<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bebas Bersyarat Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bebas-bersyarat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 04:30:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Bebas Bersyarat Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Narapidana Terorisme Mantan Pendiri JI Dinyatakan Bebas Bersyarat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/31/narapidana-terorisme-mantan-pendiri-ji-dinyatakan-bebas-bersyarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 04:30:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Abu Rusydan]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Pendiri JI]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana terorisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=504597</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang narapidana terorisme (napiter) mantan pendiri Jama’ah Islamiyah (JI), Abu Rusydan dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Semarang pada Kamis (30/10/2025). Pembebasan Bersyarat (PB) ini dilakukan atas dasar Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia nomor: PAS-1888.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana. Abu Rusydan bebas melalui integrasi setelah memenuhi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/31/narapidana-terorisme-mantan-pendiri-ji-dinyatakan-bebas-bersyarat">Narapidana Terorisme Mantan Pendiri JI Dinyatakan Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Seorang narapidana terorisme (napiter) mantan pendiri Jama’ah Islamiyah (JI), Abu Rusydan dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Semarang pada Kamis (30/10/2025).</p>
<p>Pembebasan Bersyarat (PB) ini dilakukan atas dasar Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia nomor: PAS-1888.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.</p>
<p>Abu Rusydan bebas melalui integrasi setelah memenuhi syarat subtantif dan administratif sesuai rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Selama menjalani hukuman di Lapas Semarang, Abu Rusydan telah mengikuti seluruh program pembinaan, termasuk deradikalisasi hingga ikrar setia NKRI.</p>
<p>Keberhasilannya untuk berubah dan kembali ke NKRI mengantarkan dirinya kembali berkumpul bersama keluarganya. Abu Rusydan merupakan terpidana kasus terorisme yang dihukum 6 tahun penjara. Setelah 4 tahun 1 bulan menjalani hukuman, ia dapat menghirup udara segar.</p>
<p>&#8220;Ada tiga narapidana yang bebas melalui program integrasi, satu diantaranya merupakan napiter atas nama Abu Rusydan. Sedangkan dua lainnya adalah narapidana kasus narkotika,&#8221; ujar Kalapas Kelas 1 Semarang, Fonika Effendi, Jumat (31/10/2025).</p>
<p>Menurut Fonika, ketiganya dapat menunjukkan perubahan perilaku kearah yang lebih baik, serta mampu mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas. &#8220;Dalam proses pembinaan, khususnya napiter kami selalu berkolaborasi dengan pihak BNPT dan Densus 88,&#8221; katanya.</p>
<p>Usai dinyatakan bebas, Lapas Semarang mengantarkan Abu Rusydan untuk melaporkan terkait PB ke Kejaksaaan Negeri Semarang dan Balai Pemasyarakatan dengan pengawalan petugas Lapas, Kasubdit Bina Masyarakat BNPT, anggota Idensos Densus 88, anggota Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/31/narapidana-terorisme-mantan-pendiri-ji-dinyatakan-bebas-bersyarat">Narapidana Terorisme Mantan Pendiri JI Dinyatakan Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Bebas Bersyarat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/15/lapas-semarang-gelar-sidang-tpp-bahas-usulan-bebas-bersyarat-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 05:10:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang TPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=496097</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas I Semarang menggelar sidang, membahas hak-hak warga binaan (narapidana). Pelaksanaan sidang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Donny Setiawan di Ruang Bimbingan Konseling Lapas Semarang, baru-baru ini. Beberapa hal yang dibahas antara lain, usulan pembebasan bersyarat(PB), usulan pemindahan, pembatalan SK PB dan Pencabutan Asimilasi. Kepala Lapas Kelas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/15/lapas-semarang-gelar-sidang-tpp-bahas-usulan-bebas-bersyarat-2">Lapas Semarang Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas I Semarang menggelar sidang, membahas hak-hak warga binaan (narapidana).</p>
<p>Pelaksanaan sidang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Donny Setiawan di Ruang Bimbingan Konseling Lapas Semarang, baru-baru ini.</p>
<p>Beberapa hal yang dibahas antara lain, usulan pembebasan bersyarat(PB), usulan pemindahan, pembatalan SK PB dan Pencabutan Asimilasi.</p>
<p>Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi menjelaskan, sidang TPP ini dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan untuk memastikan bahwa keputusan yang direkomendasikan sesuai dengan keadaan dan fakta.</p>
<p>&#8220;Dalam sidang kami hadirkan warga binaan, agar pembahasan dapat transparan, bahkan warga binaan dapat melakukan pembelaan apabila penilaian yang disampaikan petugas kurang tepat,&#8221; kata Fonika.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/15/lapas-semarang-gelar-sidang-tpp-bahas-usulan-bebas-bersyarat-2">Lapas Semarang Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>17 WBP Lapas Semarang Dinyatakan Bebas Bersyarat, Kalapas: Salah Satu Syarat Berkelakuan Baik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/25/17-wbp-lapas-semarang-dinyatakan-bebas-bersyarat-kalapas-salah-satu-syarat-berkelakuan-baik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 05:19:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[WBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=467086</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang dinyatakan bebas setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat pada Senin (24/3/2025). Mereka dinyatakan bebas setelah mampu berperilaku baik selama menjalani hukuman di Lapas. Ada enam belas WBP memiliki perkara penyalahgunaan narkotika dan satu WBP dengan perkara bea cukai, yang mana masa pidananya berbeda-beda. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/25/17-wbp-lapas-semarang-dinyatakan-bebas-bersyarat-kalapas-salah-satu-syarat-berkelakuan-baik">17 WBP Lapas Semarang Dinyatakan Bebas Bersyarat, Kalapas: Salah Satu Syarat Berkelakuan Baik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang dinyatakan bebas setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat pada Senin (24/3/2025).</p>
<p>Mereka dinyatakan bebas setelah mampu berperilaku baik selama menjalani hukuman di Lapas. Ada enam belas WBP memiliki perkara penyalahgunaan narkotika dan satu WBP dengan perkara bea cukai, yang mana masa pidananya berbeda-beda.</p>
<p>Sebelum keluar Lapas, pemeriksaan berkas dilakukan oleh petugas untuk memastikan ulang seluruh berkas benar. Setelah administrasi lengkap, WBP akan diantar menuju ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk diserah terimakan dan menjadi Klien Pemasyarakatan.</p>
<p>Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso mengatakan, dirinya akan meningkatkan pembinaan WBP agar semuanya bisa bebas melalui program integrasi.</p>
<p>&#8220;Saya tidak mau ada WBP yang bebas murni. Alasannya selama masih bisa mengurus pembebasan bersyarat (PB) ya mereka harus bisa dapat,&#8221; kata Mardi.</p>
<p>Mardi menjelaskan, salah satu syarat bebas bersyarat adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu sembilan bulan menjelang 2/3 masa pidana, dibuktikan dengan tidak pernah mendapatkan register F atau melakukan pelanggaran di dalam Lapas.</p>
<p>&#8220;Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu sudah mendapatkan vonis serta telah menjalani 2/3 dari masa pidana, serta mengikuti seluruh pembinaan dari Lapas dengan baik,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/25/17-wbp-lapas-semarang-dinyatakan-bebas-bersyarat-kalapas-salah-satu-syarat-berkelakuan-baik">17 WBP Lapas Semarang Dinyatakan Bebas Bersyarat, Kalapas: Salah Satu Syarat Berkelakuan Baik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Bebas Bersyarat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/18/lapas-semarang-gelar-sidang-tpp-bahas-usulan-bebas-bersyarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 12:08:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang TPP]]></category>
		<category><![CDATA[Usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461329</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Semarang bersama Bapas Semarang melaksanakan Sidang TPP, Selasa (18/2/2025). Sidang TPP merupakan salah satu syarat narapidana agar dapat memperoleh hak bebas bersyarat (integrasi). Dalam sidang kali ini membahas beberapa usulan. Kepala Bidang Pembinaan sekaligus Ketua TPP, Dony Setiawan memimpin jalannya sidang yang dihadiri oleh anggota dan juga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/18/lapas-semarang-gelar-sidang-tpp-bahas-usulan-bebas-bersyarat">Lapas Semarang Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Semarang bersama Bapas Semarang melaksanakan Sidang TPP, Selasa (18/2/2025).</p>
<p>Sidang TPP merupakan salah satu syarat narapidana agar dapat memperoleh hak bebas bersyarat (integrasi). Dalam sidang kali ini membahas beberapa usulan.</p>
<p>Kepala Bidang Pembinaan sekaligus Ketua TPP, Dony Setiawan memimpin jalannya sidang yang dihadiri oleh anggota dan juga warga binaan yang akan diusulkan.</p>
<p>&#8220;Terdapat 31 usulan yang dibahas, diantaranya ada usulan integrasi, register F, berobat luar Lapas serta pembatalan SK.&#8221; ujar Dony.</p>
<p>Dony mengatakan, sidang ini dilakukan untuk mengevaluasi perilaku warga binaan dan mendapatkan rekomendasi atas perilaku tersebut.</p>
<p>Kegiatan ini juga sebagai wujud pemberian hak integrasi kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.</p>
<p>Menurutnya, warga binaan yang telah melanggar ketentuan Lapas akan dilakukan tindakan tegas berupa usulan register F atau pembatalan SK integrasi.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/18/lapas-semarang-gelar-sidang-tpp-bahas-usulan-bebas-bersyarat">Lapas Semarang Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Napi Bebas Bersyarat Ini Kembali Terlibat Bisnis Narkotika, Ancaman Hukuman Pidana Mati</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/22/mantan-napi-bebas-bersyarat-ini-kembali-terlibat-bisnis-narkotika-ancaman-hukuman-pidana-mati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 07:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan napi]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana mati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=442478</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang mantan narapidana kasus tindak pidana narkotika jenis ganja harus kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti mengulangi perbuatannya. Samsul Bahri alias Erwin, pria berusia 40 tahun ini dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjadi perantara dalam bisnis ganja. Status hukum pembebasan bersyarat yang diperoleh Erwin dari Lapas Kelas II A Bukittinggi atas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/22/mantan-napi-bebas-bersyarat-ini-kembali-terlibat-bisnis-narkotika-ancaman-hukuman-pidana-mati">Mantan Napi Bebas Bersyarat Ini Kembali Terlibat Bisnis Narkotika, Ancaman Hukuman Pidana Mati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Seorang mantan narapidana kasus tindak pidana narkotika jenis ganja harus kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti mengulangi perbuatannya.</p>
<p>Samsul Bahri alias Erwin, pria berusia 40 tahun ini dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjadi perantara dalam bisnis ganja.</p>
<p>Status hukum pembebasan bersyarat yang diperoleh Erwin dari Lapas Kelas II A Bukittinggi atas kasus sebelumnya, nampaknya tak membuatnya kapok. Jaringan sindikat peredaran ganja dari Gayo Lues, Aceh, dengan track record sebagai penyalur tersebut berbisnis dengan Kajai, warga Tanah Datar, Sumatera Barat.</p>
<p>Kajai membujuk Erwin menyediakan narkotika jenis ganja yang nantinya bakal dipasarkan di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Pria yang sebelumnya bekerja sebagai pedagang sayuran itu, mau tidak mau kembali ke bisnis haram yang menyeretnya dalam hukuman pidana.</p>
<p>Hingga akhirnya kesepakatan pun terjalin, dimana Kajai membayarkan uang muka sebesar Rp 220 juta kepada Erwin. Mantan napi asal Dusun Raklunung Gayo Lues, Aceh, tersebut dijanjikan keuntungan hingga Rp 299 juta jika bisnis ganja ini berjalan mulus.</p>
<p>&#8220;Keuntungan saya Rp 350 ribu per balok. Hasil ganja saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; ungkap Erwin saat dihadirkan dalam gelar perkara, belum lama ini.</p>
<p>Belum sempat menerima keuntungannya, BNN berhasil mengendus transaksi bisnis ganja yang dilakukan antara Erwin dan Kajai. Di mana ditemukan paket kiriman narkotika jenis ganja seberat 514.207,41 gram. Dan keesokan harinya Erwin berhasil diamankan petugas BNN saat berada di Medan, Sumatera Utara.</p>
<p>Atas perbuatannya, Erwin yang mantan napi Lapas Kelas II A Bukittinggi ini dijerat Pasal 114 (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal, pidana mati.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/22/mantan-napi-bebas-bersyarat-ini-kembali-terlibat-bisnis-narkotika-ancaman-hukuman-pidana-mati">Mantan Napi Bebas Bersyarat Ini Kembali Terlibat Bisnis Narkotika, Ancaman Hukuman Pidana Mati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/11/16/program-reintegrasi-sosial-52-napi-lapas-semarang-bebas-bersyarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 06:11:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[52 napi]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Pemasyarakatan Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Reintegrasi Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=293097</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 52 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima program reintegrasi sosial, berupa pembebasan bersyarat. Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, dasar pemberian hak bersyarat bagi narapidana berupa pembebasan bersyarat yang mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non-diskriminatif kepada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/16/program-reintegrasi-sosial-52-napi-lapas-semarang-bebas-bersyarat">Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sebanyak 52 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima program reintegrasi sosial, berupa pembebasan bersyarat.</p>
<p>Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, dasar pemberian hak bersyarat bagi narapidana berupa pembebasan bersyarat yang mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.</p>
<p>Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non-diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, narapidana yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat juga harus memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko, serta minimal menjalani paling singkat 2/3 masa pidana.</p>
<p>&#8220;Dari 52 orang yang bebas diantaranya adalah 46 orang jalani pembebasan bersyarat, dan 6 orang asimilasi dirumah,&#8221; jelas Tri Saptono, Rabu (16/11/2022).</p>
<p>Sementara itu, bagi yang mendapat hak integrasi akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan langsung dari pihak Balai Pemasyarakatan Semarang, serta Kejaksaan Negeri Semarang.</p>
<p>&#8220;Kami harapkan narapidana yang bebas kembali ke masyarakat mampu menjalin hubungan sosial yang baik dengan lingkungan, serta tidak mengulangi pidana lagi,&#8221; harap Kalapas.</p>
<p>Menurut Kalapas, jika mereka melakukan pidana kembali akan dicabut haknya, dan menjalani sisa pidana ditambahkan dengan pidana yang baru.</p>
<p>&#8220;Juga diberi sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran berat, dan selama menjalani asimilasi maupun pembebasan bersyarat tidak dihitung menjalani pidana,&#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/16/program-reintegrasi-sosial-52-napi-lapas-semarang-bebas-bersyarat">Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>