<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>legislatif Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/legislatif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Jun 2025 05:22:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>legislatif Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dewan Mahasiswa Fakultas Psikologi USM Gelar Training Legislatif dan Gathering</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/05/dewan-mahasiswa-fakultas-psikologi-usm-gelar-training-legislatif-dan-gathering</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 05:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[gathering]]></category>
		<category><![CDATA[Gunungpati]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Training]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=477896</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Semarang (USM), baru-baru ini menyelenggarakan Training Legislatif dan Gathering, di Villa Bokong Semar, Gunungpati, Semarang. Kegiatan ini dihadiri 40 peserta dari mahasiswa aktif Fakultas Psikologi, khususnya yang tergabung dalam Dema dan BEM Fakultas Psikologi, serta alumni Orma Psikologi. Acara dibuka Wakil Dekan Fakultas Psikologi USM, Dr [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/dewan-mahasiswa-fakultas-psikologi-usm-gelar-training-legislatif-dan-gathering">Dewan Mahasiswa Fakultas Psikologi USM Gelar Training Legislatif dan Gathering</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Semarang (USM), baru-baru ini menyelenggarakan Training Legislatif dan Gathering, di Villa Bokong Semar, Gunungpati, Semarang.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri 40 peserta dari mahasiswa aktif Fakultas Psikologi, khususnya yang tergabung dalam Dema dan BEM Fakultas Psikologi, serta alumni Orma Psikologi. Acara dibuka Wakil Dekan Fakultas Psikologi USM, Dr Erwin Erlangga SPd MPd.</p>
<p>Dalam sambutannya, Erwin mengatakan, kegiatan itu merupakan wadah strategis untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman yang mendalam, terkait sistim kelembagaan dan mekanisme organisasi. Dia menekankan pentingnya pembentukan karakter dan integritas, dalam kepemimpinan mahasiswa.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/05/gandeng-dinas-pendidikan-kota-semarang-bbpjt-gelar-sosialisasi-ukbi-adaptif">Gandeng Dinas Pendidikan Kota Semarang, BBPJT Gelar Sosialisasi UKBI Adaptif</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami berharap, melalui kegiatan ini mahasiswa dapat menjadi legislator muda yang tidak hanya memahami tugas dan fungsinya, tetapi juga memiliki karakter kuat dan integritas tinggi dalam menjalankan perannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan lima materi utama, Budgeting, Legislatif, Produk Hukum, Advokasi, dan Teknik Persidangan. Materi-materi itu disampaikan narasumber yang berpengalaman di bidangnya.</p>
<p>Selain sesi materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi gathering, yang meliputi refleksi, diskusi terbuka, serta permainan kelompok, guna mempererat solidaritas antaranggota organisasi dalam suasana yang akrab dan dinamis.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/05/perubahan-perda-pajak-daerah-disetujui-usung-prinsip-keadilan-dalam-penetapan-pajak-dan-retribusi">Perubahan Perda Pajak Daerah Disetujui, Usung Prinsip Keadilan dalam Penetapan Pajak dan Retribusi</a></strong></p>
<p>Ketua Pelaksana Training Legislatif dan Gathering, Dyah Ayu Purwaningtyas menyebutkan, kegiatan mengambil tema &#8216;Membangun Legislator Muda yang Berintegritas dan Berkarakter&#8217;.</p>
<p>Melalui tema itu diharapkan, bisa menjadi landasan nilai dan semangat dalam membentuk struktur organisasi mahasiswa yang tangguh, bertanggungjawab, dan kolaboratif.</p>
<p>&#8221;Tujuan kegiatan ini, untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman legislatif dan karakter kepemimpinan yang kuat, agar mampu menjalankan tanggung jawab dengan penuh integritas,&#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/dewan-mahasiswa-fakultas-psikologi-usm-gelar-training-legislatif-dan-gathering">Dewan Mahasiswa Fakultas Psikologi USM Gelar Training Legislatif dan Gathering</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2)</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/26/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 02:24:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Kamala Harris]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[presiden]]></category>
		<category><![CDATA[rekapitulasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Presiden AS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=406427</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Umi Nadliroh USAI sudah penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang diakhiri dengan tahapan rekapitulasi secara Nasional oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu. Kini tinggal menunggu pengucapan sumpah dan janji DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden, sembari menunggu bilamana ada keberatan dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/26/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-2">Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Umi Nadliroh</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-406456 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/uni.jpg" alt="" width="150" height="198" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/uni.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/uni-114x150.jpg 114w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />USAI</strong> sudah penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang diakhiri dengan tahapan rekapitulasi secara Nasional oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu. Kini tinggal menunggu pengucapan sumpah dan janji DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden, sembari menunggu bilamana ada keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.</p>
<p>Pemilu Serentak 2024 yang digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024 yang lalu, menyisakan beberapa catatan, terkait pelaksanaannya. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, kegiatan dan pelaksanaan Pemilu ini dimulai sejak bulan Juni tahun 2022.</p>
<p>Pemilu dimulai dengan tahapan penyusunan, perencanaan, program serta penyusunan regulasi dan diakhiri kegiatan pengucapan sumpah janji DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>Untuk pengucapan sumpah janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024. Pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Sedangkan untuk pengucapan sumpah janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, disesuaikan dengan akhir masa jabatannya.</p>
<p>Pada Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 1, 6 Maret 2024), menyoal bagaimana politik uang pada Pemilu 2024, yang telah merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Masyarakat jadi &#8220;<em>Moto Duitan</em>&#8220;, dan pembiayaan atau modal calon legislatif yang sangat &#8220;fantastis&#8221;, serta belum adanya tindakan terkait dengan politik uang tersebut.</p>
<p>Untuk Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2), penulis menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu. Dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu, penulis mengelompokkan catatan Pemilu (bagian 2) ini, menjadi beberapa bagian</p>
<p>Pertama, terkait dengan tidak terpenuhinya koata 30 persen perempuan, baik dalam pengajuan caleg, dalam seleksi penyelenggara Pemilu di KPU maupun Bawaslu (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota), serta jajaran di bawahnya.</p>
<p>Dalam tahapan pencalonan pengajuan caleg perempuan, banyak partai politik di beberapa dapil, kurang dari 30 persen. Meskipun kalau dihitung secara Nasional, sudah terpenuhi. Ketentuan dan aturan mengenai keterwakilan paling sedikit 30 persen, secara tegas diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p><strong>Tidak Komitmen</strong><br />
Mahkamah Agung juga mengukuhkan ketentuan tentang pemenuhan 30 persen, melalui Putusan MA nomor 24 P/HUM/2023, yang mengoreksi Pasal 8 Ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPR dan DPRD. MA menyatakan, &#8216;<em>Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka dilakukan pembulatan ke atas</em>&#8216;.</p>
<p>Hal ini menunjukkan, KPU dan partai politik tidak komitmen terhadap pemenuhan ketentuan minimal 30 persen, untuk caleg Perempuan. Komisi Pemilihan Umum seharusnya menolak pengajuan caleg per dapil kurang dari 30 persen, yang diajukan partai politik.</p>
<p>Begitu pula partai politik, harus komitmen dan serius untuk pemenuhannya. Jangan karena alasan sulitnya mendapatkan kader parpol perempuan, lalu parpol tidak menaati aturan.</p>
<p>Dalam tahapan seleksi penyelenggara Pemilu, baik KPU, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK dan sampai tingkat paling bawah, KPPS (Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara), juga banyak tidak terpenuhi minimal 30 persen perempuan. Bahkan banyak juga anggota KPU kabupaten, hanya berjenis kelamin laki-laki saja.</p>
<p>Begitupun di penyelenggara lain, seperti Bawaslu sampai tingkat pengawas desa maupun pengawas TPS, juga banyak laki-laki. Jumlah minimal 30 persen perempuan banyak yang tidak terpenuhi. Isu-isu tentang keanggotaan penyelenggara adalah representasi ormas tertentu, juga mewarnai dan mempersempit keanggotaan penyelenggara dari kalangan perempuan.</p>
<p>Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, juga sudah mengamanatkan, bahwa KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS, juga harus memperhatikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Begitu juga yang diberlakukan untuk Bawaslu dan jajaran di bawahnya.</p>
<p>Amanat Undang-Undang Pemilu tersebut, sudah sejalan dengan konvensi penghapusan segala bentuk diskrimimasi terhadap perempuan (CEDAW) dan demokrasi. Karena tiada demokrasi tanpa keterlibatan perempuan.</p>
<p>Betapa pentingnya peran perempuan dalam Pemilu dan demokrasi di negeri ini. Timsel serta penyelenggara Pemilu (KPU, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Bawsalu, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota), jangan sampai abai terhadap ketentuan pemenuhan minimal 30 persen keanggotaan perempuan, di penyelenggara Pemilu. Karena mereka menyeleksi penyelenggara Pemilu di bawahnya.</p>
<p><strong>Diskriminasi</strong><br />
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tersebut, semua pihak harus mewujudkan pemenuhan pengajuan caleg minimal 30 persen per dapil. DPR yang memilih dan menyeleksi KPU serta Bawaslu, harus memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan.</p>
<p>Demokrasi tidak membeda-bedakan, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Tetapi melibatkan semua pihak, tanpa melihat jenis kelaminnya, selama mereka kompeten dan memenuhi syarat. Kenapa tidak?</p>
<p>Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat mengatakan, &#8216;<em>The status of democracy fundamentally on the status of women. Not only because the exclusion of women in decision making is a marke of a flawed democracy, but the participation of women strengthens democracy</em>&#8216;.</p>
<p>Keterlibatan perempuan di publik serta dalam Pemilu, akan memperkuat dan memperkokoh demokrasi. Hal ini sangat penting, sehingga keterllibatan perempuan dalam Pemilu harus didorong dan diwujudkan, apalagi Undang-undang sudah mengatur tentang ketentuan tersebut.</p>
<p>Catatan yang Kedua, tentang integritas dan etika penyelenggara dan peserta Pemilu. Penyelenggara Pemilu ibaratnya adalah &#8220;wasit&#8221;, yang harus bisa memosisikan peserta Pemilu secara adil. Tidak boleh ada kecenderungan untuk memihak salah satu peserta Pemilu. Para peserta Pemilu harus diperlakukan sama.</p>
<p>Integritas dan etika seorang penyelenggara Pemilu, menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik, terhadap Pemilu maupun hasil Pemilu.</p>
<p>Tentang integritas dan etika para penyelenggara, bisa dilihat dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu kemarin. Para penyelenggara di sidang di Lembaga Etik Pemilu, baik pusat maupun daerah.</p>
<p>Beberapa KPU Kabupaten/Kota dilaporkan, karena memihak salah satu pasangan calon dan tidak netral. Dan banyak tugas kepemiluan yang dilakukan tidak cermat, saat tahapan pemungutan suara maupun saat rekapitulasi.</p>
<p><strong>Sirekap</strong><br />
Pun begitu dengan peserta pemilu, mencoba mendekati para penyelenggara, dan juga tidak taat terhadap aturan. Apakah pada saat tahapan kampanye (banyak pelanggaran yang dilakukan), maupun pada saat pemungutan suara, mereka memobilisasi pemilih dengan menggunakan uang atau materi lainnya.</p>
<p>Ketiga, tentang waktu pelaksanaan pemungutan suara di musim hujan. Pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, banyak daerah yang dilanda banjir. Karena memang waktu tersebut adalah muim penghujan.</p>
<p>Banyak kendala yang dialami penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan pemungutan suara. Bahkan beberapa wilayah pemungutan suaranya harus ditunda, karena banjir.</p>
<p>Meskipun sudah ada aturan terkait penundaan pemungutan suara bisa dilakukan, dikarenakan suatu daerah tertimpa bencana, namun penyelenggara pusat bisa mengantisipasi saat penyusunan jadwal dan tahapan Pemilu, jangan di titik puncak musim hujan.</p>
<p>Keempat, tekait Sirekap, sebuah Sistem Informasi Rekaptulasi. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi, sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara, dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta sebagai alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.</p>
<p>Namun dalam pelaksanaannya, terutama di awal-awal mulainya Sirekap, semula dapat diakses masyarakat, namun kemudian mengalami <em>trouble</em>. Beberapa suara dari para calon legislatif sempat mengalami penambahan, tetapi kemudian tiba-tiba mengalami pengurangan yang cukup signifikan.</p>
<p>Sehingga para calon legislatif mengalami kebingungan, terutama para caleg yang memang memiliki sedikit selisih suara dengan caleg lain. Ini seharusnya bisa diantisipasi dari &#8220;kekeliruan&#8221; sebuah aplikasi, agar tidak menjadikan &#8220;<em>tratapan</em>&#8221; dan muncul rasa was-was bagi caleg maupun tim suksesnya.</p>
<p>Semoga Pemilu dan Pilkada yang akan datang, pelaksanaannya akan lebih baik. Dan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu akan semakin tinggi. Sehingga Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat, terwujud dengan baik.</p>
<p>&#8212; <strong>Umi Nadliroh</strong>; <em>Dosen STAI Pati, Pegiat Kepemiluan dan Ketua LKP2A Pati</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/26/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-2">Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 1)</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/06/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-1</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2024 14:03:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[money politic]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=402994</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Umi Nadliroh PEMILU Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 telah usai, tinggal menunggu hasil rekap tingkat Nasional. Bagaimana pelaksanaan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 yang lalu. penulis mencoba menyorot sisi pelaksanaannya dari perspektif money politic. Sebelumnya, penulis ingin mengambil definisi money politic dari Aspinall dan Sukmajati (2017), bahwa money politic atau politik uang, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/06/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-1">Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 1)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh : Umi Nadliroh</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-403013 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/as.jpg" alt="" width="150" height="221" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/as.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/as-102x150.jpg 102w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />PEMILU</strong> Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 telah usai, tinggal menunggu hasil rekap tingkat Nasional. Bagaimana pelaksanaan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 yang lalu. penulis mencoba menyorot sisi pelaksanaannya dari perspektif money politic. Sebelumnya, penulis ingin mengambil definisi money politic dari Aspinall dan Sukmajati (2017), bahwa money politic atau politik uang, merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa, agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap.</p>
<p>Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak secara rinci mendefinisikan politik uang, tetapi mengatur norma, ketentuan, larangan dan sanksi politik uang dan merupakan tindak pidana. Pasal-pasal yang mengatur tentang norma, ketentuan, larangan dan sanksi politik uang adalah Pasal 515, Pasal 523 Ayat (1), Pasal 280 Ayat (1) Huruf j dan Ayat (2), Pasal 278 Ayat (2) dan (3), Pada Pasal 278 ayat (3) ini berbunyi, ”Setiap orang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah)”.</p>
<p>Ketentuan larangan dan sanksi pidana politik uang dalam pemilu, dibedakan empat kategori, (1) kejadian politik uang terjadinya pada tahapan Pemilu berlangsung, (2) pada saat kampanye, (3) masa tenang dan (4) pada hari pemungutan suara. Dan pelaku politik uang diancam sanksi pidana penjara dan denda, berkisar antara paling lama 2 tahun sampai 4 tahun pidana penjara, dan denda 24 juta sampai 48 juta.</p>
<p>Pertanyaan yang muncul adalah, apakah pada Pemilu Legislatif 2024 di meja lembaga yang memiliki kewenangan menindak politik uang ada laporan tentang tindak pidana politik uang? Apakah cukup bukti atau lembaga ini menemukan kasus politik uang? Masyarakat tidak berani melapor dan juga sepakat pemberian dari calon atau tim itu bagian dari sedekah, pengganti transport, sehingga halal dan dianggap sah dan wajar? Bagaimana masyarakat sipil (mereka tidak mau melaporkan politik uang justru menanti pembagian uang, lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindak politik uang, LSM, parpol, caleg melihat ini? Apakah semua elemen tersebut akan menjawab “wajar” tentang politik uang.</p>
<p><strong>Lakukan Penindakan</strong><br />
Atau perlu meredefinisi ulang tentang politik uang, ataukah memperkuat penindakan politik uang, atau justru melegalkan saja politik uang, daripada ada Lembaga yang berwenang untuk menindak, tetapi tidak cukup bukti, atau tidak berani melakukan penindakan karena kekuatan dan kekuasaan parpol yang melakukan? Atau sama-sama membangun kesadaran masyarakat, partai politik, caleg, lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi Pemilu untuk sepakat menolak politik uang, dan melakukan penindakan?</p>
<p>Pemilu Legislatif 2024, yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, sangat luar biasa dalam perspektif politik uang. Berdasarkan informasi-informasi dan pengamatan yang penulis lakukan, perspektif pembiayaannya sungguh sangat mahal. Mulai saat pendaftaran caleg di partai politik ini, juga harus membayar untuk mendapatkan nomor strategis daftar caleg. Apakah di nomor 1 atau di nomor yang paling bawah. Karena dua nomor tersebut dianggap nomor strategis tampak dalam surat suara untuk Pemilu Legislatif. Walaupun tidak semua partai menerapkan ongkos pemerolehan nomor dalam pencaleg-an. Setelah itu pembiayaan pemenuhan syarat caleg, misalnya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Biaya sosialisasi, mencetak alat peraga kampanye, biaya kampanye dan endingnya adalah “amplop”. Berapa cost dan modal caleg terpilih atau caleg jadi.</p>
<p>Berdasarkan info-info yang penulis kumpulkan, Pemilu Legislatif di daerah yang dulu terkenal dengan sebutan atau istilah “Ola uwek ola obos”, modal seorang caleg di tingkat kabupaten itu berkisar antara Rp 2-5 miliar, atau bahkan ada yang modalnya lebih dari itu. Modal sekian itu dipergunakan sejak proses tahapan pencalonan, kampanye, serta untuk pembagian amplop untuk pemilih.</p>
<p>Sementara untuk modal para calon legislatif di tingkat provinsi berkisar antara Rp 4-7 miliar, dan untuk calon legislatif pusat berkisar antara Rp 10-20 miliar.</p>
<p><strong>Semakin Menjadi-jadi</strong><br />
Dan untuk uang yang dibagikan ke pemilih per amplop, berkisar antara Rp 50.000-150.000. Ada juga pembagian per amplop untuk 1 keluarga berisi adalah Rp 450.000 dari 1 calon legislatif, untuk tingkat kabupaten. Sementara untuk calon legislatif di tingkat provinsi amplop berisis antara Rp 15.000-50.000. Sedangkan untuk calon legislatif pusat, berkisar Rp 25.000-50.000.</p>
<p>Betapa mahalnya pembiayaan untuk jadi anggota legislatif di Indonesia, Mulai anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat, terutama untuk pemberian amplop. Apakah terus seperti ini pelaksanaan Pemilu Legislatif di Indonesia, yang diwarnai dengan politik uang? Politik uang dilarang, tapi semakin menjadi-jadi bentuknya yang terjadi di setiap Pemilu. Di manakah fungsi lembaga berwenang untuk mengawasi dan menindak praktik politik uang? Dimanakah posisi partai politik? Bagaimana fungsi pendidikan politik untuk konstituen maupun pemilih? Apakah sudah dilakukan secara maksimal? Bagaimana dengan calon legislatf, menjadi kompetitor yang tidak beretik, pokoke bagi-bagi uang dan amplop sebanyak-banyaknya. Bagaimana dan kapan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas? Bukan menjadi masyarakat “Moto duiten”, yang mengharap dan menanti “amplop” di setiap event Pemilu.</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan di atas untuk bahan renungan, untuk mencegah terjadinya politik uang. Mampukah menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, atau malah sebaliknya, menganggap politik uang adalah sebuah kewajaran, karena Pemilu dimaknai sebagai “pesta demokrasi” pesta rakyat, waktu dan saat di mana rakyat bisa berpesta, karena dapat dan menerima “amplop pemilu’.</p>
<p>Atau kita ambil langkah taktis, praktis, dengan meredefinisi makna dan pengertian politk uang dalam Undang-Undang Pemilu, dan politik uang dilegalkan saja, daripada dilarang tapi tetap dilanggar. Fungsi pengawasan juga tidak jalan, dan tidak maksimal. Masyarakat juga sangat mengharapkan, uang sebagai pengganti ongkos kerja sehari, karena mereka tidak kerja, harus libur saat Pemilu.</p>
<p>Politik uang merupakan racun demokrasi, dan merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Pemilu yang dianggap sebagai perwujudan demokrasi, ternodai karena adanya politik uang. Apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan Pemilu, tidak bisa terwujud. Yaitu memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, dan mewujudkan Pemilu yang efektif dan efiesien.</p>
<p>&#8212; <strong>Umi Nadliroh</strong>, <em>Dosen STAI Pati, Pegiat Kepemiluan dan Ketua LKP2A Pati</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/06/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-1">Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 1)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilu 2024 dan PWI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/27/pemilu-2024-dan-pwi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jan 2024 11:40:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=395923</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan: Hendry Ch Bangun INILAH pertama saya mengikuti Pemilihan Umum yakni Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif (DPD, DPR, DPRD) dalam status sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebenarnya tidak ada hubungan langsung, tetapi dapat dikatakan juga ada. Sebab saat menyampaikan visi misi di Kongres PWI di Bandung, 25-26 September 2023 lalu, saya menyatakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/27/pemilu-2024-dan-pwi">Pemilu 2024 dan PWI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan: Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-395924 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23.jpeg" alt="" width="150" height="216" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23-104x150.jpeg 104w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />INILAH</strong> pertama saya mengikuti Pemilihan Umum yakni Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif (DPD, DPR, DPRD) dalam status sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebenarnya tidak ada hubungan langsung, tetapi dapat dikatakan juga ada. Sebab saat menyampaikan visi misi di Kongres PWI di Bandung, 25-26 September 2023 lalu, saya menyatakan PWI akan terlibat dalam urusan bangsa dan negara, untuk ikut berkontribusi memberikan solusi, minimal pemikiran dan gagasan, dan kalau bisa berupa tindakan. Termasuk di hajat besar seperti Pemilu 2024 ini.</p>
<p>Keterlibatan ini sesuai dengan khittah, jati dirinya. Organisasi PWI dalam sejarahnya terlibat dalam perjuangan bangsa dan negara. Anggotanya wartawan, yang terkadang juga ikut dalam kancah pertempuran. Dalam Kongres PWI 9-10 Februari 1946 di Solo, peserta yang hadir berbicara mengenai gagasan besar, bukan soal-soal remeh temeh. Indonesia sedang dalam kondisi dijajah kembali oleh Belanda, sebagian besar republik sudah mereka kuasai termasuk Jakarta, sehingga ibu kota pindah ke Yogyakarta. Mereka yang dinilai kaum republiken, hidup dalam kondisi tertekan, terintimidasi, karena tidak ada penjajah di depan mata, tetap setia untuk mengabarkan melalui radio ke luar negeri, dan konsolidasi perjuangan tentara dan rakyat ke berbagai penjuru Indonesia.</p>
<p>Kantor Harian Merdeka yang dikelola BM Diah rutin diteror, digeledah tentara NICA. Manai Sophiaan tidak leluasa menjalankan tugas jurnalistiknya di Makassar, karena alasan serupa. Urusan percetakan dan pengadaan kertas koran dipersulit. Tujuannya satu, agar berita-berita yang disiarkan untuk menyatakan Republik Indonesia masih eksis, dibungkam, dan timbul kesan Belanda sudah seutuhnya menggenggam Indonesia.</p>
<p>Ada berbagai persoalan di dunia pers saat itu seperti banyak media tumbuh “bagai cendawan di musim hujan”, setelah Jepang berhenti menjajah Indonesia. Banyak media baru itu produk jurnalistiknya dipertanyakan, tidak bermutu. Pengadaan jatah kertas untuk media belum rapi, karena belum ada organisasi yang mengaturnya. Tetapi peserta kongres fokus untuk hal yang lebih penting, yakni bangsa dan negaranya. Sebagaimana diberitakan Kedaulatan Rakyat terbitan 11 Februari 1946 dalam kongres ditegaskan bahwa, &#8220;Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan bangsa dengan senantiasa mengingat akan persatuan bangsa dan kedaulatan negara&#8221;.</p>
<p>Di Harian Merdeka terbitan 12 Februari 1946, dituliskan, ”Kongres Wartawan Indonesia yang dilangsungkan di Solo pada tgl 9 dan 10 ini dan dikunjungi wartawan seluruh Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, menegaskan sikap wartawan adalah: Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan Bangsa serta selalu mengingat akan Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara”.</p>
<p>Berita di dua suratkabar berwibawa itu menunjukkan apa dan bagaimana PWI yang terlibat sejak awal, sejak republik ini berdiri. Hari lahirnya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pers Nasional berawal dari sejarah ini. Penetapan HPN bukan sekadar diskusi pengurus PWI saat kongres di Padang tahun 1978, diusulkan ke pemerintah dan yang ditetapkan dengan Keppres No 5 tahun 1985 oleh Presiden Soeharto, sebagaimana sering disampaikan sebagai argumen oleh wartawan anti HPN. Tanggal 9 Februari sangat jelas maknanya bagi bangsa Indonesia. Baca. Bacalah. Jangan amnesia sejarah.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Hal pertama yang terkait urusan negara ini adalah PWI dengan kesadaran sendiri memundurkan perayaan Hari Pers Nasional yang selalu diadakan pada 9 Februari, menjadi 20 Februari 2024, agar pesta raya wartawan itu tidak “mengganggu” hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. PWI ingin anggotanya tetap bekerja sebagai wartawan peliput pemilu, menjalankan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih, dan juga agar HPN tidak mengusik konsentrasi aparat penegak hukum terkait hadirnya sekitar 2.000-an wartawan dan keluarga di Jakarta. Sekaligus juga menghindarkan HPN dijadikan sebagai tempat kampanye bagi siapapun, seandainya diselenggarakan sebelum Pemilu.</p>
<p>Sebelum itu, PWI mengundang tiga Calon Presiden yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, untuk menyampaikan visi misi dan gagasan mereka di Kantor PWI Pusat, kepada para pengurus dan anggota PWI—termasuk via zoom dan YouTube—di Jakarta maupun di 38 provinsi, yang artinya melibatkan ribuan wartawan di seluruh pelosok Indonesia. Mereka hadir dalam rentang waktu November, Desember tahun 2023, dan Januari 2024.</p>
<p>Sebagai organisasi tertua dengan anggota terbanyak, PWI ingin agar ketiga calon presiden untuk menyampaikan secara langsung gagasan-gagasan dan program kerja mereka apabila kelak terpilih memimpin Republik Indonesia. Sebab, sejak masih berstatus bakal calon maupun setelah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, kerap pendapat dan gagasan mereka ditangkap sepotong-sepotong. Berbicara langsung kepada wartawan, maka pemikiran orisinal dapat dikemukakan terbuka apa adanya, dan media akan menyampaikan informasi itu ke masyarakat. Hak masyarakat untuk tahu terpenuhi.</p>
<p>Jadi, PWI sebagai organisasi wartawan memungsikan dirinya sebagai medium. Sekaligus membantu para juru warta yang ingin tatap muka, bertanya langsung khususnya bagi mereka yang hadir di kantor PWI, di Gedung Dewan Pers. Suasana wawancara cegat yang melibatkan sampai seratusan wartawan di lantai 4, maupun dalam perjalanan capres naik ke kendaraannya, menunjukkan PWI berhasil membantu kerja wartawan, dan secara tidak langsung membantu penyelenggara dan peserta Pemilu.</p>
<p>Kegiatan PWI ini sekaligus menunjukkan ketidak-berpihakan kepada calon. Dalam setiap kesempatan saya katakan -walau tampaknya klise, tapi ini fakta- ketiga calon dan wakilnya adalah orang-orang terbaik, yang disokong koalisi partai-partai politik. Sebelum penetapan, masyarakat sempat disuguhi nama-nama yang terlontar, baik untuk siapa capres maupun siapa yang bakal dijodohkan sebagai wakil. Tapi faktanya, mereka yang hadir di PWI bersama wakilnya itu yang akan dicoblos di hari pemungutan suara.</p>
<p>Dengan menghadirkan ketiganya, maka PWI seperti restoran yang menyiapkan hidangan ke para pemilih, siapa yang dianggap paling baik, silakan dicoblos gambarnya di tempat pemilihan suara pada 14 Februari nanti. PWI tidak berpretensi menunjukkan calon ini lebih baik dan diperlakukan lebih istimewa dibanding yang lainnya. Yang saya sampaikan adalah, bagi PWI yang utama adalah siapapun yang nanti memimpin Indonesia lima tahun ke depan, dia harus mampu membangun bangsa ini untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Seperti di pemilihan umum sebelumnya, PWI selalu berusaha bersikap independen dan para pengurusnya tidak terlibat dalam politik praktis. Melalui surat pemberitahuan ke PWI Provinsi diingatkan bahwa, para pengurus yang mencalonkan diri ataupun terlibat sebagai tim sukses, diwajibkan mundur dari jabatannya. Kalau dia anggota, dia juga wajib membuat surat cuti, agar tidak membawa-bawa nama PWI. Sejauh pemantauan Pengurus Pusat PWI, ini sudah berjalan baik. Kalau ada gosip, isu, seketika dicek ke pengurus di daerah, dan sejauh ini jelas tidak ada pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.</p>
<p>Tidak seperti organisasi wartawannya, PWI yang keanggotaannya terdapat di 38 provinsi, kerap ingin dimanfaatkan pihak-pihak, baik itu di pemilihan umum seperti sekarang ini atau di pemilihan kepala daerah. Tidak sedikit pula pengurus PWI atau anggota PWI yang sudah mendapatkan “nama” karena kiprahnya di PWI, terpikat juga menjadi calon anggota legislatif. Inilah yang harus diatur agar tidak menyeret-nyeret PWI, yang membolehkan anggotanya menjadi anggota partai politik, tetapi diharamkan menjadi pengurus. Itu sebabnya PWI Pusat berupaya dengan segala kemampuannya, agar organisasi ini bebas dari pengaruh manapun dan bekerja hanya untuk kepentingan profesionalisme, serta kepentingan bangsa dan negara.</p>
<p>PWI tidak perlu malu untuk ikut campur dan berkontribusi pemikiran dan gagasan untuk kedaulatan dan kemajuan Indonesia. Wartawan tidak hidup di ruang hampa, tidak berkarya di lingkungan sosial budaya yang kosong. Dia merasakan langsung degup jantung, keprihatinan, aspirasi yang terjadi di sekelilingnya. Dia mendengarkan keluhan dan penderitaan, harapan dan cita-cita, setiap kali dia terjun ke lapangan.</p>
<p>Wujud terbaiknya, bisa jadi karya-karya jurnalistik unggulan yang melulu merupakan amanat hati nurani rakyat. Tapi dapat pula berupa gerakan-gerakan, kegiatan-kegiatan sebagai bentuk nyata upaya menjadikan Indonesia yang maju dan rakyatnya sejahtera.</p>
<p>PWI dan masyarakat Indonesia sangat berharap pemimpin yang kini berkontestasi, dapat mewujudkan program kerja pro rakyat, yang mereka sampaikan dalam kampanye. Demi kemajuan Indonesia.</p>
<p><em>Jakarta, 27 Januari 2024</em></p>
<p>&#8212;<strong> Hendry Ch Bangun</strong>; <em>Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/27/pemilu-2024-dan-pwi">Pemilu 2024 dan PWI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bulan Mei dan Pers Kita</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/05/31/bulan-mei-dan-pers-kita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2023 03:24:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[DCS]]></category>
		<category><![CDATA[DCT]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[JOKO WIDODO]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[pbb]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pers no 40 tahun 1999]]></category>
		<category><![CDATA[Yudikatif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=341092</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan: Hendry Ch Bangun BULAN Mei segera berakhir dan kita memasuki bulan Juni. Bagi kalangan pers dunia, Mei ditandai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia pada 3 Mei, yang tahun ini pelaksanannya diadakan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York City, AS. Sebagaimana biasa, Indonesia juga hadir di event itu, diwakili Dewan Pers, untuk menyimak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/31/bulan-mei-dan-pers-kita">Bulan Mei dan Pers Kita</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan: Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-341112 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3.jpg" alt="" width="150" height="188" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3-120x150.jpg 120w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />BULAN</strong> Mei segera berakhir dan kita memasuki bulan Juni.</p>
<p>Bagi kalangan pers dunia, Mei ditandai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia pada 3 Mei, yang tahun ini pelaksanannya diadakan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York City, AS. Sebagaimana biasa, Indonesia juga hadir di event itu, diwakili Dewan Pers, untuk menyimak isu-isu baru dan menyampaikan juga kondisi pers di Tanah Air.</p>
<p>Isu yang tak pernah lekang oleh waktu adalah kemerdekaan pers, yang dimana-mana negara selalu terancam, dengan derajat yang berbeda-beda. Amerika Serikat sendiri yang dulu sekali dikenal sebagai kampiun pers, kini termasuk negara yang menghantam pers, khususnya sejak Donald Trump menjadi presiden. Kubu konservatif tidak ragu mempidanakan pers yang dianggap merugikan mereka. Bahkan di negara bagian Florida, kemerdekaan pers terancam dengan aturan baru yang direstui bakal calon presiden dari Partai Republik, Ron De Santis.</p>
<p>Jangan tanya lagi kondisi pers di RR Cina, di India, di Rusia, atau di Turki, atau tetangga kita Singapura dan Malaysia, yang memang sudah begitu lama menjadi keprihatinaan internasional. Bagaimana dengan di Indonesia? Meskipun ada yang mengatakan banyak potensi ancaman baik dari aturan, penegak hukum, kelompok berduit, kelompok berkuasa ormas ataupun parpol, pers di negeri kita masih berjaya. Beruntunglah kita masih punya Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, dengan berbagai turunannya berupa Peraturan Dewan Pers dst, karena pers masih bisa melakukan banyak hal untuk menyuarakan kepentingan publik.</p>
<p>Masalah saat ini bukan lagi ancaman, tetapi lebih pada rayuan finansial dan kekuasaan. Kian banyak media dan pekerja media yang tidak tahan pada godaan, khususnya mereka yang setiap hari berjuang untuk hidup dan bertahan. Kita menyaksikan bagaimana press release yang tidak berimbang, dimuat begitu saja di media online besar. Kita melihat bagaimana berita tentang seseorang atau sesuatu, yang seragam kalimat dan fotonya dimuat beramai-ramai. Kalau ini tidak digugat dan dipersoalkan, maka akan semakin merosotlah harkat dan martabat media massa, tidak lagi kredibel di mata masyarakat.</p>
<p>Organisasi-organisasi perusahaan pers bersama Dewan Pers harus mencermati gejala ini dengan seksama, dan mengingatkan mereka agar independensi pers itu harus dipegang teguh. Janganlah dianggap sebagai angin lalu, dan menjadikan mekanisme pasar sebagai hakim yang menentukan hidup mati media massa. Repubik ini masih membutuhkan media massa yang sehat, setidaknya untuk mengimbangi tsunami media sosial yang tidak terkendali.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Bulan Mei juga menjadi penting bagi kalangan pers, karena ada yang namanya tahapan pemilu pendaftaran calon legislatif dari partai politik. Daftar Calon Sementara (DCS) itu pada bulan September mendatang, akan dijadikan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.</p>
<p>Pers memang diharapkan memberitakan tahapan-tahapan Pemilihan Umum, agar masyarakat tahu tanggal-tanggal penting sebelum pencoblosan yang akan diadakan pada 14 Februari mendatang. Inilah fungsi informasi sekaligus juga fungsi edukasi dari pers, yakni meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi di setiap tahapan, khususnya pada Hari H pencoblosan.</p>
<p>Dengan berbagai persoalannya, partisipasi masyarakat sangat penting, karena ini adalah sarana pergantian pemegang kekuasaan yang sah di cabang eksekutif maupun di legislatif. Kalau selama ini pimpinan dianggap tidak aspiratif, di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, ya carilah orang yang dianggap bisa memimpin daerahnya lebih baik. Kalau selama ini anggota parlemen dianggap tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, silakan coblos orang yang dinilai nanti akan dapat menjalankan aspirasi. (Khusus untuk calon presiden, karena Joko Widodo tidak lagi maju maka tidak dibahas di sini, semua calon adalah “orang baru”, jadi silakan yang dianggap cocok untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan).</p>
<p>Di luar fungsinya, sebagaimana disebutkan dalam UU Pers No 40/1999, ada hal lain yang menjadi pembicaraan, yakni terjunnya sejumlah orang pers menjadi calon legislatif (dan mungkin juga menjadi calon pimpinan daerah nantinya).</p>
<p>Bulan Desember tahun 2022 lalu, sebagai antisipasi Dewan Pers sudah mengeluarkan Surat Edaran No 1, yang antara lain menyatakan, orang pers yang mencalonkan diri di cabang eksekutif ataupun legislatif, agar non aktif dari dunia pers, bahkan kalau bisa mengundurkan diri. Maksudnya tidak lain adalah, agar tidak ada percikan kepentingan sekecil apapun dari profesi sebagai wartawan dan bekerja di media, dalam pemberitaan pemilu dan tahapan-tahapannya.</p>
<p>Saya sendiri berpendapat, sebenarnya setelah mencalonkan melalui partai politik dan masuk ke dalam DCS, seorang wartawan atau pengurus organisasi wartawan harus mengundurkan diri dari kepengurusan, bahkan kalau bisa dari profesi wartawan. Mustahil dan tidaklah mungkin wartawan sehebat apapun kalau sudah menjadi calon sebuah partai politik, bersikap independen, dalam menyikapi apapun, terlebih-lebih urusan perpolitikan.</p>
<p>Dia sudah menjadi petugas partai, harus loyal pada ideologi partai, loyal pada program kerja dan tujuan partai, tidak lagi netral dan bersikap berimbang. Yang dia perjuangkan pastilah kepentingan partai apabila terjadi konflik pemikiran, gagasan, ataupun peristiwa di lapangan.</p>
<p>Alangkah elok bila para calon tadi menyampaikan ke hadapan publik, saya sudah berhenti (sementara atau tetap) sebagai wartawan, atau sebagai pengurus organisasi wartawan ataupun media. Terjaga kredibilitasnya dan terjaga marwahnya. Tidak dianggap main dua kaki, ya wartawan ya politisi sekaligus, agar kalau jeblok di sana lalu bergeser lagi ke posisi semula.</p>
<p>Soal ini saya salut dengan teman-teman dari PWI Jawa Timur. Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim, Ferry Is Mirza, mundur dari jabatannya karena telah berketatapan hati menjadi calon anggota legistlatif dari PKS. Ashadi mundur dari posisi Ketua PWI Gresik karena maju sebagai caleg. Sebelumnya di Jakarta, ada pula Dhimam Abror yang mengundurkan dari kedudukan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, karena memilih menjadi tim sukses calon presiden.</p>
<p>Contoh baik harus ditiru, karena itulah cara yang elegan, yang menunjukkan jatidiri sebagai wartawan yang faham dan taat pada Kode Etik Jurnalistik. Bukan malah ngotot dengan berbagai alasan, masih calon sementara lah, belum tentu lolos sebagai calon tetaplah, dsb. Pilihan adalah konsekuensi. Tidak ada yang memaksa pilihan, tetapi kalau sudah memilih ya harus tahu diri. Jangan rugikan nama baik organisasi.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Kita segera memasuki bulan Juni, dan tantangan pers sampai dengan berlangsungnya pemilihan umum yang akan menetapkan presiden, anggota parlemen, dan lalu menyusul pemilihan kepala daerah. Setiap menghadapi event 5 tahunan ini, lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, berbagai lembaga negara, dan Dewan Pers, aktif melakukan edukasi terhadap wartawan dan pengelola media, agar bersikap adil dan menerapkan KEJ dalam pemberitaan.</p>
<p>Kata seorang teman, materi tentang pemberitaan yang informatif, edukatif, sesuai PKPU, dan taat pada etika jurnalistik, harus selalu diberikan pada pengelola media dan wartawan. Sebab, meski dulu sudah faham, bisa jadi kini lupa, atau tergerus kondisi ekonomi yang sulit. Dulu tobat lalu kembali kumat. Sebagai orang yang pernah di Dewan Pers selama enam tahun, pengaduan tentang pemberitaan cukup banyak, dengan jenis pelanggaran yang ringan sampai berat. Dan saya yakin hal serupa akan terjadi ketika mesin perpolitikan mulai memanas. Normal saja.</p>
<p>Tetapi adalah tugas kita semua untuk menjaga agar pers selalu berada di jalur yang benar, menjalankan peran dan fungsinya sebaik-baiknya, menunjukkan integritasnya, sehingga mendapat apresiasi dari masyarakat, pemerintah, penyelenggara dan peserta pemilu itu sendiri.</p>
<p><em>Wallahu a’lam bhisawab</em>.</p>
<p>Ciputat 31 Mei 2023.</p>
<p>&#8212; <strong>Hendry Ch Bangun</strong>; <em>Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/31/bulan-mei-dan-pers-kita">Bulan Mei dan Pers Kita</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKB Kota Tegal Targetkan 10 Kursi DPRD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/06/27/pkb-kota-tegal-targetkan-10-kursi-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jun 2022 23:10:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[pkb]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=261075</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tegal menargetkan 10 kursi pada gelaran Pileg di 2024 mendatang dari enam kursi yang ada saat ini di DPRD Kota Tegal. Keterangan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin SE saat launching pendaftaran Bakal Calon (balon) anggota legislatif Kota Tegal 2024 di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/06/27/pkb-kota-tegal-targetkan-10-kursi-dprd">PKB Kota Tegal Targetkan 10 Kursi DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tegal menargetkan 10 kursi pada gelaran Pileg di 2024 mendatang dari enam kursi yang ada saat ini di DPRD Kota Tegal.</p>
<p>Keterangan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kota Tegal, KH Habib Ali Zaenal Abidin SE saat launching pendaftaran Bakal Calon (balon) anggota legislatif Kota Tegal 2024 di Gedung Al Haramain Jalan Sumbodro, Slerok, Tegal Timur, Kota Tegal, Minggu (26/06/2022) malam.</p>
<p>Untuk launching pendaftaran Balon anggota legislatif Kota Tegal 2024 malam ini bisa didengar dan diketahui oleh masyarakat luas Kota Tegal. &#8220;Kita akan menampung usulan semua dari Balon. Perlu kita sampaikan, untuk pendaftaran Balon anggota legislatif kita adalah nol rupiah,&#8221; ujar Habib Ali.</p>
<p>Disebutkan, untuk pendaftar saat ini sudah terpenenuhi yakni 30 orang untuk empat Daerah Pemilihan (Dapil).</p>
<p>Habib Ali berharap, yang ingin maju pada pileg agar benar-benar untuk memajukan PKB dan mensejahterakan masyarakat Kota Tegal. Karena visi dari PKB adalah membela rakyat. &#8220;Kami menyadari tahun 2024 mendatang adalah milik kaum milenia. Maka kami akan menampung,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dengan optimis Habib Ali menargetkan pada 2024 presidennya dari PKB, Gubernur Jawa Tengah juga dari PKB, Wali Kota Tegal dari PKB dan Ketua DPRD juga dari PKB. &#8220;Apa bila warga masyarakat menginginkan Wali Kota Tegal dari PKB maka harus memenangkan di Pileg 2024,&#8221; kata Habib.</p>
<p>Habi Ali mengungkapkan, pihaknya punya tanggung jawab untuk bisa memperjuangkan masyarakat Kota Tegal dengan target TPQ, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, lembaga pendidikan dan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar harus didapat oleh masyarakat Kota Tegal. &#8220;Penghargaan masyarakat di atas segala-galanya,&#8221; pungkas Habib Ali.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/06/27/pkb-kota-tegal-targetkan-10-kursi-dprd">PKB Kota Tegal Targetkan 10 Kursi DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>