<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Musnahkan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/musnahkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jan 2026 07:23:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Musnahkan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/26/polrestabes-semarang-musnahkan-6-171-karung-bawang-bombay-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 07:23:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bawang Bombay Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=541375</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polrestabes Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bawang bombay ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Bawang bombay ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan enam unit truk fuso yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/26/polrestabes-semarang-musnahkan-6-171-karung-bawang-bombay-ilegal">Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polrestabes Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bawang bombay ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah, Senin (26/1/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.</p>
<p>Bawang bombay ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan enam unit truk fuso yang mengangkut komoditas tersebut dari kapal KM Dharma Kartika VII asal Pontianak. Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.</p>
<p>Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Sebelumnya, petugas menemukan dan mengamankan bawang bombay ilegal tersebut pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jalan Coaster Tanjung Mas, Semarang.</p>
<p>Diketahui, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.171 karung bawang bombay ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di area Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah.</p>
<p>Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, pemusnahan dilakukan karena bawang bombay tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi serta tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan.</p>
<p>“Komoditas ini berpotensi membawa bakteri atau jamur berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta merugikan sektor pertanian nasional,” ujar Syahduddi.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa bawang bombay tersebut berasal dari beberapa negara, antara lain China dan India. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak, sebelum akhirnya dikirim secara ilegal ke Semarang.</p>
<p>“Rencananya bawang bombay ilegal ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa,” katanya.</p>
<p>Satreskrim Polrestabes Semarang telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ABS, warga Pontianak. Tersangka berperan mengatur seluruh proses pemasukan dan pengiriman bawang bombay ilegal tersebut ke wilayah Jawa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/26/polrestabes-semarang-musnahkan-6-171-karung-bawang-bombay-ilegal">Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Musnahkan 2 Hektar Lahan Ganja di Aceh Besar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/11/bnn-musnahkan-2-hektar-lahan-ganja-di-aceh-besar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 06:56:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Besar]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=495464</guid>

					<description><![CDATA[<p>ACEH (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan tanaman ganja yang berlokasi di Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pemusnahan ini merupakan bagian strategi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja. Berdasarkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/11/bnn-musnahkan-2-hektar-lahan-ganja-di-aceh-besar">BNN Musnahkan 2 Hektar Lahan Ganja di Aceh Besar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ACEH (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan tanaman ganja yang berlokasi di Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.</p>
<p>Pemusnahan ini merupakan bagian strategi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2025, BNN berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja.</p>
<p>Lokasi pertama, terletak pada koordinat 5°28&#8217;15.1&#8243;N 95°39&#8217;18.2&#8243;E dengan ketinggian 700 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dengan total lahan seluas 1,3 hektare. Terdapat ±3.500 batang pohon setinggi 50-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±1,4 ton (1.400 kg).</p>
<p>Sedangkan di lokasi kedua, berada pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8&#8243;E ketinggian 250 MDPL di Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dengan total lahan seluas 0,7 hektare. Terdapat ±1.500 batang pohon setinggi 50-150 cm, dengan perkiraan berat basah ±900 kg.</p>
<p>Adanya temuan ladang ganja tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, KBP. Riki Kurniawan melakukan pemusnahan pada Rabu (10/9/2025).</p>
<p>Sebanyak 117 personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan. Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5.000 batang ganja dengan total berat ±2,3 ton.</p>
<p>Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika terkait pemusnahan tanaman narkotika.</p>
<p>Riki menegaskan, pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p>Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).</p>
<p>BNN meyakini, partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, bersikap waspada, serta berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/11/bnn-musnahkan-2-hektar-lahan-ganja-di-aceh-besar">BNN Musnahkan 2 Hektar Lahan Ganja di Aceh Besar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/15/bnn-musnahkan-2-ton-sabu-kasus-terbesar-sepanjang-sejarah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2025 02:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn ri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=479164</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebagai anggota desk pemberantasan narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu Pemusnahan yang dilakukan di Alun-Alun Engku Putri Batam, Kepulauan Riau ini merupakan hasil ungkap kasus tim gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5/2025) lalu. Pemusnahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/15/bnn-musnahkan-2-ton-sabu-kasus-terbesar-sepanjang-sejarah">BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebagai anggota desk pemberantasan narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu</p>
<p>Pemusnahan yang dilakukan di Alun-Alun Engku Putri Batam, Kepulauan Riau ini merupakan hasil ungkap kasus tim gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5/2025) lalu.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah. Dari 2 ton sabu yang disita, BNN RI menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.</p>
<p>Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyampaikan, berdasarkan estimasi, dampak penyelamatan dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.</p>
<p><strong>Kronologis Pengungkapan</strong></p>
<p>Dalam kasus ini, tiim gabungan BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL.</p>
<p>&#8220;Operasi dilakukan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5) pukul 15.30 WIB. Dari informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau,&#8221; ungkapnya baru-baru ini.</p>
<p>Kemudian, lanjutnya, pada Rabu (21/5) pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut yang diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, tim gabungan menemukan 31 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.</p>
<p>Selain itu, tim gabungan juga menemukan 36 kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/15/bnn-musnahkan-2-ton-sabu-kasus-terbesar-sepanjang-sejarah">BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.904 Peserta CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Jalani Tes SKB</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/20/1-904-peserta-cpns-kemenkumham-tahun-2024-jalani-tes-skb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 08:19:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[CNPS]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Peserta]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[tes skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=447608</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 1.904 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Tengah mulai tanggal 20 hingga 25 November mendatang akan menjalani serangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes. Mereka semua adalah peserta yang dinyatakan lolos dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/20/1-904-peserta-cpns-kemenkumham-tahun-2024-jalani-tes-skb">1.904 Peserta CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Jalani Tes SKB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sebanyak 1.904 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Tengah mulai tanggal 20 hingga 25 November mendatang akan menjalani serangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes.</p>
<p>Mereka semua adalah peserta yang dinyatakan lolos dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Oktober lalu, terdiri dari 1.615 dari formasi SLTA dan 289 dari non SLTA.</p>
<p>Berlangsung di dua tempat, pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik yang bekerjasama dengan Akademi Kepolisian ini diselenggarakan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Akpol, sedangkan psikotes digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.</p>
<p>Setiap harinya akan berlangsung dua sesi yang masing-masing sesi akan diikuti oleh 170 peserta sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan.</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana selaku Ketua Panitia Daerah menegaskan seluruh proses SKB ini berlangsung transparan tanpa ada unsur “titipan” di dalamnya.</p>
<p>“Kami tegaskan kembali, bahwa SKB ini bahkan seluruh proses penerimaan CPNS Kemenkumham ini gratis bebas dari pungli,” katanya, Rabu (20/11/2024).</p>
<p>“Tidak yang namanya peserta titipan, semua murni dari peserta masing-masing,” lanjutnya.</p>
<p>Usai pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes para peserta menjalani tes SKB dimana jadwalnya akan diumumkan melalui web casn.kemenkumham.go.id.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/20/1-904-peserta-cpns-kemenkumham-tahun-2024-jalani-tes-skb">1.904 Peserta CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Jalani Tes SKB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-uang-palsu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2024 09:06:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=438012</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (25/9/2024). Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2024 hingga bulan September 2024. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 42 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-uang-palsu">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (25/9/2024).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2024 hingga bulan September 2024.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 42 paket (1044,60852 gram), ganja sebanyak 7 paket (3,38731 gram), dan pil ekstasi 103 butir,&#8221; ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Candra Saptaji, SH. MH. usai pemusnahan barang bukti.</p>
<p>Sementara dalam perkara kesehatan diantaranya Alprazolam 190 butir, Riklona Clonazepam 125 butir, dan pil dengan logo Y sebanyak 8060 butir.</p>
<p>Selain itu ada alat komunikasi Hp sebanyak 113 unit, alat produksi 27 unit, senjata tajam 10 buah, uang palsu 812 lembar pecahan Rp 100, serta kepabeanan 449 karton dan 303 ball rokok bermacam merek tanpa cukai.</p>
<p>&#8220;Pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan panjang dari proses penegakan hukum dimulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan oleh penyidik baik kepolisian, BNN maupun Bea Cukai, yang berlanjut proses penuntutan, putusan hakim hingga eksekusi oleh jaksa penuntut umum,&#8221; jelas Candra.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti, kita berharap juga memusnahkan kejahatan yang ada di Indonesia khususnya di Kota Semarang,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-uang-palsu">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Musnahkan Lahan Ganja Seluas 2 Hektar, Komitmen Lindungi Generasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/16/bnn-musnahkan-lahan-ganja-seluas-2-hektar-komitmen-lindungi-generasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Aug 2024 05:11:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang HUT Kemerdekaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[P4GN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=431041</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini BNN melakukan pemusnahan lahan ganja seluas dua hektare, di kawasan Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (15/8/2024). Pemusnahan lahan ganja dilakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/16/bnn-musnahkan-lahan-ganja-seluas-2-hektar-komitmen-lindungi-generasi">BNN Musnahkan Lahan Ganja Seluas 2 Hektar, Komitmen Lindungi Generasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.</p>
<p>Kali ini BNN melakukan pemusnahan lahan ganja seluas dua hektare, di kawasan Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (15/8/2024).</p>
<p>Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 148 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Bea dan Cukai, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Granat, di bawah pimpinan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri didampingi Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif, Kejagung, Wahyudi dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono.</p>
<p>Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri menyatakan, penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan pada 3 hingga 12 Agustus 2024.</p>
<p>Berdasarkan pantauan dan penyelidikannya, pihaknya berhasil mengidentifikasi dua titik lahan ganja yakni lokasi pertama terletak pada ketinggian 215 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare.</p>
<p>&#8220;Ada 5.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 200 cm, dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah 2,5 ton (2.500 kg),&#8221; ungkap Wayan dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Sementara pada lokasi kedua, terletak di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL, dengan total lahan seluas 1 hektare. &#8220;Pada lokasi kedua terdapat 5000 batang pohon dengan tinggi tanaman 30 cm hingga 210 cm dan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah 1 ton (1.000 kg),&#8221; terangnya.</p>
<p>Dikatakan, pemusnahan sebanyak kurang lebih 10.000 batang pohon ganja dengan total berat basah 3,5 ton ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengatur terkait pemusnahan tanaman narkotika.</p>
<p>&#8220;Bagi pelaku yang menanam, memelihara, ataupun menguasai tanaman narkotika tersebut, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Penemuan lahan ganja ini merupakan bukti nyata bahwa saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kejahatan narkotika yang terus berkembang dan mengancam ketahanan nasional.</p>
<p>Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan kejahatan narkotika, melindungi generasi muda, dan mewujdukan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/16/bnn-musnahkan-lahan-ganja-seluas-2-hektar-komitmen-lindungi-generasi">BNN Musnahkan Lahan Ganja Seluas 2 Hektar, Komitmen Lindungi Generasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 13:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Dibakar]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=421971</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024 mulai narkotika hingga senjata tajam. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika/psikotropika, kesehatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024 mulai narkotika hingga senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika/psikotropika, kesehatan dan lainnya dari 89 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,&#8221; ujar Agung pada Selasa (25/6/2024).</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 53 paket (414,79787 gram) dan satu paket ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar,&#8221; kata Agung.</p>
<p>Sedangkan untuk jenis obat-obatan (kesehatan) yang dimusnahkan antara lain, pil berlogo Y 3050 butir, pil kuning berlogo DMP 580 butir, pil yarindo 790 butir, pil dextro 300 butir, pil alprazolam 1673 butir, pil riklona 150 butir, dan pil estazolan 30 butir yang juga dimusnahkan dengan dibakar.</p>
<p>&#8220;Ada juga handphone 74 unit dan senjata tajam 13 buah. Untuk handphone dan senjata tajam ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat atau mesin, sehingga tidak dapat digunakan lagi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Agung, pihaknya memiliki program rutin pemusnahan barang bukti (sabu/ganja) agar tidak disalahkangunakan oleh oknum. Selain itu agar barang bukti tersebut tidak menumpuk di gudang, mengingat keterbatasan tempat.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus menonjol yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan narkotika. Dan yang lebih menonjol lagi adalah tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam),&#8221; tandas Agung.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/20/polda-jateng-musnahkan-478-kilogram-sabu-dan-34-743-butir-pil-ekstasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2024 08:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Dit resnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Incenerator]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=405440</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47,8 kilogram dan 34.743 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/20/polda-jateng-musnahkan-478-kilogram-sabu-dan-34-743-butir-pil-ekstasi">Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47,8 kilogram dan 34.743 butir pil ekstasi.</p>
<p>Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024.</p>
<p>Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang, Rabu (20/3/2024).</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara tindak pidana narkotika, yakni 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara bulan Februari 2024.</p>
<p>&#8220;Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara, 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara bulan Februari 2024,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan, dalam pengungkapan 5 perkara tersebut, pihaknya mengamankan 7 orang tersangka.</p>
<p>&#8220;Dari kelima kasus tersebut, yang terbesar adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten, dimana petugas berhasil mengamankan 51 kg sabu dan 34.800 butir pil ekstasi,&#8221; jelas Anwar.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan sabu dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera.</p>
<p>Dalam pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap, mengingat banyaknya barang bukti dan terbatasnya kapasitas alat pemusnah Mobile Incenerator.</p>
<p>Diterangkan, dalam setiap tahap dimusnahkan kurang lebih 7 kg sabu yang memakan waktu sekitar 1 jam. Meski kapasitas pemusnahan Mobile Incenerator milik BNNP terbatas, namun alat tersebut sangat membantu kegiatan operasional Polda Jateng dalam pemusnahan narkotika.</p>
<p>Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan secara hati-hati hingga benar-benar musnah tanpa sisa dan tidak membawa dampak bagi lingkungan.</p>
<p>&#8220;Dalam pembakaran melalui mobile incenerator melalui 2 tahap, yaitu pembakaran barang bukti dalam sebuah tungku bersuhu tinggi dan pembakaran sisa asap yang dihasilkan, sehingga asap yang keluar dari cerobong incenerator bersih dari kandungan bahan yang dibakar. Karena amphetamine merupakan bahan yang sangat berbahaya, &#8221; terang Tim Labfor Polda Jateng, AKBP Bowo.</p>
<p>&#8220;Lethal dosisnya 149 gram, artinya jika dosis itu digunakan dalam sekali konsumsi mengakibatkan kematian. Jumlah sabu 49 kilogram ini mampu merenggut nyawa orang satu kelurahan,&#8221; tambah Bowo.</p>
<p>Menurut Bowo, dengan pemusnahan ini banyak nyawa yang bisa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Atas perbuatannya para tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/20/polda-jateng-musnahkan-478-kilogram-sabu-dan-34-743-butir-pil-ekstasi">Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Musnahkan Ratusan Handphone hingga Sajam, Hasil Razia Sejak Oktober 2023</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/06/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-handphone-hingga-sajam-hasil-razia-sejak-oktober-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2024 10:27:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Blok hunian]]></category>
		<category><![CDATA[Handphone]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil razia]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[senjata-tajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=397774</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang musnahkan ratusan barang bukti hasil penggeledahan (razia) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/2/2024). Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak bulan Oktober 2023 hingga sekarang. “Hasil penggeledahan sejak Oktober 2023 hingga sekarang,&#8221; kata Usman di Loji Gayeng Lapas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/06/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-handphone-hingga-sajam-hasil-razia-sejak-oktober-2023">Lapas Semarang Musnahkan Ratusan Handphone hingga Sajam, Hasil Razia Sejak Oktober 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang musnahkan ratusan barang bukti hasil penggeledahan (razia) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/2/2024).</p>
<p>Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak bulan Oktober 2023 hingga sekarang.</p>
<p>“Hasil penggeledahan sejak Oktober 2023 hingga sekarang,&#8221; kata Usman di Loji Gayeng Lapas Semarang.</p>
<p>Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 170 handphone dan charger, kipas angin, magic com, televisi, dan puluhan senjata tajam (sajam).</p>
<figure id="attachment_397785" aria-describedby="caption-attachment-397785" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-397785" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240206_171203-400x248.jpg" alt="" width="400" height="248" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240206_171203-400x248.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240206_171203-150x93.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240206_171203.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-397785" class="wp-caption-text">Pemusnahan handphone. Foto: Ning S/SUARABARU.ID</figcaption></figure>
<p>Menurut Usman, pihaknya gencar melakukan razia terutama handphone. &#8220;Karena dari handphone inilah banyak terjadi peredaran-peredaran, permainan, dan mereka bisa kontak dengan orang luar,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Setiap saat kita razia, kita tidak menunggu berapa hari sekali atau berapa bulan, tapi setiap saat kita lakukan razia di semua blok hunian,&#8221; tegas Usman.</p>
<p>Usman mengaku selalu berkomitmen memberantas peredaran handphone. Dirinya juga selalu memberikan imbauan kepada petugas, agar tidak ada petugas yang terbuai rayuan dari para warga binaan, untuk bisa memasukkan barang terlarang tersebut.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai ada petugas yang terbuai rayuan warga binaan. Kita tak boleh kalah, kita akan sering-sering melakukan razia,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Dalam pemusnahan Kalapas bersama para stakeholders dari kepolisian, Dandim, serta BNNP Jawa Tengah memusnahkan barang bukti handphone dengan cara dihancurkan menggunakan palu, kemudian senjata tajam dipotong dengan alat pemotong, serta barang bukti lainnya, yang semuanya dimusnahkan dengan dibakar.</p>
<p>Kalapas menegaskan, pihaknya akan bekerja keras dan menjaga integritas moral serta memiliki keyakinan membangun pemasyarakatan yang lebih baik dan maju.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/06/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-handphone-hingga-sajam-hasil-razia-sejak-oktober-2023">Lapas Semarang Musnahkan Ratusan Handphone hingga Sajam, Hasil Razia Sejak Oktober 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN RI Musnahkan 22.864 Pohon Ganja di Lahan Seluas Dua Hektar Wilayah Aceh Utara</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/30/bnn-ri-musnahkan-22-864-pohon-ganja-di-lahan-seluas-dua-hektar-wilayah-aceh-utara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jan 2024 06:48:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BN RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=396350</guid>

					<description><![CDATA[<p>ACEH UTARA (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan lahan ganja di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh, belum lama ini. Hal ini merupakan komitmen BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Kepala BNN RI, Marthinus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/30/bnn-ri-musnahkan-22-864-pohon-ganja-di-lahan-seluas-dua-hektar-wilayah-aceh-utara">BNN RI Musnahkan 22.864 Pohon Ganja di Lahan Seluas Dua Hektar Wilayah Aceh Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ACEH UTARA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan lahan ganja di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh, belum lama ini.</p>
<p>Hal ini merupakan komitmen BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.</p>
<p>Kepala BNN RI, Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri dan pejabat lain memimpin operasi pemusnahan di tiga titik lokasi penanaman ganja yang berada pada lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang terletak di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.</p>
<p>Marthinus menyebut, lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara sinergis dengan Polri, khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).</p>
<p>Berdasarkan hasil monitoring yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat ± 10 ton.</p>
<p>Adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.</p>
<p>Pemusnahan terhadap lahan ganja di Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Sedangkan ancaman hukuman bagi para pelaku penanam ganja adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) Undang &#8211; Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/30/bnn-ri-musnahkan-22-864-pohon-ganja-di-lahan-seluas-dua-hektar-wilayah-aceh-utara">BNN RI Musnahkan 22.864 Pohon Ganja di Lahan Seluas Dua Hektar Wilayah Aceh Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>