<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bea Cukai Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bea-cukai-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 11:11:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Bea Cukai Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Penerimaan Tembus Rp12,65 Triliun di Awal 2026</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/07/bea-cukai-kudus-lampaui-target-penerimaan-tembus-rp1265-triliun-di-awal-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 11:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Gempur Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=558342</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)  – Bea Cukai Kudus mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga April 2026. Selain berhasil melampaui target penerimaan negara, institusi tersebut juga memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kudus dan sekitarnya. Hingga akhir April 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp12,65 triliun atau 28,75 persen dari target tahunan sebesar Rp44 triliun. Angka tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/07/bea-cukai-kudus-lampaui-target-penerimaan-tembus-rp1265-triliun-di-awal-2026">Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Penerimaan Tembus Rp12,65 Triliun di Awal 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)  –</strong> Bea Cukai Kudus mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga April 2026. Selain berhasil melampaui target penerimaan negara, institusi tersebut juga memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kudus dan sekitarnya.</p>
<p>Hingga akhir April 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp12,65 triliun atau 28,75 persen dari target tahunan sebesar Rp44 triliun. Angka tersebut juga melampaui target bulanan periode berjalan sebesar Rp11,92 triliun dengan capaian 106,09 persen.</p>
<p>Kepala Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kepatuhan serta menciptakan iklim usaha yang sehat.</p>
<p>“Kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan sekaligus memastikan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.</p>
<p>Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Kudus mengawasi 218 pabrik hasil tembakau, empat Tempat Penjualan Eceran (TPE), serta tujuh Penyalur Barang Kena Cukai (BKC).</p>
<p>Selain itu, pelayanan kepabeanan juga diberikan kepada puluhan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE.</p>
<p>Di tengah capaian positif tersebut, tantangan pengawasan terhadap rokok ilegal masih terus berkembang. Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain produksi rokok ilegal di bangunan terselubung, penggunaan lokasi pabrik tanpa izin, hingga distribusi lintas wilayah menggunakan kendaraan pengangkut.</p>
<p>Sepanjang Januari hingga April 2026, Bea Cukai Kudus telah melakukan 61 penindakan dengan barang bukti mencapai 12,75 juta batang rokok ilegal serta delapan gram narkotika, psikotropika, dan prekursor.</p>
<p>Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp18,94 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,32 miliar.</p>
<p>Salah satu penindakan terbesar dilakukan pada 15 April 2026 di jalur Pati–Kudus. Petugas menggagalkan pengiriman 4,8 juta batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin tanpa pita cukai dengan nilai barang sekitar Rp7,15 miliar.</p>
<p>Selain itu, pada 28 April 2026, Bea Cukai Kudus bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga menindak bangunan yang diduga menjadi pabrik rokok ilegal di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dari lokasi tersebut diamankan 2,3 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang sekitar Rp3,48 miliar.</p>
<p>Menurut Nur Rusydi, penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri hasil tembakau yang legal dan menjaga persaingan usaha tetap sehat.</p>
<p>Bea Cukai Kudus juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli rokok tanpa pita cukai serta melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/07/bea-cukai-kudus-lampaui-target-penerimaan-tembus-rp1265-triliun-di-awal-2026">Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Penerimaan Tembus Rp12,65 Triliun di Awal 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dampak Pandemi, PT Nojorono Turun ke Golongan II</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/19/dampak-pandemi-pt-nojorono-turun-ke-golongan-ii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jan 2021 09:54:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[golongan]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PT Nojorono Tobacco International]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=141251</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, mencatat ada satu pabrik rokok di Kudus yang mengajukan penurunan golongan dari golongan I menjadi golongan II karena beberapa alasan. &#8220;PR Rokok yang mengajukan penurunan golongan tersebut, yakni PT Nojorono Tobacco International (PT NTI) yang sebelumnya memproduksi rokok jenis sigaret kretek [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/19/dampak-pandemi-pt-nojorono-turun-ke-golongan-ii">Dampak Pandemi, PT Nojorono Turun ke Golongan II</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, mencatat ada satu pabrik rokok di Kudus yang mengajukan penurunan golongan dari golongan I menjadi golongan II karena beberapa alasan.</p>
<p>&#8220;PR Rokok yang mengajukan penurunan golongan tersebut, yakni PT Nojorono Tobacco International (PT NTI) yang sebelumnya memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) untuk golongan I, kini per awal 2021 sudah turun menjadi golongan II menyusul produksi rokoknya selama setahun belum mencapai target,&#8221; kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo,  Selasa (19/1).</p>
<p>Ia mengungkapkan perubahan golongan tersebut diajukan pada bulan Desember 2020, sedangkan statusnya menjadi golongan II dengan batasan produksi rokok antara 500 juta batang hingga 3 miliar batang per tahunnya mulai tahun ini.</p>
<p>Dalam pengajuannya, kata dia, juga dibarengi dengan alasan, terutama karena hasil evaluasinya selama setahun produksi rokoknya tidak sampai melebihi 3 miliar batang sehingga belum memenuhi golongan I yang produksinya setiap tahun lebih dari 3 miliar batang.</p>
<p>Bea Cukai juga melakukan evaluasi produksi rokok setiap tahunnya berapa batang.</p>
<p>&#8220;Sebetulnya masih bisa bertahan di golongan I, tetapi perusahaan rugi karena cukainya maupun pajaknya lebih mahal dibandingkan golongan II,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait apakah ada keterkaitannya dengan pandemi Covid-19, kata dia, dimungkinkan demikian karena golongan I banyak yang turun produksinya, terutama SKM. Sementara rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) masih bertahan dan ada kecendrungan naik karena daya beli masyarakat dari rokok premium menjadi yang menengah.</p>
<p>Beberapa pabrik rokok di Kudus mengakui adanya dampak masa pandemi terhadap produksi maupun permintaan rokok di pasaran. Terlebih, saat ini ada ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mengatur jumlah pegawai yang masuk kerja maksimal 25 persen.</p>
<p>Sebelumnya Secondary Manufacturing Manager PT Nojorono Tobacco International Dedy Ariyanto mengakui adanya pemberlakuan PPKM memang berdampak pada produksi rokok. Biasanya setiap tempat produksi bisa memproduksi 9.000 bal rokok jenis SKT setiap pekan, namun turun hanya sekitar 3.000 bal per pekannya.</p>
<p>Penurunan produksi juga disebabkan karena adanya pembatasan pekerja. Biasanya tempat produksi yang bisa menampung 300 pekerja kini hanya diisi 75 orang.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan Senior Manager Public Affairs PT Djarum Kudus Purwono Nugroho mengakui pandemi Covid-19 memang memberikan dampak terhadap produksi. Penerapan aturan soal jumlah pegawai yang boleh masuk kerja untuk jangka waktu yang diterapkan saat ini masih bisa dicarikan solusi agar tidak berpengaruh.</p>
<p>&#8220;Hanya saja, jika kondisi tersebut berlanjut lebih lama tentunya bisa berdampak lebih berat lagi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam rangka memaksimalkan jumlah pekerja agar tetap bisa produksi, maka pabrik rokok terbesar di Kudus itu memanfaatkan gudang-gudang yang ada untuk perluasan tempat produksi agar bisa memenuhi aturan 25 persen pegawai yang masuk kerja.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/19/dampak-pandemi-pt-nojorono-turun-ke-golongan-ii">Dampak Pandemi, PT Nojorono Turun ke Golongan II</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/15/bea-cukai-kudus-gagalkan-penyelundupan-jutaan-batang-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Dec 2020 01:00:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=132690</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) type Madya Kudus berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal senilai hampir Rp 1,31 miliar. Kepala KPPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, total ada 1,2 juta batang rokok ilegal siap edar yang diamankan petugas.Rokok tersebut dimuat dalam sebuah truk. &#8220;Pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/15/bea-cukai-kudus-gagalkan-penyelundupan-jutaan-batang-rokok-ilegal">Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Aparat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) type Madya Kudus berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal senilai hampir Rp 1,31 miliar.</p>
<p>Kepala KPPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, total ada 1,2 juta batang rokok ilegal siap edar yang diamankan petugas.Rokok tersebut dimuat dalam sebuah truk.</p>
<p>&#8220;Pada Jumat (11/12) dini hari lalu, pukul 00.05 WIB, Bea Cukai Kudus berhasil menghentikan sebuah truk bak terbuka di Jalan Lingkar Timur Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus,&#8221; Kata Kepala Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (15/12).</p>
<p>Gatot menyebut penindakan itu bekerja sama dengan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Berawal dari informasi masyarakat, tim lalu melakukan penyisiran di jalur dalam kota Kudus dan jalur alternatif ke luar Kota Kudus.</p>
<p>&#8220;Tim berhasil menemukan titik lokasi truk yang sedang melaju kencang di Jalan Lingkar Timur Kudus. Tim melakukan pengejaran terhadap truk tersebut hingga berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Timur, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus,&#8221; jelas Gatot.</p>
<p>Gatot menyebut dari penindakan itu ditemukan 1,28 juta rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM). Nilai barang tersebut diperkirakan sebesar Rp 1,31 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 640,65 juta.</p>
<p>&#8220;Selain itu pengemudi truk NR (34) dan kernet SH (33) diamankan Bea Cukai Kudus. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti, truk, sopir dan kernet ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sopir dan kernet tersebut disangkakan dengan UU No 11 Tahun 1995, sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Gatot menyebut terperiksa dapat dipidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.</p>
<p>&#8220;Peredaran rokok ilegal selain merugikan penerimaan cukai, juga akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, harga rokok ilegal yang cenderung lebih murah akan meningkatkan konsumsi atas barang yang seharusnya diawasi peredarannya dan dibatasi konsumsinya,&#8221; pesan Gatot.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/15/bea-cukai-kudus-gagalkan-penyelundupan-jutaan-batang-rokok-ilegal">Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Kirim Pesan Ancaman ke Pengusaha Rokok Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/10/23/bea-cukai-kirim-pesan-ancaman-ke-pengusaha-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2020 23:18:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=121367</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan 6,5 juta batang rokok beserta barang bukti lain yang nilainya mencapai Rp5,1 miliar. &#8220;Rokok maupun barang bukti lain yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bulan Februari-Juli 2020,&#8221; kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo ditemui usai pemusnahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/23/bea-cukai-kirim-pesan-ancaman-ke-pengusaha-rokok-ilegal">Bea Cukai Kirim Pesan Ancaman ke Pengusaha Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan 6,5 juta batang rokok beserta barang bukti lain yang nilainya mencapai Rp5,1 miliar.</p>
<p>&#8220;Rokok maupun barang bukti lain yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bulan Februari-Juli 2020,&#8221; kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo ditemui usai pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman Kawasan Industri Hasil Tembakau Kudus, Kamis (22/10).</p>
<p>Hadir dalam pemusnahan rokok ilegal tersebut, dihadiri sejumlah tamu undangan, mulai dari pejabat kabupaten, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto, hingga Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa.</p>
<p>Gatot menambahkan selain rokok, terdapat barang bukti lain yang ikut dimusnahkan, mulai dari alat pemanas 15 buah, pita cukai yang diduga palsu 4.579 keping dengan total berat berkisar 11 ton.</p>
<p>Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan, yakni sebesar Rp3,1 miliar yang dihitung berdasarkan nilai cukai, PPN Hasil Tembakau, dan Pajak Rokok yang seharusnya dibayar.</p>
<p>Ia mengungkapkan Bea Cukai tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal, meskipun di tengah pandemik COVID-19.</p>
<p>Hal itu, lanjut dia, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat (community protector).</p>
<p>&#8220;Pada tahun 2020, gempur rokok ilegal semakin ditingkatkan guna terus menekan peredaran rokok ilegal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pemusnahan dilakukan dengan membakar sebagian rokok ilegal di halaman KIHT Kudus dan selanjutnya seluruh barang dimusnahkan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Pati.</p>
<p>Meskipun mendapatkan barang bukti rokok ilegal cukup banyak, Bea Cukai Kudus mengakui kesulitan menangkap pemilik modalnya karena mayoritas yang ditemukan di lapangan merupakan kurir.</p>
<h4><strong>Ancaman</strong></h4>
<p>Bagi pelaku peredaran rokok ilegal sendiri bisa dijerat dengan pasal 54 dan 55 Undang Undang nomor 39/2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11/1995, tentang Cukai dijelaskan bahwa rokok sebagai barang kena cukai harus dilekati pita cukai sebagai bukti telah dipenuhinya pungutan negara berupa cukai.</p>
<p>Oleh karena itu, Bea Cukai Kudus akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa legal itu mudah.</p>
<p>Sementara, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi yang ikut menyaksikan secara virtual menyatakan kegiatan pemusnahan barang rokok ilegal tersebut merupakan pesan yang disampaikan Bea Cukai ke para pelaku praktik rokok ilegal.</p>
<p>“Kegiatan ini sekaligus sebagai pesan bagi pelaku praktik rokok ilegal untuk menghentikan kegiatannya. Marilah masuk ‘kelas’ dan bersama-sama melakukan usaha yang legal. Melalui KIHT, Bea Cukai akan memberi kemudahan bagi pelaku industri rokok dalam berusaha”tandasnya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/23/bea-cukai-kirim-pesan-ancaman-ke-pengusaha-rokok-ilegal">Bea Cukai Kirim Pesan Ancaman ke Pengusaha Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Kudus Tindak 66 Pelanggaran Rokok Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/10/14/bea-cukai-kudus-tindak-66-pelanggaran-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 08:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=119552</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, sejak awal Januari 2020 hingga 11 Oktober 2020 mengungkap 66 kasus pelanggaran pita cukai rokok. &#8220;Dari jumlah kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan sebanyak 16,79 juta batang,&#8221; kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/14/bea-cukai-kudus-tindak-66-pelanggaran-rokok-ilegal">Bea Cukai Kudus Tindak 66 Pelanggaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, sejak awal Januari 2020 hingga 11 Oktober 2020 mengungkap 66 kasus pelanggaran pita cukai rokok.</p>
<p>&#8220;Dari jumlah kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan sebanyak 16,79 juta batang,&#8221; kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Rabu.</p>
<p>Barang bukti sebanyak itu, meliputi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16,65 juta batang dan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak 146.216 batang.</p>
<p>Perkiraan nilai barang bukti yang diamankan selama 10 bulan, kata dia, sebesar Rp16,23 miliar.</p>
<p>Ditegaskan pula bahwa penindakan tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran rokok ilegal.</p>
<p>Meskipun masih dalam masa pandemi, KPPBC Kudus tetap melakukan pengawasan.</p>
<p>Dalam rangka menjaga jajarannya di lapangan tetap aman dari virus corona, pihaknya selalu menekankan kepada mereka untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk saat menangkap pelaku.</p>
<p>Adanya tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran cukai rokok, dia berharap pangsa pasar rokok yang semula diisi rokok ilegal bisa dimaksimalkan oleh rokok yang legal sehingga bisa menambah pemasukan bagi negara lewat penerimaan cukai.</p>
<p>Menyinggung soal realisasi penerimaan cukai rokok di wilayah kerja KPPBC Kudus, dia menyebutkan hingga akhir September 2020 sebesar Rp20,8 triliun atau 59,23 persen dari target penerimaan sebesar Rp35,92 triliun.</p>
<p>Meskipun penerimaan masih di bawah target, pihaknya berupaya hingga akhir tahun 2020 bisa memenuhi target meskipun secara umum sejumlah perusahaan rokok terpengaruh dengan adanya pandemi COVID-19.</p>
<p>Untuk rokok golongan III, terutama jenis sigaret kretek tangan, menurut dia, justru mengalami lonjakan permintaan.</p>
<p>&#8220;Hal ini karena daya beli masyarakat yang turun sehingga memilih membeli rokok yang harganya lebih murah,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/14/bea-cukai-kudus-tindak-66-pelanggaran-rokok-ilegal">Bea Cukai Kudus Tindak 66 Pelanggaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>