JEPARA (SUARABARU.ID)– Sekitar 50 petani penggarap hutan di Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, sepakat membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) melalui musyawarah yang digelar di Hutan Pinus Desa Batealit, Rabu (22/7/2026). Pembentukan KTH dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan status pengelolaan kawasan hutan yang kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Taman Hutan Raya (Tahura), sehingga kelembagaan masyarakat penggarap bertransformasi dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menjadi KTH.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah mengenai perubahan tata kelola kawasan hutan, dilanjutkan dengan diskusi serta musyawarah mufakat untuk membentuk kepengurusan KTH. Hadir dalam kegiatan tersebut Petinggi Batealit Ali Asikin, Ketua BPD Batealit Khoirul Manan, Penyuluh DLHK Jawa Tengah Abdul Haris, Polisi Hutan Nur Khamid, Danramil Batealit Kapten Cke Edi Siswanto, serta perwakilan Polsek Batealit.
Dalam arahannya, Penyuluh DLHK Jawa Tengah Abdul Haris menegaskan bahwa pembentukan KTH merupakan dasar legalitas bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan di bawah skema Tahura. Karena itu, kepengurusan KTH harus diisi oleh sosok yang aktif, komunikatif, mampu mengikuti perkembangan teknologi, serta memiliki komitmen dalam mengembangkan organisasi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Abdul Haris juga mengingatkan pentingnya menjaga fungsi konservasi kawasan hutan. Menurutnya, pengembangan tanaman produktif seperti kopi dan buah-buahan harus tetap diimbangi dengan penanaman serta pemeliharaan pohon keras sebagai penyangga ekosistem, pencegah erosi, dan penjaga ketersediaan sumber mata air.
Para petani menyambut baik pembentukan KTH karena diharapkan memberikan kepastian hukum dan rasa aman dalam mengelola lahan. Pemerintah Desa Batealit bersama BPD menyatakan siap mendampingi proses administrasi, mulai dari penyusunan kepengurusan, pendataan anggota, pemetaan lahan garapan, hingga registrasi KTH ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Melalui musyawarah mufakat, peserta akhirnya menyepakati pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan memilih Hisyam sebagai Ketua KTH Batealit. Kepengurusan yang baru diharapkan segera menjalankan proses pendataan anggota dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa serta DLHK Jawa Tengah guna mewujudkan pengelolaan hutan yang legal, produktif, dan lestari.
Septiana W – Manan













