<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kanwil Kemenkum Jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kanwil-kemenkum-jateng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 08:12:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Kanwil Kemenkum Jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Ajak Murid Baru SMK Tlogosari Semarang Sadar Hukum Sejak Usia Sekolah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/13/kanwil-kemenkum-jateng-ajak-murid-baru-smk-tlogosari-semarang-sadar-hukum-sejak-usia-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 08:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Sadar Hukum Sejak Usia Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Tlogosari Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=569050</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus berupaya memberikan edukasi hukum bagi pelajar. Salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMK Tlogosari Semarang, Senin (13/7/2026). Hadir tim penyuluh hukum antara lain, R Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, dan Clara Petra Prathita. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Masrur menyampaikan apresiasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/13/kanwil-kemenkum-jateng-ajak-murid-baru-smk-tlogosari-semarang-sadar-hukum-sejak-usia-sekolah">Kanwil Kemenkum Jateng Ajak Murid Baru SMK Tlogosari Semarang Sadar Hukum Sejak Usia Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus berupaya memberikan edukasi hukum bagi pelajar. Salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMK Tlogosari Semarang, Senin (13/7/2026).</p>
<p>Hadir tim penyuluh hukum antara lain, R Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, dan Clara Petra Prathita.</p>
<p>Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Masrur menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah atas kesediaannya menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS tahun ini.</p>
<p>Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi bekal penting bagi peserta didik baru agar tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan ini mengusung tema “Mewujudkan Ruang Aman Bagi Semua: Kenali, Cegah, dan Tindak&#8221; dengan berbagai materi yang pertama adalah memahami ketentuan UU ITE dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Peserta diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di media digital, seperti ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), termasuk didalamnya adalah bahaya kecanduan game online.</p>
<p>Materi yang disuluhkan tentang bullying sebagai salah satu bentuk kekerasan yang harus dicegah bersama. Para peserta didik diajak untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, berani menolak tindakan perundungan, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik bullying di lingkungan sekolah.</p>
<p>Selanjutnya, mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Dalam sesi ini, peserta didik diberikan pemahaman mengenai pengertian kekerasan seksual, berbagai bentuk perilaku yang termasuk pelecehan maupun kekerasan seksual, serta pentingnya menghormati batasan pribadi dan persetujuan dalam setiap interaksi.</p>
<p>Selama kegiatan berlangsung, peserta didik mengikuti penyuluhan dengan antusias. Interaksi yang terjalin antara narasumber dan peserta menjadikan suasana penyuluhan lebih hidup serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta didik baru SMK Tlogosari Semarang dapat menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.</p>
<p>&#8220;Kami berharap peserta didik mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, &#8221; ujar salah satu tim penyuluh hukum, Danang Agung Nugroho.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/13/kanwil-kemenkum-jateng-ajak-murid-baru-smk-tlogosari-semarang-sadar-hukum-sejak-usia-sekolah">Kanwil Kemenkum Jateng Ajak Murid Baru SMK Tlogosari Semarang Sadar Hukum Sejak Usia Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Forum &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;, Kanwil Kemenkum Jateng Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Responsif</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/10/forum-pasti-ada-solusi-kanwil-kemenkum-jateng-perkuat-komitmen-pelayanan-publik-yang-responsif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 08:49:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pasti Ada Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat Komitmen Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=568659</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mendengar, merespons, dan menyelesaikan setiap aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah secara virtual dari Ruang Rapat Pandawa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/10/forum-pasti-ada-solusi-kanwil-kemenkum-jateng-perkuat-komitmen-pelayanan-publik-yang-responsif">Forum &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;, Kanwil Kemenkum Jateng Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Responsif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mendengar, merespons, dan menyelesaikan setiap aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah secara virtual dari Ruang Rapat Pandawa pada Jumat (10/7/2026).</p>
<p>Kegiatan dipandu oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo, serta dihadiri secara virtual oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang mengikuti kegiatan dari Geneva, Swiss.</p>
<p>Dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto; Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan; serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setiawan.</p>
<p>Menteri Hukum RI menegaskan, forum tersebut merupakan ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan setiap pengaduan maupun pertanyaan memperoleh tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Menanggapi sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai layanan kehilangan kewarganegaraan, Supratman menjelaskan bahwa penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.</p>
<p>&#8220;Untuk layanan kehilangan kewarganegaraan, proses penyelesaiannya melibatkan sekitar 14 instansi terkait. Karena itu kami mohon masyarakat dapat bersabar, sebab setiap tahapan harus dilaksanakan secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; ujar Supratman.</p>
<p>Supratman memberikan arahan kepada seluruh pimpinan tinggi madya dan pratama agar setiap pertanyaan maupun pengaduan masyarakat yang telah dibahas dalam forum segera ditindaklanjuti secara konkret.</p>
<p>&#8220;Saya ingin memastikan seluruh jawaban atas pertanyaan masyarakat tidak hanya disampaikan secara lisan dalam forum, tetapi juga diberikan dalam bentuk tertulis dan sesegera mungkin dikirimkan melalui surat elektronik kepada yang bersangkutan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, apabila terdapat pertanyaan yang menjadi kewenangan kementerian atau lembaga lain, Kementerian Hukum akan tetap membantu meneruskan kepada instansi yang berwenang sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas tindak lanjut pengaduannya.</p>
<p>Pada forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).</p>
<p>Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum atas dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan integritas, kehati-hatian, dan ketulusan.</p>
<p>Melalui partisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/10/forum-pasti-ada-solusi-kanwil-kemenkum-jateng-perkuat-komitmen-pelayanan-publik-yang-responsif">Forum &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;, Kanwil Kemenkum Jateng Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Responsif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harmonisasi Dua Raperda Purworejo, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/10/harmonisasi-dua-raperda-purworejo-kanwil-kemenkum-jateng-dorong-regulasi-berkualitas-dan-implementatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 04:21:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berkualitas dan Implementatif]]></category>
		<category><![CDATA[Dorong Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Harmonisasi Dua Raperda Purworejo]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=568621</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo, di Aula Kresa Basudewa. Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo, Jaka Hartana, Wakil Ketua Bapemperda, Danan Purnomo, para anggota Bapemperda, serta jajaran Pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/10/harmonisasi-dua-raperda-purworejo-kanwil-kemenkum-jateng-dorong-regulasi-berkualitas-dan-implementatif">Harmonisasi Dua Raperda Purworejo, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo, di Aula Kresa Basudewa.</p>
<p>Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo, Jaka Hartana, Wakil Ketua Bapemperda, Danan Purnomo, para anggota Bapemperda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo dan perangkat daerah terkait.</p>
<p>Tjasdirin berharap proses harmonisasi dapat menghasilkan substansi peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan apa yang dihasilkan pada hari ini merupakan komitmen kita bersama sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga baru saja menerima kunjungan spesifik dari Anggota Komisi XIII DPR RI, sehingga berbagai masukan yang nantinya disampaikan dalam proses harmonisasi ini kiranya dapat dicermati dan ditindaklanjuti dengan baik,&#8221; ujar Tjasdirin, baru-baru ini.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo, Danan Purnomo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan konsultasi terhadap dua Raperda yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah, yaitu Raperda tentang Penanggulangan Stunting dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.</p>
<p>Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam memberikan pendampingan penyusunan produk hukum daerah.</p>
<p>&#8220;Kami memahami dengan adanya 35 kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi, beban kerja para Perancang Peraturan Perundang-undangan tentu sangat besar. Namun kami berharap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai narasumber di Kabupaten Purworejo, teman-teman Perancang dapat berkenan membantu, karena dari sisi teknik penyusunan peraturan tentu lebih dipahami oleh rekan-rekan Perancang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heri Widi Atmoko menegaskan komitmen Kanwil untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Kami siap bersinergi dan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo agar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun tidak hanya memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, implementatif, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,&#8221; ujar Heri.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/10/harmonisasi-dua-raperda-purworejo-kanwil-kemenkum-jateng-dorong-regulasi-berkualitas-dan-implementatif">Harmonisasi Dua Raperda Purworejo, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jateng dalam Harmonisasi Regulasi Daerah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/08/komisi-xiii-dpr-ri-apresiasi-kinerja-kanwil-kemenkum-jateng-dalam-harmonisasi-regulasi-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 06:55:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Harmonisasi Regulasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XIII DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=568290</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan bertajuk &#8220;Penguatan Peran Kanwil Kemenkum dalam Tata Kelola Harmonisasi Regulasi Daerah yang Selaras dengan Sistem Hukum Nasional&#8221;, di aula Kresna Basudewa, Rabu (8/7/2026). Kunjungan kerja dipimpin Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, bersama anggota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/08/komisi-xiii-dpr-ri-apresiasi-kinerja-kanwil-kemenkum-jateng-dalam-harmonisasi-regulasi-daerah">Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jateng dalam Harmonisasi Regulasi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan bertajuk &#8220;Penguatan Peran Kanwil Kemenkum dalam Tata Kelola Harmonisasi Regulasi Daerah yang Selaras dengan Sistem Hukum Nasional&#8221;, di aula Kresna Basudewa, Rabu (8/7/2026).</p>
<p>Kunjungan kerja dipimpin Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, bersama anggota tim Dewi Asmara, Maruli Siahaan, Arizal Aziz, Isfham Taufik Munggaran, Adik Sasongko , Rapidin Simbolon, Fauqi Hapidekso, dan Raja Faifall Manganju.</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundangan-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin memaparkan capaian pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di Jawa Tengah.</p>
<p>Heni menyampaikan, bahwa beban harmonisasi regulasi daerah di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya kewenangan yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Hingga Juni 2026, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah telah melaksanakan harmonisasi terhadap 614 rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.</p>
<p>Capaian tersebut ditopang oleh 29 Perancang Peraturan Perundang-undangan yang tetap berkomitmen memberikan pelayanan harmonisasi sesuai standar pelayanan, yakni maksimal lima hari kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap.</p>
<p>Menurut Heni, tingginya jumlah permohonan yang terus meningkat menjadi tantangan tersendiri bagi para perancang dalam menjaga kualitas sekaligus kecepatan pelayanan.</p>
<p>Selain memaparkan perkembangan harmonisasi, Heni juga menjelaskan mekanisme pelibatan para pemangku kepentingan dalam proses harmonisasi, penerapan prinsip hak asasi manusia dalam setiap pembahasan Raperda dan Raperkada, berbagai permasalahan yang kerap ditemukan selama proses harmonisasi, hingga kebutuhan penguatan kebijakan dan kelembagaan nasional untuk mendukung pelaksanaan harmonisasi regulasi daerah.</p>
<p>&#8220;Kunjungan kerja ini menjadi momentum yang sangat penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, tantangan, sekaligus aspirasi Kantor Wilayah dalam melaksanakan fungsi harmonisasi. Kami berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penguatan kebijakan sehingga pelayanan harmonisasi semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,&#8221; ujar Heni.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum, khususnya pelaksanaan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/08/komisi-xiii-dpr-ri-apresiasi-kinerja-kanwil-kemenkum-jateng-dalam-harmonisasi-regulasi-daerah">Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jateng dalam Harmonisasi Regulasi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Bersama DWP Berbagi untuk Santri dan Keluarga Pegawai</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/07/kanwil-kemenkum-jateng-bersama-dwp-berbagi-untuk-santri-dan-keluarga-pegawai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 10:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DWP]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Santri dan Keluarga Pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Semangat Berbagi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=568167</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemekum Jawa Tengah bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan nilai kepedulian sosial melalui kegiatan bakti sosial bertema &#8220;Berbagi dan Peduli Santri&#8221;, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Bustanu Adail Qur&#8217;an, Desa Klitih, Kabupaten Demak. Sebelum mengunjungi pondok pesantren, rombongan terlebih dahulu melaksanakan anjangsana [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/07/kanwil-kemenkum-jateng-bersama-dwp-berbagi-untuk-santri-dan-keluarga-pegawai">Kanwil Kemenkum Jateng Bersama DWP Berbagi untuk Santri dan Keluarga Pegawai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemekum Jawa Tengah bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan nilai kepedulian sosial melalui kegiatan bakti sosial bertema &#8220;Berbagi dan Peduli Santri&#8221;, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Bustanu Adail Qur&#8217;an, Desa Klitih, Kabupaten Demak.</p>
<p>Sebelum mengunjungi pondok pesantren, rombongan terlebih dahulu melaksanakan anjangsana ke kediaman almarhum Dedi Setiyono, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah yang wafat pada 19 Agustus 2025.</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi wujud perhatian, kepedulian, dan kebersamaan keluarga besar Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah kepada keluarga pegawai yang sedang membutuhkan.</p>
<p>Selanjutnya, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Efi Tjasdirin, bersama para pegawai Kanwil, melanjutkan kegiatan bakti sosial ke Pondok Pesantren Bustanu Adail Qur&#8217;an yang berlokasi di Jalan Pondoksari Nomor 03, Desa Klitih, Demak. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus pondok pesantren.</p>
<p>Pondok Pesantren Bustanu Adail Qur&#8217;an yang berdiri sejak tahun 1984 berada di bawah bimbingan Hj. Siti Nur Asiyah, AH. Lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki komitmen untuk mencetak generasi Islam yang unggul, kuat secara spiritual, kompeten secara akademis, serta berakhlak mulia, dengan salah satu program unggulannya mencetak para hafiz Al-Qur&#8217;an.</p>
<p>Mewakili pengasuh pondok pesantren, pihak pengelola menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan DWP. Mereka berharap silaturahmi tersebut membawa keberkahan bagi kedua belah pihak.</p>
<p>&#8220;Semoga pertemuan ini menjadi keberkahan. Terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan. Insyaallah akan kami manfaatkan untuk mendukung kesejahteraan para santri,&#8221; ungkap perwakilan pengasuh pondok pesantren, Selasa (7/7/2026).</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Danang selaku perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren.</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh santri untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu dan memperkuat ibadah sebagai bekal masa depan.</p>
<p>&#8220;Kami memohon doa dari para pengasuh dan santri agar seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai aparatur sipil negara. Semoga kami dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Danang juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh keluarga besar Pondok Pesantren Bustanu Adail Qur&#8217;an.</p>
<p>&#8220;Terima kasih atas penyambutan yang luar biasa. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan kita senantiasa saling mendoakan dalam kebaikan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Melalui rangkaian kegiatan anjangsana dan bakti sosial ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Dharma Wanita Persatuan berharap semangat berbagi, kepedulian, dan kebersamaan terus tumbuh sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan harmonis dengan berbagai elemen masyarakat di Jawa Tengah.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/07/kanwil-kemenkum-jateng-bersama-dwp-berbagi-untuk-santri-dan-keluarga-pegawai">Kanwil Kemenkum Jateng Bersama DWP Berbagi untuk Santri dan Keluarga Pegawai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditjen AHU Perkuat Tata Kelola Perseroan, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Implementasi di Daerah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/04/567799</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 09:26:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen AHU]]></category>
		<category><![CDATA[Dorong Implementasi di Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat Tata Kelola Perseroan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=567799</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWOKERTO (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum terus memperkuat tata kelola badan hukum Perseroan Terbatas melalui implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Upaya tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Kupas Tuntas Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, Penguatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/04/567799">Ditjen AHU Perkuat Tata Kelola Perseroan, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Implementasi di Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURWOKERTO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum terus memperkuat tata kelola badan hukum Perseroan Terbatas melalui implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.</p>
<p>Upaya tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Kupas Tuntas Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, Penguatan Peran PPAT dalam Hak Tanggungan Elektronik, dan Optimalisasi Layanan AHU yang digelar di Hotel Aston Purwokerto, Sabtu (4/7/2026).</p>
<p>Kegiatan yang diselenggarakan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Banyumas ini menghadirkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, sebagai narasumber utama.</p>
<p>Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Kuntadi yang memberikan keynote speech secara virtual, Kadiv Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kabid Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, jajaran organisasi profesi notaris dan PPAT, akademisi, serta para notaris Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Widodo menjelaskan, Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan langkah strategis Kementerian Hukum untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan Perseroan Terbatas melalui penyempurnaan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berbasis digital.</p>
<p>Ia menjelaskan, regulasi tersebut membawa sejumlah pembaruan penting, antara lain penguatan verifikasi dokumen, penerapan pemeriksaan substantif terhadap permohonan perubahan data perseroan, kewajiban penyampaian laporan tahunan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), serta penguatan pelaporan beneficial owner atau pemilik manfaat sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.</p>
<p>&#8220;Melalui Permenkum ini, pemerintah tidak hanya menyederhanakan proses administrasi badan hukum, tetapi juga memastikan setiap perubahan data perseroan memiliki validitas yang lebih kuat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan AHU yang semakin akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha,&#8221; jelas Widodo.</p>
<p>Ditjen AHU juga memperkuat implementasi pelaporan pemilik manfaat (beneficial owner) sebagai instrumen penting dalam mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.</p>
<p>Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas tata kelola korporasi sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menegaskan, Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi baru dapat dipahami serta diterapkan secara optimal oleh para pemangku kepentingan di daerah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/04/567799">Ditjen AHU Perkuat Tata Kelola Perseroan, Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Implementasi di Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Kembali Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/07/03/kanwil-kemenkum-jateng-kembali-ikuti-forum-pengaduan-pelayanan-publik-pasti-ada-solusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 06:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Pengaduan Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pasti Ada Solusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=567673</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan berada di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said Kav. 6–7 Kuningan, Jakarta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/03/kanwil-kemenkum-jateng-kembali-ikuti-forum-pengaduan-pelayanan-publik-pasti-ada-solusi">Kanwil Kemenkum Jateng Kembali Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum pada Jumat (3/7/2026).</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan berada di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said Kav. 6–7 Kuningan, Jakarta Selatan, sementara jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, hadir mengikuti jalannya kegiatan secara virtual bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.</p>
<p>Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; secara rutin diselenggarakan oleh Kementerian Hukum sebagai wadah dialog antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait layanan hukum.</p>
<p>Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan menjadi sarana komunikasi dua arah guna memastikan setiap persoalan masyarakat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari unit kerja terkait.</p>
<p>Dalam pembukaan kegiatan, disampaikan berbagai capaian kinerja Kementerian Hukum selama Semester I Tahun 2026 yang juga dimuat dalam Harian Kompas edisi 3 Juli 2026.</p>
<p>Capaian tersebut antara lain tingginya penyelesaian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga tindak lanjut terhadap berbagai temuan internal organisasi.</p>
<p>Menteri Hukum menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tugas utama birokrasi adalah melayani dan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; tegas Menteri Hukum.</p>
<p>Ia juga menegaskan seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait meskipun tidak seluruhnya dapat dijawab secara langsung pada saat forum berlangsung.</p>
<p>&#8220;Forum &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; akan terus dilaksanakan selama masih terdapat ruang perbaikan dalam pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat belum mencapai hasil yang optimal,&#8221; ujar Menteri Hukum.</p>
<p>Pada sesi pengaduan, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mencakup dugaan pelanggaran oleh oknum notaris dalam transaksi pembelian perumahan, penguatan kedudukan advokat sebagai Aparat Penegak Hukum, sinkronisasi regulasi pengadaan pegawai non-ASN pada BLUD, penguatan kawasan tanpa rokok di lingkungan kerja Kementerian Hukum, perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual.</p>
<p>Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait dukungan operasional bagi paralegal dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan serta berbagai permasalahan hukum pertanahan dan administrasi kenotariatan yang membutuhkan fasilitasi pemerintah.</p>
<p>Menteri Hukum menginstruksikan jajaran terkait baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah untuk memastikan setiap pengaduan ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.</p>
<p>Kehadiran pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dalam forum tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian pengaduan masyarakat secara efektif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan pemerintah.</p>
<p>Menteri Hukum juga menegaskan, Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221; merupakan sarana evaluasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang responsif, transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/07/03/kanwil-kemenkum-jateng-kembali-ikuti-forum-pengaduan-pelayanan-publik-pasti-ada-solusi">Kanwil Kemenkum Jateng Kembali Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik &#8220;Pasti Ada Solusi&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Dampingi Pemda Ikuti Validasi Sanggah Penilaian Indeks Reformasi Hukum </title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/30/kanwil-kemenkum-jateng-dampingi-pemda-ikuti-validasi-sanggah-penilaian-indeks-reformasi-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 06:48:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Validasi Sanggah Penilaian Indeks Reformasi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=567159</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jateng mendampingi Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah dalam Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 yang diselenggarakan virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas masa sanggah hasil penilaian awal IRH yang sebelumnya telah diumumkan kepada pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/30/kanwil-kemenkum-jateng-dampingi-pemda-ikuti-validasi-sanggah-penilaian-indeks-reformasi-hukum">Kanwil Kemenkum Jateng Dampingi Pemda Ikuti Validasi Sanggah Penilaian Indeks Reformasi Hukum </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Kanwil Kemenkum Jateng mendampingi Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah dalam Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 yang diselenggarakan virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Selasa (30/6/2026).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas masa sanggah hasil penilaian awal IRH yang sebelumnya telah diumumkan kepada pemerintah daerah.</p>
<p>Validasi sanggah merupakan tahapan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan klarifikasi dan bukti pendukung atas hasil penilaian awal, sehingga penetapan nilai akhir dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, bersama para Analis Hukum Kemenkum Jateng hadir mengikuti secara virtual.</p>
<p>Dalam pelaksanaan validasi, Kemenkum Jateng berperan sebagai Tim Sekretariat Wilayah (TSW) yang bertugas mengoordinasikan, mendampingi, dan memfasilitasi pemerintah daerah yang mengajukan sanggah terhadap hasil penilaian awal IRH.</p>
<p>Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen. Ia berharap seluruh rangkaian validasi sanggah dapat berlangsung dengan lancar sehingga menghasilkan penilaian yang objektif dan mampu mendorong peningkatan kualitas Reformasi Hukum di Indonesia.</p>
<p>Proses validasi dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Tim Penilai Nasional bersama Tim Asesor dari masing-masing pemerintah daerah.</p>
<p>Pada wilayah Jawa Tengah, pemerintah daerah yang mengikuti proses validasi sanggah meliputi Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Brebes.</p>
<p>Seluruh proses validasi dilakukan untuk memastikan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum mencerminkan kondisi pelaksanaan reformasi hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Kemenkum Jateng dalam keikutsertaannya di kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Hukum.</p>
<p>Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui implementasi regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian hukum.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/30/kanwil-kemenkum-jateng-dampingi-pemda-ikuti-validasi-sanggah-penilaian-indeks-reformasi-hukum">Kanwil Kemenkum Jateng Dampingi Pemda Ikuti Validasi Sanggah Penilaian Indeks Reformasi Hukum </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Peringati Hari Keluarga Nasional Ke-33, Teguhkan Peran Keluarga Wujudkan SDM Unggul</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/29/kanwil-kemenkum-jateng-peringati-hari-keluarga-nasional-ke-33-teguhkan-peran-keluarga-wujudkan-sdm-unggul</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 07:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Keluarga Nasional Ke-33]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Keluarga Wujudkan SDM Unggul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=566965</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026 di halaman Kanwil, Senin (29/6/2026). Upacara dilaksanakan sebagai momentum memperkuat komitmen seluruh insan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan keluarga sebagai fondasi utama mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/29/kanwil-kemenkum-jateng-peringati-hari-keluarga-nasional-ke-33-teguhkan-peran-keluarga-wujudkan-sdm-unggul">Kanwil Kemenkum Jateng Peringati Hari Keluarga Nasional Ke-33, Teguhkan Peran Keluarga Wujudkan SDM Unggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026 di halaman Kanwil, Senin (29/6/2026).</p>
<p>Upacara dilaksanakan sebagai momentum memperkuat komitmen seluruh insan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan keluarga sebagai fondasi utama mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah yang mengenakan pakaian wastra nusantara, mencerminkan semangat kebhinekaan dan kecintaan terhadap budaya bangsa.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).</p>
<p>Dalam amanatnya disampaikan, Hari Keluarga Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks.</p>
<p>Menteri menegaskan, Indonesia saat ini tengah berada pada momentum bonus demografi yang hanya terjadi satu kali dalam sejarah bangsa. Agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, pembangunan harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dimulai dari lingkungan keluarga melalui pemenuhan gizi, pendidikan karakter, dan penguatan ketahanan mental.</p>
<p>Dijelaskan, tiga pilar utama pembangunan keluarga, yakni kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Upaya pencegahan stunting, penanaman nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, serta penguatan kesehatan mental anak menjadi faktor penting dalam menciptakan generasi yang adaptif, kreatif, dan berdaya saing di era perubahan yang cepat.</p>
<p>Menteri juga mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengambil peran aktif dalam pengasuhan anak. Kehadiran ayah tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai figur yang memberikan perhatian, kasih sayang, dan pendampingan dalam tumbuh kembang anak.</p>
<p>Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, orang tua diharapkan mampu mengawasi penggunaan gawai serta membangun komunikasi yang hangat di lingkungan keluarga agar anak tidak terjerumus pada berbagai pengaruh negatif.</p>
<p>Menteri mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Keluarga Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh.</p>
<p>Pemerintah berkomitmen menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak pada keluarga, sementara masyarakat diharapkan terus memperkuat fungsi keluarga sebagai tempat terbaik untuk membentuk generasi penerus bangsa.</p>
<p>Dengan semangat Harganas Ke-33, diharapkan terwujud keluarga berkualitas sebagai fondasi Indonesia yang kuat, SDM unggul, dan bangsa pemenang menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/29/kanwil-kemenkum-jateng-peringati-hari-keluarga-nasional-ke-33-teguhkan-peran-keluarga-wujudkan-sdm-unggul">Kanwil Kemenkum Jateng Peringati Hari Keluarga Nasional Ke-33, Teguhkan Peran Keluarga Wujudkan SDM Unggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Gelar FGD Evaluasi Permenkumham Majelis Pengawas Notaris</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/25/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-fgd-evaluasi-permenkumham-majelis-pengawas-notaris</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 07:31:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Permenkumham Majelis Pengawas Notaris]]></category>
		<category><![CDATA[FGD]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=566304</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh 28 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-Jawa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/25/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-fgd-evaluasi-permenkumham-majelis-pengawas-notaris">Kanwil Kemenkum Jateng Gelar FGD Evaluasi Permenkumham Majelis Pengawas Notaris</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.</p>
<p>Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh 28 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-Jawa Tengah, yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan.</p>
<p>Kakanwil selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Tengah menegaskan, FGD ini memiliki arti penting, khususnya dalam mendukung optimalisasi kinerja MPD.</p>
<p>Menurutnya, MPD memiliki tugas mulia karena melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menjaga marwah profesi notaris sebagai profesi yang terhormat.</p>
<p>“Majelis Pengawas Daerah memiliki peran penting karena menjadi garda terdepan dalam penanganan dugaan pelanggaran notaris. Tugas ini pada dasarnya merupakan upaya menjaga marwah notaris sebagai profesi yang mulia,” ujar Heni, Kamis (25/6/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, Menteri Hukum memiliki tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Pengawas Pusat, serta Majelis Kehormatan Notaris. Menurutnya, pelaksanaan tugas pengawasan tersebut akan semakin optimal apabila didukung oleh kesekretariatan yang memadai.</p>
<p>Heni mengingatkan bahwa peningkatan jumlah notaris di Jawa Tengah juga harus diiringi dengan peningkatan kewaspadaan dan kualitas pengawasan. Hal ini sejalan dengan adanya berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui program “Pasti Ada Solusi” milik Kementerian Hukum, termasuk mengenai kenotariatan.</p>
<p>“Atas dasar itulah kegiatan ini dilaksanakan. Kami berharap forum ini menjadi perhatian bersama, sehingga sinergi yang baik antara MPD, MPW, dan Kanwil dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi,” tegasnya.</p>
<p>Ia berpesan kepada seluruh MPD agar menjalankan tugas pemeriksaan secara optimal apabila terdapat dugaan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan semangat saling menjaga.</p>
<p>Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara. Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh MPD terkait pelaksanaan tugas pengawasan, kedudukan sekretariat MPD, dukungan anggaran, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/25/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-fgd-evaluasi-permenkumham-majelis-pengawas-notaris">Kanwil Kemenkum Jateng Gelar FGD Evaluasi Permenkumham Majelis Pengawas Notaris</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
