<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPU Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kpu-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 01:28:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>KPU Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rombak Kepengurusan, PSI Kudus ‘Bajak’ Ketua PAC PPP Jekulo Jadi Ketua Bappilu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/31/rombak-kepengurusan-psi-kudus-bajak-ketua-pac-ppp-jekulo-jadi-ketua-bappilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 01:24:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPD PSI Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Kader PPP]]></category>
		<category><![CDATA[Ganti Kepengurusan PSI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bappilu PSI]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Arga Safiar]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Fatchul Munif]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PPP Jekulo]]></category>
		<category><![CDATA[PSI Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=504557</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kudus membuat gebrakan signifikan di tengah dinamika politik lokal. Partai pimpinan Kaesang Pangarep ini merombak kepengurusan DPD PSI Kudus periode 2025-2030.. Yang menarik, dalam susunan kepengurusan yang baru, PSI sukses merekrut kader partai lain, yakni mantan Ketua PAC PPP Kecamatan Jekulo, Muhammad Arga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/31/rombak-kepengurusan-psi-kudus-bajak-ketua-pac-ppp-jekulo-jadi-ketua-bappilu">Rombak Kepengurusan, PSI Kudus ‘Bajak’ Ketua PAC PPP Jekulo Jadi Ketua Bappilu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kudus membuat gebrakan signifikan di tengah dinamika politik lokal. Partai pimpinan Kaesang Pangarep ini merombak kepengurusan DPD PSI Kudus periode 2025-2030..</p>
<p>Yang menarik, dalam susunan kepengurusan yang baru, PSI sukses merekrut kader partai lain, yakni mantan Ketua PAC PPP Kecamatan Jekulo, Muhammad Arga Safiar. Bergabungnya kader partai lain ke PSI ini sebelumnya juga sempat terjadi di daerah-daerah lain.</p>
<p>Perombakan kepengurusan PSI ini ditandai dengan audiensi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) terbaru dari DPP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.</p>
<p>Audiensi tersebut digelar pada Kamis (30/10/2025), di kantor KPU Kudus. Rombongan PSI dipimpin langsung oleh Ketua DPD PSI Kudus, Antoni Alfin, dan diterima oleh Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, beserta jajaran.</p>
<p>Antoni Alfin menegaskan perubahan ini legal formal berdasarkan SK DPP PSI terbaru Nomor 571/SK/DPP/2025 per tanggal 15 Oktober 2025, yang membatalkan SK kepengurusan lama. SK ini sekaligus mengesahkan susunan kepengurusan DPD PSI Kudus untuk periode 2025-2030.</p>
<p>Yang cukup menarik, dalam struktur kepengurusan baru, terdapat Muhammad Arga Safiar kini tercantum sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PSI Kudus.</p>
<p>Antoni Alfin mengakui bahwa Muhammad Arga Safiar sebelumnya adalah kader dari partai lain, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).</p>
<p>&#8220;Kehadiran kami di KPU ini dalam rangka audiensi dan menyerahkan SK kepengurusan baru. Di kepengurusan kami ini memang ada pengurus yang sebelumnya merupakan kader partai lain. Ini menunjukkan bahwa PSI memiliki daya tarik tersendiri dan kami semakin optimistis bisa meraih kursi di Legislatif pada Pemilu nanti,&#8221;katanya.</p>
<p>Adanya &#8216;pembajakan&#8217; kader kunci ini langsung dikonfirmasi oleh pihak PPP. Sekretaris DPC PPP Kudus, M Fatchul Munif, membenarkan bahwa Muhammad Arga Safiar memang kader mereka.</p>
<p>Munif menyebut yang bersangkutan masih tercatat belum mengajukan pengunduran diri secara tertulis dari PPP. Meskipun sudah ada komunikasi informal terkait pengunduran diri.</p>
<p>“Sejauh ini belum ada surat pengunduran resmi dari Saudara Muhammad Arga Safiar. Tapi informasinya, yang bersangkutan sudah pernah menyampaikan secara lisan akan mundur dari PPP. Kami tidak tahu jika akhirnya beliau gabung dengan PSI.”</p>
<p>Sementara itu, Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, berharap kepengurusan PSI yang baru ini dapat berpartisipasi aktif dalam pendidikan politik bagi masyarakat Kudus.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/31/rombak-kepengurusan-psi-kudus-bajak-ketua-pac-ppp-jekulo-jadi-ketua-bappilu">Rombak Kepengurusan, PSI Kudus ‘Bajak’ Ketua PAC PPP Jekulo Jadi Ketua Bappilu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Pilkada Kudus Rp7,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah, Ini Alasannya!</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/04/sisa-dana-pilkada-kudus-2024-rp74-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 May 2025 00:44:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Kudus 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sisa Dana Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=472698</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) — Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kudus telah usai. Menariknya, dari total dana hibah yang dialokasikan melalui APBD Kudus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih tersisa anggaran cukup besar yang kini telah dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan bahwa pihaknya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/04/sisa-dana-pilkada-kudus-2024-rp74-miliar">Dana Pilkada Kudus Rp7,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah, Ini Alasannya!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> — Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kudus telah usai. Menariknya, dari total dana hibah yang dialokasikan melalui APBD Kudus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih tersisa anggaran cukup besar yang kini telah dikembalikan ke kas daerah.</p>
<p>Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp6,7 miliar pada 10 April 2025 lalu. Dana tersebut merupakan anggaran yang tidak terpakai selama tahapan Pilkada berlangsung.</p>
<p>&#8220;Ada Rp6,7 miliar yang tidak terserap dan sudah kami kembalikan ke kas daerah,&#8221; jelas Amir, Jumat (3/5/2025).</p>
<p>Senada, Ketua Bawaslu Kudus, Wahibul Minan, juga mengonfirmasi pengembalian dana hibah Pilkada. Total yang dikembalikan oleh Bawaslu sebesar Rp620 juta, yang disetorkan pada 8 April 2025.</p>
<p>“Dana yang dikembalikan termasuk alokasi untuk putaran kedua dan sejumlah pos anggaran lain yang tidak terpakai,” terangnya.</p>
<p>Secara total, sisa dana hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Kudus mencapai Rp7,4 miliar.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa pengembalian tersebut sudah sesuai ketentuan. KPU menerima total anggaran Rp33,7 miliar, sementara Bawaslu mengelola Rp8,7 miliar. Dari kedua lembaga tersebut, seluruh sisa dana telah dikembalikan ke kas daerah.</p>
<p>“Dana yang dikembalikan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024, dan akan dimanfaatkan kembali dalam APBD Perubahan 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kudus,” jelas Djati.</p>
<p>Tak hanya Penyelenggara, dana hibah untuk pengamanan Pilkada yang disalurkan kepada TNI dan Polri juga telah dievaluasi. Polres Kudus yang menerima Rp3 miliar mengembalikan sisa dana sebesar Rp125 juta. Sedangkan Kodim 0722/Kudus yang mendapat alokasi Rp1,15 miliar melaporkan seluruh anggaran telah terserap tanpa sisa.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan bahwa proses pengelolaan anggaran Pilkada 2024 dilakukan secara akuntabel dan transparan. Pengembalian dana tersebut tidak hanya mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga memberikan ruang fiskal tambahan bagi pembangunan daerah di tahun mendatang.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/04/sisa-dana-pilkada-kudus-2024-rp74-miliar">Dana Pilkada Kudus Rp7,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah, Ini Alasannya!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendaftaran Dimulai, Sejumlah Partai Baru Optimistis Bisa Lolos Pemilu 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/07/29/pendaftaran-dimulai-sejumlah-partai-baru-optimistis-bisa-lolos-pemilu-2014</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2022 06:19:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=267754</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Pemilihan Umum secara resmi akan membuka proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 mulai 1 Agustus mendatang. Namun berbeda dengan pemilu 2019, proses pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 dilakukan secara sentralistik. Pengurus DPP cukup mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. “Itu yang berbeda dengan tahun lalu. Partai politik di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/29/pendaftaran-dimulai-sejumlah-partai-baru-optimistis-bisa-lolos-pemilu-2014">Pendaftaran Dimulai, Sejumlah Partai Baru Optimistis Bisa Lolos Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum secara resmi akan membuka proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 mulai 1 Agustus mendatang.</p>
<p>Namun berbeda dengan pemilu 2019, proses pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 dilakukan secara sentralistik. Pengurus DPP cukup mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.</p>
<p>“Itu yang berbeda dengan tahun lalu. Partai politik di daerah tidak harus mendaftar ke KPU kabupaten/kota,” terang Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, dalam rakor tentang proses pendaftaran dan verifikasi parpol untuk Pemilu 2024 yang digelar di Hotel @Hom, Jumat (29/7)</p>
<p>Selanjutnya dokumen-dokumen yang sudah berada di KPU pusat akan diturunkan ke KPU kabupaten/kota.</p>
<p>Sesuai jadwal, pelaksanaan pendaftaran Parpol akan dilaksanakan pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Pendaftaran disertai proses penyampaian dokumen kepada KPU.</p>
<p>“Nantinya juga terdapat verifikasi administrasi parpol. Kemudian tanggal 14 Desember tahap penentuan peserta pemilu 2024,” katanya.</p>
<p>Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022, syarat parpol bisa menjadi peserta Pemilu 2024 yakni memiliki kepengurusan di semua provinsi, 75 kepengurusan kabupaten kota, dan 50 persen kepengurusan tingkat kecamatan di tiap-tiap kabupaten.</p>
<p>Selain itu, setiap parpol juga harus memiliki keanggotaan di tingkat kabupaten sebanyak 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan KTA.</p>
<p>Naily juga mengatakan, untuk partai lama yang sudah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen, hanya akan menjalani verifikasi administrasi saja. Sementara, bagi partai lama yang tidak masuk ambang batas parlemen serta partai yang baru mendaftar, wajib menjalani verifikasi faktual.</p>
<p>Verifikasi faktual nanti sesuai dengan data nasional yang sudah didaftarkan pengurus pusat parpol ke KPU RI.</p>
<p>Menanggapi tata cara pendaftaran peserta Pemilu ini, sejumlah parpol baru menyatakan optimismenya bisa lolos verifikasi.</p>
<p>Seperti halnya disampaikan Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten Kudus, Agung Setiadi. Dia cukup yakin bisa lolos verifikasi sebagaimana disyaratkan KPU.</p>
<p>&#8220;Semua syarat sudah kami input termasuk syarat keanggotaan. Dan kami optimistis bisa lolos verifikasi,&#8221;paparnya.</p>
<p>Optimisme yang sama juga disampaikan pengurus Partai Umat Kudus Bosnia. Dia juga yakin partai yang dideklarasikan Amien Rais tersebut bisa ikut bertarung dalam Pemilu mendatang.</p>
<p>Dari data sementara, jumlah partai baru yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Kudus saat ini ada delapan parpol. Meski demikian, KPU Kudus masih menunggu hasil pendaftaran yang akan digelar.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/29/pendaftaran-dimulai-sejumlah-partai-baru-optimistis-bisa-lolos-pemilu-2014">Pendaftaran Dimulai, Sejumlah Partai Baru Optimistis Bisa Lolos Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Komisioner KPU Kudus Positif Covid-19</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/10/02/seorang-komisioner-kpu-kudus-positif-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 03:38:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[covid]]></category>
		<category><![CDATA[komisioner KPU]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=117183</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang komisioner KPU Kabupaten Kudus dilaporkan positif terpapar Covid-19. Kondisi ini menunjukkan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran di Kudus kian meluas. Sebelumnya, klaster penularan di lingkungan perkantoran terjadi di lingkungan Setda Kudus setelah ada seorang staf Bagian Hukum Setda Kudus yang meninggal akibat positif Covid-19. Setelah dilakukan swab massal, ditemukan pula [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/02/seorang-komisioner-kpu-kudus-positif-covid-19">Seorang Komisioner KPU Kudus Positif Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Seorang komisioner KPU Kabupaten Kudus dilaporkan positif terpapar Covid-19. Kondisi ini menunjukkan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran di Kudus kian meluas.</p>
<p>Sebelumnya, klaster penularan di lingkungan perkantoran terjadi di lingkungan Setda Kudus setelah ada seorang staf Bagian Hukum Setda Kudus yang meninggal akibat positif Covid-19.</p>
<p>Setelah dilakukan swab massal, ditemukan pula 17 PNS lainnya di lingkungan Setda Kudus yang terkonfirmasi positif.</p>
<p>Sekretaris KPU Kudus, Heri Darwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang komisioner KPU yang terkonfirmasi positif.</p>
<p>&#8220;Yang bersangkutan menyampaikan hasil swabnya positif kemarin sore, &#8220;kata Heri, Jumat (2/10).</p>
<p>Menurut Heri, meski hasil swab baru diketahui, namun yang bersangkutan sudah sepuluh hari tidak masuk kantor karena sakit.</p>
<p>Menurut Heri, informasinya yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di RS akibat ISPA sesuai dengan surat izin yang disampaikan.</p>
<p>Sehingga kontak antara yang bersangkutan dengan para komisioner dan pegawai KPU lainnya terbilang cukup minim. Apalagi, KPU Kudus juga terbilang tidak terlalu banyak kegiatan mengingat tidak sedang menyelenggarakan Pilkada.</p>
<p>&#8220;Jadi sudah 10 hari yang bersangkutan tidak masuk kerja, &#8220;tandasnya.</p>
<p>Menurut Heri, saat ini jajarannya tengah membahas adanya swab massal bagi seluruh jajaran KPU Kudus. Sebab, di lingkungan kantor KPU ada 26 pegawai termasuk komisioner.</p>
<p>&#8220;Usulan swab bagi seluruh pegawai dan komisioner sudah kami sampaikan ke dinas terkait, &#8220;tukasnya.</p>
<p>Heri menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir, kondisi para pegawai KPU dalam kondisi yang cukup bagus. Tidak ada pegawai dan komisioner lain yang menunjukkan gejala Covid-19.</p>
<p>&#8220;Untuk kondisi komisioner dan pegawai lainnya, dalam keadaan baik, &#8220;ujarnya.<br />
Tm-Ab</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/02/seorang-komisioner-kpu-kudus-positif-covid-19">Seorang Komisioner KPU Kudus Positif Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Kudus Mutakhirkan Data Pemilih di Tengah Pandemi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/08/19/kpu-kudus-mutakhirkan-data-pemilih-di-tengah-pandemi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2020 10:09:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[data pemilih]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=106386</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap melakukan pemutakhiran data pemilih karena data kependudukan sangat dinamis, sehingga pemutakhiran harus dilakukan secara rutin, termasuk saat pandemi COVID-19. &#8220;Harapannya, dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka data pemilih di Kabupaten Kudus selalu diperbarui,&#8221; kata Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah, Rabu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/19/kpu-kudus-mutakhirkan-data-pemilih-di-tengah-pandemi">KPU Kudus Mutakhirkan Data Pemilih di Tengah Pandemi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap melakukan pemutakhiran data pemilih karena data kependudukan sangat dinamis, sehingga pemutakhiran harus dilakukan secara rutin, termasuk saat pandemi COVID-19.</p>
<p>&#8220;Harapannya, dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka data pemilih di Kabupaten Kudus selalu diperbarui,&#8221; kata Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah, Rabu (19/8).</p>
<p>Selain itu, lanjut dia, ketika dalam waktu dekat digelar pemilihan umum, maka data pemilihnya sudah siap.</p>
<p>Dalam pemutakhiran data pemilih, KPU Kudus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus untuk memantau ada tidaknya warga yang meninggal, pindah alamat baik masuk maupun keluar Kudus, serta warga yang usianya sudah memiliki hak pilih atau pemilih pemula.</p>
<p>Instansi lain yang digandeng, yakni Kodim 0722/Kudus serta Polres Kudus untuk mengetahui jumlah anggota yang mengalami purna tugas serta adanya warga yang diangkat sebagai anggota TNI/Polri.</p>
<p>&#8220;Bagi anggota TNI/Polri yang purna tugas, maka akan menjadi pemilih baru dan memenuhi syarat (MS), sedangkan bagi yang diterima sebagai anggota TNI/Polri, maka tidak memiliki hak memilih dalam pemilu atau masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS),&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan sinkronisasi data dengan berbagai instansi tersebut, secara periodik dilakukan demi menjaga data pemilih di Kabupaten Kudus agar selalu mengikuti perkembangan terbaru.</p>
<p>Dalam rangka menjaga data pemilih tetap update, maka KPU Kudus juga siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Selain bisa mendatangi kantor KPU Kudus, masyarakat juga bisa memanfaatkan website KPU Kudus,&#8221; ujarnya.</p>
<p>KPU Kudus sendiri mulai melakukan pemutakhiran pemilih sejak bulan April 2020, sedangkan rapat plenonya dilakukan secara tertutup, sementara mulai Juni 2020 rapat pleno digelar secara terbuka.</p>
<p>Hal itu, terlihat pada Rabu (19/8) digelar rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli 2020 di tingkat Kabupaten Kudus di aula KPU Kudus.</p>
<p>Adapun data pemilih hasil pemutakhiran bulan Juli 2020 sebanyak 617.717 pemilih, meliputi 304.130 pemilih laki-laki dan 313.587 pemilih perempuan.</p>
<p>Ant-Tm</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/19/kpu-kudus-mutakhirkan-data-pemilih-di-tengah-pandemi">KPU Kudus Mutakhirkan Data Pemilih di Tengah Pandemi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>