<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ganti rugi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ganti-rugi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Jan 2021 01:30:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>ganti rugi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petani Kudus Korban Banjir Segera Dapat Klaim Ganti Rugi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/13/petani-kudus-korban-banjir-segera-dapat-klaim-ganti-rugi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 01:30:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sawah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=139660</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Petani di Kabupaten Kudus, yang lahan tanaman padinya tergenang banjir mengajukan klaim asuransi karena terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama. &#8220;Tanaman padi petani yang tergenang banjir ketika terjadi tanggul jebol di Sungai Gelis beberapa waktu lalu, memang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/13/petani-kudus-korban-banjir-segera-dapat-klaim-ganti-rugi">Petani Kudus Korban Banjir Segera Dapat Klaim Ganti Rugi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petani di Kabupaten Kudus, yang lahan tanaman padinya tergenang banjir mengajukan klaim asuransi karena terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.</p>
<p>&#8220;Tanaman padi petani yang tergenang banjir ketika terjadi tanggul jebol di Sungai Gelis beberapa waktu lalu, memang memberikan dampak atas tanamannya. Untuk itu, mereka mengajukan klaim asuransi,&#8221; kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh, Rabu (13/1).</p>
<p>Ia mencatat total lahan sawah yang tergenang banjir di dua kecamatan mencapai 176,15 hektare. Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu seluas 165 hektare dan di Kecamatan Jati seluas 11,5 hektare.</p>
<p>Di Kecamatan Jati tercatat hanya di Desa Pasuruhan Lor 10 hektare dan Pasuruhan Kidul 1,5 hektare, sedangkan di Kecamatan Kaliwungu tersebar di enam desa, meliputi Desa Prambatan Lor, Blimbing Kidul, Setrokalangan, Garung Kidul, Kedungdowo, dan Banget.</p>
<p>Umur tanaman berkisar antara 10 hari hingga 80 hari dengan ketinggian genangan ketika banjir berkisar 30 sentimeter hingga 2 meteran.</p>
<p>Hanya saja, dari jumlah lahan yang tergenang banjir tersebut tidak semuanya mengikuti program AUTP karena yang terdaftar hanya 140 hektare.</p>
<p>Lahan tanaman padi yang masuk kategori puso dan mendapatkan ganti rugi, menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut.</p>
<p>Bagi petani yang lahan tanaman padinya terdampak banjir dan puso, namun tidak ikut program AUTP akan diupayakan bantuan benih dengan mengusulkannya kepada Kementerian Pertanian.</p>
<p>Untuk potensi kerugiannya disesuaikan dengan usia tanaman, karena usia kurang dari 60 hari kerugian per hektarenya ditaksir mencapai Rp7,5 juta, sedangkan usia tanaman lebih dari 60 hari potensi kerugiannya bisa mencapai Rp15 juta.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/13/petani-kudus-korban-banjir-segera-dapat-klaim-ganti-rugi">Petani Kudus Korban Banjir Segera Dapat Klaim Ganti Rugi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Ganti Rugi Lahan Kaligelis,  H Kasrum Kecewa dengan Pemkab Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/05/soal-ganti-rugi-lahan-kaligelis-h-kasrum-kecewa-dengan-pemkab-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Jan 2021 01:41:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[BBWS Pemali Juwana]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[kaligelis tanggul jebol]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=137441</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Jebolnya tanggul Kaligelis di Dukuh Goleng, Pasuruhan Lor, nampaknya masih menyisakan persoalan. Di tengah upaya perbaikan tanggul, muncul kekecewaan dari para pemilik lahan di sekitaran bantaran sungai kepada Pemkab Kudus. Kekecewaan tersebut muncul mengingat saat ini juga tengah dilakukan proyek normalisasi dan penguatan tanggul dengan anggaran sebesar Rp 67 miliar. Namun, selama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/05/soal-ganti-rugi-lahan-kaligelis-h-kasrum-kecewa-dengan-pemkab-kudus">Soal Ganti Rugi Lahan Kaligelis,  H Kasrum Kecewa dengan Pemkab Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Jebolnya tanggul Kaligelis di Dukuh Goleng, Pasuruhan Lor, nampaknya masih menyisakan persoalan. Di tengah upaya perbaikan tanggul, muncul kekecewaan dari para pemilik lahan di sekitaran bantaran sungai kepada Pemkab Kudus.</p>
<p>Kekecewaan tersebut muncul mengingat saat ini juga tengah dilakukan proyek normalisasi dan penguatan tanggul dengan anggaran sebesar Rp 67 miliar. Namun, selama pengerjaan proyek tersebut, tidak ada kejelasan bagaimana nasib tanah warga yang terkena proyek.</p>
<p>H Kasrum, salah seorang pemilik lahan menyebutkan, lahannya persis berada di sebelah tanggul yang jebol. Saat ini material tanah yang digunakan untuk menambal tanggul berasal dari lahan miliknya.</p>
<p>“Untuk persoalan penambalan tanggul, saya persilahkan ambil tanah dari lahan saya. Karena ini demi kebaikan,”kata Kasrum, Selasa (5/1).</p>
<p>Namun di sisi lain, pihaknya berharap ada itikad baik dari pemerintah. Sebab, saat ini juga tengah dilaksanakan proyek normalisasi dan penguatan tanggul Kaligelis. Sementara, dalam pelaksanaan proyek yang saat ini tengah berjalan, persoalan nasib lahan warga yang terdampak proyek sama sekali belum ada penyelesaian.</p>
<p><a href="https://suarabaru.id/2021/01/04/perbaikan-tanggul-kaligelis-masih-terhadang-kendala/"><strong>Baca Juga: Perbaikan Tanggul Kaligelis Masih Terhadang Kendala</strong></a></p>
<p>Menurutnya, sejak proyek normalisasi dimulai pada Oktober 2020 silam, sudah ada sosialisasi lantaran ada sekitar 1,8 hektar lahan warga yang akan terdampak. Lahan tersebut milik tiga  orang takni H Kasrum, Kasinu dan Supangat dan dilengkapi dengan dokumen SHM.</p>
<p>“Saat itu kami sudah diundang untuk sosialisasi. Dan dalam forum tersebut saya juga sudah menyampaikan permintaan selaku pemilik lahan,”ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, sesuai UU 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pasal 9 ayat 2 disebutkan kalau pemilik lahan berhak mendapatkan ganti rugi yang layak dan adil.</p>
<p>Namun, jika memang tidak ada anggaran untuk ganti rugi, warga meminta pemerintah memfasilitasi proses perubahan sertifikat lahan yang pastinya akan berkurang akibat terkena pekerjaan normalisasi.</p>
<p>Dari perhitungannya, Kasrum menyebut ada potensi lahannya akan hilang seluas 1.250 meter persegi untuk perluasan badan sungai.</p>
<p>“Tuntutan kami sebenarnya tidak semata-mata meminta ganti rugi, sebab sampai saat ini juga belum pernah terjadi tawar menawar harga. Yang penting ada itikad baik dari pemerintah terkait nasib lahan kami. Jadi sangat salah jika kami pemilik lahan dikatakan harus ada ganti rugi,”tandasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Kasrum mengaku kecewa dengan Pemkab Kudus. Meski sudah pernah ada pembicaraan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang pasti dari Pemkab.</p>
<p>“Dan yang harus jadi catatan, BPN juga sudah menyatakan sertifikat hak milik kami sah berdasarkan data dukung yang ada,”tandasnya.</p>
<figure id="attachment_137444" aria-describedby="caption-attachment-137444" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img class="wp-image-137444 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/01/direktur-sungai.jpg" alt="" width="640" height="420" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/01/direktur-sungai.jpg 640w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/01/direktur-sungai-400x263.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/01/direktur-sungai-150x98.jpg 150w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-137444" class="wp-caption-text">Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Bob Arthur Lombogia (tengah) sudah meminta Pemkab Kudus memfasilitasi penyelesaian ganti rugi lahan warga. foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<p>Sebagaimana diketahui, tanggul Kaligelis Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor jebol dan mengakibatkan terjangan banjir ke ratusan rumah di empat desa. Tanggul yang jebol sebenarnya sudah masuk prioritas perbaikan dalam proyek normalisasi Kaligelis yang saat ini tengah berjalan.</p>
<p>Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Bob Arthur Lombogia saat meninjau tanggul yang jebol sudah meminta agar Pemkab memfasilitasi persoalan lahan warga yang terkena proyek.</p>
<p>&#8220;Dari pelaksana pekerjaan normalisasi memang ada kendala dengan tanah milik warga. Untuk itu, kami berharap Pemkab Kudus bisa memfasilitasi mengingat anggaran dari Kementerian tidak ada alokasi untuk ganti rugi lahan,&#8221;tandasnya.</p>
<p>Sementara, Plt Bupati Kudus HM Hartopo membenarkan kalau perbaikan tanggul yang jebol erat kaitannya dengan kegiatan normalisasi Kaligelis yang saat ini tengah berjalan. Dan ada kendala yang dihadapi menyusul adanya lahan warga yang terkena proyek.</p>
<p>Atas hal tersebut, Hartopo berharap warga bersedia menghibahkan tanahnya untuk kegiatan normalisasi. Hanya saja, jika warga berkeberatan Pemkab akan berupaya menganggarkan biaya ganti rugi.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/05/soal-ganti-rugi-lahan-kaligelis-h-kasrum-kecewa-dengan-pemkab-kudus">Soal Ganti Rugi Lahan Kaligelis,  H Kasrum Kecewa dengan Pemkab Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembilan Warga Belum Cairkan Ganti Rugi Proyek Bendungan Logung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/02/sembilan-warga-belum-cairkan-ganti-rugi-proyek-bendungan-logung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 11:28:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=123267</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Sembilan warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Bendungan Logung Kabupaten Kudus, hingga kini belum mencairkan dana kosinyasi atau ganti untung yang dititipkan di pengadilan negeri setempat. &#8220;Hingga kini, memang masih ada uang konsinyasi di rekening bank atas nama Pengadilan Negeri Kudus yang belum dicairkan oleh pemilik lahan,&#8221; kata Ketua Pengadilan Negeri Kudus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/02/sembilan-warga-belum-cairkan-ganti-rugi-proyek-bendungan-logung">Sembilan Warga Belum Cairkan Ganti Rugi Proyek Bendungan Logung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sembilan warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Bendungan Logung Kabupaten Kudus, hingga kini belum mencairkan dana kosinyasi atau ganti untung yang dititipkan di pengadilan negeri setempat.</p>
<p>&#8220;Hingga kini, memang masih ada uang konsinyasi di rekening bank atas nama Pengadilan Negeri Kudus yang belum dicairkan oleh pemilik lahan,&#8221; kata Ketua Pengadilan Negeri Kudus Singgih Wahono di Kudus, Senin.</p>
<p>Ia mengungkapkan total bidang lahan yang belum dicairkan memang ada 10 bidang, namun ada dua bidang lahan dengan atas nama pemilik yang sama.</p>
<p>Sementara total uang yang belum diambil, sebesar Rp389,1 juta dengan nilai konsinyasi masing-masing bidang lahan bervariasi antara Rp2 juta hingga yang terbesar Rp66,1 juta.</p>
<p>Uang tersebut, dipastikan tersimpan dengan aman dan warga yang berhak tetap bisa mencairkannya dengan memenuhi sejumlah persyaratan.</p>
<p>Warga sendiri sudah tidak bisa melakukan upaya jalur hukum karena upaya terakhir yang ditempuh warga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga uang ganti untung lahan tersebut sebaiknya dicairkan warga.</p>
<p>Meskipun mendapatkan jaminan keamanan, ketika pemilik lahan yang uang penggantinya masih belum dicairkan dan meninggal, tentunya ahli warisnya dalam mengurus pencairan juga lebih rumit karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan dana konsinyasi tersebut.</p>
<p>Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo membenarkan memang masih ada warga yang belum mencairkan dana konsinyasi.</p>
<p>&#8220;Alasan belum dicairkan juga macam-macam karena ada yang memang pesan dari orang tuanya sebelum meninggal agar tidak perlu dicairkan dan ada pula faktor lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena uang ganti untungnya sudah dititipkan di PN Kudus, maka pihak yang akan memberitahukan tentang hal itu juga pihak PN Kudus.</p>
<p>Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan mengajukan gugatan nilai ganti untung yang ditawarkan pemkab dinilai terlalu murah.</p>
<p>Untuk lahan miring dihargai Rp28.000 per meter persegi, sedangkan harga lahan datar sebesar Rp31.000/meter persegi.</p>
<p>Karena proses ganti rugi yang cukup alot, akhirnya Pemkab Kudus mengajukan konsinyasi ke PN Kudus dengan menyerahkan 68 berkas atau bidang tanah yang tersebar di empat desa.</p>
<p>Untuk Desa Kandangmas tercatat ada 55 berkas, sedangkan Desa Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo) sebanyak 11 berkas, dan dua berkas masing-masing di Desa Honggosoco (Kecamatan Jekulo) dan Rejosari (Kecamatan Dawe).</p>
<p>Adapun lahan yang dibangun bendungan tersebar di Desa Tanjungrejo dan Honggosoco (Kecamatan Jekulo), Kandangmas dan Rejosari (Kecamatan Dawe) serta lahan Perhutani.</p>
<p>Mega proyek pembangunan Bendungan Logung tersebut dengan nilai kontrak tahun jamak dianggarkan oleh Pemerintah Pusat lewat APBN sebesar Rp604,15 miliar, meliputi biaya konstruksi sebesar Rp584,94 miliar, sedangkan biaya supervisi sebesar Rp19,21 miliar.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/02/sembilan-warga-belum-cairkan-ganti-rugi-proyek-bendungan-logung">Sembilan Warga Belum Cairkan Ganti Rugi Proyek Bendungan Logung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>