<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bank Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bank/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 May 2026 06:32:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Bank Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>65 Tahun Bank BJB, Momentum Bangun Budaya Inovasi dan Pelayanan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/22/65-tahun-bank-bjb-momentum-bangun-budaya-inovasi-dan-pelayanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 06:32:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[BJB]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Jadi]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560998</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNG (SUARABARU.ID) – Momentum hari jadi Bank Jawa Barat Banten (BJB) pada 20 Mei 2026, disebut jadi momentum membangun budaya inovasi dan pelayanan. Perusahaan berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat melalui semangat ’Kepercayaan Membangun Harapan’. Corporate Secretary BJB, Irwan Riswandi, mengatakan, perjalanan Panjang itu konsistensi perusahaan dalam menghadirkan inovasi, memperkuat layanan, serta memberikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/22/65-tahun-bank-bjb-momentum-bangun-budaya-inovasi-dan-pelayanan">65 Tahun Bank BJB, Momentum Bangun Budaya Inovasi dan Pelayanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG (SUARABARU.ID)</strong> – Momentum hari jadi Bank Jawa Barat Banten (BJB) pada 20 Mei 2026, disebut jadi momentum membangun budaya inovasi dan pelayanan. Perusahaan berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat melalui semangat ’Kepercayaan Membangun Harapan’.</p>
<p>Corporate Secretary BJB, Irwan Riswandi, mengatakan, perjalanan Panjang itu konsistensi perusahaan dalam menghadirkan inovasi, memperkuat layanan, serta memberikan kontribusi pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Kepercayaan yang terbangun selama 65 tahun menjadi fondasi utama untuk menghadirkan harapan dan masa depan yang lebih baik,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.</p>
<p>Irwan mengatakan, di tengah dinamika industri perbankan dan tantangan ekonomi global, perusahaan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Sepanjang tahun 2025, total aset konsolidasi bank bjb tercatat mencapai Rp221,8 triliun. Didukung jaringan layanan yang kini menjangkau 17 provinsi di Indonesia melalui layanan konvensional maupun digital.</p>
<p>Dia bilang, transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis yang terus diperkuat BJB. Pengembangan layanan digital tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga menghadirkan kemudahan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.</p>
<p>“Melalui aplikasi DIGI bank bjb dan berbagai inovasi layanan transaksi, Perusahaan terus mendorong pengalaman perbankan yang praktis, aman, dan mudah diakses,” ucapnya.</p>
<p>Perjalanan 65 tahun bank bjb dipenuhi berbagai dinamika, tantangan, telah membuat Perusahaan tumbuh menjadi konglomerasi keuangan yang kokoh melalui penguatan berbagai lini usaha. Di antaranya termasuk sektor perbankan syariah, sekuritas, serta sinergi Kelompok Usaha Bank bersama sejumlah Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.</p>
<p>“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah selama ini. Itu menjadi energi kami untuk hadir sebagai sahabat finansial dalam setiap perjalanan kehidupan masyarakat. Perusahaan akan terus memperluas layanan dan memperkuat inovasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis,” kata Irwan.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan, momentum saat ini juga untuk memastikan setiap langkah transformasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata dan berdampak luas bagi masyarakat.</p>
<p>Tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, kata Irwan, perusahaan juga terus memperkuat komitmen dalam menciptakan nilai berkelanjutan. Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham, perusahaan membagikan dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per lembar saham.</p>
<p>Komitmen keberlanjutan tersebut turut diwujudkan melalui berbagai program tanggung jawab aosial dan lingkungan hidup. Di mana menyasar sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan prasarana umum melalui program BJB Peduli. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/22/65-tahun-bank-bjb-momentum-bangun-budaya-inovasi-dan-pelayanan">65 Tahun Bank BJB, Momentum Bangun Budaya Inovasi dan Pelayanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eks Kacab Bank BPR DATA Semarang Dipidanakan, Dugaan Kriminalisasi Bankir Berlanjut?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/21/eks-kacab-bank-bpr-data-semarang-dipidanakan-dugaan-kriminalisasi-bankir-berlanjut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:27:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[bankir]]></category>
		<category><![CDATA[BPR DATA]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Manu]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminilasasi]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=555177</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;  Upaya praperadilan yang dilakukan oleh Hari Manu Wibowo, mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Perekonomian Rakyat Dana Aman Tiara Abadi (BPR DATA) Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin 21 April 2026. &#8220;Menimbang bahwa permohonan termohon menyatakan ditolak sepenuhnya,&#8221; kata Hakim Ketua, Dian Kurniawati. Dengan demikian, upaya Hari Manu Wibowo dan tim [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/21/eks-kacab-bank-bpr-data-semarang-dipidanakan-dugaan-kriminalisasi-bankir-berlanjut">Eks Kacab Bank BPR DATA Semarang Dipidanakan, Dugaan Kriminalisasi Bankir Berlanjut?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </strong> Upaya praperadilan yang dilakukan oleh Hari Manu Wibowo, mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Perekonomian Rakyat Dana Aman Tiara Abadi (BPR DATA) Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin 21 April 2026.</p>
<p>&#8220;Menimbang bahwa permohonan termohon menyatakan ditolak sepenuhnya,&#8221; kata Hakim Ketua, Dian Kurniawati.</p>
<p>Dengan demikian, upaya Hari Manu Wibowo dan tim kuasa hukumnya agar perkara tersebut tetap pada ranah perdata ditolak.</p>
<p>Perjuangannya membela diri akan berlanjut dengan status tersangka dugaan tindak pidana pada perkara kredit macet salah satu nasabah di BPR DATA yang terjadi pada 2025 tersebut.</p>
<p>Sebagai informasi Hari Manu Wibowo telah ditetapkan status tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng), sesuai pelaporan yang dilakukan oleh komisaris bank tersebut.</p>
<p>Kuasa hukum Hari Manu Wibowo, Sujiarno Broto Aji, mengatakan upaya pembelaan diri masih akan berlanjut meskipun praperadilan ditolak.</p>
<p>&#8220;Semua permohonan kita tentang tidak sahnya penetapan status tersangka ditolak. Kami masih meyakini banyak tingkatan medan kita untuk berjuang. Kita tidak berhenti sampai di sini saja,&#8221; katanya usai sidang praperadilan itu.</p>
<p>Aji mengatakan, akan menjalankan tahapan-tahapan lebih lanjut menyesuaikan dengan proses yang akan berjalan.</p>
<p>&#8220;Karena kemudian nanti klien tentunya akan diperiksa lagi sebagai tersangka,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Beberapa hal yang akan menjadi pertimbangan, kata dia, salah satunya yang memungkinkan akan melakukan permohonan gelar perkara khusus di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).</p>
<p>Selain itu juga tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).</p>
<p>&#8220;Nah, mungkin kan selama ini juga banyak perkara-perkara yang bisa terselesaikan di sana. Kita berharap bisa ada perubahan di sana,&#8221; katanya.</p>
<p>Aji mengatakan, banyak terjadi kejanggalan pada perkara dugaan kriminalisasi bankir di Semarang itu. Dia berharap mampu membuktikannya di persidangan pengadilan nantinya.</p>
<p><strong>Penetapan Tersangka Cacat Hukum</strong></p>
<p>Sementara pada sidang praperadilan pekan au, Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Safin Pati, Dr. Unggul Basoeki, mengatakan, penetapan tersangka tidak melalui prosedur yang semestinya.</p>
<p>“Dari sisi hukum acara pidana, saya melihat penetapan tersangka ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan yang cacat, bahkan sejak awal. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah serta dilengkapi prosedur administratif, termasuk penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).</p>
<p>Namun, dalam perkara ini, SPDP disebut tidak diterbitkan.</p>
<p>Menurutnya, ketiadaan SPDP menjadi persoalan serius karena dokumen tersebut berfungsi sebagai alat kontrol terhadap jalannya penyidikan, baik bagi kejaksaan maupun pihak pembela.</p>
<p>“SPDP itu alat kontrol, baik bagi kejaksaan maupun advokat, untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai aturan.</p>
<p>Jika itu tidak dipenuhi, maka patut dipertanyakan legalitas prosesnya,” katanya.</p>
<p><strong>Honor dari Guru Vokal Disangka Gratifikasi Pencairan Kredit</strong></p>
<p>Perkara dugaan kriminalisasi bankir ini bermula usai kondisi kredit macet salah seorang nasabah BPR DATA pada 2025.</p>
<p>Hari Manu Wibowo dianggap memperoleh gratifikasi untuk meloloskan pencairan kredit senilai Rp1,5 miliar.</p>
<p>Padahal, nasabah tersebut sudah menjadi nasabah prioritas BPR DATA sejak 2020, sebelum Hari Manu Wibowo bergabung pada bank tersebut.</p>
<p>Kejanggalan lain, kata dia, jabatan sebagai kepala cabang hanya memiliki wewenang pencairan batas plafon kredit maksimal Rp500 juta.</p>
<p>Hari Manu juga mengatakan, mekanisme persetujuan kredit dilakukan secara berjenjang. Ini melibatkan berbagai pihak mulai dari marketing, analis kredit, hingga direksi, dengan keputusan akhir berada di tangan direktur utama.</p>
<p>“Ini sistem berjenjang. Saya hanya merekomendasikan berdasarkan analisa. Keputusan akhir ada di direktur utama. Tapi kenapa justru saya yang ditersangkakan,” katanya.</p>
<p>Di sisi lain, Hari Manu memiliki profesi lain sebagai musisi di luar pekerjaannya sebagai bankir. Bahkan sejak tahun 2.000-an kala awal meniti karir di bank swasta lain.</p>
<p>Di luar pekerjaan sebagai bankir itu, Hari Manu pernah diminta oleh nasabah tersebut untuk mengajari musik dan olah vokal.</p>
<p>Sesuai kemampuannya, Hari Manu lantas menyetujuinya. Dia mendapat pembayaran Rp1-2 juta per sesi mengajar. Angka yang dinilai wajar,  sebagai pelaku industri kreatif.</p>
<p>Kembali menurut kuasa hukum, Sujiarno Broto Aji, aktivitas itulah yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Perbankan.</p>
<p>Dia mengatakan, aktivitas mengajar musik tidak memiliki kaitan dengan jabatan kliennya sebagai kepala cabang bank.</p>
<p>“Ini murni aktivitas profesional di bidang musik. Tidak ada hubungannya dengan proses pemberian kredit,” katanya. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/21/eks-kacab-bank-bpr-data-semarang-dipidanakan-dugaan-kriminalisasi-bankir-berlanjut">Eks Kacab Bank BPR DATA Semarang Dipidanakan, Dugaan Kriminalisasi Bankir Berlanjut?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Tuntut 3 Eks Petinggi Sritex 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mengarang Bebas!</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/20/jaksa-tuntut-3-eks-petinggi-sritex-16-tahun-penjara-kuasa-hukum-mengarang-bebas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 15:33:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[BJB]]></category>
		<category><![CDATA[DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kurniawan Lukminto.]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Setiawan Lukminto]]></category>
		<category><![CDATA[jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[JPU]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[sritex]]></category>
		<category><![CDATA[tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=555062</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 16 tahun penjara kepada mantan tiga petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Grup), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin sore, 20 April 2026. Ketiganya yakni Iwan bersaudara atau mantan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto, dan mantan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/20/jaksa-tuntut-3-eks-petinggi-sritex-16-tahun-penjara-kuasa-hukum-mengarang-bebas">Jaksa Tuntut 3 Eks Petinggi Sritex 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mengarang Bebas!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 16 tahun penjara kepada mantan tiga petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Grup), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin sore, 20 April 2026.</p>
<p>Ketiganya yakni Iwan bersaudara atau mantan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto, dan mantan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, serta mantan Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,&#8221; kata JPU yang membacakan tuntutan secara berurutan terhadap tiga terdakwa.</p>
<p>Selain itu, JPU menjatuhkan pidana denda terhadap tiga terdakwa masing-masing sejumlah Rp1 miliar. Atau dengan ketentuan tertentu, diganti dengan pidana tambahan penjara selama 190 hari.</p>
<p>&#8220;Apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan setelah keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dinilai oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar tersebut,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain itu JPU meminta majelis hakim yang dipimpin Rommel Franciskus Tampubolon, menjatuhkan hukuman pidana tambahan kepada Iwan bersaudara.</p>
<p>Keduanya diminta membayar uang yang disebut sebagai pengganti kerugian negara masing-masing Rp677 miliar. Bila tidak terpenuhi, maka diganti dengan pidana tambahan 8 tahun penjara.</p>
<p>JPU menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 603 KUHP.</p>
<p>Selain itu, Iwan Bersaudara juga dinilai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam pasal 607 KUHP baru.</p>
<p>Sebagai informasi, tiga mantan petinggi Sritex itu dimejahijaukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada dugaan perkara kredit bermasalah di Bank Jateng senilai Rp502 miliar, Bank BJB Rp671 miliar, dan Bank DKI Rp180 miliar.</p>
<p>Kejaksaan mendalilkan perbuatan terdakwa sebagai korupsi dan membuat kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.</p>
<p><strong>Keterangan Saksi Ahli tak Jadi Pertimbangan</strong></p>
<p>Sementara itu, Randy Irawan sebagai perwakilan kuasa hukum terdakwa Iwan bersaudara, mempertanyakan JPU yang dinilai tidak mempertimbangkan sama sekali fakta-fakta oleh saksi ahli dalam persidangan sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada satupun fakta persidangan dipertimbangkan. Bahkan ahli dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dari mereka (JPU) yang saat itu meringankan tidak dikutip,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Bahkan Ahli TPPU (Yenti Garnasih) yang sebenarnya adalah guru guru besar mereka (JPU) tidak dikutip. Semua fakta persidangan yang ada di situ, yang disampaikan di situ, mereka (JPU) menurut pendapat kami seperti mengarang bebas,&#8221; katanya dengan tegas melanjutkan.</p>
<p>Dia bilang, Sritex merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Di mana seluruh informasi datanya termasuk laporan keuangan terbuka untuk publik.</p>
<p>Untuk itu Rendy menilai, OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan harus terlebih dahulu bisa membuktikan ada manipulasi terhadap laporan keuangan Sritex.</p>
<p>Apalagi, kata dia, semua hutang Sritex sudah dibayarkan lunas. Sehingga dia mempertanyakan dalil sangkaan perbuatan melawan hukum dari jaksa kepada terdakwa para petinggi Sritex.</p>
<p>&#8220;Kalau memang ada niat jahat (mens rea) dari hari pertama sudah kabur. (Faktanya) tidak ada yang kabur sampai hari ini. Dibayar semua (hutangnya), asetnya sudah dijaminkan dan siap untuk dieksekusi kurator,&#8221; katanya.</p>
<p>Rendy juga mempertanyakan, perihal dalil kerugian Badan Usaha Milik Daerah maupun Negara (BUMD) atau BUMN) yang disebut sebagai &#8216;kerugian negara&#8217;.</p>
<p>Artinya, kata dia, setiap orang debitur di Bank BUMD atau BUMN yang memiliki masalah kredit macet, maka pada akhirnya bisa dikriminalisasi dengan disangka korupsi. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/20/jaksa-tuntut-3-eks-petinggi-sritex-16-tahun-penjara-kuasa-hukum-mengarang-bebas">Jaksa Tuntut 3 Eks Petinggi Sritex 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mengarang Bebas!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Honor dari Industri Kreatif Guru Musik Disangka Gratifikasi, Bankir di Semarang Dipidanakan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/07/honor-dari-industri-kreatif-guru-musik-disangka-gratifikasi-bankir-di-semarang-dipidanakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 23:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[bpr]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Manu]]></category>
		<category><![CDATA[industri kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[musik]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Vokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552615</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) — Sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Hari Manu Wibowo, seorang kepala cabang salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) swasta di Kota Semarang, ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin 6 April 2026. Penundaan dilakukan karena pihak termohon dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tidak menghadiri persidangan tersebut, meski telah dipanggil sebanyak tiga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/07/honor-dari-industri-kreatif-guru-musik-disangka-gratifikasi-bankir-di-semarang-dipidanakan">Honor dari Industri Kreatif Guru Musik Disangka Gratifikasi, Bankir di Semarang Dipidanakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) —</strong> Sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Hari Manu Wibowo, seorang kepala cabang salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) swasta di Kota Semarang, ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin 6 April 2026.</p>
<p>Penundaan dilakukan karena pihak termohon dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tidak menghadiri persidangan tersebut, meski telah dipanggil sebanyak tiga kali.</p>
<p>“Termohon sampai jam (pukul) 10.00 WIB sudah kami panggil, bahkan sudah tiga kali tidak hadir. Kami juga menerima surat dari Polda Jateng terkait administrasi,”<br />
kata Ketua Majelis Hakim PN Semarang, Dian Kurniawati, di ruang sidang.</p>
<p>Dia bilang, ketidakhadiran termohon membuat sidang tidak dapat dilanjutkan sesuai agenda. Sehingga sidang diputuskan ditunda hingga Senin, 13 April 2026 pekan depan, dengan memberikan kesempatan terakhir kepada pihak termohon untuk hadir.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa hukum pemohon, Sujiarno Broto Aji mengatakan, perkara ini disebut ada dugaan kriminalisasi. Hari Manu disangkakan menerima gratifikasi dari nasabah BPR untuk memuluskan pencairan kredit senilai Rp1,5 miliar.</p>
<p>Padahal, kata dia, uang yang ditransfer nasabah BPR ke rekening pribadi Hari Manu merupakan honor dari pekerjaan lain sebagai pelaku industri kreatif. Di mana Hari Manu diminta mengajar vokal secara privat, dengan nilai sekira Rp1-2 juta setiap kali mengajar.</p>
<p>Hari Manu diketahui berprofesi lain sebagai musisi profesional, manajer band, selain itu mengajar vokal dan musik di sekolah musik maupun secara privat.</p>
<p>Menurut kuasa hukum, aktivitas itulah yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Perbankan. Sujiarno Broto Aji, mengatakan, aktivitas mengajar musik tidak memiliki kaitan dengan jabatan kliennya sebagai kepala cabang bank.</p>
<p>“Ini murni aktivitas profesional di bidang musik. Tidak ada hubungannya dengan proses pemberian kredit,” katanya.</p>
<p>Apalagi, kata dia, Hari Manu tidak memiliki kewenangan mencairkan plafon kredit Rp1,5 miliar. Dengan jabatanya saat ini, dia maksimal hanya bisa mencairkan kredit maksimal Rp500 juta.</p>
<p>Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Khaerul Umam. Dia mengatakan, kliennya yang merupakan mantan musisi band ternama di Semarang kerap diminta oleh seorang nasabah untuk mengajar musik setiap akhir pekan.</p>
<p>Honor yang diterima berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per sesi, yang menurutnya masih dalam batas wajar, bahkan lebih rendah dibandingkan bayaran tampil di acara umum.</p>
<p>“Di industri kreatif, angka itu sangat wajar. Tidak bisa langsung dianggap sebagai bentuk imbalan untuk memuluskan kredit,” katanya.</p>
<p>Tim kuasa hukum mengatakan, tidak ada hubungan antara honor yang diterima dengan keputusan pemberian kredit. Bahkan, beberapa pengajuan kredit dari nasabah yang sama disebut pernah ditolak.</p>
<p>“Kalau memang ada hubungan, seharusnya semua pengajuan disetujui. Faktanya tidak demikian,” kata Khaerul.</p>
<p>Dia merincikan, unsur “dalam rangka” dalam pasal yang disangkakan harus dibuktikan secara jelas, tidak bisa ditafsirkan secara luas tanpa dasar.</p>
<p>Dugaan Cacat Prosedur</p>
<p>Selain substansi perkara, kuasa hukum juga menyoroti dugaan cacat prosedur dalam proses penyidikan. Di antaranya adanya dua surat perintah penyidikan (sprindik), namun hanya satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima.</p>
<p>Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian tanggal dalam dokumen penyidikan yang dinilai janggal.</p>
<p>“Ada sprindik yang tanggalnya tidak sinkron, bahkan lebih awal dari laporan. Ini menjadi pertanyaan besar dalam proses hukum,” katanya.</p>
<p>Mereka juga menilai penetapan tersangka tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.</p>
<p>Dalam persidangan juga terungkap bahwa kewenangan pemberian kredit di perbankan tidak berada pada satu pihak saja, melainkan melalui mekanisme berjenjang.</p>
<p>“Mulai dari marketing, analis, kepala cabang, hingga direksi. Jadi tidak bisa dibebankan kepada satu orang,” ucap Khaerul.</p>
<p>Kuasa hukum menegaskan bahwa praperadilan ini merupakan langkah untuk menguji keabsahan proses hukum yang dinilai tidak sesuai prosedur, sekaligus sebagai bentuk kontrol terhadap penegakan hukum.</p>
<p>“Ini adalah hak warga negara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, bukan sekadar pembelaan,” kata dia.</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/07/honor-dari-industri-kreatif-guru-musik-disangka-gratifikasi-bankir-di-semarang-dipidanakan">Honor dari Industri Kreatif Guru Musik Disangka Gratifikasi, Bankir di Semarang Dipidanakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aset BJB Tembus Rp221 Triliun pada 2025, Penyaluran Pembiayaan Capai Rp140 Triliun</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/17/aset-bjb-tembus-rp221-triliun-pada-2025-penyaluran-pembiayaan-capai-rp140-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 14:54:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[BJB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=550130</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNG (SUARABARU.ID) &#8211; Total aset Bank Jabar Banten (BJB) sepanjang tahun buku 2025 mencapai Rp221,4 triliun. &#8220;Untuk penyaluran kredit BJB termasuk pembiayaan mencapai Rp140,7 triliun, dengan kontribusi perusahaan anak sebesar Rp28,8 triliun dan bank only sebesar Rp111,9 triliun,&#8221; kata Corporate Secretary BJB, Herfinia, usai paparan kinerja Earning Call Full Year (FY) 2025, di Bandung, Senin, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/17/aset-bjb-tembus-rp221-triliun-pada-2025-penyaluran-pembiayaan-capai-rp140-triliun">Aset BJB Tembus Rp221 Triliun pada 2025, Penyaluran Pembiayaan Capai Rp140 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Total aset Bank Jabar Banten (BJB) sepanjang tahun buku 2025 mencapai Rp221,4 triliun.</p>
<p>&#8220;Untuk penyaluran kredit BJB termasuk pembiayaan mencapai Rp140,7 triliun, dengan kontribusi perusahaan anak sebesar Rp28,8 triliun dan bank only sebesar Rp111,9 triliun,&#8221; kata Corporate Secretary BJB, Herfinia, usai paparan kinerja Earning Call Full Year (FY) 2025, di Bandung, Senin, 16 Maret 2026.</p>
<p>Pada bank only, kata dia, segmen kredit konsumer tetap menjadi kontributor utama dengan outstanding mencapai Rp74,8 triliun.</p>
<p>Menurutnya, kualitas aset pada segmen ini terjaga sangat baik dengan tingkat NPL rendah dan margin yang sehat.</p>
<p>Adapun, kata Herfiana, potensi pertumbuhan juga tetap terbuka seiring peningkatan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Jawa Barat dan Banten yang mencapai sekitar 504 ribu orang pada Juni 2025.</p>
<p>&#8220;Sehingga ini memperluas basis pasar payroll (pembayaran gaji pemerintaha ) di BJB,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan, transformasi digital juga terus dipercepat melalui pengembangan platform KGB Pisan.<br />
Sejak memperoleh izin pengembangan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan pada November 2025, platform ini mendukung pengajuan kredit baru secara end-to-end digital bagi nasabah payroll BJB.</p>
<p>&#8220;Proses kredit yang sepenuhnya digital turut meningkatkan produktivitas dan skalabilitas bisnis konsumer,&#8221; kata Herfiana.</p>
<p>Semua catatan yang dikemukakan itu, disebut menunjukkan ketahanan perusahaan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang penuh tantangan.</p>
<p>Dia bilang, stabilitas sistem keuangan domestik pada akhir 2025 relatif terjaga dan tetap kondusif bagi sektor perbankan.</p>
<p>Hal itu, kata Herfinia, juga didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif. Termasuk penurunan BI Rate yang mulai membuka ruang bagi pemulihan intermediasi perbankan.</p>
<p>Sebagai informasi, kegiatan paparan kinerja Earning Call Full Year (FY) 2025 dihadiri Direktur Keuangan bank bjb Hana Dartiwan, Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini serta Deputy Corporate Secretary bank bjb Sani Ikhsan Maulana. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/17/aset-bjb-tembus-rp221-triliun-pada-2025-penyaluran-pembiayaan-capai-rp140-triliun">Aset BJB Tembus Rp221 Triliun pada 2025, Penyaluran Pembiayaan Capai Rp140 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan 4 Pelaku Praktik Penyalahgunaan Data Nasabah, 2 di Antaranya Mantan Karyawan Bank</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/30/polisi-amankan-4-pelaku-praktik-penyalahgunaan-data-nasabah-2-diantaranya-mantan-karyawan-bank</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Oct 2023 13:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bank]]></category>
		<category><![CDATA[Data nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[Di semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Praktik penyalahgunaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=378650</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya berhasil membongkar praktik penyalahgunaan data nasabah untuk pembuatan rekening dan transaksi keuangan yang terjadi di sebuah bank ternama di Kota Semarang. Dari empat orang tersangka yang diamankan, dua diantaranya adalah oknum karyawan sebuah kantor cabang bank tersebut. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/30/polisi-amankan-4-pelaku-praktik-penyalahgunaan-data-nasabah-2-diantaranya-mantan-karyawan-bank">Polisi Amankan 4 Pelaku Praktik Penyalahgunaan Data Nasabah, 2 di Antaranya Mantan Karyawan Bank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya berhasil membongkar praktik penyalahgunaan data nasabah untuk pembuatan rekening dan transaksi keuangan yang terjadi di sebuah bank ternama di Kota Semarang.</p>
<p>Dari empat orang tersangka yang diamankan, dua diantaranya adalah oknum karyawan sebuah kantor cabang bank tersebut.</p>
<p>“Modusnya kedua tersangka yang saat ini berstatus mantan pegawai bank terkemuka tersebut menggunakan data KTP Elektronik orang lain untuk membuat rekening dan penerbitan transaksi mesin EDC atas rekening tersebut tanpa seijin pemilik yang sah,” kata Dwi Subagio di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).</p>
<p>Dua pelaku oknum karyawan bank yang diamankan berinisial SAN dan DY. Modusnya adalah menggunakan data pribadi orang lain tanpa ijin, dimana data tersebut digunakan untuk pembukaan rekening dan mesin EDC dan diberikan kepada orang lain, yakni tersangka SL dan YS untuk transaksi Gestun.</p>
<p>Perbuatan para pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan menyebabkan korban mengalami kerugian pajak transaksi yang harus dibayar hingga mencapai milyaran rupiah. Sedangkan para tersangka menikmati uang bonus insentif penerbitan mesin EDC dan uang hasil transaksi mesin EDC tanpa membayar pajak transaksi.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban yang datanya digunakan pelaku melapor bahwa dirinya mendapat tagihan atas transaksi keuangan yang tidak pernah dilakukannya. Laporan kemudian ditindaklanjuti petugas dan hasilnya terbukti telah terjadi tindak pidana perbankan dan ITE yang dilakukan oleh dua orang oknum karyawan bank dan dua orang rekan lainnya.</p>
<p>“Tersangka SAN dan DY diuntungkan dengan mendapat insentif bonus penerbitan EDC dan transaksi keuangan sebesar Rp 250 ribu per mesin EDC. Sedangkan tersangka SL dan YS diuntungkan fee transaksi sebesar 0,3% hingga 1% tiap transaksi per mesin EDC dan tidak mendapat tagihan pajak,” tuturnya.</p>
<p>Akibat transaksi yang telah dilakukan para tersangka, pelapor yang menjadi korban mengalami kerugian berupa pajak transaksi yang harus dibayar hingga senilai 3 Milyar rupiah. Padahal dirinya tidak pernah melakukan transaksi tersebut.</p>
<p>“Dari 4 tersangka ini, 3 orang sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan dan satu orang berinisial SAN minggu ini akan kami serahkan ke pihak Kejaksaan,” tambahnya.</p>
<p>Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang–Undang Perbankan dan Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/30/polisi-amankan-4-pelaku-praktik-penyalahgunaan-data-nasabah-2-diantaranya-mantan-karyawan-bank">Polisi Amankan 4 Pelaku Praktik Penyalahgunaan Data Nasabah, 2 di Antaranya Mantan Karyawan Bank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>