<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Remaja Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/remaja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Jun 2026 12:49:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Remaja Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pencarian Semalaman Berakhir Duka, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tak Bernyawa di Bendung Dumpil</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/15/pencarian-semalaman-berakhir-duka-remaja-berkebutuhan-khusus-ditemukan-tak-bernyawa-di-bendung-dumpil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 12:49:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Bendung Dumpil]]></category>
		<category><![CDATA[Berkebutuhan khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Grobogan Sri Sumarni]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal dunia]]></category>
		<category><![CDATA[ngaringan]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[tenggelam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=564587</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Peristiwa tragis menimpa seorang remaja berkebutuhan khusus yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di saluran irigasi Bendung Dumpil, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Senin (15/6/2026) pagi. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sebelumnya, pihak keluarga dan warga setempat telah melakukan pencarian terhadap korban. Remaja berkebutuhan khusus tersebut diketahui berinisial ESW (16), warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/15/pencarian-semalaman-berakhir-duka-remaja-berkebutuhan-khusus-ditemukan-tak-bernyawa-di-bendung-dumpil">Pencarian Semalaman Berakhir Duka, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tak Bernyawa di Bendung Dumpil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Peristiwa tragis menimpa seorang remaja berkebutuhan khusus yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di saluran irigasi Bendung Dumpil, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Senin (15/6/2026) pagi.</p>
<p>Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sebelumnya, pihak keluarga dan warga setempat telah melakukan pencarian terhadap korban.</p>
<p>Remaja berkebutuhan khusus tersebut diketahui berinisial ESW (16), warga Desa Kalangdosari, Kecamatan Ngaringan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/15/gebrakan-polres-grobogan-safe-house-110-hadir-hingga-pelosok-desa-rumah-kades-tempat-yang-paling-aman-bagi-warga">Gebrakan Polres Grobogan! Safe House 110 Hadir hingga Pelosok Desa, Rumah Kades Tempat yang Paling Aman Bagi Warga</a></strong></h6>
<p>Korban ditemukan mengapung di saluran irigasi Bendung Dumpil, Ngaringan, Grobogan, setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (14/6/2026) sore.</p>
<p>Personel Polsek Ngaringan bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi dan olah TKP di lokasi penemuan jenazah korban</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga mulai menyadari ESW tidak berada di rumah saat mereka pulang sekitar pukul 17.00 WIB pada Minggu (14/6/2026).</p>
<p>Kondisi itu membuat keluarga merasa khawatir. Mereka kemudian berusaha mencari keberadaan korban di sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi.</p>
<p>Pencarian tidak hanya dilakukan keluarga. Warga sekitar juga ikut membantu menyisir lingkungan permukiman dan area yang dianggap berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban.</p>
<p>Salah satu titik yang menjadi fokus pencarian adalah kawasan saluran irigasi Bendung Dumpil yang berada tidak jauh dari rumah korban.</p>
<h6><strong>Kronologi</strong></h6>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Ngaringan IPTU Andry Fajar Irianto menjelaskan bahwa keluarga langsung bergerak mencari korban begitu mengetahui ESW tidak berada di rumah.</p>
<p>“Setelah mengetahui korban tidak ada di rumah, pihak keluarga bersama warga berupaya melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, termasuk area saluran irigasi Bendungan Dumpil,” jelasnya.</p>
<p>Warga melakukan penyisiran hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Namun upaya pencarian pada Minggu malam itu belum membuahkan hasil.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/15/polsek-pejagoan-gelar-lomba-mancing-dan-santuni-anak-yatim">Polsek Pejagoan Gelar Lomba Mancing dan Santuni Anak Yatim</a></strong></h6>
<p>Untuk memperluas pencarian, warga juga mengumumkan informasi kehilangan korban melalui pengeras suara masjid dan musala di sekitar desa.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang mengetahui keberadaan korban dapat segera menyampaikan informasi kepada pihak keluarga.</p>
<p>Meski berbagai upaya telah dilakukan, keberadaan ESW masih belum diketahui hingga malam berakhir.</p>
<h6><strong>Korban Ditemukan</strong></h6>
<p>Pencarian kemudian dilanjutkan kembali pada Senin pagi dengan melibatkan warga yang lebih banyak dan area penyisiran yang lebih luas.</p>
<p>Sekitar pukul 06.00 WIB, seorang warga yang ikut mencari melihat sesosok tubuh mengapung dalam posisi tertelungkup di saluran irigasi Bendung Dumpil.</p>
<p>Penemuan itu langsung membuat warga mendekati lokasi untuk memastikan identitas korban yang terlihat berada di aliran irigasi tersebut.</p>
<p>Setelah dilakukan pengecekan, warga memastikan tubuh yang ditemukan merupakan ESW yang sebelumnya dilaporkan hilang.</p>
<p>Warga kemudian mengevakuasi korban dari lokasi penemuan dan membawanya ke rumah duka untuk disemayamkan.</p>
<p>Informasi tersebut segera diteruskan kepada perangkat desa dan dilaporkan kepada Polsek Ngaringan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/15/sengkarut-kartu-keluarga-menyiasati-domisili-dalam-sistim-penerimaan-murid-baru">Sengkarut Kartu Keluarga: Menyiasati Domisili dalam Sistim Penerimaan Murid Baru</a></strong></h6>
<p>Mendapat laporan itu, petugas kepolisian bersama Unit Identifikasi Polres Grobogan dan tenaga medis dari Puskesmas Ngaringan langsung mendatangi lokasi kejadian.</p>
<p>Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan medis awal terhadap tubuh korban guna mengetahui penyebab kematiannya.</p>
<p>Hasil pemeriksaan menunjukkan korban ditemukan di area pintu pembuangan saluran irigasi Bendung Dumpil. Jarak antara rumah korban dengan lokasi penemuan diperkirakan sekitar 400 meter.</p>
<p>Selain itu, pemeriksaan medis luar mengungkap bahwa korban merupakan remaja berkebutuhan khusus sejak lahir.</p>
<p>Petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban.</p>
<p>“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab meninggal dunia diduga akibat tenggelam,” kata IPTU Andry Fajar Irianto.</p>
<p>Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi. Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/15/lapas-semarang-sosialisasikan-sipasti-optimalkan-pengelolaan-sarana-kerja-pembinaan">Lapas Semarang Sosialisasikan SIPASTI, Optimalkan Pengelolaan Sarana Kerja Pembinaan</a></strong></h6>
<p>Kasus remaja berkebutuhan khusus yang diduga tenggelam di saluran irigasi Bendung Dumpil, Ngaringan, Grobogan, ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anggota keluarga yang membutuhkan pendampingan khusus.</p>
<p>Kapolsek Ngaringan mengimbau masyarakat agar meningkatkan perhatian kepada anak-anak dan remaja berkebutuhan khusus saat beraktivitas di luar rumah, terutama di sekitar saluran irigasi agar insiden tersebut tidak terulang lagi.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak dan anak berkebutuhan khusus saat beraktivitas di luar rumah,” tegas IPTU Andry Fajar Irianto.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/15/pencarian-semalaman-berakhir-duka-remaja-berkebutuhan-khusus-ditemukan-tak-bernyawa-di-bendung-dumpil">Pencarian Semalaman Berakhir Duka, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tak Bernyawa di Bendung Dumpil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ganasnya Kreak di Semarang dari Sisi Hukum Pidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/10/ganasnya-kreak-di-semarang-dari-sisi-hukum-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 11:39:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengakuan]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Ekspresi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=563622</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM KOTA Semarang merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yang berkembang pesat sebagai kota metropolitan. Kota ini memiliki karakteristik unik, berupa kawasan atas dan bawah, yang menjadi simbol perkembangan ekonomi, pendidikan, industri, perdagangan, dan jasa. Berbagai perguruan tinggi ternama, kawasan industri, pusat pemerintahan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/10/ganasnya-kreak-di-semarang-dari-sisi-hukum-pidana">Ganasnya Kreak di Semarang dari Sisi Hukum Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-563623 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-09.39.58.jpg" alt="" width="150" height="215" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-09.39.58.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-10-at-09.39.58-105x150.jpg 105w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />KOTA</strong> Semarang merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yang berkembang pesat sebagai kota metropolitan. Kota ini memiliki karakteristik unik, berupa kawasan atas dan bawah, yang menjadi simbol perkembangan ekonomi, pendidikan, industri, perdagangan, dan jasa.</p>
<p>Berbagai perguruan tinggi ternama, kawasan industri, pusat pemerintahan, serta banyaknya destinasi wisata, menjadikan Semarang sebagai salah satu kota tujuan investasi dan pendidikan di Indonesia.</p>
<p>Namun di balik wajah kota yang modern dan apik tersebut, muncul fenomena sosial yang meresahkan masyarakat, yaitu keberadaan kelompok remaja yang dikenal dengan istilah “Kreak.”</p>
<p>Secara etimologis, istilah kreak berasal dari bahasa Jawa, yaitu gabungan kata<em> kere</em> yang berarti miskin dan <em>mayak</em> yang berarti bergaya, belagu, atau sok hebat. Pada awalnya istilah tersebut hanya digunakan untuk menggambarkan gaya berpakaian tertentu.</p>
<p>Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya istilah kreak mengalami pergeseran makna menjadi sebutan bagi kelompok remaja atau geng jalanan, yang sering melakukan tindakan kriminal seperti tawuran, pengeroyokan, membawa senjata tajam, konvoi liar, hingga penganiayaan terhadap warga.</p>
<p>Fenomena ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Dalam banyak kasus, tindakan kelompok kreak telah memasuki ranah tindak pidana serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Keganasan kelompok kreak dapat dilihat dari berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Masyarakat Semarang berkali-kali diresahkan oleh aksi konvoi tengah malam yang dilakukan secara berkelompok dengan membawa senjata tajam seperti clurit, gir motor, pedang, hingga senjata modifikasi lainnya. Tidak jarang mereka menyerang kelompok lain maupun warga yang sama sekali tidak memiliki persoalan dengan mereka.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Data Polrestabes Semarang menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2024 terdapat puluhan kasus yang berkaitan dengan geng motor dan kelompok kreak. Sebagian besar berujung pada proses pidana karena memenuhi unsur tindak pidana kekerasan.</p>
<p>Bahkan terdapat kasus yang menimbulkan korban jiwa, termasuk meninggalnya seorang mahasiswa akibat pembacokan yang diduga dilakukan oleh kelompok kreak. Fakta tersebut menunjukkan bahwa aktivitas mereka telah melampaui batas kenakalan remaja dan masuk kategori kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan publik.</p>
<p>Wilayah seperti Tembalang, Banyumanik, Pedurungan, dan Candisari sering disebut sebagai daerah yang rawan terjadinya aktivitas kelompok kreak. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa tidak semua remaja yang berkumpul atau nongkrong pada malam hari dapat langsung dicap sebagai kreak. Penegakan hukum tetap harus berlandaskan asas praduga tak bersalah.</p>
<p>Dari perspektif hukum pidana, tindakan kelompok kreak memenuhi karakteristik <em>street crime</em> atau kejahatan jalanan. Kejahatan jalanan merupakan tindak pidana yang dilakukan di ruang publik dan menimbulkan rasa takut serta ketidakamanan bagi masyarakat.</p>
<p>Ketika sekelompok orang melakukan penyerangan secara bersama-sama terhadap orang lain, maka perbuatannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.</p>
<p>Pasal tersebut mengatur bahwa, <em>&#8221;Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang&#8221;.</em></p>
<p>Ancaman pidananya dapat mencapai 5 tahun 6 bulan penjara. Jika mengakibatkan luka berat ancamannya meningkat menjadi 7 tahun, dan apabila menyebabkan kematian dapat mencapai 9 tahun penjara.</p>
<p>Dengan demikian, tawuran yang selama ini dianggap sebagian kalangan sebagai sekadar ajang keberanian remaja, sebenarnya merupakan tindak pidana serius yang dapat menghilangkan kebebasan pelakunya selama bertahun-tahun.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Salah satu ciri khas kelompok kreak adalah kebiasaan membawa senjata tajam ketika melakukan konvoi atau tawuran.</p>
<p>Dari perspektif hukum pidana, perbuatan tersebut sangat berbahaya karena dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.</p>
<p>Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 menyatakan bahwa: <em>&#8220;Barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menguasai, menyimpan, atau menggunakan senjata penikam maupun senjata penusuk dapat dipidana&#8221;.</em></p>
<p>Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni penjara paling lama 10 tahun. Pasal ini menjadi instrumen hukum yang paling sering digunakan aparat penegak hukum dalam memberantas kelompok kreak.</p>
<p>Bahkan ketika belum terjadi penganiayaan, seseorang yang kedapatan membawa clurit atau senjata tajam tanpa alasan yang sah, sudah dapat diproses secara pidana. Dalam praktik penegakan hukum, banyak pelaku kreak yang akhirnya dijerat menggunakan pasal ini, karena lebih mudah pembuktiannya dibanding harus menunggu adanya korban.</p>
<p>Selain pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam, tindakan kelompok kreak juga dapat dijerat dengan pasal penganiayaan. Pasal 351 KUHP mengatur bahwa penganiayaan dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Apabila mengakibatkan luka berat, ancaman pidananya meningkat menjadi 5 tahun.</p>
<p>Namun apabila korban meninggal dunia akibat serangan tersebut, maka perbuatan tersebut dapat berkembang menjadi tindak pidana yang lebih berat.</p>
<p>Dalam kondisi tertentu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Inilah yang membuat fenomena kreak menjadi sangat serius. Tidak sedikit kasus yang bermula dari konvoi dan tawuran, berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang.</p>
<p>Dari perspektif hak asasi manusia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak hidup yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen HAM internasional.</p>
<p>Salah satu persoalan yang sering muncul adalah, banyak anggota kelompok kreak berusia antara 14 hingga 18 tahun. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa, anak di bawah umur tidak dapat dipidana. Anggapan ini keliru.</p>
<p>Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) justru mengatur secara khusus mekanisme pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.</p>
<p>Anak yang berumur 14 tahun ke atas dan melakukan tindak pidana dengan ancaman lebih dari 7 tahun, dapat dikenakan penahanan. Karena membawa senjata tajam berdasarkan UU Darurat memiliki ancaman pidana 10 tahun, maka pelaku anak tetap dapat ditahan dan diproses secara hukum.</p>
<p>Perbedaannya terletak pada pendekatan yang digunakan. Sistem peradilan anak lebih mengedepankan diversi, rehabilitasi, pembinaan, dan pemulihan sosial.</p>
<p>Namun apabila tindak pidana yang dilakukan tergolong berat dan menimbulkan korban serius, maka proses peradilan tetap harus dilaksanakan. Dengan kata lain, status sebagai anak bukanlah tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.</p>
<p>Aparat penegak hukum di Semarang sendiri, telah melakukan berbagai langkah untuk menekan aktivitas kelompok kreak. Strategi yang digunakan meliputi, Pertama, Pre-Emtif melalui penyuluhan hukum, edukasi sekolah, dan pembinaan masyarakat.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Kedua, tindakan preventif antara lain dengan melakukan patroli rutin, razia senjata tajam, pengawasan titik rawan, dan pengamanan malam hari. Ketiga, represif yakni dengan penangkapan, penyidikan, penahanan, dan proses peradilan terhadap pelaku.</p>
<p>Selain itu, pernah dilakukan deklarasi pembubaran sejumlah kelompok gangster dan kreak, sebagai upaya preventif untuk mengurangi aktivitas kriminal. Namun demikian, penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional, agar tidak terjadi salah tangkap ataupun pelanggaran hak-hak warga negara.</p>
<p>Dari perspektif kriminologi, kejahatan tidak lahir secara tiba-tiba. Fenomena kreak dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain, kurangnya pengawasan orang tua, lemahnya pendidikan karakter, pengaruh lingkungan pergaulan, penyalahgunaan media sosial, krisis identitas remaja, dan rendahnya pendidikan agama dan moral.</p>
<p>Di era digital, eksistensi kelompok sering kali dibangun melalui media sosial. Tawuran bahkan kadang direncanakan dan dipamerkan melalui platform digital, demi mendapatkan pengakuan kelompok.</p>
<p>Kondisi ini menunjukkan, bahwa pendekatan hukum pidana saja tidak cukup. Penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Jika dianalisis secara hukum, aktivitas kelompok kreak telah memenuhi unsur <em>organized street violence</em> atau kekerasan jalanan terorganisasi.</p>
<p>Mereka tidak sekadar berkumpul, melainkan memiliki identitas kelompok, melakukan mobilisasi massa, membawa senjata, dan melakukan kekerasan bersama-sama. Karena itu, pendekatan yang digunakan tidak boleh lagi sekadar pendekatan kenakalan remaja.</p>
<p>Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas, pendidikan karakter, rehabilitasi sosial, serta penguatan peran keluarga. Hukum pidana berfungsi sebagai ultimum remedium, sekaligus alat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan.</p>
<p>Apabila tindakan kelompok kreak dibiarkan, maka rasa aman masyarakat akan terus menurun, dan wibawa hukum ikut tergerus. Fenomena kreak di Semarang merupakan persoalan hukum dan sosial yang harus ditangani secara komprehensif.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Di satu sisi, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku yang melakukan kekerasan, membawa senjata tajam, dan menghilangkan nyawa orang lain.</p>
<p>Di sisi lain, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, peran orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, dan pemerintah menjadi sangat penting.</p>
<p>Pemerintah (<em>Government Organization</em>/GO) maupun sektor swasta (<em>Non-Government Organization</em>/NGO), perlu membuka kran yang lebih luas bagi kegiatan positif remaja. Seperti olahraga, seni budaya, kewirausahaan, organisasi kepemudaan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan keagamaan.</p>
<p>Remaja yang memiliki ruang berekspresi secara positif, akan lebih kecil kemungkinannya mencari pengakuan melalui kekerasan jalanan. Sebab pada akhirnya, membangun generasi muda yang produktif jauh lebih murah daripada membangun penjara baru untuk menampung mereka.</p>
<p><em><strong>&#8212; Penulis Dosen S1 dan S2 Hukum Universitas Semarang &#8212;</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/10/ganasnya-kreak-di-semarang-dari-sisi-hukum-pidana">Ganasnya Kreak di Semarang dari Sisi Hukum Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PB USM Jaya Buka Pendaftaran Atlet Baru, Siapkan Pebulutangkis Andal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/31/pb-usm-jaya-buka-pendaftaran-atlet-baru-siapkan-pebulutangkis-andal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 08:35:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[bulu tangkis]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok Usia Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[PB USM Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[pemula]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Taruna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551760</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Klub bulu tangkis PB USM Jaya Semarang, membuka pendaftaran bagi atlet baru, mulai dari Kelompok Usia Dini, Anak, Pemula, Remaja, dan Taruna. Ketua PB USM Jaya, Drs Ahmad Muhaimin SIKom MPd MH mengatakan, para atlet akan disiapkan menjadi pebulutangkis yang andal. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pelatihan teknik, fisik dan strategi yang benar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/31/pb-usm-jaya-buka-pendaftaran-atlet-baru-siapkan-pebulutangkis-andal">PB USM Jaya Buka Pendaftaran Atlet Baru, Siapkan Pebulutangkis Andal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Klub bulu tangkis PB USM Jaya Semarang, membuka pendaftaran bagi atlet baru, mulai dari Kelompok Usia Dini, Anak, Pemula, Remaja, dan Taruna.</p>
<p>Ketua PB USM Jaya, Drs Ahmad Muhaimin SIKom MPd MH mengatakan, para atlet akan disiapkan menjadi pebulutangkis yang andal. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pelatihan teknik, fisik dan strategi yang benar dalam bermain.</p>
<p>&#8221;Teknik yang benar, akan menentukan kelanjutan prestasi atlet. Sebaliknya, pemberian teknik yang salah pada atlet usia dini, akan berakibat buruk bagi masa depan dan prestasi atlet,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/03/30/mahasiswa-usm-terima-bantuan-pendidikan-dari-bank-mandiri">Mahasiswa USM Terima Bantuan Pendidikan dari Bank Mandiri</a></strong></p>
<p>Menurutnya, selain teknik, pihaknya juga akan memberikan program latihan fisik sesuai kebutuhan atlet. Fisik menjadi pondasi atlet, untuk bisa berprestasi maksimal.</p>
<p>&#8221;Jika nanti atlet sudah mulai bisa bermain, kami akan memberikan strategi bermain yang bagus untuk bisa mengalahkan lawan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menambahkan, untuk bisa berprestasi bagus, perlu proses yang panjang dan diperlukan disiplin latihan. Selain itu, dukungan orang tua sangat dibutuhkan atlet, dalam meraih prestasi maksimal.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/03/17/pusat-bahasa-dan-budaya-usm-gelar-ujian-toefl-itp">Pusat Bahasa dan Budaya USM Gelar Ujian TOEFL ITP</a></strong></p>
<p>&#8221;Orang tua harus mendukung, bukan menuntut pencapaian atlet. Sebab, setiap atlet memiliki potensi yang berbeda,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Latihan PB USM Jaya digelar di Gelora USM, Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Semarang. Adapun jadwal latihan setiap Senin dan Jumat, pukul 16.00-18.00 WIB.</p>
<p>&#8221;Silakan, bagi yang mau mendaftarkan anaknya untuk dilatih menjadi atlet bulu tangkis yang andal, bisa hubungi saya di nomor WA 0819 0190 1456,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/31/pb-usm-jaya-buka-pendaftaran-atlet-baru-siapkan-pebulutangkis-andal">PB USM Jaya Buka Pendaftaran Atlet Baru, Siapkan Pebulutangkis Andal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral! Tawuran Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Depan Mie Gacoan Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/09/viral-tawuran-remaja-pecah-dari-jembatan-kencing-hingga-depan-mie-gacoan-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 06:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=548253</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Suasana tenang dini hari di Kota Kretek mendadak mencekam. Aksi tawuran antar kelompok pemuda pecah dan melibatkan aksi kejar-kejaran dari kawasan Jembatan Kencing, Jati, hingga berakhir di Depan Restoran Mie Gacoan, Purwosari, pada Senin (9/3/2026) dini hari. Video tawuran tersebut viral di media sosial. Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/09/viral-tawuran-remaja-pecah-dari-jembatan-kencing-hingga-depan-mie-gacoan-kudus">Viral! Tawuran Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Depan Mie Gacoan Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID</strong>) – Suasana tenang dini hari di Kota Kretek mendadak mencekam. Aksi tawuran antar kelompok pemuda pecah dan melibatkan aksi kejar-kejaran dari kawasan Jembatan Kencing, Jati, hingga berakhir di Depan Restoran Mie Gacoan, Purwosari, pada Senin (9/3/2026) dini hari.</p>
<p>Video tawuran tersebut viral di media sosial. Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung merespons aduan masyarakat melalui layanan &#8220;Lapor Pak Kapolres&#8221;, dan berhasil meredam aksi tersebut serta mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.</p>
<p><strong>Kronologi: Bermula dari DM Di IG</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, drama ini dipicu oleh provokasi di media sosial. Sekitar pukul 01.00 WIB, remaja berinisial RK (16) asal Undaan menerima pesan tantangan (Direct Message) dari akun Instagram.</p>
<p>Kelompok lawan mengajak duel di kawasan Jembatan Kencing Jati Kudus. Setibanya di lokasi, ketegangan memuncak hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan masuk ke area perkotaan. Puncaknya, sekitar pukul 02.30 WIB, bentrokan pecah di Depan Gerai Mie Gacoan dan memancing kekhawatiran warga sekitar.</p>
<p><strong>Gerak Cepat Layanan &#8220;Lapor Pak Kapolres&#8221;</strong></p>
<p>Mendapat laporan warga melalui layanan unggulan &#8220;Lapor Pak Kapolres Kudus&#8221;, tim gabungan yang terdiri dari Piket Siaga Polsek Kudus Kota dan Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung diterjunkan oleh Kapolsek Kudus Kota.</p>
<p>Petugas tiba di lokasi saat massa tengah bertikai. Para pelaku sempat kocar-kacir mencoba melarikan diri, namun polisi berhasil meringkus 7 orang pemuda.</p>
<p>&#8220;Awalnya kami mengamankan 4 orang, kemudian bertambah 3 orang lagi. Total ada 7 pemuda yang sementara ini sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan bertambah karena Tim Lapangan kami masih mencari terduga pelaku lainnya. Cepat atau lambat pasti akan kami temukan karena identitasnya sudah kami kantongi dan sebagian masih berstatus pelajar,&#8221; ujar Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, S.H., M.H.</p>
<p><strong>Profil Pelaku: Dari Buruh hingga Pelajar SMP</strong></p>
<p>Mirisnya, dari tujuh pelaku yang sementara diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar tingkat menengah (SMP). Berikut data para pelaku: 1) RK, 16 th, Sopir, Larikrejo, Undaan Kudus; 2) ATA, 19 th, Buruh, Getas Pejaten, Jati Kudus; 3) FMH, 18 th, Putus Sekolah, Ploso, Jati Kudus; 4) VS, 16 th, Tidak Bekerja, Ngemplak, Undaan Kudus; 5) MAA, 15 th, Pelajar SMP, Undaan Kudus; 6) BH, 15 th, Buruh, Undaan Kudus dan 16) MKA, 14 th, Pelajar SMP, Undaan Kudus. Demikian halnya pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya.</p>
<p>Barang Bukti Yang Disita: 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy hitam dan 2 Unit Smartphone yang digunakan untuk merencanakan aksi tawuran di media sosial.</p>
<p><strong>Peringatan Tegas Kepolisian</strong></p>
<p>Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).</p>
<p>&#8220;Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya agar tuntas. Jangan pernah coba-coba membuat gangguan kriminal di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan terus mengejar kalian,&#8221; tegas AKP Subkhan.</p>
<p>Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan. Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif, sementara menunggu pelaku lain yang belum diamankan, para pelaku yang sudah diamankan menjalani proses pembinaan di Mapolsek Kudus Kota.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/09/viral-tawuran-remaja-pecah-dari-jembatan-kencing-hingga-depan-mie-gacoan-kudus">Viral! Tawuran Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Depan Mie Gacoan Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perang Sarung di Karangrayung Berujung Maut, Polres Grobogan Tetapkan Remaja 13 Tahun sebagai Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/27/perang-sarung-di-karangrayung-berujung-maut-polres-grobogan-tetapkan-remaja-13-tahun-sebagai-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 14:49:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Rizky Ari Budiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[perang-sarung]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=546603</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan menetapkan satu tersangka dalam kasus perang sarung yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Karangrayung. Penetapan tersangka ini menjadi babak baru penanganan perkara yang melibatkan sejumlah remaja tersebut. Dalam pengungkapan kasus perang sarung di Karangrayung itu, Polres Grobogan memastikan seorang remaja berstatus tersangka setelah melalui rangkaian pemeriksaan. BACA JUGA : Bakti Prajurit, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/perang-sarung-di-karangrayung-berujung-maut-polres-grobogan-tetapkan-remaja-13-tahun-sebagai-tersangka">Perang Sarung di Karangrayung Berujung Maut, Polres Grobogan Tetapkan Remaja 13 Tahun sebagai Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Polres Grobogan menetapkan satu tersangka dalam kasus perang sarung yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Karangrayung.</p>
<p>Penetapan tersangka ini menjadi babak baru penanganan perkara yang melibatkan sejumlah remaja tersebut.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus perang sarung di Karangrayung itu, Polres Grobogan memastikan seorang remaja berstatus tersangka setelah melalui rangkaian pemeriksaan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/bakti-prajurit-satgas-tmmd-bangun-mck-harapan-warga-desa-somagede-kebumen">Bakti Prajurit, Satgas TMMD Bangun MCK Harapan Warga Desa Somagede Kebumen</a></strong></h6>
<p>Dalam proses penyidikan, polisi mendalami peran masing-masing remaja yang terlibat sebelum mengambil keputusan hukum.</p>
<p>Peristiwa perang sarung ini terjadi di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (25/2/2026).</p>
<p>Insiden bermula dari aksi perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja dan berujung pada hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan satu anak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.</p>
<p>&#8220;Satu tersangka inisial FM, usia 13 tahun,&#8221; ujar AKP Rizky Ari Budianto, Jumat (27/2/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, tersangka merupakan satu di antara enam rekan korban yang sebelumnya sempat diamankan untuk dimintai keterangan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/lkk-pwnu-jateng-gelar-tadarus-kitab-manbaus-saadah-relasi-keluarga-mashlahah-di-uin-sunan-kudus">LKK PWNU Jateng Gelar Tadarus Kitab Manbaus Sa’adah: Relasi Keluarga Mashlahah di UIN Sunan Kudus</a></strong></h6>
<p>Meski telah berstatus tersangka, FM tidak menjalani penahanan. Aparat mempertimbangkan ketentuan hukum yang mengatur perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.</p>
<p>&#8220;Tersangka usia di bawah 14 tahun tidak bisa ditahan. Hanya dikenakan wajib lapor,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Penyidik menerapkan mekanisme wajib lapor sebagai bentuk pengawasan selama proses hukum berjalan.</p>
<p>Langkah tersebut sekaligus mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Termas digegerkan oleh kabar meninggalnya seorang remaja berinisial ZMR (16). Korban diketahui terlibat dalam aksi perang sarung bersama sejumlah temannya.</p>
<p>Aksi yang awalnya dianggap sebagai permainan itu berubah menjadi peristiwa tragis. Benturan yang terjadi saat perang sarung diduga menyebabkan korban mengalami kondisi fatal hingga akhirnya meninggal dunia.</p>
<p>Pihak kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Petugas mengamankan beberapa remaja untuk dimintai keterangan guna mengungkap duduk perkara.</p>
<p>Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan barang bukti.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/tegas-dan-humanis-perhutani-bongkar-bangunan-tidak-berizin-di-kawasan-hutan-grobogan">Tegas dan Humanis, Perhutani Bongkar Bangunan Tidak Berizin di Kawasan Hutan Grobogan</a></strong></h6>
<p>Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses pendampingan hukum.</p>
<p>Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena perang sarung kerap terjadi di kalangan remaja, khususnya pada momen tertentu. Namun, kejadian di Karangrayung ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut dapat berujung pada konsekuensi serius.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/perang-sarung-di-karangrayung-berujung-maut-polres-grobogan-tetapkan-remaja-13-tahun-sebagai-tersangka">Perang Sarung di Karangrayung Berujung Maut, Polres Grobogan Tetapkan Remaja 13 Tahun sebagai Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramadan Berkah MUI Bagikan Takjil 1.500 Paket</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/24/ramadan-berkah-mui-bagikan-takjil-1-500-paket</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 08:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Askrindo Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Islamic Dakwah Fund]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Ulama Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan Berkah]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=545947</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Kegiatan Ramadan Berkah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang digelar Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK), bersama Islamic Dakwah Fund (IDF) MUI, mendapat dukungan dari Askrindo Syariah. Komisaris Utama Askrindo Syariah, Dr Siti Ma&#8217;rifah mengatakan, pihaknya mendukung program ini, yang terdiri dari berbagai rangkaian. Mulai pembagian paket takjil, santunan anak yatim, dan pembagian bingkisan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/24/ramadan-berkah-mui-bagikan-takjil-1-500-paket">Ramadan Berkah MUI Bagikan Takjil 1.500 Paket</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kegiatan Ramadan Berkah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang digelar Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK), bersama Islamic Dakwah Fund (IDF) MUI, mendapat dukungan dari Askrindo Syariah.</p>
<p>Komisaris Utama Askrindo Syariah, Dr Siti Ma&#8217;rifah mengatakan, pihaknya mendukung program ini, yang terdiri dari berbagai rangkaian. Mulai pembagian paket takjil, santunan anak yatim, dan pembagian bingkisan bagi dai dan guru.</p>
<p>Siti Marifah yang juga Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga ini menyampaikan, program itu menjadi bukti komitmen MUI, sebagai pelayan umat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/02/24/baznas-ri-salurkan-hidangan-berbuka-bagi-warga-palestina-di-masjid-al-aqsa">Baznas RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa</a></strong></p>
<p>Dia menyebutkan, selama Ramadan umat Islam juga perlu membangun kesalehan sosial, dengan gemar melakukan zakat, infak dan sedekah, termasuk juga berbagi takjil kepada sesama untuk berbuka puasa.</p>
<p>&#8221;Apabila kita memberikan makan bagi yang berpuasa, maka pahalanya sama dengan orang yang berpuasa,&#8221; kata Siti Ma&#8217;rifah, seusai acara pembagian 500 paket takjil gratis, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dalam laman resmi MUI, Senin (23/2/2026).</p>
<p>Sementara itu, Ketua ISDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati mengungkapkan, dalam Ramadan Berkah kali ini, MUI menyiapkan 1.500 paket takjil gratis, untuk dibagikan pada masyarakat. Dia menambahkan, 1.500 paket takjil gratis itu dibagikan pada Senin dan Jumat (23-27/2/2026) serta pada Jumat (6/3/2026) mendatang.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/02/24/semarak-ramadan-kemenkum-jateng-gelar-kajian-hadirkan-ustadz-arya-widaya">Semarak Ramadan, Kemenkum Jateng Gelar Kajian Hadirkan Ustadz Arya Widaya</a></strong></p>
<p>&#8221;Pembagian takjil kita adakan sebanyak tiga kali, tanggal 23, lalu 27 Februari, dan 6 Maret mendatang. Setiap pembagian takjil ada sebanyak 500 paket,&#8221; ungkap Trisna.</p>
<p>Selain paket takjil, dalam kegiatan ini juga disiapkan 1.000 paket bingkisan untuk dai dan guru. Pembagian paket itu akan dibagikan pada awal Maret. Selain itu, Ramadan Berkah juga menyiapkan santunan untuk anak yatim.</p>
<p>&#8221;Karena ini banyak, jadinya bertahap. Kita akan bagi juga ke beberapa pesantren. Kegiatan ini juga didukung Askrindo Syariah, Rumah Zakat, Daging Nusantara, dan Pegadaian Syariah,&#8221; tutur Trisna.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/24/ramadan-berkah-mui-bagikan-takjil-1-500-paket">Ramadan Berkah MUI Bagikan Takjil 1.500 Paket</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Remaja Tewas Tenggelam Saat Cuci Jerohan di Sungai Tuntang, Polisi: Jangan Anggap Remeh Sungai yang Tenang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/08/seorang-remaja-tewastenggelam-saat-cuci-jerohan-di-sungai-tuntang-polisi-jangan-anggap-remeh-sungai-yang-tenang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jun 2025 13:31:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[gubug]]></category>
		<category><![CDATA[Ngroto]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[sungai tuntang]]></category>
		<category><![CDATA[tenggelam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=478271</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang remaja tewas tenggelam di aliran Sungai Tuntang yang berada di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Minggu (8/6/2025). Remaja berusia 17 tahun berjenis kelamin laki-laki ini meninggal dunia saat mencuci jerohan kambing di Sungai Tuntang bersama empat orang temannya. Kapolsek Gubug AKP Sunarto menjelaskan, remaja berinisial MM ini terpeleset saat membersihkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/08/seorang-remaja-tewastenggelam-saat-cuci-jerohan-di-sungai-tuntang-polisi-jangan-anggap-remeh-sungai-yang-tenang">Seorang Remaja Tewas Tenggelam Saat Cuci Jerohan di Sungai Tuntang, Polisi: Jangan Anggap Remeh Sungai yang Tenang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Seorang remaja tewas tenggelam di aliran Sungai Tuntang yang berada di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Minggu (8/6/2025). Remaja berusia 17 tahun berjenis kelamin laki-laki ini meninggal dunia saat mencuci jerohan kambing di Sungai Tuntang bersama empat orang temannya.</p>
<p>Kapolsek Gubug AKP Sunarto menjelaskan, remaja berinisial MM ini terpeleset saat membersihkan jerohan. Lantaran tidak bisa berenang, akhirnya korban tenggelam.</p>
<p>Tiga orang teman korban berusaha menolongnya. Satu teman korban meminta tolong kepada warga setempat. Hingga akhirnya, warga langsung turun ke sungai untuk mencari keberadaan korban.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/06/08/hari-ini-kai-daop-4-semarang-catat-lebih-dari-25-ribu-penumpang-diberangkatkan">Hari Ini, KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 25 Ribu Penumpang Diberangkatkan</a></strong></p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pencarian, korban berhasil ditemukan 15 menit setelah terpeleset. Korban ditemukan di dasar sungai dan langsung dievakuasi,&#8221; ujar AKP Sunarto, dalam keterangan tertulisnya. Kemudian, korban dibawa ke fasilitas terdekat di Kecamatan Gubug.</p>
<p>Kapolsek menerangkan, dari hasil pemeriksaan dari tim medis rumah sakit setempat, korban diketahui sudah dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,&#8221; tambah AKP Sunarto. Jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.</p>
<p><strong>Imbauan</strong></p>
<p>Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Pihaknya mengimbauj kepada masyaraka agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai saat arusnya menderas.</p>
<p>&#8220;Kami tidak ingin ada korban jiwa lagi, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Oleh karena itu, kami imbau kepada seluruh warga Kabupaten Grobogan untuk tidak mandi atau mancing dan aktivitas linnya di sekitar sungai tanpa adanya pengawasan orang dewasa,&#8221; imbau Kapolres.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/06/08/pasar-sarwono-kudus-wisata-kuliner-hutan-jati">Tempat Makan Unik di Kudus Ini Lagi Viral, Cuma Sekali Sebulan, Lokasinya di Hutan!</a></strong></p>
<p>Pihaknya juga menjelaskan, banyak kasus orang tennggelam yang terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan. Penyebabnya, kelalaian dan kurangnya pengawasan dari orang tua.</p>
<p>&#8220;Jangan anggap remeh sungai yang tampaknya tenang di permukaan. Namun, di bawahnya bisa sangat deras dan berbahaya. Mari kita jaga keselamatan bersama dan cegah jatuhnya korban jiwa,&#8221; ajak Kapolres.</p>
<p><strong>TYA WIEDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/08/seorang-remaja-tewastenggelam-saat-cuci-jerohan-di-sungai-tuntang-polisi-jangan-anggap-remeh-sungai-yang-tenang">Seorang Remaja Tewas Tenggelam Saat Cuci Jerohan di Sungai Tuntang, Polisi: Jangan Anggap Remeh Sungai yang Tenang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/27/bawa-sajam-6-remaja-diamankan-satgas-anti-premanisme-polres-tegal-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 05:41:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=476441</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota berhasil mengamankan enam remaja bersenjata tajam yang diduga akan akan melakukan tawuran antar kelompok. Mereka diamankan di sekitar kawasan Underpass lintasan kereta api Jembatan Ketiwon, Kelurahan Panggung, Kota Tegal pada Minggu (25/05/2025) dini hari. Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pihaknya mengamankan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/27/bawa-sajam-6-remaja-diamankan-satgas-anti-premanisme-polres-tegal-kota">Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota berhasil mengamankan enam remaja bersenjata tajam yang diduga akan akan melakukan tawuran antar kelompok.</p>
<p>Mereka diamankan di sekitar kawasan Underpass lintasan kereta api Jembatan Ketiwon, Kelurahan Panggung, Kota Tegal pada Minggu (25/05/2025) dini hari.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pihaknya mengamankan para remaja ini setelah mendapati adanya konvoi sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.</p>
<p>“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung kita amankan. Sebanyak 6 orang berhasil kita amankan pada sekitar pukul 02.00 Wib,” ujar Kapolres AKBP Putu Krisna, Senin (26/05/2025).</p>
<p>Dari tangan mereka, polisi menyita 1 bilah parang yang indikasinya akan mereka gunakan untuk tawuran. Dan berikut sejumlah sepeda motor milik remaja tersebut. &#8220;Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berikan pembinaan,” tambahnya.</p>
<p>Kapolres juga menyampaikan, bahwa Polres Tegal Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Dan untuk mewujudkan semua itu, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme.</p>
<p>Salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Satgas Anti Premanisme. Yakni untuk terus berpatroli sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Polres Tegal Kota telah melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan). Dengan menggiatkan patroli bermotor oleh Satgas Anti Premanisme. Terutama pada malam weekend mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu malam,&#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena pada malam di akhir pekan intensitas kegiatan masyarakat semakin meningkat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja,&#8221; pesannya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/27/bawa-sajam-6-remaja-diamankan-satgas-anti-premanisme-polres-tegal-kota">Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Stick Golf untuk Tawuran, Sekelompok Remaja Diamankan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/16/bawa-stick-golf-untuk-tawuran-sekelompok-remaja-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 15:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474775</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Satgas Anti Premanisme dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 9 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal. Mereka ada indikasi akan melakukan tawuran antarkelompok pada Kamis (15/5) dinihari. Saat di TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan mereka gunakan untuk sarana tawuran. Seperti Stick Golf, Sepeda Motor dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/16/bawa-stick-golf-untuk-tawuran-sekelompok-remaja-diamankan-polisi">Bawa Stick Golf untuk Tawuran, Sekelompok Remaja Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Satgas Anti Premanisme dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 9 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal.</p>
<p>Mereka ada indikasi akan melakukan tawuran antarkelompok pada Kamis (15/5) dinihari. Saat di TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan mereka gunakan untuk sarana tawuran. Seperti Stick Golf, Sepeda Motor dan Handphone.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, remaja dan barang buktinya petugas amankan dari lokasi di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Mereka kita amankan di Jalan KH Ishaq masuk wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan,&#8221; ungkap Wakapolres, Jumat (16/5/2025).</p>
<p>Wakapolres menerangkan, sebelum mengamankan mereka, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu Polres Tegal Kota melalui Satgas Anti Premanisme langsung bergerak untuk mengantisipasinya.</p>
<p>&#8220;Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan Satgas Anti Premanisme berpatroli ke daerah Tegal Selatan. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran berikut barang buktinya sebuah Stick Golf dan sejumlah sepeda motor,&#8221; terang Wakapolres.</p>
<p>Wakapolres juga menambahkan, jajaran Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Aman Candi 2025. Dengan fokus sasaran prioritasnya adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Termasuk salah satunya aksi tawuran antar remaja atau kelompok.</p>
<p>&#8220;Polda Jateng saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Candi 2025. Hal ini sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Agar tidak muncul gangguan Kamtibmas berupa praktik pungutan liar, aksi premanisme dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya,&#8221; imbuh Wakapolres.</p>
<p>Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, saat ini ke sembilang remaja yang mereka amankan hanya di berikan pembinaan saja. Mengingat mereka statusnya masih anak-anak SD dan SMP.</p>
<p>&#8220;Mereka hanya kita berikan pembinaan saja, mengingat usianya masih di bawah umur. Statusnya masih siswa SD dan SMP semua. Dan untuk pengawasan kita hanya berikan sanksi wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/16/bawa-stick-golf-untuk-tawuran-sekelompok-remaja-diamankan-polisi">Bawa Stick Golf untuk Tawuran, Sekelompok Remaja Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>7 Remaja di Banjarnegara Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/10/7-remaja-di-banjarnegara-diamankan-polisi-saat-hendak-perang-sarung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 05:01:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[perang-sarung]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=464649</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Banjarnegara menggagalkan aksi perang sarung di sebelah Rice Mill Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Ada 7 remaja diamankan dalam kejadian tersebut. Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, awalnya pada Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB, ada warga melaporkan ke piket Polsek Wanadadi bahwa di dekat Rice Mill [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/10/7-remaja-di-banjarnegara-diamankan-polisi-saat-hendak-perang-sarung">7 Remaja di Banjarnegara Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Banjarnegara menggagalkan aksi perang sarung di sebelah Rice Mill Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Ada 7 remaja diamankan dalam kejadian tersebut.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, awalnya pada Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB, ada warga melaporkan ke piket Polsek Wanadadi bahwa di dekat Rice Mill Desa Karangkemiri telah berkumpul remaja dalam dua kelompok, yang masing-masing kelompok sebagian telah memegang alat berupa kain sarung yang telah diikat yang dimungkinkan akan digunakan untuk perkelahian.</p>
<p>&#8220;Setelah mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Wanadai langsung menuju TKP. Sekira pukul 01.05 WIB petugas berhasil mengamankan tujuh remaja bersama barang bukti berupa kain sarung. Mereka diamankan ke Polsek Wanadadi untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,&#8221; katanya di Mapolres Banjarnegara, baru-baru ini.</p>
<p>Ia mengungkapkan, tujuh remaja yang diamanakan yakni tiga warga Desa Karangkemiri Wanadadi inisial AA (15) pelajar SMP, AG (18), LA (18) pelajar SMK, lalu dua warga Desa Wanakarsa AN (18) pelajar SMK, MA (17) pelajar SMK, kemudian dua warga Desa Linggasari yaitu MA (15) pelajar SMK, dan SI (17) pelajar SMK.</p>
<p>&#8220;Kemudian orang tua mereka kita panggil, kita lakukan pembinaan, mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi, dan mereka wajib apel selama 10 hari untuk diberikan pembinaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil keterangan dari remaja tersebut, awalnya mereka saling tantang lewat WhatsApp. &#8220;Kemudian membuat perjanjian akan melakukan perang sarung di tempat yang telah disepakati,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kapolres mengimbau, kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.</p>
<p>“Kita jaga Kamtibmas bersama-sama, sehingga Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif khususnya pada bulan Ramadan ini,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/10/7-remaja-di-banjarnegara-diamankan-polisi-saat-hendak-perang-sarung">7 Remaja di Banjarnegara Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>