220;Ya, benar kami baru saja berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah &#8221; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/9/2021).</p>
<p>Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Polres Narkoba Jakarta mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-tangkap-komedian-coki-pardede-diduga-terlibat-sabu-sabu/">Polisi Tangkap Komedian Coki Pardede Diduga Terlibat Sabu-sabu</a></strong></p>
<p>Dari pengungkapan tersebut, polisi mendapatkan petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu tersebut. Berdasarkan petunjuk itulah, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang tersangka.</p>
<p>&#8220;Dua tersangka berhasil kami tangkap, &#8221; kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo.</p>
<p>Namun Danang belum bisa memastikan barang bukti apa saja yang sudah ditemukan petugas dari lokasi penggerebekan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/09/02/saipul-jamil-siap-kembali-ke-dunia-musik-usai-bebas-murni-dari-penjara/">Saipul Jamil Siap Kembali ke Dunia Musik Usai Bebas Murni dari Penjara</a></strong></p>
<p>Selain itu, dia juga belom menjelaskan peran dari dua orang yang sudah ditangkap tersebut.</p>
<p>Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan pabrik sabu di lokasi perumahan tersebut.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-grebek-pabrik-narkoba-di-perumahan-mewah">Polisi Grebek Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-grebek-pabrik-narkoba-di-perumahan-mewah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>3</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Komedian Coki Pardede Diduga Terlibat Sabu-sabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-tangkap-komedian-coki-pardede-diduga-terlibat-sabu-sabu</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-tangkap-komedian-coki-pardede-diduga-terlibat-sabu-sabu#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 08:01:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Coki Pardede]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=194885</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Metro Kota Tangerang menangkap komedian Reza Pardede alias Coki Pardede atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kabar penangkapan terhadap Coki oleh Polres Metro Kota Tangerang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. &#8220;Saya mengiyakan dulu,&#8221; kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021). Baca Juga: Pesawat Batik [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-tangkap-komedian-coki-pardede-diduga-terlibat-sabu-sabu">Polisi Tangkap Komedian Coki Pardede Diduga Terlibat Sabu-sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polres Metro Kota Tangerang menangkap komedian Reza Pardede alias Coki Pardede atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Kabar penangkapan terhadap Coki oleh Polres Metro Kota Tangerang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.</p>
<p>&#8220;Saya mengiyakan dulu,&#8221; kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/08/29/pesawat-batik-air-dari-aceh-tujuan-jakarta-mendarat-darurat-di-kualanamu/">Pesawat Batik Air dari Aceh Tujuan Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu</a></strong></p>
<p>Yusri mengungkapkan, dalam penangkapan itu penyidik Polres Metro Kota Tangerang turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu.&#8221;(Barang bukti) Sabu,&#8221; singkatnya.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, Coki ditangkap di kawasan Tangerang pada Rabu malam (1/9/2021).</p>
<p>Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status Coki lantaran yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas terkait temuan narkotika tersebut.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-tangkap-komedian-coki-pardede-diduga-terlibat-sabu-sabu">Polisi Tangkap Komedian Coki Pardede Diduga Terlibat Sabu-sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/09/02/polisi-tangkap-komedian-coki-pardede-diduga-terlibat-sabu-sabu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>3</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ungkap Kasus Peredaran Sabu-sabu di Kalangan IRT</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/21/polres-ungkap-kasus-peredaran-sabu-sabu-di-kalangan-irt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 May 2021 08:05:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[IRT]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=172253</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJARMASIN (SUARABARU.ID)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah kota setempat. &#8220;Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sudah masuk ke kalangan ibu rumah tangga dan kami berhasil mengungkap kasus tersebut,&#8221; ucap Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Jumat (21/5/2021). Dikatakannya, pengungkapan kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/21/polres-ungkap-kasus-peredaran-sabu-sabu-di-kalangan-irt">Polres Ungkap Kasus Peredaran Sabu-sabu di Kalangan IRT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARMASIN (SUARABARU.ID)-</strong> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah kota setempat.</p>
<p>&#8220;Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sudah masuk ke kalangan ibu rumah tangga dan kami berhasil mengungkap kasus tersebut,&#8221; ucap Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Jumat (21/5/2021).</p>
<p>Dikatakannya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat seorang ibu rumah tangga itu diungkap anggota pada Kamis (20/5/2021). Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui berinisial MS (39) warga asal Desa Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/04/15/dprd-banjarmasin-usul-dibuat-perwali-khusus-penertiban-badut/">DPRD Banjarmasin Usul Dibuat Perwali Khusus Penertiban Badut</a></strong></p>
<p>Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita satu paket sabu-sabu yang ditemukan di tangan kirinya. Dugaan sementara, pelaku membawa satu pake sabu-sabu hendak melakukan transaksi dengan konsumennya yang memesan barang haram tersebut.</p>
<p>Usai tertangkap, dari pengakuannya sabu-sabu yang dia bawanya itu milik adik iparnya berinisial FJ yang saat ini FJ masih dalam pencarian petugas.</p>
<p>&#8220;Pelaku MS dan barang bukti satu paket sabu-sabu sudah kami amankan guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan kasus terus didalami,&#8221; jelas Muchdori.</p>
<p>Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong untuk tidak terlibat dalam lingkaran setan peredaran gelap narkotika, apabila kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika maka langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/21/polres-ungkap-kasus-peredaran-sabu-sabu-di-kalangan-irt">Polres Ungkap Kasus Peredaran Sabu-sabu di Kalangan IRT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Operasi Antik 2021, Ini Cara Polres Temanggung Musnahkan Sabu Senilai Rp 150 Juta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/04/14/hasil-operasi-antik-2021-ini-cara-polres-temanggung-musnahkan-sabu-senilai-rp-150-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 07:36:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Antik 2021]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=163836</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Polres Temanggung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil operasi Antik 2021. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut seberat77,98 gram yang diamankan dari tangan  tersangka Ahmad Yudi “Sebenarnya dari tersangka Ahmad Yudi, narkotika golongan I  yang diamankan seberat 88,42 gram. Yang dimusnahkan hanya 77,98 gram dan  disisihkan 10,26 gram untuk keperluan diuji di laboratorium [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/14/hasil-operasi-antik-2021-ini-cara-polres-temanggung-musnahkan-sabu-senilai-rp-150-juta">Hasil Operasi Antik 2021, Ini Cara Polres Temanggung Musnahkan Sabu Senilai Rp 150 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Polres Temanggung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil operasi Antik 2021.</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan tersebut seberat77,98 gram yang diamankan dari tangan  tersangka Ahmad Yudi</p>
<p>“Sebenarnya dari tersangka Ahmad Yudi, narkotika golongan I  yang diamankan seberat 88,42 gram. Yang dimusnahkan hanya 77,98 gram dan  disisihkan 10,26 gram untuk keperluan diuji di laboratorium forensik Polda Jateng dan  pembuktian perkara di sidang pengadilan,” kata Kasat Narkoba Polres Temanggung, AKP Bambang Sulistyo, Rabu ( 14/4).</p>
<p>Bambang mengatakan, pemushanan barang bukti narkoba tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 7  tahun 2010 tentang  pedoman teknis penanganan dan pemusnahaan barang sitaan narkotika, preskursor narkotika dan bahan kimia lainnya secara aman.</p>
<p>Menurutnya, pada Operasi Antik 2021 yang digelar Polres Temanggung pada 15 Maret hingga 2 April lalu, pihaknya berhasil mengungkap  lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan barang bukti  Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu mencapai total 91.28 gram.</p>
<p>Menurutnya, dari lima tersangka yang diamankan, dari tersangka Ahmad Yudhi ini diamankan barang bukti sabu terbanyak, yakni 88,42 gram.</p>
<p>Sedangkan, dari tangan empat tersangka lainnya masing-masing sekitar 1 gram.</p>
<p>Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan ahli laboratorium forensik Polda Jawa Tengah, barang bukti yang diamankan dari tersangka Ahmad Yudi tersebut secara laboratoris mengandung metamfetanina.</p>
<p>“Kandungan serbuk Kristal putih tersebut  terdaftar dalam  golongan I nomor urut 61, lampiran Undang-Undang RI nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika,” imbuhnya.</p>
<p>Bambang mengatakan, selain berhasil mengamankan 88,42 gram narkotika jenis sabu, pada pelaksanaan Operasi Antik 2021 lalu juga berhasil mengamankan obat-obatan sebanyak delapan butir Diazepam tablet 5 miligram.</p>
<p>“Kalau diuangkan,narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka Ahmad Yudi mencapai sekitar Rp 150 juta,” ujarnya.</p>
<p>Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dan dicampur dengan air.</p>
<p>Setelah sabu-sabu tersebut larut dalam air, kemudian dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam  toilet.</p>
<p>Pada pemusnahan tersebut juga dihadiri dari perwakilan Pengadilan Negeri Temanggung, Kejaksanaan Negeri Temanggung, BNNK Temanggung.</p>
<p>Selain itu, tersangka Ahmad Yudhi juga diberi kesempatan untuk ikut memusnahkan narkotika yang diamankan darinya.</p>
<p>Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil Operasi Antik  2021 tersebut, merupakan bukti Polres Temanggung konsisten dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Ia berharap masyarakat Kabupaten Temanggung  jangan coba-coba mengedarkan atau memakai narkotika.</p>
<p>“Kami berharap, masyarakat Kabupaten Temanggung jangan coba-coba menyalahgunakan narkotika. Polres Temanggung juga akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaaan narkoba,” tandasnya. Yon.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/14/hasil-operasi-antik-2021-ini-cara-polres-temanggung-musnahkan-sabu-senilai-rp-150-juta">Hasil Operasi Antik 2021, Ini Cara Polres Temanggung Musnahkan Sabu Senilai Rp 150 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bakamla dan BNN Gagalkan Penyelundupan 436,3 Kg Sabu-Sabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/17/bakamla-dan-bnn-gagalkan-penyelundupan-4363-kg-sabu-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Feb 2021 09:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bakamla]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=149301</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 21 paket yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 436,3 kg di satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021), tim gabungan itu mendapatkan empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL dalam kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/17/bakamla-dan-bnn-gagalkan-penyelundupan-4363-kg-sabu-sabu">Bakamla dan BNN Gagalkan Penyelundupan 436,3 Kg Sabu-Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tim Gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 21 paket yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 436,3 kg di satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.</p>
<p>Dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021), tim gabungan itu mendapatkan empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL dalam kasus itu. AL merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.</p>
<p>Empat tersangka itu merupakan jaringan narkotika internasional.</p>
<p>Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika lewat laut itu dilaksanakan sejak Maret 2018.</p>
<p>&#8220;Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini Direktorat Operasi Laut,&#8221; kata Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).</p>
<p>Ia melanjutkan, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020. Masyarakat setempat melaporkan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.</p>
<p>Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu.</p>
<p>Pada 31 Januari 2021, Tim Gabungan Bakamla dan BNN menemukan 21 paket yang diduga natkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Dia mengapresiasi kerja sama dengan BNN dalam menangani kasus ini.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti di sini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depannya&#8221;, kata dia lagi.</p>
<p>Kerja sama Bakamla dan BNN terjalin sejak 2016 hingga kini.</p>
<p>Setiap tahun, kedua pihak menggelar pelatihan bersama di wilayah Batam dan Manado.</p>
<p>Kedua lembaga pun telah menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/17/bakamla-dan-bnn-gagalkan-penyelundupan-4363-kg-sabu-sabu">Bakamla dan BNN Gagalkan Penyelundupan 436,3 Kg Sabu-Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Makelar Motor Ditangkap, Pakai Sabu untuk Doping</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/26/makelar-motor-ditangkap-pakai-sabu-untuk-doping</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Nov 2020 07:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[LP kedungpane]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polres magelang kota]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=128253</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAGELANG (SUARABARU.ID)&#8211; HS alias En (37) ,warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang  harus berurusan dengan polisi, karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Bahkan, dia rela mengeluarkan uang banyak untuk membeli barang haram tersebut. Untuk mendapatkan satu gram sabu, dia harus menebusnya dengan uang sebesar Rp 1.100.000. “Sabu tersebut saya pesan dari seorang teman yang saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/26/makelar-motor-ditangkap-pakai-sabu-untuk-doping">Makelar Motor Ditangkap, Pakai Sabu untuk Doping</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAGELANG (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; HS alias En (37) ,warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang  harus berurusan dengan polisi, karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Bahkan, dia rela mengeluarkan uang banyak untuk membeli barang haram tersebut. Untuk mendapatkan satu gram sabu, dia harus menebusnya dengan uang sebesar Rp 1.100.000.</p>
<p>“Sabu tersebut saya pesan dari seorang teman yang saat ini masih mendekam di  Lapas Kedung Pane Semarang,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/11).</p>
<p>Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai makelar kendaraan bermotor tersebut mengaku, sabu tersebut dipesan melalui pesan singkat dan kemudian uang ditransfer melalui ATM bank. Setelah itu, barang dikirim ke suatu alamat yang telah ditentukan..</p>
<p>Ia  mengatakan, dirinya  telah mengomsumsi narkotika golongan I tersebut,  untuk doping agar tubuhnya selalu segar selama tiga tahun terakhir. Selain itu, dirinya  juga  mengaku pernah mendekam selama 4 tahun lebih enam bulan dan subsider tiga bulan penjara di Lapas Kelas II A Magelang  pada tahun 2015 lalu.</p>
<p>“Saya pernah  ditahan di Lapas Kelas II A Magelang pada 2015 lalu, karena kasus yang sama  di wilayah hukum Polres Wonosobo,” ujarnya.</p>
<p>Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ary Setyawan mengatakan, tersangka HS ditangkap petugas  unit reskrim  Polsek Magelang Selatan  saat melakukan transaksi di sebuah jalan di Kampung Malangan, Kelurahan Tidar, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.</p>
<p>Menurutnya, sebelumnya petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas unit reskrim Polsek Magelang Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.</p>
<p>“Saat dilakukan penangkapan dan kemudian dilakukan pengeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu seberat 1,5 gram,” katanya.</p>
<p>Dia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut dimasukkan ke dalam saku celananya sebelah kiri.  Kemudian, dari saku celana sebelah kanan tersangka mengeluarkan barang bukti lain.</p>
<p>Barang bukti yang dikeluarkan tersangka, berupa dua buah pipet kaca, satu bah potongan lem bakar, satu buah jarum jahit beserta benang warna putih. Selain itu, juga ditemukan dua buah potongan sedotan warna putih, dua buah lintingan aluminium foil, dua buah sedotan yang menempel pada tutup botol plastik dan tiga buah baterai jam tangan.</p>
<p>“Barang bukti tersebut oleh tersangka dimasukkan ke dalam sebuah semacam toples plastik kecil,” ujarnya didampingi Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Setyo dan Kapolsek Magelang Selatan, Kompol M Choirul Anwar.</p>
<p>Mantan Penyidik KPK tersebut menjelaskan,  barang bukti lainnya yang diamankan petugas, berupa satu potong celana pendek motif doreng dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AA 3506 GT.</p>
<p>Atas perbuatan tersebut, tersangka  terancam pidana penjara minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp8.000.000.000.</p>
<p>“Yang bersangkutan melanggar pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”imbuhnya.</p>
<p><strong>Yon-trs</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/26/makelar-motor-ditangkap-pakai-sabu-untuk-doping">Makelar Motor Ditangkap, Pakai Sabu untuk Doping</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>