<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disdikpora Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/disdikpora-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 05:33:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Disdikpora Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemendikdasmen Hapus Guru Honorer Mulai 2027, Bagaimana Nasib Ratusan Guru di Kudus?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/12/kemendikdasmen-hapus-guru-honorer-mulai-2027-bagaimana-nasib-ratusan-guru-di-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 05:33:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[penghapusan guru honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=559142</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 tahun 2026 yang akan menghapus tenaga guru honorer mulai tahun 2027 memunculkan tanda tanya besar terkait nasib ratusan guru honorer di Kabupaten Kudus. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus memastikan para guru honorer masih diperbolehkan mengajar hingga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/12/kemendikdasmen-hapus-guru-honorer-mulai-2027-bagaimana-nasib-ratusan-guru-di-kudus">Kemendikdasmen Hapus Guru Honorer Mulai 2027, Bagaimana Nasib Ratusan Guru di Kudus?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 tahun 2026 yang akan menghapus tenaga guru honorer mulai tahun 2027 memunculkan tanda tanya besar terkait nasib ratusan guru honorer di Kabupaten Kudus.</p>
<p>Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus memastikan para guru honorer masih diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026, sesuai surat edaran Mendikdasmen tersebut. Namun setelah itu, hingga kini belum ada formulasi pasti dari pemerintah pusat terkait masa depan mereka.</p>
<p>Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan ada dua kategori guru honorer yang masih bisa tetap mengajar sampai akhir 2026. Yakni guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan guru non ASN di luar Dapodik yang masih aktif mengajar di lembaga pendidikan pemerintah.</p>
<p>“Guru yang sudah memiliki sertifikasi profesi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi. Sedangkan yang belum sertifikasi, gajinya masih berasal dari sekolah masing-masing,” ujar Anggun, Selasa (12/5/2026).</p>
<p>Menurutnya, kebijakan penghapusan guru honorer sebenarnya bukan hal baru bagi Pemkab Kudus. Sebab sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah sudah mengantisipasi dengan tidak melakukan pengangkatan maupun pemberhentian guru honorer.</p>
<p>Kebijakan tersebut membuat tanggung jawab pengelolaan dan penggajian guru honorer selama ini diserahkan kepada masing-masing sekolah, bukan pemerintah daerah.</p>
<p>“Jadi ketika ada kebijakan penghapusan guru honorer mulai 2027, sebenarnya sudah diantisipasi sejak awal,” katanya.</p>
<p>Meski demikian, ketidakjelasan skema lanjutan setelah tahun 2027 masih menjadi perhatian. Anggun mengaku hingga kini pemerintah pusat belum memberikan penjelasan rinci mengenai solusi ataupun mekanisme transisi bagi guru honorer yang nantinya terdampak kebijakan tersebut.</p>
<p>“Solusi ataupun masa depan guru honorer nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” imbuhnya.</p>
<p>Disdikpora Kudus juga mengaku tidak memiliki data resmi jumlah guru honorer karena pemerintah daerah tidak pernah melakukan pengangkatan tenaga honorer secara formal. Namun dari data yang dihimpun, jumlah guru honorer di Kudus diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.</p>
<p>Kendati demikian, hingga saat ini belum ada gejolak ataupun aksi protes dari kalangan guru honorer di Kudus. Disdikpora menilai hal itu karena sejak awal sekolah dan para guru sudah diberi pemahaman terkait status mereka sebagai tenaga non ASN.</p>
<p>“Kami sudah memberikan pengertian sejak awal terkait status guru honorer selama ini,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/12/kemendikdasmen-hapus-guru-honorer-mulai-2027-bagaimana-nasib-ratusan-guru-di-kudus">Kemendikdasmen Hapus Guru Honorer Mulai 2027, Bagaimana Nasib Ratusan Guru di Kudus?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rehab GOR Bung Karno Kudus Sudah 80%, Tapi Mampukah Rampung Tepat Waktu?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/08/rehab-gor-bung-karno-kudus-sudah-80-tapi-mampukah-rampung-tepat-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 10:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[GOR Bung Karno]]></category>
		<category><![CDATA[Harjuna Widada]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=531609</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sedang mempercepat proses rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Bung Karno. Perbaikan yang menelan anggaran Rp1,129 miliar dari APBD Perubahan 2025 ini difokuskan pada penggantian lantai agar lebih kuat, tahan lama, dan sesuai standar nasional. Pekerjaan proyek telah berjalan sejak pertengahan September 2025 dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/08/rehab-gor-bung-karno-kudus-sudah-80-tapi-mampukah-rampung-tepat-waktu">Rehab GOR Bung Karno Kudus Sudah 80%, Tapi Mampukah Rampung Tepat Waktu?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sedang mempercepat proses rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Bung Karno. Perbaikan yang menelan anggaran Rp1,129 miliar dari APBD Perubahan 2025 ini difokuskan pada penggantian lantai agar lebih kuat, tahan lama, dan sesuai standar nasional.</p>
<p>Pekerjaan proyek telah berjalan sejak pertengahan September 2025 dan ditargetkan selesai dalam 90 hari kerja, atau tepatnya pada 24 Desember 2025. Hingga 8 Desember 2025, progres pengerjaan sudah mencapai 80,3 persen.</p>
<p>“Target kami, sebelum tanggal 24 Desember GOR Bung Karno sudah siap berfungsi kembali,” ujar Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, Senin (8/12/2025).</p>
<p>Harjuna bahkan memasang target lebih cepat. Ia berharap pemasangan lantai rampung paling lambat 19 Desember 2025 karena GOR tersebut akan digunakan untuk ajang Forum Olahraga (FORGA) PDAM se-Jawa Tengah.</p>
<p>“Kami upayakan selesai sebelum FORGA dimulai karena venue ini akan dipakai untuk kegiatan tersebut,” tambahnya.</p>
<p><strong>Lantai Standar Perbasi, Tiga Lapis Material</strong></p>
<p>Penggantian lantai GOR menggunakan material parquet atau kayu parket yang disusun dalam tiga lapisan. Lapisan pertama dan ketiga berupa kayu parket, sementara lapisan tengah menggunakan material karet untuk menjaga elastisitas dan keamanan pemain. Sistem lantai tersebut mengikuti standar yang digunakan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi).</p>
<p>Saat ini proses pemasangan memasuki tahap finishing. Pekerja tengah melakukan pengamplasan bertahap untuk menghilangkan sisa lem, meratakan serat kayu, hingga memoles permukaan lantai dengan pernis agar lebih halus dan mengkilap.</p>
<p>Selain perbaikan lantai, sisa anggaran akan dialokasikan untuk pengecatan tribun penonton, pembenahan toilet yang mulai usang, serta perbaikan plafon bagian selatan GOR. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum batas kontrak 24 Desember 2025.</p>
<p>Dengan luas bangunan sekitar 750 meter persegi, Harjuna berharap rehabilitasi ini mampu meningkatkan kenyamanan atlet dan masyarakat yang memanfaatkan GOR Bung Karno sebagai pusat kegiatan olahraga di Kudus.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/08/rehab-gor-bung-karno-kudus-sudah-80-tapi-mampukah-rampung-tepat-waktu">Rehab GOR Bung Karno Kudus Sudah 80%, Tapi Mampukah Rampung Tepat Waktu?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Papan Skor Elektronik Stadion Wergu Wetan Kudus Disebut Netizen Mirip Batu Nisan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/26/videotron-stadion-wergu-wetan-kudus-mirip-batu-nisan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 09:15:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar olahraga Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik netizen Persiku Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Liga 3 Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Liga Indonesia regulasi stadion]]></category>
		<category><![CDATA[Papan skor Stadion Wergu Wetan]]></category>
		<category><![CDATA[persiku kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi Stadion Wergu Wetan]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion di Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Wergu Wetan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Videotron mirip batu nisan]]></category>
		<category><![CDATA[Videotron Stadion Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=498227</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Stadion Wergu Wetan, markas klub kebanggaan masyarakat Kudus, Persiku, kembali jadi perbincangan hangat di dunia maya. Bukan soal laga atau prestasi, kali ini yang ramai diperbincangkan adalah keberadaan papan skor elektronik atau videotron di sudut stadion yang disebut netizen mirip dengan batu nisan. Isu ini mencuat setelah akun Facebook Ngobrolin Ball membagikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/26/videotron-stadion-wergu-wetan-kudus-mirip-batu-nisan">Papan Skor Elektronik Stadion Wergu Wetan Kudus Disebut Netizen Mirip Batu Nisan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Stadion Wergu Wetan, markas klub kebanggaan masyarakat Kudus, Persiku, kembali jadi perbincangan hangat di dunia maya. Bukan soal laga atau prestasi, kali ini yang ramai diperbincangkan adalah keberadaan papan skor elektronik atau videotron di sudut stadion yang disebut netizen mirip dengan batu nisan.</p>
<p>Isu ini mencuat setelah akun Facebook Ngobrolin Ball membagikan potret papan skor elektronik tersebut. Pada keterangan unggahannya, akun itu menulis, “Kalau orang Jawa bilangnya patok kuburan, hehehehe ada saja netizen kalau nyebut.”</p>
<p>Unggahan itu memicu diskusi panjang dengan ratusan komentar masuk. Meski unggahan tersebut tidak menyebut secara spesifik stadion mana, namun Netizen langsung paham jika foto tersebut adalah papan skor stadion Wergu Wetan Kudus, yang menjadi kandang Persiku di Pegadaian Championships Liga 2. Sebagian warganet menilai kondisi stadion yang dimiliki Kudus belum layak, meski daerah ini dikenal sebagai salah satu kota industri besar.</p>
<p>Akun @Aditya Kurniawan Daulay mengomentari, “Katanya kota industri paling besar di Indonesia tapi miskin amat nggak bisa bikin stadion megah.”</p>
<p>Komentar lain datang dari @Argo yang menulis, “Persiku memang tiada duanya. Stadionnya seperti madrasah, papan skor seperti batu nisan.”</p>
<p>Bahkan ada juga yang menyindir secara satir dengan menyinggung bangunan madrasah di sekitar stadion. “Mungkin inilah yang dinamakan kunci surga, karena bangunan ini menyerupai kunci dan letaknya berada di sebuah madrasah di Kabupaten Kudus,” tulis seorang netizen.</p>
<p><strong>Respons Disdikpora Kudus</strong></p>
<p>Menanggapi sorotan tersebut, Kabid Olahraga Disdikpora Kudus, Widhoro, mengimbau masyarakat untuk tidak hanya melihat sisi negatif. Ia menegaskan bahwa pemasangan videotron sudah sesuai dengan aturan resmi.</p>
<p>“Ambil positifnya saja, itu juga sudah sesuai dengan regulasi PT LIB dan Mabes Polri untuk penyelenggaraan liga,” jelasnya.</p>
<p>Meski demikian, Widhoro menyebutkan bahwa saat Stadion Wergu Wetan menjalani renovasi di masa mendatang, papan skor digital itu juga akan diperbarui agar tampil lebih representatif dan modern.</p>
<p>Papan skor elektronik dibangun bersamaan dengan proyek renovasi stadion Wergu Wetan pada tahun anggaran 2024 silam. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dan dibangun di era pemerintahan Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/26/videotron-stadion-wergu-wetan-kudus-mirip-batu-nisan">Papan Skor Elektronik Stadion Wergu Wetan Kudus Disebut Netizen Mirip Batu Nisan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TKGS 2026: Disdikpora Kudus Antisipasi Pemalsuan Data Masa Kerja Guru Swasta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/26/tkgs-2026-disdikpora-kudus-antisipasi-pemalsuan-data-masa-kerja-guru-swasta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 01:24:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran TKGS Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan guru swasta]]></category>
		<category><![CDATA[data palsu guru]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[guru swasta Kudus 2026]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pendidikan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi data guru]]></category>
		<category><![CDATA[masa kerja guru swasta]]></category>
		<category><![CDATA[Perguruan Tinggi Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[TKGS 2026]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan guru Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi guru swasta Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=498127</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menegaskan bahwa proses verifikasi calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun 2026 akan dilakukan secara ketat dan transparan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya intervensi, praktik titipan, maupun manipulasi data penerima. Sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025, verifikasi akan melibatkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/26/tkgs-2026-disdikpora-kudus-antisipasi-pemalsuan-data-masa-kerja-guru-swasta">TKGS 2026: Disdikpora Kudus Antisipasi Pemalsuan Data Masa Kerja Guru Swasta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menegaskan bahwa proses verifikasi calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun 2026 akan dilakukan secara ketat dan transparan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya intervensi, praktik titipan, maupun manipulasi data penerima.</p>
<p>Sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025, verifikasi akan melibatkan pihak ketiga. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyebut pihaknya saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.</p>
<p>“Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kami targetkan bisa terealisasi pekan ini atau pekan depan. Setelah itu, pihak ketiga akan langsung menyusun instrumen verifikasi faktual, melakukan pengecekan lapangan, hingga menyusun laporan resmi. Hasil itulah yang akan kami sampaikan kepada Bupati Kudus sebagai dasar penyaluran TKGS 2026,” terang Anggun, Jumat (26/9/2025).</p>
<p>Anggun menjelaskan, keterlibatan perguruan tinggi dimaksudkan untuk menjaga obyektivitas dan memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria. Proses verifikasi nantinya akan berfokus pada dua indikator utama, yaitu loyalitas dan kinerja.</p>
<p>Loyalitas diukur dari masa pengabdian guru. Sesuai ketentuan, minimal masa kerja yang dipersyaratkan adalah tujuh tahun. Kinerja dilihat dari jumlah jam mengajar yang dipenuhi di satuan pendidikan masing-masing.</p>
<p>“Guru swasta yang belum mencapai tujuh tahun masa kerja tentunya tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perbup. Begitu juga dengan jam mengajar juga haru ssesuai aturan yang ditentukan,” jelasnya.</p>
<p><strong>Tekan Manipulasi Data dan Intervensi</strong></p>
<p>Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Kudus bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108 miliar untuk pemberian TKGS kepada para guru swasta. Setiap guru akan mendapatkan TKGS sebesar Rp 1 juta setiap bulan selama 12 bulan.</p>
<p>Hingga saat ini, tercatat ada 9.084 guru swasta di Kudus yang terdaftar sebagai penerima TKGS. Angka tersebut masih bersifat sementara karena akan diverifikasi ulang.</p>
<p>“Hasil akhirnya bisa tetap 9.084 orang jika seluruhnya lolos syarat, tapi bisa juga berkurang. Guru dengan masa kerja kurang dari tujuh tahun, jam mengajar tidak terpenuhi, atau yang sudah lolos PPPK otomatis tidak berhak menerima TKGS,” ujarnya.</p>
<p>Disdikpora juga mengingatkan sekolah dan madrasah agar menyampaikan data sesuai kondisi riil tanpa rekayasa. Menurut Anggun, verifikasi ini dirancang untuk menutup celah manipulasi data dan mengurangi potensi intervensi dari pihak manapun.</p>
<p>Proses verifikasi dijadwalkan dimulai awal Oktober 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Mekanisme pengecekan dilakukan dalam dua tahap yakni Verifikasi administrasi – pengecekan dokumen dan kelengkapan syarat serta Verifikasi faktual , yaitu pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data.</p>
<p>“Dengan pola ini, Pemkab Kudus berharap penyaluran TKGS tahun 2026 berlangsung adil, netral, dan transparan. Kami ingin memastikan kesejahteraan guru swasta yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Kudus benar-benar terjamin,” pungkas Anggun.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/26/tkgs-2026-disdikpora-kudus-antisipasi-pemalsuan-data-masa-kerja-guru-swasta">TKGS 2026: Disdikpora Kudus Antisipasi Pemalsuan Data Masa Kerja Guru Swasta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Rencana Demo, Seluruh Sekolah di Kudus Gelar Pembelajaran Daring</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/03/sekolah-kudus-daring-antisipasi-demo-mahasiswa-4-september-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 12:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demo kudus 2025]]></category>
		<category><![CDATA[belajar daring kudus]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pembelajaran jarak jauh kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah ditutup kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah kudus daring]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah online kudus]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran sekolah kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=494234</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Seluruh sekolah di Kabupaten Kudus, baik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) maupun Kementerian Agama (Kemenag), diinstruksikan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring pada Kamis, 4 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh mahasiswa di wilayah Kudus. Untuk satuan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/03/sekolah-kudus-daring-antisipasi-demo-mahasiswa-4-september-2025">Ada Rencana Demo, Seluruh Sekolah di Kudus Gelar Pembelajaran Daring</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Seluruh sekolah di Kabupaten Kudus, baik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) maupun Kementerian Agama (Kemenag), diinstruksikan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring pada Kamis, 4 September 2025.</p>
<p>Kebijakan ini diambil menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh mahasiswa di wilayah Kudus.</p>
<p>Untuk satuan pendidikan di bawah Kemenag, yaitu MI, MTs, dan MA baik negeri maupun swasta, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 221/Kk.11.19/2/PP.00/09/2025 tentang proses belajar mengajar daring.</p>
<p>Sementara itu, untuk SD, SMP, dan SMA/SMK, instruksi serupa juga disampaikan melalui Surat Edaran Disdikpora Kudus Nomor 400.3/3351/2025.</p>
<p>Kedua surat edaran tersebut menegaskan bahwa pembelajaran pada Kamis (4/9/2025) dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing siswa. Guru bersama orang tua diminta memantau jalannya pembelajaran serta memastikan anak-anak tetap berada di rumah di bawah pengawasan.</p>
<p>Dalam edaran tersebut, orang tua juga diingatkan untuk mengawasi anak-anak agar tidak mengikuti kegiatan yang kontraproduktif dengan tugasnya sebagai pelajar, memastikan anak-anak tidak keluar rumah tanpa pengawasan, memantau aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial.</p>
<p>Plt Kemenag Kudus, Shony Wardana, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan pembelajaran daring diambil sebagai langkah antisipatif hasil koordinasi dengan Polres Kudus.</p>
<p>“Kabarnya besok ada aksi damai. Sehingga anak-anak diminta belajar daring dari rumah sebagai bentuk kehati-hatian agar tetap aman,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).</p>
<p>Hal senada disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha. Ia menegaskan bahwa pembelajaran daring hanya berlaku satu hari.</p>
<p>“Imbauannya daring hanya sehari, Kamis (4/9/2025). Jumat (5/9/2025) libur nasional, dan sekolah kembali aktif pada Sabtu (6/9/2025),” terangnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/03/sekolah-kudus-daring-antisipasi-demo-mahasiswa-4-september-2025">Ada Rencana Demo, Seluruh Sekolah di Kudus Gelar Pembelajaran Daring</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi D DPRD Kudus Bantah Pemangkasan HKGS, Hanya Minta Data Verifikasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/14/dprd-kudus-bantah-isu-pemangkasan-hkgs-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 06:14:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pendidikan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[guru swasta Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Hibah Kesejahteraan Guru Swasta]]></category>
		<category><![CDATA[hkgs kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup 27 Tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi Data HKGS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=490251</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menegaskan bahwa isu pemangkasan durasi penyaluran Hibah Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) tahun 2026 dari 12 bulan menjadi 9 bulan tidak benar. Menurutnya, DPRD hanya meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus melakukan verifikasi dan validasi data penerima HKGS agar penyaluran tepat sasaran sesuai Peraturan Bupati [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/14/dprd-kudus-bantah-isu-pemangkasan-hkgs-2026">Komisi D DPRD Kudus Bantah Pemangkasan HKGS, Hanya Minta Data Verifikasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menegaskan bahwa isu pemangkasan durasi penyaluran Hibah Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) tahun 2026 dari 12 bulan menjadi 9 bulan tidak benar.</p>
<p>Menurutnya, DPRD hanya meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus melakukan verifikasi dan validasi data penerima HKGS agar penyaluran tepat sasaran sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kudus Nomor 27 Tahun 2025.</p>
<p>“Tidak benar jika ada isu DPRD akan memangkas durasi pemberian HKGS. Kami hanya minta agar data penerima benar-benar melalui proses verifikasi dan validasi,” tegas Mardijanto, Kamis (14/8/2025).</p>
<p>Ia menambahkan, program HKGS merupakan salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris – Bellinda, sehingga DPRD berkomitmen mendukung penuh. Namun, dengan anggaran yang besar mencapai Rp108 miliar, program ini harus tepat sasaran sesuai rambu-rambu Perbup.</p>
<p>Baca juga:</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2025/08/13/pemangkasan-hkgs-2026-program-andalan-bupati-kudus">Program Unggulan Bupati Kudus HKGS 12 Bulan, Terancam Hanya Jadi 9 Bulan</a></strong></p>
<p>Dalam pembahasan KUA-PPAS bersama Disdikpora, pihaknya meminta penyajian data penerima hasil verifikasi. Langkah ini dinilai penting mengingat penyaluran HKGS di era bupati sebelumnya pernah menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kriteria dan syarat penerima.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Pendidikan pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa sesuai Perbup 27/2025, pelaksanaan HKGS tahun 2026 sepenuhnya akan dikelola Disdikpora, berbeda dengan sebelumnya yang ditangani Bagian Kesra.</p>
<p>Dalam Perbup, HKGS akan diberikan kepada semua guru yang terdaftar dengan besaran Rp 1 juta setiap bulannya.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan peralihan Perbup, penerima HKGS tahun 2025 otomatis menjadi penerima pada 2026, asalkan masih memenuhi persyaratan. Anggaran KUA-PPAS 2026 pun disesuaikan dengan data tersebut.</p>
<p>“Kegiatan verifikasi tetap dilakukan sebelum pencairan, dan anggarannya sudah kami siapkan dalam APBD Perubahan 2025,” jelas Anggun.</p>
<p>Adapun syarat penerima HKGS antara lain: aktif mengajar minimal 7 tahun, memiliki jam mengajar dan jumlah murid sesuai ketentuan, terdaftar di Dapodik, serta terdaftar di Kementerian Agama untuk guru Diniyah dan lembaga sejenis.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/14/dprd-kudus-bantah-isu-pemangkasan-hkgs-2026">Komisi D DPRD Kudus Bantah Pemangkasan HKGS, Hanya Minta Data Verifikasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak Bangunan SD Rusak, Bupati Kudus Instruksikan Rakor Darurat Kepala Sekolah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/20/bupati-kudus-temukan-sekolah-rusak-plafon-nyaris-roboh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2025 01:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran sekolah rusak]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kabar pendidikan kudus]]></category>
		<category><![CDATA[plafon sekolah ambrol]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[SDN 1 kesambi kudus]]></category>
		<category><![CDATA[SDN 5 ngembalrejo]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah dasar kudus rusak]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah rusak di kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=485525</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemandangan memprihatinkan terlihat saat Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya. Ia terkejut sekaligus prihatin menemukan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan mengancam keselamatan siswa. Dalam kunjungan ke SDN 1 Kesambi, Sabtu (19/7/2025), Bupati Sam’ani menyaksikan langsung kondisi ruang kelas dengan atap yang sebagian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/20/bupati-kudus-temukan-sekolah-rusak-plafon-nyaris-roboh">Banyak Bangunan SD Rusak, Bupati Kudus Instruksikan Rakor Darurat Kepala Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemandangan memprihatinkan terlihat saat Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya. Ia terkejut sekaligus prihatin menemukan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan mengancam keselamatan siswa.</p>
<p>Dalam kunjungan ke SDN 1 Kesambi, Sabtu (19/7/2025), Bupati Sam’ani menyaksikan langsung kondisi ruang kelas dengan atap yang sebagian telah ambrol. Beberapa ruang bahkan hanya bisa difungsikan berkat penyangga kayu yang dipasang darurat.</p>
<p>Situasi serupa juga ditemukan di SDN 5 Ngembalrejo. Salah satu ruang kelas di sana masih dipakai untuk kegiatan belajar meski atapnya sudah rusak parah dan terpaksa disangga kayu agar tidak roboh.</p>
<p>Alhasil, ruang kelas yang atapnya ambrol tersebut dikosongkan sementara untuk menghindari terjadinya korban.</p>
<p>“Saya sangat terkejut sekaligus sedih melihat kondisi ini. Jangan sampai anak-anak menjadi korban jika plafon tiba-tiba runtuh,” ujar Sam’ani usai meninjau kedua sekolah tersebut.</p>
<p><strong>Koordinasi dan Evaluasi Menyeluruh</strong></p>
<p>Sebagai respons atas temuan tersebut, Sam’ani berencana segera menggelar rapat koordinasi khusus bersama seluruh kepala sekolah. Langkah ini diambil agar setiap sekolah melaporkan kondisi sarana-prasarana serta proses kegiatan belajar-mengajar secara berkala.</p>
<p>“Kita akan jadwalkan rapat bersama semua kepala sekolah. Nantinya mereka wajib menyampaikan kondisi terkini, termasuk sarpras yang mengalami kerusakan,” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, para kepala sekolah nanti akan diberikan kuisioner yang bisa diisi mengenai kondisi bangunan sekolah yang dipimpinnya. Kuisioner tersebut dilengkapi foto kondisi bangunan sekolah terkini.</p>
<p>“Jadi nanti mudah untuk mengklasifikannya,”tandasnya.</p>
<p>Untuk penanganan kerusakan, Bupati Sam’ani menyatakan bahwa Pemkab Kudus telah menyiapkan anggaran pemeliharaan rutin sekolah. Dana ini ditujukan untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak, terutama yang belum mendapatkan alokasi dari APBD Murni maupun Perubahan.</p>
<p>“Tahun ini kita siapkan Rp700 juta untuk sekolah-sekolah yang kondisinya sangat parah dan belum ter-cover APBD. Anggaran ini fleksibel dan bisa digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,” jelasnya.</p>
<p>Plt Kepala SDN 5 Ngembalrejo, Sumani, mengungkapkan bahwa kerusakan plafon di sekolahnya sudah terjadi sejak sebelum ia menjabat pada 2024. Ia juga menyebut pihak sekolah telah dua kali mengajukan permohonan perbaikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.</p>
<p>“Kami sudah laporkan ke dinas. Semoga segera mendapatkan anggaran untuk perbaikan,”katanya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/20/bupati-kudus-temukan-sekolah-rusak-plafon-nyaris-roboh">Banyak Bangunan SD Rusak, Bupati Kudus Instruksikan Rakor Darurat Kepala Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Popda Jateng 2025: 292 Atlet Kudus Siap Berlaga, Target Masuk 5 Besar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/22/popda-jateng-2025-kudus-target-lima-besar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 09:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi atlet pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Atlet Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita olahraga Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sam’ani Intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kontingen Kudus Popda]]></category>
		<category><![CDATA[Kudus Popda Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Popda Jateng 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi olahraga pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Sportivitas dalam olahraga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475656</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak 292 atlet beserta official dari Kabupaten Kudus secara resmi dilepas untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2025 yang akan digelar di Semarang. Momen pelepasan berlangsung penuh semangat dan optimisme, mencerminkan harapan besar agar kontingen Kudus mampu menorehkan prestasi gemilang di ajang tingkat provinsi ini. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/22/popda-jateng-2025-kudus-target-lima-besar">Popda Jateng 2025: 292 Atlet Kudus Siap Berlaga, Target Masuk 5 Besar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Sebanyak 292 atlet beserta official dari Kabupaten Kudus secara resmi dilepas untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2025 yang akan digelar di Semarang. Momen pelepasan berlangsung penuh semangat dan optimisme, mencerminkan harapan besar agar kontingen Kudus mampu menorehkan prestasi gemilang di ajang tingkat provinsi ini.</p>
<p>Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, hadir langsung dalam acara pelepasan yang digelar pada Kamis (22/5/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai sportivitas, kejujuran, dan integritas dalam setiap pertandingan, bukan semata mengejar kemenangan.</p>
<p>&#8220;Popda bukan sekadar soal menang. Yang utama adalah menunjukkan sikap sportif dan tidak berbuat curang. Lebih baik menang karena prestasi sejati, bukan karena kecurangan,&#8221; ujar Bupati Sam’ani dengan penuh semangat.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para atlet untuk menjaga nama baik Kabupaten Kudus, baik di dalam maupun di luar lapangan. Ia juga menekankan pentingnya memulai setiap langkah dengan doa dan kembali pulang dengan membawa kebanggaan.</p>
<p>“Jaga nama baik Kudus, berangkat dengan doa, dan pulang dengan prestasi,” pesannya penuh makna.</p>
<p>Terkait penghargaan bagi atlet yang berhasil meraih prestasi, Sam’ani menyebut bahwa Pemkab Kudus telah menyiapkan bentuk apresiasi yang sesuai aturan, terutama bagi pelajar yang tidak diperkenankan menerima uang tunai.</p>
<p>“Kalau masuk lima besar, sudah disiapkan penghargaan. Untuk siswa, tentu akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuno Widodo, menyatakan optimisme tinggi terhadap potensi Kudus dalam Popda tahun ini. Menurutnya, Kudus menargetkan bisa menembus lima besar, meningkat tajam dari posisi ke-17 pada edisi sebelumnya.</p>
<p>“Kami optimistis masuk lima besar, baik dari sisi perolehan medali emas maupun peringkat keseluruhan,” tegas Harjuno.</p>
<p>Persiapan atlet dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga wilayah eks-Karesidenan Pati. Harjuno menekankan bahwa semua cabang olahraga memiliki peluang yang sama untuk menjadi andalan.</p>
<p>“Semua cabor adalah unggulan. Tidak ada yang diistimewakan. Seluruh atlet berjuang untuk kejayaan Kudus,” tandasnya.</p>
<p>Terkait bentuk penghargaan bagi para atlet, Disdikpora masih menunggu kebijakan final dari pemerintah kabupaten. Namun, semangat juang dan dedikasi para atlet tetap menjadi fokus utama.</p>
<p>Dengan persiapan matang, dukungan penuh dari Pemkab Kudus, dan semangat juang yang tinggi, kontingen Popda Kudus 2025 siap bersaing secara sportif dan membuktikan kemampuan terbaik mereka. Harapannya, prestasi yang diraih mampu mengangkat nama Kudus di kancah olahraga pelajar tingkat provinsi.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/22/popda-jateng-2025-kudus-target-lima-besar">Popda Jateng 2025: 292 Atlet Kudus Siap Berlaga, Target Masuk 5 Besar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah di Kudus Diminta Bebas dari Perundungan, Bupati: Guru BK Harus Aktif Awasi Siswa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/22/sekolah-di-kudus-diminta-bebas-dari-perundungan-bupati-guru-bk-harus-aktif-awasi-siswa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 10:03:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bellinda Birton]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikpora Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan anti perundungan kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah bebas perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[SMP 2 Kaliwungu]]></category>
		<category><![CDATA[wakil bupati kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=470788</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Hal ini disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam kegiatan Apel dan Bincang Bareng yang digelar di SMP 2 Kaliwungu, Selasa (22/4/2025). “Setiap sekolah harus memastikan tidak ada praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan,” tegas Bupati usai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/22/sekolah-di-kudus-diminta-bebas-dari-perundungan-bupati-guru-bk-harus-aktif-awasi-siswa">Sekolah di Kudus Diminta Bebas dari Perundungan, Bupati: Guru BK Harus Aktif Awasi Siswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Hal ini disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam kegiatan Apel dan Bincang Bareng yang digelar di SMP 2 Kaliwungu, Selasa (22/4/2025).</p>
<p>“Setiap sekolah harus memastikan tidak ada praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan,” tegas Bupati usai menandatangani komitmen Gerakan Anti Perundungan.</p>
<p>Ia meminta seluruh guru, terutama guru Bimbingan dan Konseling (BK), berperan aktif dalam membimbing dan mengawasi peserta didik. Sam’ani menekankan bahwa perbedaan latar belakang keluarga maupun karakter siswa bukanlah alasan untuk membenarkan tindakan perundungan.</p>
<p>“Guru BK memiliki peran penting dalam membentuk lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan atau perundungan di sekolah,” tegasnya.</p>
<p>Selain itu, Bupati juga mengajak siswa-siswi membiasakan diri dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digagas Kementerian Pendidikan. Kebiasaan tersebut meliputi rajin beribadah, rutin berolahraga, makan makanan bergizi, semangat belajar, aktif bersosialisasi, dan tidur tepat waktu.</p>
<p>“Kami ingin siswa SMP 2 Kaliwungu dan seluruh pelajar di Kudus membiasakan kebiasaan baik ini sebagai fondasi karakter masa depan,” ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Ia mendorong siswi untuk rutin mengonsumsi tablet tambah darah sebagai langkah mencegah anemia, sekaligus mempersiapkan diri menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045.</p>
<p>“Anak-anak harus sehat agar semangat belajar. Dengan daya ingat yang masih kuat, mereka bisa menyerap pelajaran dengan maksimal. Inilah salah satu langkah menuju terwujudnya Generasi Emas,” tambahnya.</p>
<figure id="attachment_470792" aria-describedby="caption-attachment-470792" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="wp-image-470792 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/04/ec7cbf31-b4f3-4625-9561-081d32d2c9c1.jpeg" alt="" width="681" height="454" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/04/ec7cbf31-b4f3-4625-9561-081d32d2c9c1.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/04/ec7cbf31-b4f3-4625-9561-081d32d2c9c1-400x267.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/04/ec7cbf31-b4f3-4625-9561-081d32d2c9c1-150x100.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-470792" class="wp-caption-text">Bupati Kudus Sam&#8217;ani Intakoris dan Wabup Bellinda Birton. foto: Ist</figcaption></figure>
<p>Senada, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton turut mendukung pentingnya menjaga kesehatan siswa, khususnya para siswi. Menurutnya, pemberian tablet tambah darah tidak hanya mencegah anemia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah stunting pada generasi mendatang.</p>
<p>“Pemenuhan gizi sejak dini sangat penting. Jika gizi calon ibu terpenuhi, termasuk zat besi dan hemoglobin, maka risiko stunting bisa ditekan,” jelas Bellinda.</p>
<p>Ia juga mengajak siswa untuk membiasakan sikap disiplin dan tertib, termasuk dalam mengikuti upacara bendera sebagai wujud cinta terhadap tanah air.</p>
<p>“Disiplin adalah cerminan karakter baik. Mari kita jaga semangat mengikuti upacara dan mencintai Indonesia,” pesannya.</p>
<p>Menanggapi tantangan era digital, Bellinda mengingatkan pentingnya literasi digital di kalangan siswa dan guru. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak untuk mendukung pembelajaran dan pencapaian cita-cita, serta menjauhi dampak negatif seperti judi online.</p>
<p>“Teknologi bisa menjadi alat bantu yang luar biasa jika digunakan dengan bijak. Namun, pengawasan dari guru dan orang tua tetap penting agar siswa tidak terjerumus dalam sisi negatif digitalisasi,” tutupnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/22/sekolah-di-kudus-diminta-bebas-dari-perundungan-bupati-guru-bk-harus-aktif-awasi-siswa">Sekolah di Kudus Diminta Bebas dari Perundungan, Bupati: Guru BK Harus Aktif Awasi Siswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>