<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Apindo Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/apindo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Dec 2025 12:33:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Apindo Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perundingan Tripartit Soal UMK Kudus 2026 Masih Buntu, Ini Sikap Bupati</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/22/perundingan-tripartit-soal-umk-kudus-2026-masih-buntu-ini-sikap-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 12:33:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kspsi]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[usulan UMK Kudus 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=535734</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Rapat Tripartit Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus terkait penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Hingga rapat berakhir pada Senin (22/12/2025), unsur pekerja dan pengusaha masih berbeda pandangan terkait besaran kenaikan UMK tahun depan. Rapat yang berlangsung di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus tersebut digelar pukul 15.30 WIB hingga 17.30 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/22/perundingan-tripartit-soal-umk-kudus-2026-masih-buntu-ini-sikap-bupati">Perundingan Tripartit Soal UMK Kudus 2026 Masih Buntu, Ini Sikap Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Rapat Tripartit Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus terkait penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Hingga rapat berakhir pada Senin (22/12/2025), unsur pekerja dan pengusaha masih berbeda pandangan terkait besaran kenaikan UMK tahun depan.</p>
<p>Rapat yang berlangsung di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus tersebut digelar pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Hadir dalam forum itu Ketua KSPSI Kudus Andreas Hua beserta jajaran, Ketua Apindo Kudus Helmy Tasan Wartono dan pengurus, unsur Forkopimda seperti Kapolres Kudus dan Kasdim, serta Sekda Kudus, Asisten Bupati, dan Kepala Disnaker Kabupaten Kudus.</p>
<p><strong>Usulan Pekerja: Kenaikan 6,69 Persen</strong></p>
<p>Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak memaparkan perhitungan usulan UMK Kudus 2026 sebagaimana yang sempat disampaikan dalam perundingan sebelumnya di kantor Disnaker beberapa hari sebelumnya.</p>
<p>Dari unsur pekerja, KSPSI Kudus mengusulkan kenaikan UMK dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi sebesar 4,49 persen, inflasi 2,65 persen, serta penggunaan faktor alpha maksimal 0,9.</p>
<p>Dengan formula tersebut, KSPSI mengusulkan kenaikan UMK Kudus 2026 sebesar 6,69 persen, hasil dari perhitungan 4,49 + (2,65 x 0,9).</p>
<p>Jika dibandingkan dengan UMK Kudus 2025 sebesar Rp2.680.485, maka usulan kenaikan versi KSPSI mencapai sekitar Rp179.325, sehingga UMK Kudus 2026 diusulkan menjadi Rp2.859.810.</p>
<p><strong>Versi Pengusaha: Kenaikan 4,6 Persen</strong></p>
<p>Sementara itu, Apindo Kudus menyampaikan perhitungan UMK berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2,78 persen, inflasi 2,65 persen, serta faktor alpha 0,7, Apindo mengusulkan kenaikan UMK sebesar 4,6 persen.</p>
<p>Mengacu pada UMK Kudus 2025, besaran kenaikan versi Apindo sekitar Rp123.302. Dengan demikian, UMK Kudus 2026 yang diusulkan Apindo berada di angka Rp2.803.787.</p>
<p><strong>Keputusan Diserahkan ke Bupati</strong></p>
<p>Perbedaan angka usulan tersebut membuat rapat tripartit belum mencapai titik temu. Kedua belah pihak akhirnya menyerahkan keputusan akhir kepada Bupati Kudus untuk menentukan besaran usulan UMK Kudus 2026 yang akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah.</p>
<p>Usai rapat, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan terkait usulan UMK 2026.</p>
<p>“Pemerintah daerah akan mengambil jalan terbaik. Keputusan nanti akan mengakomodasi kepentingan pekerja, memperhatikan masukan dari pengusaha, serta tidak akan berbeda jauh dengan UMK daerah sekitar,” tegasnya.</p>
<p>Terkait belum adanya kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, Bupati menilai hal tersebut wajar dalam forum tripartit.</p>
<p>“Namanya tripartit itu rembugan. Pemerintah daerah berperan sebagai penengah,” ujarnya.</p>
<p>Namun, Bupati belum merinci skema kebijakan yang akan diambil dan menyebut masih menunggu hasil pembahasan internal. “Nanti kalau sudah ditandatangani akan kami sampaikan,” tambahnya.</p>
<p>Ia memastikan keputusan usulan UMK Kudus 2026 akan ditetapkan paling lambat Selasa (23/12/2025), sebelum batas akhir penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Tengah pada 24 Desember 2025.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Apindo Kudus Helmy Tasan Wartono enggan memberikan komentar usai rapat. Di sisi lain, Ketua KSPSI Kudus Andreas Hua berharap Bupati dapat mengakomodasi usulan dari pekerja.</p>
<p>“Kami tentu berharap usulan pekerja bisa dipertimbangkan. Namun apapun keputusan Bupati nantinya, kami akan menghormatinya,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/22/perundingan-tripartit-soal-umk-kudus-2026-masih-buntu-ini-sikap-bupati">Perundingan Tripartit Soal UMK Kudus 2026 Masih Buntu, Ini Sikap Bupati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Grab–OVO Perluas Program Kota Masa Depan ke Kudus, UMKM Didorong Berani Digital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/19/grab-ovo-perluas-program-kota-masa-depan-ke-kudus-umkm-didorong-berani-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 11:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[berani digital]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi umkm]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Grab Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[grab ovo umkm]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[kota masa depan]]></category>
		<category><![CDATA[kota masa depan kudus]]></category>
		<category><![CDATA[OVO]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[umkm go digital]]></category>
		<category><![CDATA[umkm jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=535240</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Grab Indonesia dan OVO bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia memperluas Program Kota Masa Depan (Kolaborasi Nyata untuk Masa Depan) ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kudus menjadi kota ke-16 pelaksanaan program akselerasi digital yang bertujuan mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing di era digital. Puncak kegiatan Program [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/19/grab-ovo-perluas-program-kota-masa-depan-ke-kudus-umkm-didorong-berani-digital">Grab–OVO Perluas Program Kota Masa Depan ke Kudus, UMKM Didorong Berani Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="213" data-end="584"><strong data-start="213" data-end="237">KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Grab Indonesia dan OVO bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia memperluas Program Kota Masa Depan (Kolaborasi Nyata untuk Masa Depan) ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kudus menjadi kota ke-16 pelaksanaan program akselerasi digital yang bertujuan mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing di era digital.</p>
<p data-start="586" data-end="795">Puncak kegiatan Program Kota Masa Depan Kudus digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (19/12). Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kudus serta APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia).</p>
<p data-start="797" data-end="1139">Mengusung tema <strong data-start="812" data-end="832">“Berani Digital”</strong>, Program Kota Masa Depan di Kudus berlangsung selama tiga bulan. Selama periode tersebut, ratusan pelaku UMKM lokal mendapatkan pelatihan pengembangan usaha, penguatan kapasitas, serta pendampingan pemanfaatan teknologi digital secara berkelanjutan untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing.</p>
<p data-start="1141" data-end="1501">Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM RI, <strong data-start="1188" data-end="1211">Temmy Satya Permana</strong>, bersama Wakil Bupati Kudus <strong data-start="1240" data-end="1273">Bellinda Putri Sabrina Birton</strong>, didampingi Chief Executive Officer Grab Indonesia <strong data-start="1325" data-end="1343">Neneng Goenadi</strong>, bertemu langsung dengan para pelaku UMKM mitra Grab. Di antaranya pemilik Dapoer Mpok Rani, pengelola Soto Kudus Bu Djatmi, dan pemilik Martabak Menuria 12.</p>
<p data-start="1503" data-end="1705">Dalam dialog tersebut, para pelaku UMKM menceritakan pengalaman memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan penjualan, memperluas jangkauan konsumen, serta meningkatkan efisiensi operasional usaha.</p>
<p data-start="1707" data-end="2036">Temmy Satya Permana menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong transformasi digital UMKM dari hulu ke hilir sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional. Saat ini sekitar 25 juta UMKM di Indonesia telah terhubung dengan ekosistem digital, sementara sekitar 70 persen ekonomi digital nasional ditopang oleh sektor e-commerce.</p>
<p data-start="2038" data-end="2304">“Melalui Program Kota Masa Depan yang dijalankan Grab dan OVO, digitalisasi UMKM diperluas hingga ke daerah agar semakin banyak pelaku usaha lokal, termasuk mitra pengemudi ojek online yang tergolong usaha mikro, dapat berpartisipasi dalam ekonomi digital,” ujarnya.</p>
<p data-start="2306" data-end="2672">Kudus dinilai memiliki potensi UMKM yang kuat, khususnya di sektor kuliner, perdagangan, kerajinan tangan, dan pengolahan. Melalui Program Kota Masa Depan, para peserta mendapatkan pelatihan digital secara daring, pendampingan usaha, serta pengenalan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang aplikatif untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari.</p>
<p data-start="2674" data-end="3004">CEO Grab Indonesia <strong data-start="2693" data-end="2711">Neneng Goenadi</strong> menegaskan bahwa Grab Indonesia dan OVO berkomitmen menjadi mitra pertumbuhan UMKM melalui percepatan inklusi digital dan keuangan. Menurutnya, potensi industri dan kuliner lokal di Kudus sangat besar untuk terus dikembangkan dengan dukungan teknologi, pelatihan, dan akses ke ekosistem Grab.</p>
<p data-start="3006" data-end="3211">“Dengan dukungan teknologi dan pendampingan yang tepat, UMKM Kudus diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Neneng.</p>
<p data-start="3213" data-end="3413">Wakil Bupati Kudus <strong data-start="3232" data-end="3265">Bellinda Putri Sabrina Birton</strong> mengapresiasi pelaksanaan Program Kota Masa Depan di Kudus. Ia menyebut masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital secara optimal.</p>
<p data-start="3415" data-end="3677">“Digitalisasi menjadi kunci agar UMKM Kudus mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Program Kota Masa Depan ini sangat membantu kami dalam mendorong UMKM agar go digital, memperluas akses pasar, dan membuka peluang kerja baru,” ujarnya.</p>
<p data-start="3679" data-end="3979">Secara nasional, Program Kota Masa Depan telah mendorong lebih dari 200 ribu UMKM di kota-kota kecil untuk go digital. Selain itu, Grab dan OVO juga telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp6 triliun kepada ratusan ribu UMKM dan mitra pengemudi sejak 2021 guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital.</p>
<p data-start="3981" data-end="4144">Sejak 2018, digitalisasi UMKM di ekosistem Grab disebut telah menciptakan jutaan peluang kerja dan melahirkan wirausaha baru, termasuk dari kalangan generasi muda.</p>
<p data-start="3981" data-end="4144"><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/19/grab-ovo-perluas-program-kota-masa-depan-ke-kudus-umkm-didorong-berani-digital">Grab–OVO Perluas Program Kota Masa Depan ke Kudus, UMKM Didorong Berani Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Angka Mengemuka, Ini Besaran Usulan UMK Kudus 2026 Versi Pekerja dan Pengusaha</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/19/dua-angka-mengemuka-ini-besaran-usulan-umk-kudus-2026-versi-pekerja-dan-pengusaha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 01:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[Kspsi]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[UMK]]></category>
		<category><![CDATA[upah minimum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=535046</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS  (SUARABARU.ID) – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2026 dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus belum menghasilkan kesepakatan. Dalam rapat tripartit yang digelar di Aula Disnakerperinkop UKM Kudus, Kamis (18/12/2025), muncul dua besaran UMK berbeda, masing-masing diusulkan oleh unsur pekerja dan pengusaha. Perbedaan tersebut berangkat dari perbedaan asumsi dalam penggunaan data pertumbuhan ekonomi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/19/dua-angka-mengemuka-ini-besaran-usulan-umk-kudus-2026-versi-pekerja-dan-pengusaha">Dua Angka Mengemuka, Ini Besaran Usulan UMK Kudus 2026 Versi Pekerja dan Pengusaha</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS  (SUARABARU.ID) –</strong> Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2026 dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus belum menghasilkan kesepakatan. Dalam rapat tripartit yang digelar di Aula Disnakerperinkop UKM Kudus, Kamis (18/12/2025), muncul dua besaran UMK berbeda, masing-masing diusulkan oleh unsur pekerja dan pengusaha.</p>
<p>Perbedaan tersebut berangkat dari perbedaan asumsi dalam penggunaan data pertumbuhan ekonomi dan nilai alpha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah terbaru terkait pengupahan.</p>
<p><strong>Usulan UMK Versi Pengusaha: Rp2,80 Juta</strong></p>
<p>Dari unsur pengusaha yang diwakili Apindo Kudus, kenaikan UMK dihitung menggunakan asumsi:</p>
<p>Pertumbuhan ekonomi: 2,78 persen</p>
<p>Inflasi: 2,65 persen</p>
<p>Alpha: 0,7</p>
<p>Dengan formula PE + (Inflasi × Alpha), diperoleh angka kenaikan 4,6 persen.</p>
<p>Mengacu pada UMK Kudus 2025 sebesar Rp2.680.485, maka:</p>
<p>Besaran kenaikan: sekitar Rp123.302</p>
<p>Usulan UMK Kudus 2026 versi Apindo: Rp2.803.787</p>
<p>Pihak pengusaha menilai angka tersebut masih realistis dan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.</p>
<p><strong>Usulan UMK Versi Pekerja: Rp2,85 Juta</strong></p>
<p>Sementara itu, unsur pekerja yang diwakili KSPSI Kudus mengusulkan kenaikan lebih tinggi. KSPSI menggunakan asumsi:</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/19/dua-angka-mengemuka-ini-besaran-usulan-umk-kudus-2026-versi-pekerja-dan-pengusaha">Dua Angka Mengemuka, Ini Besaran Usulan UMK Kudus 2026 Versi Pekerja dan Pengusaha</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apindo dan SPSI Sepakat Usulan Kenaikan UMK Batang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/13/apindo-dan-spsi-sepakat-usulan-kenaikan-umk-batang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Dec 2024 14:46:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[spsi]]></category>
		<category><![CDATA[UMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=451851</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, selaras dengan ketetapan pemerintah pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur tripartit pada Senin (9/12/2024). Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Batang yang sebelumnya sebesar Rp2.322.897,00 pada tahun 2024 akan meningkat menjadi Rp2.530.838,00. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/13/apindo-dan-spsi-sepakat-usulan-kenaikan-umk-batang">Apindo dan SPSI Sepakat Usulan Kenaikan UMK Batang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, selaras dengan ketetapan pemerintah pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur tripartit pada Senin (9/12/2024).</p>
<p>Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Batang yang sebelumnya sebesar Rp2.322.897,00 pada tahun 2024 akan meningkat menjadi Rp2.530.838,00. Surat usulan kenaikan ini telah ditandatangani oleh Bupati Batang dan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan.</p>
<p>Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batang Rahmat Nurul Fadilah menyebutkan bahwa, keputusan ini diterima baik oleh semua pihak yang hadir dalam rapat Dewan Pengupahan.</p>
<p>“Apindo, yang mewakili pengusaha, sangat memahami keputusan ini karena sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat. Mereka tidak mengajukan keberatan apa pun dan berkomitmen untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2024).</p>
<p>Dukungan serupa juga datang dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batang. Ketua DPC SPSI Batang menyatakan bahwa, pihaknya menyetujui kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, meskipun disertai dengan harapan agar ke depan ada kajian lebih mendalam terkait upah sektoral.</p>
<p>“Kami menerima kenaikan ini, namun kami berharap kajian sektoral tetap menjadi perhatian, karena sektor tertentu mungkin memiliki kebutuhan yang lebih spesifik,” jelasnya.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, forum sepakat untuk tidak membahas UMK sektoral kali ini, mengingat kompleksitas dan kebutuhan analisis yang lebih rinci. Kendati demikian, kesepakatan antara Apindo, SPSI, dan pemerintah daerah menjadi sinyal positif bahwa semua pihak mendukung langkah yang diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Batang.</p>
<p>“Dengan usulan ini, Kabupaten Batang berharap dapat memenuhi kebutuhan hidup layak masyarakat, sekaligus menjaga daya saing investasi di daerah. Semua mata kini tertuju pada keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang akan menjadi penentu final apakah usulan kenaikan UMK ini akan resmi diberlakukan.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/13/apindo-dan-spsi-sepakat-usulan-kenaikan-umk-batang">Apindo dan SPSI Sepakat Usulan Kenaikan UMK Batang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Masih Godok UMP Tahun 2024, Masyarakat Menantikan Bocoran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/02/pemprov-masih-godok-ump-tahun-2024-masyarakat-menantikan-bocoran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2023 12:04:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[Frans Kongi]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Nana Sudjana]]></category>
		<category><![CDATA[UMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=379497</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih terus menggodok formula untuk menetapkan nominal UMP Jawa Tengah untuk 2024. Bocoran upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 ini sudah dinantikan masyarakat. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana juga menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh. Nana Sudjana telah menyerap aspirasi dari buruh pada Oktober [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/02/pemprov-masih-godok-ump-tahun-2024-masyarakat-menantikan-bocoran">Pemprov Masih Godok UMP Tahun 2024, Masyarakat Menantikan Bocoran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih terus menggodok formula untuk menetapkan nominal UMP Jawa Tengah untuk 2024.</p>
<p>Bocoran upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 ini sudah dinantikan masyarakat.</p>
<p>Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana juga menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh. Nana Sudjana telah menyerap aspirasi dari buruh pada Oktober 2023. Setelahnya  berlomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, di Kantor Gubernur, Rabu (1/11/2023).</p>
<p>“Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah sekarang bertemu perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan dari pengusaha,” kata Nana Sudjana.</p>
<p>Nana Sudjana menjelaskan bila pembahasan UMP selalu menjadi perhatian setiap menjelang akhir tahun.</p>
<p>Untuk meminimalisasi gejolak, sebelum membahas dan menetapkan UMP, Pemprov Jateng kini menjaring aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat,  .</p>
<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ahmad Aziz menjelaskan, formula UMP dibahas oleh dewan pengupahan provinsi atau lembaga tripartit.</p>
<p>&#8220;Lembaga ini terdiri atas pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha,&#8221; kata dia.</p>
<p>Dikatakannya, pembahasan UMP sejauh ini masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.</p>
<p>“Rancangan aturan sudah disiapkan oleh kementerian. Sudah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar formula untuk menghitung upah minimum,” jelas Azis.</p>
<p>Dengan demikian berapa persen kenaikan UMP Jawa Tengah, masih menunggu. Ketua DPP Apindo Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, selama ini para pengusaha yang tergabung dalam Apindo berkomitmen untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis di Jawa Tengah.</p>
<p>Baik antara pengusaha dengan pekerja, maupun pengusaha dengan pemerintah. “Jadi soal upah minimum ini juga kami bicarakan,” kata dia.</p>
<p>Frans Kongi menambahkan, sebagai pengusaha,  pihaknya berkomitmen untuk menjadikan buruh sebagai mitra. Selain itu, juga akan memperhatikan dan mengikuti aturan dari pemerintah yang jadi kesepakatan bersama.</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/02/pemprov-masih-godok-ump-tahun-2024-masyarakat-menantikan-bocoran">Pemprov Masih Godok UMP Tahun 2024, Masyarakat Menantikan Bocoran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apindo Kudus Pastikan Belum Ada PHK Akibat Pandemi Covid-19</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/06/23/apindo-kudus-pastikan-belum-ada-phk-akibat-pandemi-covid-19</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/06/23/apindo-kudus-pastikan-belum-ada-phk-akibat-pandemi-covid-19#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2021 08:49:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=179152</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun terdampak pandemi Covid-19, kata Ketua Apindo Kudus Bambang Sumadyono. Awal pandemi memang sangat berdampak, namun setelah kasusnya menurun perusahaan mulai bangkit. Akan tetapi, kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus perusahaan kembali [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/23/apindo-kudus-pastikan-belum-ada-phk-akibat-pandemi-covid-19">Apindo Kudus Pastikan Belum Ada PHK Akibat Pandemi Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun terdampak pandemi Covid-19, kata Ketua Apindo Kudus Bambang Sumadyono.</p>
<p>Awal pandemi memang sangat berdampak, namun setelah kasusnya menurun perusahaan mulai bangkit. Akan tetapi, kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus perusahaan kembali terdampak,&#8221; ujarnya, Rabu (23/6).</p>
<p>Apalagi, lanjut dia, yang terdampak bukan lokal Kudus, melainkan secara nasional sehingga dampaknya juga berantai karena perusahaan di Kudus juga melakukan transaksi dengan perusahaan lain yang dimungkinkan terdampak, sehingga turut mempengaruhi perusahaan yang ada di Kudus.</p>
<p>Bahkan dampaknya saat ini sudah mempengaruhi neraca keuangan beberapa perusahaan di Kudus karena pembayarannya semula menunggu tempo satu bulan, kini bisa sampai dua hingga tiga bulan baru dibayar.</p>
<p>Hal tersebut, kata dia, tentunya sangat berpengaruh terhadap keuangan perusahaan, namun hingga kini belum sampai ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja.</p>
<p>&#8220;Jika mengatur jadwal kerja karyawannya memang ada sebagai upaya menghindari PHK pekerja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia berharap adanya kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi Covid-19 bisa menuntaskan pandemi di Kudus secepatnya.</p>
<p>Sementara masing-masing perusahaan juga menerapkan aturan tegas bagi karyawannya untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker baik di perjalanan maupun di perusahaan, termasuk di rumah juga harus mematuhi protokol kesehatan demi menjaga agar tidak terpapar virus corona.</p>
<p>Kalaupun pekerja dari luar kota dikhawatirkan menularkan virus, maka perusahaan juga menyediakan kendaraan penjemputan demi menghindari mereka memanfaatkan mobil angkutan umum. Karena jika sampai ada karyawan yang terpapar Covid-19, yang dirugikan tidak hanya karyawan, melainkan perusahaan ikut menanggung.</p>
<p><em><strong>Tm-Ab</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/23/apindo-kudus-pastikan-belum-ada-phk-akibat-pandemi-covid-19">Apindo Kudus Pastikan Belum Ada PHK Akibat Pandemi Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/06/23/apindo-kudus-pastikan-belum-ada-phk-akibat-pandemi-covid-19/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UMP Naik, Apindo Khawatirkan PHK, Ganjar Tenang Saja</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/02/ump-naik-apindo-khawatirkan-phk-ganjar-tenang-saja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 11:53:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Grhadhika]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=123283</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen, menimbulkan berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran adanya gelombang PHK dari para pengusaha. Menanggapi ini, Ganjar Pranowo meminta, terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan. &#8221;Gelombang PHK gimana? Bentar tho, UMP itu upah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/02/ump-naik-apindo-khawatirkan-phk-ganjar-tenang-saja">UMP Naik, Apindo Khawatirkan PHK, Ganjar Tenang Saja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen, menimbulkan berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran adanya gelombang PHK dari para pengusaha.</p>
<p>Menanggapi ini, Ganjar Pranowo meminta, terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.</p>
<p>&#8221;Gelombang PHK gimana? Bentar tho, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun. Jadi sebenarnya agak tidak beralasan,&#8221; kata Ganjar, usai rapat penanganan covid-19 di kantornya, Senin (2/11/2020).</p>
<p><strong>BACA JUGA : </strong><a href="https://suarabaru.id/2020/11/02/dinkes-gencarkan-jumat-eduksi-berkah-sembari-sosialisasi-protokol-kesehatan/"><strong>Dinkes Gencarkan Jumat Eduksi Berkah, sembari Sosialisasi Protokol Kesehatan</strong></a></p>
<p>Sebab UMP yang telah ditetapkan naik itu, masih bisa dilakukan penundaan, jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.</p>
<p>Menurutnya, dari keputusan kenaikan itu juga, hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian, yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.</p>
<p>Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.</p>
<p><strong>Duduk Bersama</strong><br />
&#8221;Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online saja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya, dan indikator-indikator biar berjalan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut dia, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.</p>
<p>&#8221;Jadi Apindo nggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah, duduk lagi saja. Masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,&#8221; jelasnya.</p>
<p><em><strong>Hery Priyono-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/02/ump-naik-apindo-khawatirkan-phk-ganjar-tenang-saja">UMP Naik, Apindo Khawatirkan PHK, Ganjar Tenang Saja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>