<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>barang-bukti Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/barang-bukti/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 01:39:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>barang-bukti Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/10/kejari-batang-musnahkan-barang-bukti-perkara-berkekuatan-hukum-tetap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 01:39:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=563534</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Raymond Ali [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/10/kejari-batang-musnahkan-barang-bukti-perkara-berkekuatan-hukum-tetap">Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Raymond Ali mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti perkara tidak kembali beredar di masyarakat. Pada hari ini Kejaksaan Negeri Batang telah memusnahkan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan adanya pemusnahan ini, kami ingin memastikan barang-barang tersebut tidak akan beredar kembali di masyarakat.</p>
<p>“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi tiga senjata tajam, tiga unit handphone, 22 kartu SIM, serta 322 barang lainnya berupa tas, dompet, kartu, dan berbagai barang pendukung tindak pidana. Selain itu, Kejari Batang juga memusnahkan sebanyak 10.565 butir obat-obatan terlarang yang terdiri atas tramadol, alprazolam, riklona, dan jenis lainnya, serta narkotika jenis sabu seberat 114,18 gram dari 17 paket perkara,” jelasnya.</p>
<p>Raymond menjelaskan, keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memberikan edukasi hukum secara langsung kepada generasi muda, khususnya terkait bahaya narkotika.</p>
<p>“Kami tidak hanya berkomitmen pada penegakan hukum, tetapi juga ingin kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi pelajar. Narkotika sangat rentan menyasar generasi muda, sehingga kami berharap penyalahgunaan narkoba dapat semakin berkurang ke depan,” terangnya.</p>
<p>Menurutnya, selain melalui kegiatan pemusnahan barang bukti, edukasi kepada pelajar juga dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang rutin digelar oleh bidang intelijen Kejaksaan.</p>
<p>“Jika selama ini edukasi hanya dilakukan secara lisan, melalui kegiatan tersebut pelajar dapat melihat secara langsung bentuk barang bukti narkotika maupun obat-obatan ilegal. Anak-anak jadi bisa mengetahui secara langsung bentuk barang bukti seperti sabu-sabu atau obat-obatan yang melanggar Undang-Undang Kesehatan, sehingga pemahamannya lebih nyata,” tegasnya.</p>
<p>Raymond menegaskan, pelibatan pelajar bukan karena adanya indikasi meningkatnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, melainkan langkah preventif untuk memperkuat kesadaran hukum sejak dini.</p>
<p>Salah satu peserta kegiatan, siswi kelas XI SMA Negeri 1 Batang Risqiya Arum Ramadani, mengaku memperoleh pengalaman baru setelah mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia hadir bersama empat rekannya sebagai perwakilan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) usai menerima undangan dari pihak sekolah.</p>
<p>“Ini pertama kalinya saya melihat sabu-sabu secara langsung. Bentuknya mirip gula batu atau tawas, tetapi tawas terlihat lebih mengkilap,” tuturnya.</p>
<p>Risqiya juga mengaku mendapat wawasan baru terkait proses pemusnahan obat-obatan yang dicampur cairan pembersih sehingga tidak dapat digunakan kembali.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan edukasi yang positif bagi pelajar agar lebih memahami bahaya narkotika dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya. “Kegiatan ini menurut saya sangat bagus karena bisa menjadi edukasi untuk pelajar dan masyarakat awam supaya lebih tahu bahaya narkoba,” ujar dia.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/10/kejari-batang-musnahkan-barang-bukti-perkara-berkekuatan-hukum-tetap">Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu Ditemukan dalam Septictank</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/09/ditresnarkoba-polda-jateng-ungkap-kasus-narkotika-barang-bukti-sabu-ditemukan-dalam-septictank</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 05:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan dalam Septictank]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552978</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Upaya pelaku menghilangkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara membuang ke dalam septictank berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah. Polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut setelah melakukan pembongkaran kloset hingga septictank di lokasi kejadian. Dalam proses pengungkapan, petugas bahkan harus memanggil jasa sedot WC serta melakukan pembongkaran secara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/ditresnarkoba-polda-jateng-ungkap-kasus-narkotika-barang-bukti-sabu-ditemukan-dalam-septictank">Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu Ditemukan dalam Septictank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Upaya pelaku menghilangkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara membuang ke dalam septictank berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut setelah melakukan pembongkaran kloset hingga septictank di lokasi kejadian.</p>
<p>Dalam proses pengungkapan, petugas bahkan harus memanggil jasa sedot WC serta melakukan pembongkaran secara menyeluruh untuk memastikan barang bukti tidak hilang. Hasilnya, ditemukan 4 paket besar dan 1 paket kecil sabu dengan berat total 21,47 gram serta 25 butir pil ekstasi yang sebelumnya berusaha dibuang oleh tersangka.</p>
<p>Kasus ini terungkap pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB, setelah petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial RAW (laki-laki) warga Kecamatan Banyumanik, dan DAZ (perempuan), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Keduanya merupakan pasangan yang tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di wilayah Banyumanik.</p>
<p>Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RAW saat sedang mengedarkan narkotika di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang.</p>
<p>Dari penangkapan awal, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram serta 3 butir pil ekstasi siap edar. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka, dimana petugas menemukan berbagai alat yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Dalam perkara ini, tersangka RAW berperan sebagai kurir sekaligus pengedar, sementara tersangka DAZ membantu dengan menyimpan dan membuang barang bukti. Diketahui RAW merupakan residivis kasus serupa dan telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi sabu dengan total berat 28,29 gram, 28 butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan, gunting, korek api, isolasi, dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan titik lokasi lain yang sebelumnya digunakan tersangka untuk menyimpan narkotika, dengan temuan tambahan berupa 2 paket sabu. Selain itu, terungkap adanya pelaku lain berinisial MD yang berperan sebagai pemasok dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Para tersangka diketahui memperoleh upah sebesar Rp.300.000 untuk setiap 5 gram sabu yang diedarkan, serta dijanjikan fasilitas penggunaan narkotika secara gratis.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S. Susanto menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/ditresnarkoba-polda-jateng-ungkap-kasus-narkotika-barang-bukti-sabu-ditemukan-dalam-septictank">Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu Ditemukan dalam Septictank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/02/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-hasil-razia-blok-hunian-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 05:47:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Blok hunian]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil razia]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=493934</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lapas Kelas I Semarang musnahkan barang hasil hasil razia blok hunian warga binaan. Dalam pemusnahan, Lapas Semarang menggandeng Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan. Kabid Kamtib Lapas Semarang, Tri Mulyono mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahakan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025. Dalam penggeledahan atau razia tersebut didapatkan ratusan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/02/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-hasil-razia-blok-hunian-2">Lapas Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lapas Kelas I Semarang musnahkan barang hasil hasil razia blok hunian warga binaan. Dalam pemusnahan, Lapas Semarang menggandeng Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan.</p>
<p>Kabid Kamtib Lapas Semarang, Tri Mulyono mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahakan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025.</p>
<p>Dalam penggeledahan atau razia tersebut didapatkan ratusan telepon genggam dan alat pengisi daya, serta kabel-kabel liar.</p>
<p>Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso bersama Kalapas, Fonika Affandi, Wakil Komandan Rayon Militer Ngaliyan dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan palu, kemudian dibakar didalam tong.</p>
<p>“Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, diharapkan sinergitas semakin kuat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas,&#8221; ungkap Mardi, Selasa (2/9/2025).</p>
<p>Kalapas menyebut, Lapas terus berkomitmen memberantas barang terlarang masuk. “Penggeledahan akan terus kami lakukan, dari yang rutin maupun insidentil. Kami juga akan memperkuat keamanan untuK mencegah barang masuk,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/02/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-hasil-razia-blok-hunian-2">Lapas Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam, Penindakan Selama 3 Bulan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/11/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-sabu-hingga-sajam-penindakan-selama-3-bulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 05:46:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=451399</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rina Dwi Sumarwati menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama tiga bulan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 108 paket [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/11/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-sabu-hingga-sajam-penindakan-selama-3-bulan">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam, Penindakan Selama 3 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rina Dwi Sumarwati menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama tiga bulan.</p>
<p>Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 108 paket (2528,933907 gram), ganja dua paket (13,23797 gram) dan tembakau sintetis satu paket.</p>
<p>Untuk psikotropika, ada alprazolam 106 butir, riklona clonazepam 100 butir, dan kesehatan terdapat pil dengan logo Y sebanyak 5040 butir. Selain itu ada alat komunikasi (HP) sebanyak 102 unit, dan senjata tajam (sajam) 12 buah.</p>
<p>&#8220;Untuk pemusnahan barang bukti sabu dan jenis obat-obatan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat pemotong. Untuk alat komunikasi dimusnahkan dengan cara dibakar,&#8221; terang Rina di Kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (11/12/2024).</p>
<p>Rina mengatakan, pemusnahan barang bukti seperti ini rutin dilakukan. Dalam satu tahun Kejari Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga hingga empat kali.</p>
<p>Sementara untuk senjata tajam, Rina menyebut bahwa senjata tajam yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus kreak yang terjadi di Semarang belum lama ini.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/11/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-sabu-hingga-sajam-penindakan-selama-3-bulan">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam, Penindakan Selama 3 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara Inkrah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/03/kejari-kota-pekalongan-musnahkan-barang-bukti-17-perkara-inkrah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2024 15:09:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korta-pekalongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=450073</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTAPEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah (Inkracht). Pemusnahan barang bukti digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Selasa (3/12/2024). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah mengungkapkan, dilihat dari barang bukti yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/03/kejari-kota-pekalongan-musnahkan-barang-bukti-17-perkara-inkrah">Kejari Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara Inkrah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTAPEKALONGAN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah (Inkracht). Pemusnahan barang bukti digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Selasa (3/12/2024).</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah mengungkapkan, dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan selain perkara Narkotika juga perkara pencurian jumlahnya cukup banyak dibanding pada pemusnahan barang bukti sebelum sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Jadi saat ini perkara yang mendominasi adalah perkara narkotika dan perkara pencurian. Maka tentu dalam hal ini agar kita semua selaku penegak hukum dapat bersinergi melakukan upaya upaya pencegahan,&#8221; ungkap Kajari Anik.</p>
<p>Menurutnya, upaya pencegahan merupakan tugas bersama dan semua elemen harus berperan sehingga tindak pidana diwilayah hukum Kota Pekalongan dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup nyaman dan tentram.</p>
<p>Sementara itu Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Pekalongan, Yasozisokhi Zebua, menjelaskan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan pada akhir semester II atau triwulan IV tahun 2024 ini berasal dari 17 perkara tindak pidana umum.</p>
<p>&#8220;Yakni perkara yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan September sampai dengan bulan Desember tahun 2024, dan merupakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti keempat kalinya pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan sepanjang tahun 2024,&#8221;terang Yas, sapaan akrabnya.</p>
<p>Yas menyebutkan, adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Narkotika terdiri dari sabu sebanyak 3 Paket (4,87gram), ganja sebanyak 5 Paket (129,34 gram), HP sebanyak 5 buah, Helm 1 buah. Barang bukti perkara Psikotropika terdiri dari Riklona sebanyak 7 butir, dan Aprazolam sebanyak 100 butir dan HP sebanyak 1 buah.</p>
<p>&#8220;Lalu barang bukti perkara Pencurian terdiri dari masing masing 1 buah Besi betel kecil, 1 buah Besi panjang, 1 buah Kunci kontak palsu, 1 buah Kunci sok, 1 buah Kunci inggris, 1 buah Kunci pas besar, 1 buah Stang, 1 buah Kunci busi, 1 buah Kunci sok T, 1 buah Obeng, 1 buah Tang, 1 buah Bambu, 1 buah Senjata tajam jenis pisau lipat,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/03/kejari-kota-pekalongan-musnahkan-barang-bukti-17-perkara-inkrah">Kejari Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara Inkrah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polres Banyumas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/16/rupbasan-purwokerto-terima-barang-bukti-353-komputer-dan-17-router-dari-polres-banyumas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2024 02:36:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Komputer]]></category>
		<category><![CDATA[Router]]></category>
		<category><![CDATA[Rupbasan Purwokerto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=441338</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWOKERTO (SUARABARU.ID) &#8211; Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto menerima titipan Barang Bukti (BB) berupa 353 unit komputer dan 17 router dari Polres Banyumas, Selasa (15/10/2024) Penyerahan ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polres Banyumas bersama empat personel kepolisian. Paket barang bukti diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, bersama tiga staf Rupbasan. Setelah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/16/rupbasan-purwokerto-terima-barang-bukti-353-komputer-dan-17-router-dari-polres-banyumas">Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polres Banyumas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURWOKERTO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto menerima titipan Barang Bukti (BB) berupa 353 unit komputer dan 17 router dari Polres Banyumas, Selasa (15/10/2024)</p>
<p>Penyerahan ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polres Banyumas bersama empat personel kepolisian. Paket barang bukti diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, bersama tiga staf Rupbasan.</p>
<p>Setelah diterima, barang bukti tersebut diproses oleh unit pelayanan, dan dilaporkan ke bagian penerima BB. Selanjutnya, paket komputer dan router tersebut ditempatkan di gudang tertutup sebagai bagian dari pengelolaan barang bukti yang sesuai dengan prosedur.</p>
<p>Penitipan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polres Banyumas dan Rupbasan Purwokerto dalam menjaga dan mengelola barang bukti hasil penyelidikan kepolisian.</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan menyampaikan, pihaknya siap menjaga dan mengelola barang bukti yang dititipkan dengan sebaik-baiknya.</p>
<p>&#8220;Akan kami rawat dengan sebaik-baiknya hingga proses hukum terkait barang-barang tersebut selesai, &#8220;ujar Sariyani.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/16/rupbasan-purwokerto-terima-barang-bukti-353-komputer-dan-17-router-dari-polres-banyumas">Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polres Banyumas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-uang-palsu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2024 09:06:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=438012</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (25/9/2024). Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2024 hingga bulan September 2024. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 42 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-uang-palsu">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (25/9/2024).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2024 hingga bulan September 2024.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 42 paket (1044,60852 gram), ganja sebanyak 7 paket (3,38731 gram), dan pil ekstasi 103 butir,&#8221; ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Candra Saptaji, SH. MH. usai pemusnahan barang bukti.</p>
<p>Sementara dalam perkara kesehatan diantaranya Alprazolam 190 butir, Riklona Clonazepam 125 butir, dan pil dengan logo Y sebanyak 8060 butir.</p>
<p>Selain itu ada alat komunikasi Hp sebanyak 113 unit, alat produksi 27 unit, senjata tajam 10 buah, uang palsu 812 lembar pecahan Rp 100, serta kepabeanan 449 karton dan 303 ball rokok bermacam merek tanpa cukai.</p>
<p>&#8220;Pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan panjang dari proses penegakan hukum dimulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan oleh penyidik baik kepolisian, BNN maupun Bea Cukai, yang berlanjut proses penuntutan, putusan hakim hingga eksekusi oleh jaksa penuntut umum,&#8221; jelas Candra.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti, kita berharap juga memusnahkan kejahatan yang ada di Indonesia khususnya di Kota Semarang,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-uang-palsu">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Brebes Musnahkan Ribuan BB Barang Terlarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/20/kejari-brebes-musnahkan-ribuan-bb-barang-terlarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jul 2024 01:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=426288</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 1.285 obat-obatan terlarang berbagai jenis barang bukti (BB) lainnya yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jumat (19/7/2024). &#8220;Pemusnahan BB merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Pemusnahan ini adalah implementasi tugas dan wewenanag jaksa, untuk melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/20/kejari-brebes-musnahkan-ribuan-bb-barang-terlarang">Kejari Brebes Musnahkan Ribuan BB Barang Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sebanyak 1.285 obat-obatan terlarang berbagai jenis barang bukti (BB) lainnya yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jumat (19/7/2024).</p>
<p>&#8220;Pemusnahan BB merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Pemusnahan ini adalah implementasi tugas dan wewenanag jaksa, untuk melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes melalui Kepala Seksi BP3R Iman Suryaman SH MH di sela kegiatan.</p>
<p>Iman mengatakan, barang bukti tindak pidana umum dan khusus ini berasal dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode April 2024 hingga Juni 2024. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara Tindak Pidana Umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif lainnya (8 perkara), Tindak pidana orang dan harta benda (17 perkara) dan Tindak pidana keamanan negara ketertiban umum Tindak pidana umum lainnya (5 perkara), tambahnya.</p>
<p>Dijelaskan Iman, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi, Ganja seberat 37,14312 gram, Tembakau Sinte seberat 11,8 gram, Sabu 1,02 gram, Obat Hexymer sejumlah 429 butir, Trihexyphenidyl 159 butir, DMP 949 butir, serta Tramadol 288 butir.</p>
<p>“Dan Barang Bukti lainnya yakni pakaian, kaos, celana, tas dan barang elektronik (Handphone) dan senjata tajam (Sajam),” jelasnya.</p>
<p>Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan menggunakan blender. Sedangkan untuk senjata tajam menggunakan gerinda, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar di sebuah tong.</p>
<p>Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Brebes dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Subkoordinator Seksi Farmamin dan Perbakes, Kasat Narkoba Polres Brebes, Kasat Reskrim Polres Brebes, para Kasi, serta Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Brebes, dan awak media.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/20/kejari-brebes-musnahkan-ribuan-bb-barang-terlarang">Kejari Brebes Musnahkan Ribuan BB Barang Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 13:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Dibakar]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=421971</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024 mulai narkotika hingga senjata tajam. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika/psikotropika, kesehatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024 mulai narkotika hingga senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika/psikotropika, kesehatan dan lainnya dari 89 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,&#8221; ujar Agung pada Selasa (25/6/2024).</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 53 paket (414,79787 gram) dan satu paket ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar,&#8221; kata Agung.</p>
<p>Sedangkan untuk jenis obat-obatan (kesehatan) yang dimusnahkan antara lain, pil berlogo Y 3050 butir, pil kuning berlogo DMP 580 butir, pil yarindo 790 butir, pil dextro 300 butir, pil alprazolam 1673 butir, pil riklona 150 butir, dan pil estazolan 30 butir yang juga dimusnahkan dengan dibakar.</p>
<p>&#8220;Ada juga handphone 74 unit dan senjata tajam 13 buah. Untuk handphone dan senjata tajam ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat atau mesin, sehingga tidak dapat digunakan lagi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Agung, pihaknya memiliki program rutin pemusnahan barang bukti (sabu/ganja) agar tidak disalahkangunakan oleh oknum. Selain itu agar barang bukti tersebut tidak menumpuk di gudang, mengingat keterbatasan tempat.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus menonjol yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan narkotika. Dan yang lebih menonjol lagi adalah tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam),&#8221; tandas Agung.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/20/polda-jateng-musnahkan-478-kilogram-sabu-dan-34-743-butir-pil-ekstasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2024 08:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Dit resnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Incenerator]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=405440</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47,8 kilogram dan 34.743 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/20/polda-jateng-musnahkan-478-kilogram-sabu-dan-34-743-butir-pil-ekstasi">Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47,8 kilogram dan 34.743 butir pil ekstasi.</p>
<p>Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024.</p>
<p>Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang, Rabu (20/3/2024).</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara tindak pidana narkotika, yakni 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara bulan Februari 2024.</p>
<p>&#8220;Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara, 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara bulan Februari 2024,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan, dalam pengungkapan 5 perkara tersebut, pihaknya mengamankan 7 orang tersangka.</p>
<p>&#8220;Dari kelima kasus tersebut, yang terbesar adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten, dimana petugas berhasil mengamankan 51 kg sabu dan 34.800 butir pil ekstasi,&#8221; jelas Anwar.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan sabu dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera.</p>
<p>Dalam pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap, mengingat banyaknya barang bukti dan terbatasnya kapasitas alat pemusnah Mobile Incenerator.</p>
<p>Diterangkan, dalam setiap tahap dimusnahkan kurang lebih 7 kg sabu yang memakan waktu sekitar 1 jam. Meski kapasitas pemusnahan Mobile Incenerator milik BNNP terbatas, namun alat tersebut sangat membantu kegiatan operasional Polda Jateng dalam pemusnahan narkotika.</p>
<p>Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan secara hati-hati hingga benar-benar musnah tanpa sisa dan tidak membawa dampak bagi lingkungan.</p>
<p>&#8220;Dalam pembakaran melalui mobile incenerator melalui 2 tahap, yaitu pembakaran barang bukti dalam sebuah tungku bersuhu tinggi dan pembakaran sisa asap yang dihasilkan, sehingga asap yang keluar dari cerobong incenerator bersih dari kandungan bahan yang dibakar. Karena amphetamine merupakan bahan yang sangat berbahaya, &#8221; terang Tim Labfor Polda Jateng, AKBP Bowo.</p>
<p>&#8220;Lethal dosisnya 149 gram, artinya jika dosis itu digunakan dalam sekali konsumsi mengakibatkan kematian. Jumlah sabu 49 kilogram ini mampu merenggut nyawa orang satu kelurahan,&#8221; tambah Bowo.</p>
<p>Menurut Bowo, dengan pemusnahan ini banyak nyawa yang bisa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Atas perbuatannya para tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/20/polda-jateng-musnahkan-478-kilogram-sabu-dan-34-743-butir-pil-ekstasi">Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>