<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gerebek Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/gerebek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Apr 2024 06:23:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Gerebek Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Pelaku Diamankan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/04/bareskrim-polri-bersama-bea-cukai-gerebek-home-industry-narkoba-di-semarang-dua-pelaku-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 06:23:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[home industri]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ngesrep Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=407955</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (3/4/2024). Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/04/bareskrim-polri-bersama-bea-cukai-gerebek-home-industry-narkoba-di-semarang-dua-pelaku-diamankan">Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (3/4/2024).</p>
<p>Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.</p>
<p>Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/4/2024).</p>
<p>&#8220;Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,&#8221; ungkap Brigjen Mukti.</p>
<p>Sementara itu dua tersangka yang diringkus adalah PR dan F yang berperan sebagai pembuat atau peracik. &#8220;Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu, pelaku adalah residivis narkoba. Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurut Brigjen Mukti, para pelaku mendapat perintah dari KA yang masih DPO untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.</p>
<p>Dalam seminggu, kata Brigjen Mukti, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kilogram. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.</p>
<p>&#8220;Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan kota besar, di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Efek menggunakan happy water ini, lanjutnya, sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau on.</p>
<p>Brigjen Mukti menyebut, diungkapnya kasus tersebut berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Selama Januari hingga Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong. Setelah kita selidiki akhirnya bisa kita ungkap,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Dengan pengungkapan ini kita bisa selamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/04/bareskrim-polri-bersama-bea-cukai-gerebek-home-industry-narkoba-di-semarang-dua-pelaku-diamankan">Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jawa Tengah Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/06/14/polda-jawa-tengah-gerebek-penambangan-ilegal-di-klaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 04:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[Modus reklamasi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan ilegal di Klaten]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=344434</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menutup dan memproses hukum praktik penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Diketahui, penambangan ilegal di sana ternyata kembali berlangsung, meski sudah sempat digerebek Bareskrim Polri dan masih dalam proses hukum. Penggerebekan penambangan ilegal sendiri dilakukan Kamis (8/6/2023) lalu. Polisi mengambil [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/14/polda-jawa-tengah-gerebek-penambangan-ilegal-di-klaten">Polda Jawa Tengah Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menutup dan memproses hukum praktik penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.</p>
<p>Diketahui, penambangan ilegal di sana ternyata kembali berlangsung, meski sudah sempat digerebek Bareskrim Polri dan masih dalam proses hukum.</p>
<p>Penggerebekan penambangan ilegal sendiri dilakukan Kamis (8/6/2023) lalu. Polisi mengambil langkah tersebut setelah sehari sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan di sana.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy membenarkan hal itu.<br />
“Di lokasi tersebut Bareskrim Polri pada Februari 2023 telah memproses penambangan ilegal dan saat ini sedang proses hukum, namun ada yang melakukan penambangan ilegal lagi,” kata Iqbal, Rabu (14/6/2023).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan oleh Polda Jateng itu dilakukan sekira pukul 08.00 WIB pada Kamis (8/6/2023). Tim yang turun dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).</p>
<p>&#8220;Di sana ditemukan aktivitas penambangan dengan menggunakan 1 unit alat berat warna hijau tosca merek Cobelco. Saat pengelola ditanya dokumen perizinannya, tidak bisa menunjukkan,&#8221; kata Iqbal.</p>
<p>Satu terduga pelakunya berinisial R warga Trayu, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.</p>
<p>&#8220;Modus operandinya, R diminta pemilik lahan bernama Triyanto untuk melakukan reklamasi lahan tersebut. Namun, dia selain melakukan reklamasi juga melakukan pengerukan alias penambangan pasir curah. Pasir itu dijual Rp300 ribu per rit. Pekerjaan pengerukan itu sudah dimulai sejak Senin (5/6/2023),&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Barang buktinya 5 lembar delivery order (DO), 1 plastik sampel pasir curah, uang hasil penjualan Rp300 ribu dan sebuah alat berat,&#8221; tambah Iqbal.</p>
<p>Penyidik memproses hukum dengan penerapkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubar, dengan pidana maksimal penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/14/polda-jawa-tengah-gerebek-penambangan-ilegal-di-klaten">Polda Jawa Tengah Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Gerebek Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Rp 1,26 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/11/01/polda-jateng-gerebek-percetakan-uang-palsu-di-sukoharjo-amankan-barang-bukti-rp-126-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 14:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[5 tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[Percetakan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=288989</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUKOHARJO (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah pabrik pencetak uang palsu (upal) dan jaringan peredarannya di sejumlah Provinsi. Dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/01/polda-jateng-gerebek-percetakan-uang-palsu-di-sukoharjo-amankan-barang-bukti-rp-126-miliar">Polda Jateng Gerebek Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Rp 1,26 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUKOHARJO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah pabrik pencetak uang palsu (upal) dan jaringan peredarannya di sejumlah Provinsi.</p>
<p>Dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar.</p>
<p>Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya. Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.</p>
<p>“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu, sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).</p>
<p>Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa Propinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.</p>
<p>“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan 5 tersangka, serta barang bukti senilai Rp. 1,26 milyar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.</p>
<p>Sementara 5 tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.</p>
<p>&#8220;Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Kapolda juga menyebut ada sejumlah tersangka yang masih DPO. Ia menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.</p>
<p>Dijelaskan, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022 dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp 40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober diungkap kembali Rp385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.</p>
<p>Selanjutnya pada 28 Oktober dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. Selain itu, pada 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung (DPO) serta Rp 31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.</p>
<p>“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.</p>
<p>Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp. 300 ribu tiap Rp. 1 juta uang palsu.<br />
“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.</p>
<p>Di Jawa Tengah sendiri, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.</p>
<p>Motif dari perbuatan pelaku agar mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena desakan ekonomi, serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.</p>
<p>“Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada dengan peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,” pungkasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Pasal 26 ayat (1) Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp. 100 milyar.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/01/polda-jateng-gerebek-percetakan-uang-palsu-di-sukoharjo-amankan-barang-bukti-rp-126-miliar">Polda Jateng Gerebek Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Rp 1,26 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrimsus Polda Jateng Gerebek 3 Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/20/ditreskrimsus-polda-jateng-gerebek-3-pabrik-oli-palsu-beromzet-puluhan-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Oct 2022 07:31:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[3 pabrik]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[Oli palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Omzet puluhan miliar]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=286198</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu berada di Wonosalam Kabupaten Demak, Semarang Timur dan Semarang Utara, tepatnya di Jalan Kayumas No. 10 Semarang Utara, Kota Semarang. Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AM (40) dan DKA (41). Dirreskrimsus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/20/ditreskrimsus-polda-jateng-gerebek-3-pabrik-oli-palsu-beromzet-puluhan-miliar">Ditreskrimsus Polda Jateng Gerebek 3 Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor di tiga lokasi.</p>
<p>Ketiga lokasi itu berada di Wonosalam Kabupaten Demak, Semarang Timur dan Semarang Utara, tepatnya di Jalan Kayumas No. 10 Semarang Utara, Kota Semarang.</p>
<p>Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AM (40) dan DKA (41).</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 2 tersangka yakni AM dan DKA.</p>
<p>&#8220;Pabrik oli palsu ada di 3 lokasi, yakni di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Kecamatan Semarang Timur dan di lokas Semarang Utara, tepatnya di Jalan Kayumas No.10 Kota Semarang,&#8221; ungkap Dwi saat Konferensi Pers di salah satu lokasi pabrik oli palsu, Jalan Kayumas No. 10 Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).</p>
<p>Dikatakan bahwa untuk semua produksi dikelola oleh tersangka DKA. Adapun bahan-bahan yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan.</p>
<p>Dwi menyebut, berdasarkan laporan, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan.</p>
<p>Menurut Dwi, tersangka DKA dalam sehari mampu memproduksi oli palsu 3000 botol selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh mencapai Rp 960 juta.</p>
<p>&#8220;Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Jadi hasilnya sangat besar sekali, mencapai 23 Miliar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara dalam kasus ini pihaknya berhasil menyita 3 mesin video set, 3 mesin alat pengikat, 6 tandon penampungan oli, 50 drum kosong serta ribuan botol oli siap edar.</p>
<p>&#8220;Ditreskrimsus juga menyita 6 mobil box yang diduga dipakai untuk mengangkut oli palsu,&#8221; tambahnya</p>
<p>Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, pengungkapan kasus pemalsuan produk merupakan salah satu prioritas Polda Jateng. Menurutnya, produk palsu akan membawa dampak yang merugikan masyarakat selaku konsumen.</p>
<p>&#8220;Dampaknya bisa merusak mesin sepeda motor. Kendaraan yang menggunakan oli palsu ini bisa mengalami over heat dan sebagainya. Untuk itu masyarakat agar jeli dan selalu menggunakan produk yang asli, karena risiko oli palsu cukup berbahaya,&#8221; terang Iqbal.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka DKA dan AM diancam Pasal 100 ayat (1) atau ayat (2) dan Pasal 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda senilai Rp 2 Miliar.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/20/ditreskrimsus-polda-jateng-gerebek-3-pabrik-oli-palsu-beromzet-puluhan-miliar">Ditreskrimsus Polda Jateng Gerebek 3 Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>